KPU Jabar Bahas Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Senin (13/7/2026) secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, serta dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik sekaligus Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sutrisno, Plt. Kepala Subbagian Data dan Informasi, Siti Aisyah, beserta jajaran staf. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin, serta Operator Data Pemilih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam arahannya, Ummi Wahyuni menekankan agar KPU Kabupaten/Kota memberikan jawaban dan menindaklanjuti setiap saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara tertulis. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat data pemilih yang belum dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, Hari Nazarudin menyampaikan arahan mengenai pentingnya pembaruan data pemilih pada Lokasi Khusus (Lokus) agar proses pemutakhiran data tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Selengkapnya