KPU JABAR TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROVINSI BANTEN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten, Senin, (13/9/2021). Kunjungan kerja tersebut terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dimasa pandemi. Rombongan diterima Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Titik Nurhayati, di Ruang Rapat Pleno KPU Jabar. Rombongan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat. Diawal pertemuan Asep mengatakan, kunjungan DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Jawa Barat ingin memperoleh informasi terkait inovasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat khususnya dalam masa pandemi. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Data dan informasi KPU jabar, Titik Nurhayati memaparkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terbaru di Jawa Barat yang dilakukan dari Tahun 2020 sampai Agustus 2021. “Jumlah pemilih pada periode bulan Agustus 2021 sebanyak 33.372.813 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 16.759.117 dan perempuan sebanyak 16.613.696 pemilih,” sebut Titik. Ia menambahkan, salah satu satker di KPU jabar menerima penghargaan dari KPU RI terkait inovasi aplikasi, yakni KPU Kota Sukabumi. “KPU tersebut menggunakan mekanisme auto reply dalam verifikasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bekerjasama dengan PKK,” katanya lagi. Selan itu, Titik juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemui dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya terkait masalah zonasi dalam pendaftaran SMA. Kondisi itu menyebabkan banyaknya pemilih pemula yang memiliki kartu keluarga Ganda dikarenakan keinginan siswa untuk mendaftarkan diri pada sekolah pilihannya. Dalam pertemuan tersebut mengemuka sejumlah persoalan. Seperti yang sampaikan Anggota Komisi I DPRD Banten, M. Faisal terkait korelasi antara jumlah pemilih dengan penambahan dapil serta kursi anggota DPRD. Selain itu, ia juga menanyakan implementasi e-rekap pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Lantas Titik menjawab, bahwa penambahan dapil yang dijadikan dasar penentuan itu bukan data dari KPU melainkan data agrerat kependudukan pada Disdukcapil. Sedangkan untuk implementasi e-rekap, Titik menyampaikan bahwa akan tetap dilaksanakan. “Namun sifatnya akan menjadi pendamping bukan menjadi rekapitulasi utama” ujar titik. Masalah lainnya adalah, KPU juga memperoleh persoalan terkait sejumlah Disdukcapil di kabupaten Kota tidak memberikan akses kepada KPU Kab/Kota. Padahal menurut Titik, kualitas data yang baik dihasilkan dari partisipasi masyarakat tinggi. Masalah lainnya dan sangat berpengaruh adalah tidak tersedianya data tunggal di Indonesia serta pemutakhiran yang tidak secara berkala dilaksanakan. Titik menegaskan, jika data tunggal dimiliki, maka masalah rumit tentang kependudukan dan pemutakhiran data pemilih akan lebih mudah. “Banyak di lapangan menunjukkan adanya dua penduduk yang punya NIK yang sama. Padahal kami dari KPU membutuhkan prasyarat penunggalan NIK (single identity) untuk menjamin data Pemilih yang akurat,” tegas Titik lagi. Dakhir pertemuan, Ketua komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat mengapresiasi penerimaan KPU Jawa Barat. Ia akan menindaklanjuti dan mengajak untuk menuntaskan permasalahan data pemilih di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten. (Nurhasanah, Ed:Dien)
Selengkapnya