KPU Jabar Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/1/2026).

Rapat yang diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, bersama jajaran pejabat manajerial dan fungsional. Rapat bertujuan memastikan kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang akurat, andal, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebelum disampaikan sebagai laporan keuangan (unaudited).

Dalam rapat tersebut, Biro Keuangan KPU RI memaparkan pedoman penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited). Paparan menekankan pentingnya pemenuhan kriteria opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyajian komponen laporan keuangan secara komparatif, serta penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, satuan kerja diingatkan untuk melakukan monitoring kualitas data, menindaklanjuti hasil rekonsiliasi, serta memastikan validitas akun melalui Aplikasi SAKTI, termasuk penerapan kebijakan tutup dan buka periode. Rapat juga membahas penyempurnaan Laporan Barang Pengguna (LBP) dan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025, khususnya terkait pengelolaan persediaan, pencatatan aset, serta kelengkapan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Catatan atas Laporan BMN.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 125 Kali.