Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Barat Memutuskan dan Menetapkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR.
Selengkapnya bisa di unduh disini
Pengumumanya perolehan suara bisa diunduh disini
Selengkapnya