MENGHADAPI PEMILIHAN 2024 DI JAWA BARAT, KPU JABAR GELAR RAKOR DENGAN STAKEHOLDER
Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi terkait fasilitasi persiapan Pilkada 2024 di Jawa Varat. Kegiatan yang diikuti sejumlah perwakilan dari partai politik dan intansi stakeholder KPU beserta anggota divisi teknis penyelengaraan dari 27 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut digerlar di GH Universal Hotel, Bandung, Selasa, (30/11/2021). Rakor yang dilakukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar tersebut dibuka Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok. Dalam sambutannya, ia mengatakan, pemilihan tahun 2024 akan menjadi pengalaman baru bagi KPU. Pasalnya, pemilihan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, beriringan dengan pemilu presiden maupun legislatif. “Rakor ini penting sebagai agenda konsolidasi KPU bersama partai politik dan pemangku kepentingan untuk persiapan PILKADA di Jawa Barat nanti,” Kata Rifqi Ali Mubarok. Usai pembukaan, Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber, yakni Sekertaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto. Teppy W. Dharmawan menyebutkan tiga hal utama persiapan KPU dalam Pilkada 2024 mendatang. Yakni, anggaran, sumber daya manusia seperti pembentukan badan ad hoc, dan pelaksanaan secara teknis. “Tiga hal ini perlu untuk direncanakan dengan baik sejak dini. KPU harus bekerja dengan cepat mencanangkan seluruh agenda tersebut,” tegas Teppy W. Dharmawan. Pada kesempatan sama, perwakilan Bawaslu Jawa Barat Yulianto menilai, seluruh regulasi terkait Pilkada nanti harus diketahui dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan baik. Mulai dari penyelenggara, partai politik, pemerintah, hingga unsur terkait pemilihan. “Pemahaman regulasi penting sebab akan dapat menekan potensi pelanggaran pada saat pelaksanaan,” ujar Yulianto. Yulianto juga memaparkan sejumlah potensi pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan. Seperti beban kerja yang dihadapi ketika tahapan berlangsung. Olehnya itu, ia mengusulkan perlunya pelaksanaan bimtek dengan penentuan waktu yang tepat sehingga dapat memberikan pengetahuan secara komperhensif. “Kemudian hal penting lainnya adalah potensi sengketa yang dapat terjadi biasanya dari ketidakpahaman pihak-pihak terkait tentang alur regulasi,” tambahnya. Acara rapat koordinasi ini ditutup dengan diskusi dari partai politik dan penyelenggara pemilihan secara teknis yang menghasilkan masukan untuk memantapkan persiapan PILKADA serentak nasional tahun 2024. (Siho/Ed.Dien)
Selengkapnya