Perkuat Tata Kelola Keuangan melalui Sosialisasi PIPK 2026
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026, yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Oktober 2026, secara luring dan daring di Ballroom Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kualitas pengendalian intern serta penyusunan laporan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Turut menghadiri, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Anggota KPU, Adie Saputro, Sekretaris KPU Jawa Barat, Eko Iswantoro, serta pejabat manajerial, fungsional, dan jajaran KPU Jawa Barat. Acara diawali laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Noviansyah Adzany Akbar, dilanjutkan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dan arahan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ahmad Nur Hidayat menegaskan pentingnya keandalan, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. “Keuangan yang dikelola oleh KPU bukanlah uang pribadi, melainkan uang negara. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya. Sementara itu, Adie Saputro menekankan bahwa PIPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan. Laporan keuangan harus disusun secara cermat, akurat, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan para pemangku kepentingan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh KPPN Bandung I terkait isu aktual dan langkah penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III, serta Aklap KPU RI dari Biro Keuangan KPU RI mengenai PIPK dan penyusunan laporan PIPK yang dipandu oleh moderator, Karlina Sariningsih dan Yan Permana. Rangkaian kegiatan juga diisi diskusi, tanya jawab, dan pembahasan hasil rapat koordinasi penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 bersama Aklap KPU RI.
Selengkapnya