KPU Jabar Hadiri Rakor Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH KPU RI

PADANG - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah bersama Kepala Subbagian Hukum Hasanuddin Ismail mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin hingga Kamis, 17–20 November 2025, di Kota Padang. Peserta yang hadir mengikuti rakor terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Subbagian Hukum KPU Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan hari pertama dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI M. Afifuddin yang didampingi Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Dalam sambutannya, Afifuddin menegaskan pentingnya publikasi setiap produk hukum di JDIH KPU. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang berhadapan dengan proses revisi Undang-Undang Pemilu, serta berharap JDIH KPU dapat menjadi yang terbaik di antara lembaga publik lainnya. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada KPU Provinsi yang dinilai aktif mengelola JDIH.

Memasuki hari kedua, peserta menerima sejumlah materi strategis, di antaranya:

  1. Tata Cara dan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan oleh Nurkhaidir, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Kemenkumham RI;
  2. Penguatan Pengelolaan JDIH dan Pengembangan Inovasi oleh Katarina Rosariani, Pustakawan Ahli Madya BPHN Kemenkumham RI;
  3. Mekanisme Evaluasi PKPU dan Keputusan KPU oleh Analisis Hukum BPHN Kemenkumham RI, Lewinda Oletta;
  4. Penguatan JDIH dan Zona Integritas oleh Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima;
  5. Evaluasi JDIH dan DIM Revisi Undang-Undang Pemilu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam terkait usulan revisi Undang-Undang Pemilu.

Pada hari ketiga, peserta kembali menerima paparan dalam sesi panel bertema Inventarisasi Permasalahan Undang-Undang Pemilu. Panelis terdiri atas Tokoh Masyarakat Sumatera Barat Guspardi Gaus, akademisi hukum dari Universitas Padjadjaran, serta perwakilan Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, Oce Madril.

Dalam rangkaian kegiatan ini, KPU RI juga memberikan penghargaan kepada Anggota JDIH KPU serta lembaga dengan Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum Terbaik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Usai rangkaian penyerahan pengharagaan, rapat koordinasi ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.