TINDAKLANJUTI ANALISIS DATA HASIL SINKRONISASI, KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAKOR

Bandung, jabar.kpu.go.id – Titik Nurhayati, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat jelaskan tindak lanjut analisis data hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester dua tahun 2021 dan konsolidasi database kependudukan semester satu tahun 2021. Dalam acara yang digelar secara daring ini, Titik Nurhayati memandu rapat koordinasi yang diikuti peserta dari 27 KPU Kabupaten/Kota, Selasa (21/6/22).

Sesi pertama Titik Nurhayati menjelaskan penggunaan aplikasi lindungi hakmu. Menurut Titik Nurhayati, aplikasi ini dapat memudahkan pemilih untuk menginput data pribadinya sendiri. Kemudian, tugas KPU memvalidasi data pemilih tersebut. Penggunaan aplikasi lindungi hakmu ini sangat membantu tidak hanya memudahkan pemilih, namun juga penyelenggara Pemilu.

Pada penjelasannya, Titik Nurhayati menjabarkan bahwa hasil sinkronisasi data DPB sudah harus mulai divalidasi. Kesiapan data pemilih tersebut menurutnya merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi. Pada acara tersebut disepakati bahwa penyelesaian DPB semester dua akan diselesaikan pada bulan November 2022.

Pada kesempatan yang sama Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdani menyampaikan langkah-langkah untuk menyingkronkan data yang telah ada. Penyampaian tersebut disambut antusias dari peserta yang hadir melalui sesi tanya jawab.

Kemudian, setelah sesi rakor ini selesai diakui Ramdani akan digelar bimbingan secara teknis untuk operator data pemilih melalui Program 3D (Data and Digital Discussion). “Sepertinya perlu sesi khusus untuk membicarakan sinkronisasi data ini.” Ungkap Ramdani. (Humas KPU Jabar Siho Ed Ratih/Foto Roban&Ganjar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 107 Kali.