KPU Jawa Barat Tetapkan Dokumen Pendukung SPIP
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kartu Kendali serta Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Desember 2025, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan seluruh unsur pengarah dan Satuan Tugas SPIP KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat manajerial, fungsional, dan jajaran pegawai di ligkungan KPU Provinsi Jawa Barat.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas SPIP, Ahmad Nur Hidayat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembahasan kartu kendali dan dokumen pendukung SPIP harus dilakukan secara substantif. Hal tersebut penting untuk memetakan risiko, memastikan konsistensi pelaksanaan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta membangun budaya sadar risiko di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dan arahan dari jajaran pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat, yakni Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan Abdullah Sapi’i; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Adie Saputro; Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat; Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Hari Nazarudin; Ketua Divisi Data dan Informasi Ummi Wahyuni; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia; serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah selaku Wakil Ketua Pengarah Satuan Tugas SPIP.
Menutup kegiatan, Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan Desember 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan sistem pengendalian intern di KPU Provinsi Jawa Barat.