Berita Terkini

10

Sekretaris KPU Jabar Pastikan Pelaksanaan WFH dan WFO Berjalan Optimal

Bandung - Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, didampingi jajaran pejabat manajerial meninjau pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melalui rapat virtual bersama 27 satuan kerja (satker), Jumat (17/04/2026). Dalam arahannya, Eko menegaskan bahwa WFH bukan merupakan libur, melainkan tetap pelaksanaan tugas kedinasan yang harus dijalankan secara optimal dan responsif. “WFH perlu digarisbawahi sebagai tugas kedinasan. Seluruh pegawai harus tetap aktif dan siap menindaklanjuti pekerjaan, terutama yang bersifat mendesak,” ujarnya. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 884 terkait kebijakan efisiensi, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan optimalisasi rapat daring. Eko menjelaskan, pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan WFO, sementara pegawai lainnya dapat menyesuaikan dengan skema WFH sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga meminta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terpantau dengan baik. Selain itu, KPU Jabar mendorong pemanfaatan sistem informasi untuk pelaporan kinerja dan kehadiran, serta menekankan efisiensi anggaran, termasuk penghematan energi dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Melalui langkah ini, KPU Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga produktivitas dan kualitas layanan kelembagaan di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.  


Selengkapnya
57

KPU Jabar Bawa Catatan 27 Daerah ke Rapat Nasional di Batu

BATU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat hadir dalam Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada 16 sampai dengan 18 April 2026 di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dua undangan resmi, yaitu Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 255/HK.06-Und/04/2026 tanggal 8 April 2026 yang mengundang Kepala Bagian SDM Sekretariat KPU Provinsi dari 19 provinsi, serta Surat Ketua KPU RI Nomor 323/HK.06-Und/04/2026 tanggal 10 April 2026 yang mengundang Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Daerah Khusus Jakarta, dan Sulawesi Selatan, serta Anggota KPU Provinsi yang membidangi Sumber Daya Manusia dari sembilan provinsi, termasuk Jawa Barat. Dari KPU Provinsi Jawa Barat, rapat diikuti oleh Abdullah Sapi'i, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, bersama Yunike Puspita, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat dihadiri Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap (Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang), Idham Holik (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), dan Iffa Rosita (Divisi Hukum dan Pengawasan). Dalam forum tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hasil evaluasi pembentukan badan ad hoc pada Pemilu 2024 dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. DIM mengangkat sejumlah isu strategis, antara lain pengembangan aplikasi SIAKBA agar lebih stabil dan memberikan akses admin KPU Kabupaten/Kota untuk menangani kendala akun pelamar, penguatan fungsi helpdesk, penyempurnaan pelaksanaan seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang memperhitungkan kapasitas jaringan dan ketersediaan sarana di daerah, serta penyediaan kisi-kisi dan bobot penilaian wawancara yang lebih baku. KPU Jabar juga menyoroti perlunya juknis kode etik khusus bagi badan Ad Hoc, pemenuhan sarana prasarana kesekretariatan PPK dan PPS, pelaksanaan bimbingan teknis secara bergelombang dengan rentang waktu yang memadai, serta sinkronisasi metode rekrutmen dan kesiapan anggaran hibah pemilihan. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya KPU RI menyusun arah kebijakan yang menyeluruh atas kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, dengan Divisi SDM mendapat mandat mengkaji penyempurnaan mekanisme evaluasi, rekrutmen, dan pembinaan penyelenggara. "Pemilu adalah tata kelola yang harus dipraktikkan, tidak cukup dipelajari di atas kertas. Pengalaman teman-teman di kabupaten/kota dan provinsi yang langsung menjalankan kebijakan di lapangan menjadi bahan paling berharga bagi kami dalam merumuskan kerangka pembentukan badan ad hoc ke depan," ujar Afifuddin. Afifuddin juga membagikan insight dari studi banding terbaru ke Rusia, di antaranya pemanfaatan materi pelatihan digital yang dapat diakses lebih awal oleh jajaran Ad Hoc sebagai salah satu opsi efisiensi pembinaan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Divisi SDM KPU RI atas inisiasi kegiatan ini dan menegaskan bahwa rekomendasi yang lahir dari Batu akan menjadi referensi bagi perumusan regulasi dan pedoman teknis pembentukan badan ad hoc pada pemilu dan pemilihan berikutnya.


Selengkapnya
54

KPU Jabar Tetapkan Kartu Kendali Maret 2026

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kartu Kendali serta Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Maret 2026 secara hybrid pada Kamis (16/04/2026). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas SPIP, Ahmad Nur Hidayat. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari KPU RI, implementasi SPIP di lingkungan KPU Jawa Barat telah meraih predikat “Baik”. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolektif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2026 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat selaku penanggung jawab, Eko Iswantoro, bersama jajaran Satuan Tugas SPIP. Rapat juga diisi dengan pandangan dari pimpinan divisi, meliputi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia; Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan, Abdullah Sapi'i; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro; Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin; serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah. Dalam penutupan, Ahmad Nur Hidayat menekankan langkah proaktif untuk memitigasi kendala perencanaan di tingkat kabupaten/kota, salah satunya melalui inisiasi forum bersama Inspektorat guna memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan anggaran. Rapat diakhiri dengan penandatanganan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2026 sebagai bentuk pengesahan dokumen. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengarah, penanggung jawab, serta anggota Satuan Tugas SPIP KPU Provinsi Jawa Barat.


Selengkapnya
63

MH JDIH Seri #19: KPU Jabar Evaluasi Standar Metadata Keputusan 2025 dan 2026

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri #19 secara hybrid pada Kamis (16/04/2026), dengan fokus pada pengecekan metadata keputusan tahun 2025–2026 di website JDIH KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang menegaskan komitmen transparansi informasi melalui JDIH serta pentingnya disiplin kehadiran luring di tengah kebijakan efisiensi. Ia juga menekankan bahwa pelibatan 27 KPU kabupaten/kota bertujuan menjaga produktivitas dan akuntabilitas kinerja di seluruh wilayah. Agenda utama berupa evaluasi teknis metadata keputusan, mencakup kesesuaian penulisan judul, subjek, serta format penamaan berkas abstrak dan dokumen keputusan sesuai standar JDIH. Mengingat aspek ini memiliki bobot penilaian tinggi, KPU kabupaten/kota diwajibkan melakukan validasi sebelum dan sesudah publikasi guna memastikan akurasi dan kualitas informasi publik. Penutupan dilakukan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang kembali menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran luring dan ketertiban administrasi teknis sebagai indikator utama penilaian JDIH tingkat nasional. Ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan pada Program MH Seri #20. Kegiatan diikuti oleh pegawai KPU Provinsi Jawa Barat, jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan, pejabat dan staf subbagian teknis dan hukum, CPNS KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta Sobat JDIH.


Selengkapnya
56

KPU Jabar Sesuaikan Timeline Kegiatan 2026 Untuk Percepatan Transformasi Pemerintahan

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian timeline kegiatan tahun 2026 melalui rapat manajerial di lingkungan Sekretariat KPU Jabar, Rabu (15/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula KPU Jabar ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan di tengah dinamika global. Rapat dipimpin Sekretaris KPU Jabar, Eko Iswantoro, dan dihadiri Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, serta seluruh pejabat Manajerial dan fungsional. Dalam arahannya, Ahmad menegaskan bahwa penyesuaian timeline harus selaras dengan kebijakan nasional sekaligus responsif terhadap kebutuhan organisasi yang dinamis. Ahmad menyampaikan bahwa prioritas kegiatan difokuskan pada agenda nasional serta penguatan dukungan terhadap KPU RI. Pelaksanaan kegiatan juga diarahkan lebih banyak ke 27 kabupaten/kota agar fungsi kesekretariatan berjalan optimal dan merata. Ia juga mengingatkan agar distribusi kegiatan dirancang proporsional sepanjang tahun guna menghindari penumpukan pekerjaan serta memastikan pengawasan dan pelaporan berjalan optimal. Sementara itu, Eko Iswantoro menegaskan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama keberhasilan implementasi timeline. ASN diharapkan adaptif terhadap pola kerja fleksibel dan siap mendukung pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan adaptif, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) tanpa mengurangi kualitas kinerja. Menurutnya, transformasi tata kelola menuntut fleksibilitas yang tetap akuntabel, sehingga timeline harus mampu mengakomodasi perubahan sekaligus menjaga efektivitas program. Dalam upaya penguatan kelembagaan, KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola yang modern, adaptif, dan profesional, serta menjamin pelaksanaan program 2026 berjalan efektif dan tepat waktu dalam mendukung agenda tranformasi pemerintah.


Selengkapnya
119

KPU Jawa Barat Terima Audiensi BEM Pesantren Jawa Barat

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Badan Pengurus Harian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Jawa Barat periode 2025–2027 pada Senin (13/4/2026). Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendorong partisipasi masyarakat dan peran generasi muda dalam demokrasi. Audiensi dipimpin Ketua Koordinator Wilayah BEM Pesantren Jawa Barat, Alex Gunawan, dan diterima Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Adie Saputro serta Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Fahmi Kamal. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai peran mahasiswa pesantren dalam merespons dinamika sosial, keagamaan, dan kebangsaan. Alex Gunawan menyampaikan harapan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serta mengapresiasi keterbukaan KPU Jabar untuk kolaborasi. Adie Saputro memaparkan perkembangan Pilkada di Indonesia, mulai dari pelaksanaan langsung sejak 2005 hingga Pilkada serentak yang dimulai pada 2015 dan berlanjut menuju desain nasional 2024. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada berlandaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 beserta perubahannya. Ia juga menyampaikan sejumlah tantangan, antara lain partisipasi pemilih, kualitas daftar pemilih, dinamika politik lokal, potensi konflik sosial, dan penyebaran informasi tidak akurat. KPU Jabar menilai keterlibatan mahasiswa pesantren penting dalam mendukung pemilu berkualitas, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen edukasi politik di masyarakat.


Selengkapnya