BETTY EPSILON IDROSS JELASKAN KPU TELAH MILIKI PADANAN DATA PEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat tetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode semester I tahun 2022 dengan jumlah pemilih berjalan sebanyak 33.371.611. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Semester I Tahun 2022, Selasa (6/7/22).

Dalam acara yang mengajak stakeholder seperti, pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari Kanwil Kemenhumham Jawa Barat, dan organisasi/lembaga swadaya masyarakat dari kalangan disabilitas, kemudian partai politik setingkat Provinsi Jawa Barat. Melanjutkan penetapan DPB semester I tahun 2022, pemaparan Titik Nurhayati ungkap upaya KPU untuk memaksimalkan pemutakhiran DPB tersebut, misalnya memastikan data pemilih di Yayasan atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih. Selanjutnya rencana membentuk TPS yang sesuai dengan kategorisasi pemilih berada seperti di lapas, rumah sakit, perkebunan, dan wilayah dengan penduduk yang pindah domisili paling banyak di suatu daerah. Menurutnya upaya tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.

Dasar hukum pemutakhiran data pemilih diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diakui oleh Betty Epsilon Idross, landasan hukum tersebut menjadi dasar untuk KPU dalam melakukan pemutakhiran DPB tersebut. Hadir secara daring, Betty Epsilon Idross jelaskan KPU telah memiliki padanan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Padanan data tersebut dapat membuka pintu kemudahan untuk KPU Kabupaten/Kota dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.” kata Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi tersebut dalam kesempatan mengawali acara yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, Zaki Hilmi sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sarankan KPU untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat. Diantaranya alasannya karena meninggal dunia yang dilengkapi dengan bukti yang valid dan akuntabel, berkoordinasi dengan Kodam Siliwangi dan Polda Jabar untuk mendapatkan data pensiunan TNI dan POLRI, serta memastikan KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti perbaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan menyampaikan perbaikan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten/Kota setempat. Selain, Zaki Hilmi, hadir pula M. Wasikin Hilmi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi tugas bersama sesuai dengan tagline KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Akur Sauyunan dan Babarengan. “Karena KPU tidak dapat berkerja sendiri untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti, maka kita perlu saling bersinergi.” kata Titik Nurhayati pada penutupan rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (sk/ed.rtk. Dok Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 245 Kali.