Jaminan Sosial ASN Jelang Masa Purnatugas
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat bersama PT Asuransi Jiwa Taspen melaksanakan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dalam upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada ASN terkait manfaat perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang, Selasa (20/1/2026), bertempat di ruangan Rapat Pleno.
Sosialisasi ini diikuti diikuti oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting usai pelaksanaan kegiatan Rapat Persiapan In House Training (IHT).
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui berbagai program asuransi jiwa, tabungan hari tua, dan perlindungan risiko yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bagi ASN aktif yang membahas program Tabungan Hari Tua, Pensiun, serta Perlindungan Kecelakaan dan Kematian. Sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 842.1/2943/SJ tentang optimalisasi pemberian layanan pembayaran manfaat program PT Taspen (Persero), khususnya terkait kepesertaan ASN pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan nilai Tabungan Hari Tua serta Pensiun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi'i, Kepala Bagian Parmas dan SDM Yunike Puspita dan serta Kepala Subbagian SDM Norhina Kurniawaty.
Sebagai narasumber, perwakilan dari PT Asuransi Jiwa Taspen, Dayana Septi Hendriyani selaku Taspen Life Relation Officer dan Indira Nanda Fadilla sebagai Membership Pension Staff Taspen yang menyampaikan materi strategis terkait program jaminan sosial bagi ASN, meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta opsi peningkatan manfaat melalui program top-up yang disinergikan dengan Taspen Group dan Taspen Life.
Kegiatan ini juga menyoroti sejumlah tantangan dalam kesiapan ASN menjelang purnatugas yang berdampak potensi penurunan finansial. Untuk menjawab tantangan tersebut, Taspen memaparkan berbagai inovasi layanan, seperti digitalisasi proses klaim, peningkatan manfaat pensiun, hingga program pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan bagi ASN menjelang maupun setelah memasuki masa purnatugas.