Program MH JDIH Seri 17 Bahas Reviu Kartu Kendali dan SPIP

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #17 dengan topik Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2026, pada Kamis (26/02/2026) secara hybrid.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah. Dalam arahanya menggarisbawahi bahwa menjelang bulan suci Ramadhan, Divisi Hukum dan Pengawasan tetap konsisten melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) guna memperkuat kapasitas internal. Fokus utama saat ini adalah penguatan instrumen Kartu Kendali SPIP. Meskipun otoritas penandatanganan kini bersifat kolektif, peran pengawasan tetap menjadi pilar krusial bagi instansi. 

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan reviu mendalam terhadap Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Proses verifikasi dilakukan secara mendetail mulai dari Lembar Hasil Pengisian, aspek kepegawaian, hingga evaluasi kinerja untuk memastikan seluruh data dan penanggalan telah sesuai serta terisi dengan lengkap. Dalam sesi ini, dilakukan pula konfirmasi mengenai penetapan Kartu Kendali melalui rapat pleno di tingkat Kabupaten/Kota. 

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurniasari Purba. Dalam arahannya menekankan penguatan ketertiban administrasi pada format dan penanggalan dokumen, percepatan kejelasan status aset kantor demi kepastian hukum serta optimalisasi dokumen Kartu Kendali sebagai representasi akurat implementasi SPIP. Seluruh poin evaluasi ini selanjutnya akan dikoordinasikan dalam rapat bersama unsur pimpinan. 

Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan seluruh CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta sobat JDIH.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.