Berita Terkini

112

KPU Jabar Perkuat Kompetensi SDM sebagai Tindak Lanjut SKM 2025

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 dengan fokus pada evaluasi dan peningkatan kompetensi SDM pelayanan publik. SKM yang mencatat nilai 87,09 persen (kategori Baik) dinilai menjadi bahan penting untuk memperkuat profesionalisme petugas layanan. Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa kualitas layanan sangat bergantung pada kapasitas dan integritas SDM. “Capaian 87,09 persen patut disyukuri, tetapi kami menyadari ada ruang perbaikan. Fokus kami ke depan adalah memperkuat kompetensi ASN, agar lebih responsif, komunikatif, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Tindak Lanjut Evaluasi SDM 1. Assessment Kompetensi Pelayanan. KPU Jabar melakukan assessment untuk memetakan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural petugas layanan. 2. Pelatihan Berbasis Kebutuhan. Program peningkatan kapasitas SDM diarahkan pada komunikasi publik, critical thinking, dan problem solving agar pelayanan lebih cepat dan solutif. 3. Monitoring Kinerja Individu. Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala dengan indikator kepuasan masyarakat, penyelesaian layanan tepat waktu, dan kualitas penanganan pengaduan. 4. Talent Pool and Future Leaders. Hasil evaluasi kompetensi digunakan sebagai dasar penyusunan talent pool dan identifikasi calon pemimpin masa depan di lingkungan KPU Jabar. Langkah ini sejalan dengan agenda manajemen talenta ASN sesuai PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, sekaligus memenuhi amanat UU 25/2009 bahwa penyelenggara wajib melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pelaksana dan meningkatkan kapasitasnya. Dengan tindak lanjut ini, KPU Jabar berkomitmen menghadirkan ASN yang unggul, adaptif, dan berintegritas tinggi, sehingga ke depan kualitas layanan publik kepemiluan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Selengkapnya
156

IKM Layanan Publik KPU Jabar Semester I 2025 Capai 87,09% (Baik)

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik terpadu periode Januari–Juni 2025. Berdasarkan penilaian 108 responden, SKM KPU Jabar memperoleh nilai konversi 87,09 persen atau setara mutu B (Baik). Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan publik KPU Jabar dinilai berjalan efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Survei ini menilai sembilan aspek pelayanan publik sesuai dengan instrumen Kementerian PANRB. Aspek dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif (3,90) dan Sarana-Prasarana (3,86) yang mendapat mutu A. Hasil ini menandakan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Jabar transparan dari sisi biaya serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan. Aspek Persyaratan (3,31), Waktu Penyelesaian (3,35), serta Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,35) berada pada kategori B (Baik), tetapi belum mencapai level optimal. Hal ini menjadi catatan penting bagi KPU Jabar untuk semakin menyederhanakan alur layanan, mempercepat penyelesaian permohonan, serta memperkuat mekanisme penanganan aspirasi publik. Secara keseluruhan, rata-rata nilai indeks kepuasan masyarakat adalah 3,48, yang setelah dikonversi menghasilkan 87,09 persen. Angka ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan publik KPU Jabar. Survei melibatkan 108 responden dengan mayoritas berpendidikan tinggi: 70 orang lulusan S1 dan 17 orang lulusan S2. Komposisi responden terdiri dari 80 laki-laki dan 28 perempuan. Berdasarkan pekerjaan, responden didominasi oleh PNS (87 orang), disusul swasta (11 orang), lain-lain (9 orang), dan TNI (1 orang). Profil ini menunjukkan bahwa responden berasal dari kelompok masyarakat yang terbiasa berinteraksi dengan pelayanan publik, sehingga masukan yang diberikan merepresentasikan kebutuhan riil di lapangan. Untuk meningkatkan kualitas layanan, KPU Jabar menyiapkan tiga langkah perbaikan: 1. Evaluasi SOP/Standar Pelayanan agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat. 2. Monitoring dan evaluasi kinerja SDM, guna memastikan profesionalisme petugas pelayanan. 3. Integrasi sistem layanan berbasis teknologi informasi, yang diharapkan mempercepat akses dan memperluas kanal komunikasi dengan publik. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat  menegaskan bahwa hasil survei ini akan dijadikan pijakan penting dalam reformasi birokrasi KPU. “Kami berterima kasih atas penilaian yang diberikan. Setiap masukan akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, agar KPU Jabar dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi masyarakat,” ujarnya. KPU Jabar berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata semangat  #KPUMelayani. Hasil SKM ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga gambaran kepercayaan publik yang harus dijaga. Dengan terus membuka ruang partisipasi masyarakat, KPU Jabar ingin memastikan pelayanan kepemiluan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas.


Selengkapnya
177

KPU Jabar Tekankan Evaluasi dan Disiplin Pegawai

BANDUNG –  KPU Provinsi Jawa Barat, secara rutin menyelenggarakan apel pagi yang dilaksanakan pada hari Senin mulai pukul 08.00. Apel pagi hari ini, Senin, 22 September 2025 dipimpin Bpk.Abdullah Sapi’I,  Kadiv Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan dan diikuti oleh anggota KPU, Adie Saputro Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan KPU Jawa Barat. Adapun petugas apel berasal dari jajaran Perencanaan Data dan Informasi. Dalam arahannya, Abdullah Sapi’i menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Barat. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak.Abdullah juga menegaskan bahwa masa pasca-Pemilu merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan kelembagaan. “Ada tiga hal yang kita lakukan pasca-Pemilu ini, yaitu evaluasi melalui audit BPK, penguatan kelembagaan, serta penguatan kapasitas SDM,” jelasnya. Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi SDM semata, melainkan juga seluruh satuan kerja di KPU Jabar. “Divisi teknis ada, hukum ada, keuangan ada. Silakan melakukan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM di divisi maupun bagian masing-masing,” imbuhnya.Pada kesempatan tersebut, Abdullah juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel pagi sebagai salah satu kewajiban yang telah ditetapkan. “Kelengkapan kehadiran masih jauh. Saya minta disiplin ini ditegakkan kembali dan diingatkan bagi yang tidak mengikuti apel,” tegasnya. Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU, baik pimpinan, ASN maupun PPNPN, harus senantiasa bersyukur atas amanah dan kesempatan yang diberikan. “Kita ini harus bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar KPU. Di luar sana, banyak orang yang ingin menjadi bagian dari jajaran KPU. Wujud rasa syukur itu harus kita tunjukkan dengan bekerja giat, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” pungkasnya.


Selengkapnya
177

Exit Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 di KPU Jawa Barat

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pleno KPU Jawa Barat, Jumat (19/9/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, Adie Saputro, Ummi Wahyuni, Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Jawa Barat Eko Iswantoro, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Dari pihak BPK RI hadir Ida Irawati, Wakil Penanggung Jawab I, bersama tim pemeriksa, serta Ferry Syahminan dari Inspektorat Wilayah III KPU RI dan jajaran. Dalam arahannya, Ida Irawati menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk memberikan perbaikan yang konstruktif. “Temuan yang kami sampaikan bukan untuk menyalahkan, melainkan menjadi bagian dari pembelajaran agar pengelolaan belanja Pilkada lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan nyata dalam mekanisme pengelolaan belanja penyelenggaraan Pilkada berikutnya,” ujarnya. Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menyampaikan apresiasi dan komitmen tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI. “KPU Jawa Barat akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, sehingga penyelenggaraan Pilkada berlangsung berintegritas dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ungkapnya. Selain itu, Exit Meeting ini juga menjadi momentum evaluasi bersama agar seluruh jajaran KPU di Jawa Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan belanja Pilkada. Dengan adanya rekomendasi BPK RI, KPU Jawa Barat berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada. BPK RI juga mengapresiasi kerja sama KPU Jawa Barat yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kedepan, hasil pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan menjadi pijakan untuk perbaikan tata kelola keuangan pemilu yang lebih profesional. Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat dapat semakin dipercaya publik dan menjadi contoh praktik transparansi bagi daerah lainnya. Exit Meeting ini sekaligus menutup rangkaian pemeriksaan BPK RI yang sebelumnya dibuka dengan Entry Meeting pada 26 Agustus 2025 secara daring. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat menegaskan dukungannya terhadap perbaikan tata kelola keuangan negara dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak yang profesional dan akuntabel.


Selengkapnya
177

KPU Jabar Luncurkan Inovasi PPID Youth Fellowship

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan program inovasi PPID Youth Fellowship yang dirancang sebagai kolaborasi strategis antara KPU Jabar dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Wanita Internasional (UWI). Program ini menempatkan mahasiswa magang sebagai bagian dari penguatan layanan informasi publik berbasis keterbukaan, partisipasi, dan edukasi pemilih muda pada Kamis 18 September 2025. Peluncuran program ditandai dengan konsultasi bersama mengenai SOP Pelayanan PPID, yang diadaptasi sebagai modul pembelajaran praktik bagi mahasiswa. Melalui skema ini, peserta magang tidak hanya belajar administrasi, tetapi juga ikut serta dalam mendesain konten edukatif, membantu pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), dan mengembangkan inovasi komunikasi publik yang ramah generasi muda. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Jabar Abdullah Sapi'i, Kabag Parhumas dan SDM Yunike Puspita, Kasubag SDM Norhina Kurniawaty, serta perwakilan kampus Ketua Prodi Ilmu Politik UWI Toteng Suhara. Dalam sambutannya, Abdullah Sapii menegaskan pentingnya melibatkan mahasiswa dalam praktik keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari literasi demokrasi. Empat mahasiswa Ilmu Politik dari UWI resmi bergabung sebagai peserta perdana, yakni Anjar Mufiana, Rival Kustiawan, Rizal Rahman Nurhakim, dan Zimran Firdaus Antoillah. Mereka akan menjalani masa magang di KPU Jabar sejak 21 September hingga 21 Desember 2025. Kabag Parhumas dan SDM Yunike Puspita menambahkan bahwa PPID Youth Fellowship diharapkan menjadi “ruang belajar bersama” antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi, sehingga KPU Jabar semakin dekat dengan masyarakat, khususnya pemilih muda. Dengan langkah ini, KPU Jabar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, menghadirkan layanan PPID yang informatif, inklusif, dan partisipatif.


Selengkapnya
216

Jaga Profesionalisme, Rawat Kepercayaan Publik dengan Kejujuran

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/9/2025) secara daring. Apel ini diikuti oleh Kepala Divisi SDM dan Litbang Abdullah Sapi’i, Kadiv Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin, Sekretaris, Eko Iswantoro pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Jawa Barat. Bertindak sebagai pembina apel yakni Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Adapun petugas apel berasal dari jajaran Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam arahannya, Hedi Ardia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. “Kepercayaan adalah modal utama kita sebagai lembaga publik. KPU, baik komisioner maupun sekretariat, hanya bisa bekerja jika publik percaya,” ujarnya. Hedi mengingatkan bahwa regulasi maupun anggaran yang besar tidak akan berarti tanpa kepercayaan masyarakat. “Tanpa itu, demokrasi akan pincang dan demokrasi elektoral tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menjaga profesionalitas dan kerendahan hati dalam menjalankan tugas melayani publik,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap berjalan. “Beberapa divisi tetap bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih, penataan administrasi, penguatan SDM, kelembagaan, serta komunikasi publik yang menyejukkan masyarakat. Semua ini adalah fondasi penting menuju keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2029,” paparnya. Menutup arahannya, ia mengungkapkan sebuah pepatah tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan datang dengan berjalan kaki tetapi pergi dengan berkuda. Artinya, membangun kepercayaan butuh konsistensi dan waktu yang tidak sebentar, tetapi kehilangan kepercayaan itu bisa terjadi dalam sekejap. Mari kita rawat kepercayaan publik dengan kejujuran, keikhlasan, dan profesionalitas,” tutupnya.


Selengkapnya