Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Barat Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam formulir Model D.HASIL PROV-DPRD PROV.
Selengkapnya klik disini
Selengkapnya