KPU Bahas Peluang Penerapan Pemungutan Suara Khusus pada Pemilu
TANGERANG - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menghadiri Forum Diskusi Terpumpun Peluang Penerapan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta, Kabupaten Tangerang, pada 2–4 Maret 2026. Forum ini menjadi ajang strategis untuk membahas berbagai peluang dan tantangan dalam penerapan mekanisme pemungutan suara khusus sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemilu di Indonesia.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU RI, Idham Holik, pada Senin (2/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, para Ketua KPU Provinsi, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi, serta jajaran Setjen KPU. Pembahasan mengenai peluang penerapan Special Voting Arrangement menjadi salah satu isu penting karena dinilai sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemilu guna menjamin akses dan partisipasi pemilih secara lebih inklusif dan efektif.