Efisiensi Anggaran Tidak Mengurangi Pelaksanaan Tugas Lembaga

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melakukan penajaman kebijakan efisiensi anggaran serta percepatan realisasi program yang mendukung prioritas nasional dalam Rapat Pleno rutin yang digelar secara luring dan daring pada Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dan dihadiri jajaran anggota KPU, sekretaris, pejabat manajerial, pejabat fungsional, kepala bagian, serta kepala subbagian di lingkungan KPU Jawa Barat.

Ahmad Nur Hidayat menyampaikan bahwa rapat pleno kali ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait postur anggaran serta prioritas penggunaan agar lebih efektif.

Sementara Sekretaris KPU Jawa Barat, Eko Iswantoro menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan menekan belanja operasional perkantoran secara signifikan, termasuk melalui penerapan pola kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) untuk menghemat penggunaan listrik, air, serta fasilitas kantor.

KPU Jawa Barat memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi pelaksanaan tugas utama lembaga. Sebaliknya, efisiensi diarahkan agar anggaran lebih fokus pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan pelayanan kepemiluan di daerah.

Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal KPU Jawa Barat dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan selaras dengan kebijakan efisiensi serta program prioritas nasional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 230 Kali.
🔊 Putar Suara