ASN KPU Jabar Kembali Bekerja, Kehadiran Pegawai Jadi Perhatian
BANDUNG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat serta KPU kabupaten/kota resmi kembali bekerja setelah masa libur Tahun Baru. Aktivitas kerja dimulai pada Jumat (2/1/2026). Memasuki hari kedua tahun 2026, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro melakukan pengecekan kehadiran pegawai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN sebagai bagian dari penerapan tata tertib di lingkungan kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengecekan kehadiran tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Sekretaris KPU Jawa Barat juga memantau tingkat kehadiran pegawai KPU kabupaten dan kota melalui rapat daring (Zoom Meeting). Hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh pegawai telah kembali beraktivitas sesuai jadwal yang ditetapkan. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yunike Puspita, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Anton Firmansyah, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sutrisno serta jajaran pejabat manajerial dan seluruh pegawai. KPU Jawa Barat menegaskan bahwa tanggal 2 Januari 2026 merupakan hari kerja aktif, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak hadir tanpa keterangan yang sah. ASN yang mangkir dari kewajiban masuk kerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin kerja ASN serta menjaga profesionalitas KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Selengkapnya