Berita Terkini

545

MENGHADAPI PEMILIHAN 2024 DI JAWA BARAT, KPU JABAR GELAR RAKOR DENGAN STAKEHOLDER

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi terkait fasilitasi persiapan Pilkada 2024 di Jawa Varat. Kegiatan yang diikuti sejumlah perwakilan dari partai politik dan intansi stakeholder KPU beserta anggota divisi teknis penyelengaraan dari 27 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut digerlar di GH Universal Hotel,  Bandung, Selasa, (30/11/2021). Rakor yang dilakukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar tersebut dibuka Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok. Dalam sambutannya, ia mengatakan, pemilihan tahun 2024 akan menjadi pengalaman baru bagi KPU. Pasalnya, pemilihan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, beriringan dengan pemilu presiden maupun legislatif. “Rakor ini penting sebagai agenda konsolidasi KPU bersama partai politik dan pemangku kepentingan untuk persiapan PILKADA di Jawa Barat nanti,” Kata Rifqi Ali Mubarok. Usai pembukaan, Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber, yakni Sekertaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto. Teppy W. Dharmawan menyebutkan tiga hal utama persiapan KPU dalam Pilkada 2024 mendatang. Yakni, anggaran, sumber daya manusia seperti pembentukan badan ad hoc, dan pelaksanaan secara teknis. “Tiga hal ini perlu untuk direncanakan dengan baik sejak dini. KPU harus bekerja dengan cepat mencanangkan seluruh agenda tersebut,” tegas Teppy W. Dharmawan. Pada kesempatan sama, perwakilan Bawaslu Jawa Barat Yulianto menilai, seluruh regulasi terkait Pilkada nanti harus diketahui dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan baik. Mulai dari penyelenggara, partai politik, pemerintah, hingga unsur terkait pemilihan. “Pemahaman regulasi penting sebab akan dapat menekan potensi pelanggaran pada saat pelaksanaan,” ujar Yulianto. Yulianto juga memaparkan sejumlah potensi pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan. Seperti beban kerja yang dihadapi ketika tahapan berlangsung. Olehnya itu, ia mengusulkan perlunya pelaksanaan bimtek dengan penentuan waktu yang tepat sehingga dapat memberikan pengetahuan secara komperhensif. “Kemudian hal penting lainnya adalah potensi sengketa yang dapat terjadi biasanya dari ketidakpahaman pihak-pihak terkait tentang alur regulasi,” tambahnya. Acara rapat koordinasi ini ditutup dengan diskusi dari partai politik dan penyelenggara pemilihan secara teknis yang menghasilkan masukan untuk memantapkan persiapan PILKADA serentak nasional tahun 2024. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
80

Press Release Simulasi Pemberian Suara dan Penghitungan Suara Pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di KPU Provinsi Sulawesi Utara

Pemilihan Umum Tahun 2019 diselenggarakan secara serentak untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat 5 (lima) jenis pemilihan yang dilaksanakan dalam satu waktu, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, Pemilihan Anggota DPD, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Desain Pemilu serentak tahun 2019 dengan 5 (lima) surat suara sedikit banyak berkontribusi terhadap kesulitan pemilih dalam memberikan suaranya. Dalam surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan terdapat gambar pasangan calon tentunya memudahkan pemilih. Situasi berbeda dengan surat suara Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang hanya berisikan simbol partai dan nama-nama calon anggota legislatif dengan desain surat suara yang cukup besar. Kesulitan pemilih dalam memberikan suara karena banyaknya surat suara yang mengakibatkan tingginya suara tidak sah (sumber survei LIPI tahun 2019, survei litbang kompas 2021). Suara tidak sah pada Pemilu Anggota DPD mencapai 19,2 % yang sebagian besar karena tidak dicoblos dan suara tidak sah Pemilu Anggota DPR yang mencapai 11,1 % padahal rata-rata maksimal suara tidak sah yang bisa ditolerir adalah sebesar 3 – 4 % saja. Penggunaan formulir pada Pemilu serentak tahun 2019 juga menyisakan berbagai catatan dan evaluasi khususnya dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara. Sorotan utama yang mengemuka dalam catatan penyelenggaraan penghitungan suara adalah beban kerja petugas KPPS. Petugas KPPS harus menghitung 5 (lima) jenis surat suara, yang mana pada surat suara legislatif di setiap tingkatan harus dibacakan perolehan suara setiap calon, pada setiap partai politik (16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh) yang dituangkan dalam Formulir C.Plano setiap jenis Pemilihan. Setelah selesai melakukan penghitungan suara, petugas KPPS masih harus menyelesaikan pencatatan administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, salah satunya melakukan penyalinan Formulir C.1 untuk setiap jenis pemilihan yang disampaikan kepada setiap saksi pasangan calon dan partai politik. Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, perlu dilakukan evaluasi dan dikaji kembali dari aspek teknis dan regulasi serta menata ulang desain surat suara dan formulir yang tepat untuk digunakan dalam Pemilu serentak tahun 2024 dengan tetap menerapkan prinsip memudahkan pemilih, memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS,   akurasi   dalam   pemungutan   dan   penghitungan   suara   serta   efisiensi penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu. Dalam rangka melakukan evaluasi dan kajian penggunaan surat suara dan formulir penghitungan suara, maka dilaksanakan kegiatan simulasi Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan harapan mendapatkan kajian yang komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara dan formulir penghitungan suara. Selain di KPU Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan simulasi ini juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada bulan Desember tahun 2021. Adapun maksud dan tujuan kegiatan Simulasi Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dapat dilihat di link berikut ini: https://bit.ly/PR20NOV2021


Selengkapnya
129

SAWALA 2 KPU JABAR: PILKADA 2020 HARUS JADI PENGALAMAN DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra meminta agar menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai pengalaman dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan saat membuka Sawala (diskusi) KPU Provinsi Jawa Barat di Kantor Redaksi Tribun Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, (10/11/2021). Kegiatan yang ini digelar secara zoom meeting merupakan kerja sama antara KPU Jawa Barat dengan harian Tribun Jabar. Kegiatan yang kedua kalinya ini mengangkat tema Manajemen Pemilihan di Masa Covid-19, yan gsiarkan langsung melalui Youtube dan Facebook. Dalam pandangannya, Ilham mengatakan, Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 merupakan penyelenggaraan pertama kali dialami KPU. Tak heran, Ilham mengaku, pelaksanaan pilkada serentak tersebut membuat gagap bagi penyelenggara. Bahkan banyak permintaan agar pelaksanaan pilkada tersebut diundur karena alasan pandemic. “Namun dengan regulasi pelaksaaan protocol kesehatan sesuai standar, KPU haqqul yakin tetap lanjut karena optimis dapat diselenggarakan dengan aman,” tegas Ilham Saputra. Kendati demikian, Ilham tetap berharap agar pengalaman di 2020 dapat mendorong persiapan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024. Pasalnya Universitas Indonesia ini memprediksi pandemi Covid-19 kemungkinan bisa masih terjadi, “Belum ada kepastian kapan pandemi usai. Sehingga pada pelaksanaan helatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti penyelenggaraan secara regulasi, teknis, dan persiapan non-teknis pun dapat dipersiapkan dengan matang,” tegas Ilham lagi. Hal serupa ditegaskan Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok. Menurutnya, seluruh KPU di Jawa Barat memiliki pengalaman luar biasa dalam Pemilu 2019. “Semoga pengalaman itu bisa memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak nasional 2024 nanti,” harap Rifqi Alimubarok. Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 memang sempat menimbulkan kekhawatiran. Namun ternyata, KPU Jabar bisa menjawab kekhawatiran itu dengan baik. “Faktanya, penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat berjalan lancar meski di tengah pandemi,” ujar Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. Sementara itu, Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiansyah memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilihan di masa Covid. Yakni perlunya kejelasan regulasi untuk mengatur aktivitas kepemiluan, kedua, mengawal UU Pemilu yang akan direvisi. Sebab infonya, akan ada revisi UU No. 7 tahun 2017 salah satunya adalah tentang penambahan Parliamentary Threshold sebesar 5%. “Masyarakat perlu mengawal jalannya revisi tersebut.” Tegas Ferry Kurnia Rizkiansyah. Pada Sawala kali ini, empat KPU Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, dihadirkan untuk sharing knowledge. Yakni KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kabupaten Sukabumi. KPU Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kota Depok. Persoalan yang muncul cukup beragam, seperti fasilitas internet di beberapa daerah yang masih blankspot, pentingnya penggunaan peran media sosial dalam menyampaikan informasi kepemiluan ke publik.    Selain itu, KPU di kabupaten dan kota juga mengusulkan agar penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) perlu ditingkatkan. KPU juga berharap adanya modifikasi tahapan pemilih, sosialisasi protokol kesehatan, kolaborasi strategi dengan stakeholder, refocusing anggaran, optimalisasi penggunaan teknologi informasi, serta optimalisasi badan penyelenggara ad-hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.  (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
95

KPU MELAUNCHING DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Selasa 9 Nopember 2021, bertempat di Aula Desa Cipakat Kcematan Singaparna, KPU Kab. Tasikmalaya melaunching Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP 3). Hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan ini Anggota KPU RI I Dewa Raka Sandi, M. Si, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok, M. Si, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin. Dalam Kesempatan ini Wakil Bupati menyatakan sangat mendukung program DP 3 ini karena dalam rangka melakukan pendidikan Demokrasi kepada masyarakat Tasikmalaya. Kegiatan dibuka serta diresmikan oleh Anggota KPU RI I Dewa Raka Sandi yang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Tasikmalaya yang telah memberikan support demi terlaksananya kegiatan ini. Senada dengan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Kab Tasikmalaya atas terlaksananya kegiatan ini. Setelah peresmian berlangsung, saat itu juga dilakukan pembekalan kepada Kader DP 3 yang berjumlah 30 orang. Hadir sebagai Narasumber dalam pembekalan Dr. H. Idham Holik Anggota KPU Provinsi Jawa Barata, Dr. Ade Zainul M Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr. Isti’anah, M. Ag anggota KPU Kab Tasikmalaya, Dr. H. Agus Fatah Ketua KPU Kab Ciamis. Peserta sangat antusias mengikuti pembekalan dan Dr Idham Holik menyampaikan pesan kepada peserta agar dapat menjadi kader DP 3 yang memberikan pencerahan kepada masyarakat di Desa Cipakat terkait Demokrasi juga menjadi pionir dalam pendidikan pemilih kepada Masyarakat Tasikmalaya. Sumber: https://kab-tasikmalaya.kpu.go.id/2021/11/09/kpu-melaunching-desa-peduli-pemilu-dan-pemilihan/


Selengkapnya
142

LAUNCHING HYBRID PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN SERTA RUMAH PINTAR PEMILU DIGITAL #better

Kamis, 04 November 2021 KPU Kabupaten Bogor menggelar Lunching Hybrid Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) serta  Rumah Pintar Pemilu Digital #better (Bogor  Electoral Technology and Research). Lunching dilakukan melalui luring bertempat di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Daring via Zoom dan Live Steaming Youtube KPU Kabupaten Bogor. Turut hadir Ketua KPU RI Ilham Saputra, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil DPRD Kab. Bogor Agus Salim,  Forkopimda, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat  Rifqi Ali Mubarok dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Holik, Partai Politik, KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Ormas dan Perguruan Tinggi. Lauching DP3 ditandai Penandatanganan MoU antara Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni dan Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus dan penyematan kalung ID Card oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra kepada 3 Peserta TOT yang terdiri dari 3 segmentasi (Pemilih Keagamaan, Pemilih Perempuan dan Pemilih Muda) kemudian diikuti oleh 22 Pesrta TOT DP3 dari Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede. Dilanjutkan dengan lauching virtua aplikasi Rumah Pintar Pemilu Digital #better (Bogor Electoral Technology and Research) dengan menyentuh aplikasi #better di android masing-masing. Bupati Bogor Ade Yasin dalam sambutannya mendukung kegiatan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Serta Rumah Pintar Pemilu Digital #better.  Bupati berharap peserta TOT DP3 Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede sebagai desa pilot project dapat memberikan pendidikan pemilih sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas, mandiri, dan bermartabat. Pemilih memilih bukan karena money politik atau istilah sunda “CILOK DIKECAPAN- Arek Nyolok Asal Aya Gocapan”. Ilham Saputra Ketua KPU RI sambutan Lunching Hybrid Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan slogan “Dari Desa Untuk Indonesia Dari Desa Untuk Demokrasi “ dapat mendukung terlaksananya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sukses, tidak ada fragmentasi dalam Pilpres, Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU RI Ilham Saputra juga mengapresiasi program #better sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi publik terkait pelaksanaan tahapan, informasi public, dan wujud integritas penyelenggara untuk Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik. (Sumber: KPU Kabupaten Bogor)


Selengkapnya
78

Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi Dana Kampanye Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar “Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi dana Kampanye Partai Politik”, Rabu (27/10/2021). Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya konsolidasi dengan partai politik terkait evaluasi dana kampanye 2019 serta persiapan menuju pemilu 2024. Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar. Dalam sambutannya, Rifqi Alimubarok, mengatakan, konsolidasi penyelenggara dengan peserta pemilu penting dilakukan. Apalagi pertemuan tersebut sangat berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan. Terkait dengan Evaluasi Pelayanan administrasi dana kampanye partai politik, kata Rifqi, KPU ingin mengajak partai politik untuk bersama-sama mengevaluasi dana kampanye Parpol pada Pemilu 2019 serta persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rifqi juga menekankan tiga aspek yang harus terpenuhi dalam laporan dana kampanye. “Yang utama dan sangat penting adalah laporan dana kampanye harus legal, transparan dan akuntabel,” tegas Rifqi Alimubarok. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Sovnidar,  mengatakan, KPU berupaya membantu mengumpulkan data di lapangan untuk menyempurnakan aturan-aturan yang akan dibuat pada Pemilu 2024. Ia bahkan berencana melaksanakan sosialisasi kepada partai politik dan bakal calon legislatif terkait administrasi pelaporan dana kampanye. “Kita menginginkan baik partai maupun Bacaleg memahami secara mendalam bagaimana proses pelaporan dana kampanye,” tegas Reza. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu fasilitator ,Neni Nur Hayati yang juga Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP). Ia mengungkapkan, bahwa catatan di Pemilu 2019 pelaporan LADK, LPSDK dan LPPDK banyak mengalami hambatan. Hal itu diakui oleh peserta dari Partai Politik sehingga mengemuka sejumlah evaluasi pelaksanaan Sidakam. Para peserta mengaku terbantu dengan aplikasi Sidakam, namun terkendala pada update software dan pada saat proses pengunggahan. Parpol juga mencatat, pelaksanaan Sidakam sangat amatiran dan ditandai dengan banyaknya update hingga tidak singkron dengan versi sebelumnya. “Tidak user friendly,” kata peserta dari Parpol. Selain itu, masih rendahnya pemahaman para caleg mengenai esensi dari pelaporan dana kampanye. Sehingga diharapkan aplikasi SIDAKAM bisa terkoneksi dengan smartphone (Android/Ios) dengan format yang lebih sederhana agar lebih praktis. Sedangkan catatan terakhir dari peserta, infrastruktur persiapan laporan dana kampanye harus siap 100% agar output yang diharapkan bisa tercapai.


Selengkapnya