Berita Terkini

271

Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Nasional Semester II Tahun 2025

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menghadiri undangan KPU Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Turut hadir pula jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Bawaslu RI, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat bersama Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data yang ditetapkan, jumlah pemilih di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih, dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 18.625.985 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 18.469.745 pemilih. Sementara itu, pada rapat pleno nasional ditetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 secara nasional sebanyak 211.865.861 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas pemilih dalam negeri sebanyak 209.975.254 pemilih dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607 pemilih. Dari total pemilih nasional tersebut, pemilih perempuan tercatat sebanyak 106.281.968 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 105.583.893 pemilih. Penetapan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
214

Rakor Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimtek Pengisian SPIP

JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta, dengan kehadiran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, Iffa menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan guna menghasilkan output yang optimal. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mengubah pola pikir dari pendekatan reaktif menjadi upaya-upaya preventif pada tahun 2026, tanpa mengesampingkan fungsi dan tugas dalam penanganan permasalahan. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, H. Bakhtiar, yang membahas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian dua kelas. Kelas pertama membahas hasil evaluasi Kartu Kendali SPIP yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi se-Indonesia. Sementara itu, kelas kedua membahas tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diikuti oleh Operator SPIP KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU. Secara keseluruhan, rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan KPU.


Selengkapnya
215

Membangkitkan Demokrasi dari Ruang Budaya

BANDUNG - Forum Parmas Insight dinilai menjadi ruang strategis dalam memperkuat kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui penguatan budaya kerja yang inklusif, kolaboratif, serta berbasis pertukaran gagasan. Forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga ruang pembelajaran bersama dalam pengembangan pendidikan pemilih yang adaptif dengan kondisi sosial masyarakat. KPU Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Parmas Insight Chapter #10 dengan mengangkat tema “Budaya Lokal sebagai Medium Pendidikan Pemilih” pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Kadiv Sosdiklih Parmas, dan SDM dari 27 KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hadir dalam forum tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, didampingi Kepala Bagian Parmas dan SDM Yunike Puspita serta Kepala Subbagian Parmas Fahmi Kamal. Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speech dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Barat, Ruliadi, serta narasumber Said Attanjani dari KPU Kabupaten Ciamis dan Rudini dari KPU Kabupaten Sukabumi. Diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Dananjaya Puspaningrat. Dalam sambutannya, Hedi Ardia menegaskan bahwa Parmas Insight diposisikan sebagai laboratorium gagasan yang mendorong lahirnya inovasi pendidikan pemilih. Menurutnya, keberagaman pandangan yang muncul dalam forum merupakan kekuatan kelembagaan yang perlu dirawat melalui diskusi setara dan partisipatif. Pendidikan politik, lanjutnya, tidak selalu harus dimulai dari perencanaan acara formal, tetapi dari pemahaman ruang sosial tempat masyarakat berinteraksi dan bagaimana nilai demokrasi dapat hidup di dalamnya. Sementara itu, Ruliadi menyampaikan bahwa keragaman sosial dan budaya di Jawa Barat menuntut pendekatan pendidikan pemilih yang kontekstual. Karakter masyarakat di wilayah pantura, metropolitan, hingga Priangan Timur membutuhkan narasi demokrasi yang membumi dan sesuai dengan kearifan lokal agar nilai demokrasi menjadi kesadaran kultural, tidak hanya muncul pada momentum elektoral. Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta sesi diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber.


Selengkapnya
218

Integritas Penyelenggara Kunci Masa Depan Demokrasi Indonesia

BANDUNG -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menjadi narasumber pada Seminar Nasional Integritas dengan tema “Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, pada Selasa (16/12/2025). Seminar nasional ini menghadirkan Anggota DKPP Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, sebagai keynote speaker sekaligus panelis utama serta melibatkan narasumber lainnya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan materi bertajuk “Menjaga Netralitas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu sebagai Pilar Utama Demokrasi”. Ia menegaskan bahwa pemilu sebagai instrumen utama demokrasi di Indonesia pada dasarnya telah berjalan dan selesai secara prosedural. Namun demikian, proses dan hasil pemilu kerap terus dipersoalkan bukan semata-mata karena kegagalan teknis maupun regulasi, melainkan akibat menurunnya tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, persoalan utama pemilu di Indonesia saat ini tidak terletak pada sistem maupun kelengkapan aturan, melainkan pada legitimasi hasil pemilu yang masih sering diperdebatkan. Kondisi tersebut dipicu oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, meskipun regulasi yang mengatur telah tersedia secara komprehensif. Ahmad juga menyoroti pentingnya integritas individu penyelenggara pemilu, terutama dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan kompetensi. Penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang besar, sehingga tanpa didukung integritas dan kemampuan yang memadai, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu ada. Ia menekankan bahwa etika tanpa kompetensi maupun kompetensi tanpa etika sama-sama berisiko dan berbahaya bagi kualitas demokrasi.


Selengkapnya
267

KPU Jabar Gelar Bimtek Tata Cara Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD

SOREANG - KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (16/12/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, yang didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Gemayel Paulus Aruan, beserta jajaran staf Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat. Selain itu, peserta bimtek terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini berfokus pada sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran KPU Kabupaten/Kota mengenai mekanisme, tahapan, serta proses verifikasi dalam pelaksanaan PAW agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat semakin profesional, cermat, dan akuntabel dalam menangani proses Penggantian Antarwaktu yang memerlukan ketepatan administrasi serta pemahaman hukum yang komprehensif. Kegiatan bimtek diakhiri dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) serta pemutakhiran keanggotaan Partai Politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat kepada KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
238

Adie Saputro: Tegaskan Komitmen Disiplin dan Integritas Aparatur KPU Jabar

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/12/2025) di halaman Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai KPU Provinsi Jawa Barat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro dan sebagai pemimpin apel Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Ramdani, serta petugas apel dari jajaran Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Adie Saputro menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada empat pegawai yang baru bergabung di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, baik yang berasal dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Barat. Ia berharap para pegawai baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai arahan pimpinan masing-masing. Lebih lanjut, Adie menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas, seluruh jajaran KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.  “Meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada, seluruh jajaran KPU tetap wajib menjunjung tinggi integritas, netralitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.” tandasnya. Setiap pekerjaan yang dilaksanakan, baik secara administratif, teknis, maupun dalam pelayanan publik, memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas Pemilu dan demokrasi. “Sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap tugas yang kita laksanakan—baik administratif, teknis, maupun pelayanan publik—harus dijalankan dengan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen penuh terhadap aturan yang berlaku.” ujarnya. Menutup amanatnya, Adie mengajak seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat untuk senantiasa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan komitmen demi menjaga marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang dipercaya oleh masyarakat.


Selengkapnya