Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #21 dengan topik Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial, pada Kamis (30/04/2026) secara hybrid.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i. Dalam arahannya mengamanatkan seluruh jajaran wajib menjaga netralitas serta kode etik, baik dalam kemitraan strategis maupun aktivitas media sosial. Dengan adanya pengawasan internal yang optimal, integritas dan profesionalisme lembaga diharapkan senantiasa terjaga.
Setelah itu, dilakukan penyampaian materi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro. Dalam paparannya membahas Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial yang mencakup Hak dan Kewajiban ASN, Peran Strategis ASN, Kode Etik PNS, Perluasan Makna Integritas ASN dalam Bermedia Sosial dalam PP No. 94 Tahun 2021 dan Netralitas ASN. Selain itu, Eko juga menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjaga integritas digital dengan menghindari ujaran kebencian serta judi online.
Selanjutnya, dilakukan penguatan oleh Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat Yunike Puspita. Dalam penguatannya menjelaskan bahwa forum ini menegaskan bahwa posisi ASN KPU spesial karena tidak hanya terikat pada UU ASN, tetapi juga UU Pemilu, PKPU, serta aturan etik DKPP dan Perbawaslu.
Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sophia Kurniasari Purba. Dalam arahannya menekankan untuk meningkatkan profesionalisme dengan menjaga lisan, tulisan, dan aktivitas digital di media sosial. KPU Kabupaten/Kota wajib memperkuat edukasi bijak bermedsos bagi seluruh pegawai sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Seluruh Staf, Seluruh CPNS, serta sobat JDIH.