Berita Terkini

85

KPU Perkuat Tata Kerja di Pekanbaru

PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Tata Kerja Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan hari ini, Senin, (9/2/2026), bertempat di Novotel Hotel Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Barat hadir mewakili Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan Abdullah Sapi'i, dengan delegasi Yunike Puspita selaku Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Norhina Kurniawaty selaku Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia. Pembukaan rapat disampaikan oleh Parsadaan Harahap, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendalaman tata kerja melalui kelas-kelas tematik yang terfokus, serta perlunya penyelarasan hubungan kerja antara komisioner dan sekretariat agar lebih harmonis, strategis, dan produktif. “Forum ini kita rancang untuk memperdalam tata kerja dan mekanisme hubungan antarlembaga, khususnya antara pimpinan dan sekretariat. Banyak aspek yang perlu kita atensi bersama agar relasi kerja ini semakin relevan, strategis, dan produktif,” ujar Parsadaan Harahap. Ia juga menyoroti tantangan nyata yang dihadapi KPU dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota, terutama keterbatasan stok calon di sejumlah wilayah serta perubahan preferensi karier sumber daya manusia. “Fenomena keterbatasan calon dan pergeseran minat talenta harus kita sikapi secara bijaksana. Ini menjadi bahan penting untuk dikaji dan didiskusikan bersama agar proses seleksi tetap menjamin kualitas, integritas, dan keberlanjutan kelembagaan,” tambahnya. KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini melalui penguatan implementasi tata kerja dan peningkatan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, sejalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu.


Selengkapnya
203

KPU Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tahapan Pemilu 2027

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus mempersiapkan langkah-langkah strategis pasca tahapan Pemilu, termasuk menghadapi rencana tahapan Pemilu 2027 serta pembahasan daerah pemilihan (Dapil). Hal tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2/2026). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, selaku pembina apel. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Ramdhani, bertindak sebagai pemimpin apel dengan petugas apel berasal dari Sub Bagian Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Sophia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama tahapan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, profesionalitas, dan integritas meskipun saat ini berada pada masa pasca tahapan pemilu. Sophia mengungkapkan bahwa tahapan Pemilu berikutnya diproyeksikan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Hal ini sejalan dengan rencana pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang dijadwalkan mulai Mei 2026. “Harapannya, revisi undang-undang tidak terlalu signifikan sehingga para penyelenggara pemilu tetap dapat menyesuaikan diri dengan baik,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, KPU Provinsi Jawa Barat juga telah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia terkait pembahasan daerah pemilihan. Dari rapat tersebut, KPU Jawa Barat memperoleh sejumlah masukan yang dinilai positif, khususnya terkait isu keterwakilan atau under-representative yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ke depan. Menutup amanatnya, Sophia mengimbau seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat untuk tetap menjaga semangat, soliditas, dan motivasi dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.


Selengkapnya
268

KPU Jabar Hadiri Rakor Nasional Teknis Kepemiluan 2026

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada. Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri atas Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu dari seluruh Indonesia. KPU Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Adie Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginternalisasikan kebijakan serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal Pemilu Tahun 2029, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah. Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin. Dalam sambutannya, disampaikan empat isu strategis yang saat ini menjadi perhatian publik dan perlu dicermati secara serius oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu, yaitu sistem pemilu, daerah pemilihan, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta ambang batas presiden (presidential threshold). Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap desain dan tata kelola pemilu ke depan. Selain itu, rakor juga membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antar waktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Narasumber berasal dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial. Dengan diselenggarakannya rakor ini, Komisi Pemilihan Umum berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kesiapan teknis guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya
258

Apel Pagi, Perkuat Komitmen Profesionalitas dan Integritas

BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi pada Senin, (2/2/2026), yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalitas, integritas, serta koordinasi internal sebagai penyelenggara pemilu. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kadiv Teknis Penyelenggaran, Adie Saputro, dan pemimpin apel Kepala Sub Bagian SDM,  Norhina Kurniawaty dengan petugas apel dari jajaran Divisi Parmas dan SDM KPU Jawa Barat.  Dalam amanatnya, Adie menghimbau bahwa apel pagi setiap hari Senin bukan sekadar rutinitas, Ia juga menekankan bahwa disiplin, profesionalitas, dan integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan tugas. “Segala hal yang membawa kita berada di lembaga ini harus menjadi dasar pemahaman bahwa kita wajib menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya. Lebih lanjut, Adie menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, masa pasca Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024–2025 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh (post election). “Apa yang telah kita lakukan pada tahapan sebelumnya harus menjadi cerminan untuk dievaluasi, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan ke depan,” jelasnya. Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi internal, baik antar divisi, antar bagian, maupun antar subbagian, sebagai modal utama menyongsong tahapan pemilu berikutnya. “Tanpa koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik, penyelenggaraan pemilu ke depan tidak akan sukses. Tetapi jika kita benar-benar bekerja sama dan saling mendukung, saya yakin kualitas pemilu akan semakin baik,” pungkasnya.


Selengkapnya
307

Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (30/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Penyelenggaraan Pemilu, jajaran pejabat manajerial, serta staf di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas, serta pengelolaan risiko secara terintegrasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat, dapat melaksanakan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi secara optimal, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
390

KPU Jawa Barat Perkuat Pembinaan SDM Preventif dan Edukatif

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembinaan preventif dan edukatif dengan tema Judi Online: “Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/1/2026).  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Pembinaan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan praktik judi online dan trading online ilegal sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas aparatur serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv SDM dan Litbang, Abdullah Sapi’i, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, Kabag Parmas dan SDM Yunike Puspita, serta Kasubag SDM, Norhina Kurniawaty. Sementara itu, Kadiv Sosdiklih Parmas Hedi Ardia, mengikuti kegiatan secara daring. Abdullah Sapi’i menegaskan pentingnya penegakan kode etik, kode perilaku, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa penegakan kode etik tidak hanya berlaku bagi pimpinan, tetapi juga mencakup seluruh jajaran pegawai KPU di seluruh Indonesia. Sementara itu, Eko Iswantoro, menekankan bahwa praktik judi online dan trading online ilegal saat ini telah menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak serius di masyarakat bahkan hingga institusi. Menurutnya, sebagai organisasi besar dengan jumlah pegawai yang signifikan, KPU menjadi perhatian dalam aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan, serta tata kelola sumber daya manusia. “Kami mengingatkan bahwa siapa pun yang pernah terlibat dalam transaksi judi online dan trading online ilegal berpotensi menerima surat panggilan pemeriksaan. Oleh karena itu, pembinaan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan,” tegasnya. Menutup kegiatan tersebut, seluruh jajaran pegawai KPU se-Jawa Barat secara serentak menandatangani dokumen Pakta Integritas sebagai momentum bersama memperkuat integritas aparatur dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.


Selengkapnya