Berita Terkini

121

KPU JABAR TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROVINSI BANTEN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten, Senin, (13/9/2021). Kunjungan kerja tersebut terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dimasa pandemi. Rombongan diterima Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Titik Nurhayati, di Ruang Rapat Pleno KPU Jabar. Rombongan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat. Diawal pertemuan Asep mengatakan, kunjungan DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Jawa Barat ingin memperoleh informasi terkait inovasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat khususnya dalam masa pandemi. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Data dan informasi KPU jabar, Titik Nurhayati memaparkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terbaru di Jawa Barat yang dilakukan dari Tahun 2020 sampai Agustus 2021. “Jumlah pemilih pada periode bulan Agustus 2021 sebanyak 33.372.813  dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 16.759.117 dan perempuan sebanyak 16.613.696 pemilih,” sebut Titik.   Ia menambahkan, salah satu satker di KPU jabar menerima penghargaan dari KPU RI terkait inovasi aplikasi, yakni KPU Kota Sukabumi. “KPU tersebut menggunakan mekanisme auto reply dalam verifikasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bekerjasama dengan PKK,” katanya lagi. Selan itu, Titik juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemui dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya terkait masalah zonasi dalam pendaftaran SMA. Kondisi itu  menyebabkan banyaknya pemilih pemula yang memiliki kartu keluarga Ganda dikarenakan keinginan siswa untuk mendaftarkan diri pada sekolah pilihannya. Dalam pertemuan tersebut mengemuka sejumlah persoalan. Seperti yang sampaikan Anggota Komisi I DPRD Banten, M. Faisal terkait korelasi antara jumlah pemilih dengan penambahan dapil serta kursi anggota DPRD. Selain itu, ia juga menanyakan implementasi e-rekap pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Lantas Titik menjawab, bahwa penambahan dapil yang dijadikan dasar penentuan itu bukan data dari KPU melainkan data agrerat kependudukan pada Disdukcapil. Sedangkan untuk implementasi e-rekap, Titik menyampaikan bahwa akan tetap dilaksanakan. “Namun sifatnya akan menjadi pendamping bukan menjadi rekapitulasi utama” ujar titik. Masalah lainnya adalah, KPU juga memperoleh persoalan terkait sejumlah Disdukcapil di kabupaten Kota tidak memberikan akses kepada KPU Kab/Kota. Padahal menurut Titik, kualitas data yang baik dihasilkan dari partisipasi masyarakat tinggi. Masalah lainnya dan sangat berpengaruh adalah tidak tersedianya data tunggal di Indonesia serta pemutakhiran yang tidak secara berkala dilaksanakan.  Titik menegaskan, jika data tunggal dimiliki, maka masalah rumit tentang kependudukan dan pemutakhiran data pemilih akan lebih mudah. “Banyak di lapangan menunjukkan adanya dua penduduk yang punya NIK yang sama. Padahal kami dari KPU membutuhkan prasyarat penunggalan NIK (single identity) untuk menjamin data Pemilih yang akurat,” tegas Titik lagi. Dakhir pertemuan, Ketua komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat mengapresiasi penerimaan KPU Jawa Barat. Ia akan menindaklanjuti dan mengajak untuk menuntaskan permasalahan data pemilih di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten. (Nurhasanah, Ed:Dien)


Selengkapnya
85

KPU PROVINSI JAWA BARAT GANDENG LLDIKTI WILAYAH IV SUKSESKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id– Meski pemilu dan pemilihan masih 3 tahun lagi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersiap sejak dini untuk perhelatan demokrasi tersebut. KPU bahkan mengajak Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV  untuk bersama-sama menyukseskan agenda politik lima tahunan itu. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepemahaman (MoU), di Aula Gedung  A LLDIKTI Wilayah IV, Jumat, (10/9/2021). Kerjasama tersebut menyepakati untuk mengadakan kegiatan peningkatan partisipasi pemilih dengan segmen pemilih muda setingkat mahasiswa melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi. Sebelum penandatanganan MoU, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, menyebutkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia. Dengan jumlah pemilih serta luas wilayah tersebut, KPU mengaku membutuhkan parner untuk bekerja bersama dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. “Pembangunan demokrasi merupakan tugas kita semua sehingga KPU membutuhkan lembaga lain dalam membentuk masyarakat rasional dan memajukan indeks demokrasi di Jawa Barat,” kata Rifqi Alimubarok. Kerjasama tersebut, lanjut Rifqi, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari sisi kuantitas. Namun juga seiring dengan peningkatan kaulitas pemilih. Artinya, dari kerjasama tersebut diharapkan bisa membentuk pemilih yang berkualitas, cerdas tidak terpapar hoax, narasi negative serta terhindar dari politik uang. Kerjasama tersebut mendapat apresiasi dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV Ir. Dharnita Candra, M.Si. Dalam sambutannya, ia mengatakan, dari sisi DIKTI, terdapat tiga sasaran utama yang ditargetkan dari kerjasama tersebut. Yakni peningkatan kualitas lulusan, dosen, dan kurikulum. Lebih jauh Dharnita menyebutkan program Kampus Merdeka telah disiapkan oleh DIKTI. Dalam program ini, mahasiswa mempunyai kesempatan mengambil dua semester belajar diluar kampus dan satu semester didalam kampus atau setara dengan 20 SKS. “Melalui kerjasama ini, kami yakin akank menciptakan lulusan yang unggul, berkualitas dan berdaya saing tinggi serta mendorong implementasi kebijakan,” terang Dharnita. Penandatangan MoU tersebut disaksikan secara daring Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Ia memberi apresiasi positif dengan yang dilakukan KPU Jabar. Pasalnya, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat memang memerlukan kerja kolaboratif. “Kerja-kerja kita akan lebih ringan jika dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga lain. Ini adalah cara yang perlu disupport,” tegas Ilham Informasi yang dihimpun, turut hadir pada acara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU jabar, Idham Holik, Sekertaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan secara daring, Sekertaris Artipena Jawa Barat Eki Baihaki, Plt Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman, dan pimpinan perguruan tinggi swasta LLDIKTI wilayah IV yang hadir secara daring. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
81

KPU JAWA BARAT KAJI PELUANG PENERAPAN SISTEM PEMUNGUTAN SUARA DI PEMILU DAN PEMILIHAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar melalui zoom meeting, Jumat, (10/9/2021). Kali ini, diskusi mengangkat tema tentang pengkajian penggunaan Special Voting Arrangement (SVA), early voting, drop box, dan postal post sebagai dalam praktek pemilu dan pemilihan di Indonesia. Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrid) Ferry Kurnia Rizkiansyah, Direktur Utama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nurhayati, Peneliti Senior Perludem, Heroik M. Pratama. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq memandu kegiatan tersebut. Ia memantik diskusi ini dengan potensi sistem pemungutan suara yang berbeda dalam inovasi sistem yang lebih efektif dan efisien. “Acara ini dilaksanakan untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan tentang beberapa sistem dalam tata kelola pemilu dan mendorong perbaikan sistem pemungutan suara yang lebih baik.” Kata Endun Abdul Haq. Persoalan penggunaan SVA dalam pemilu dan pemilihan di tahun 2024 menghadapi tantangan yang berat. Hal itu ditegaskan Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrid) Ferry Kurnia Rizkiansyah. Persoalan utamanya, kata Ferry, adalah masalah pendataan pemilih di Luar Negeri yang masih belum akurat. “Banyak faktor yang mempengaruhi seperti kondisi geografis suatu negara, sosilogis, dan budaya suatu negara. Urgensi hal tersebut mendorong penerapan sistem pemungatan suara lebih baik,” kata Ferry. Lebih jauh, Ferry mengungkapkan, penggunaan SVA harus memperhatikan aspek transparansi, keamanan, kerahasian dengan mitigasi yang menyeluruh, dan uji coba yang menyeluruh. Namun dengan tatangan dan dinamika tersebut, lanjut Ferry, sistem pemungutan suara harus segera di design sejak saat ini. Hal itu penting untuk mengurangi beban kerja KPU. Senada dengan Ferry, peneliti senior Perludem, Heroik M. Pratama menjelaskan, bahwa penggunaan SVA dalam pemilihan dapat menjamin hak pilih suara masyarakat. Sistem SVA merupakan pemungutan suara yang lebih maju dengan menggunakan perkembangan teknologi saat ini. Pria yang akrab disapa Oik ini menambahkan tentang kekurangan dan kelebihan sistem-sistem tersebut jika digunakan pada pemilu atau pemilihan di Indonesia. Studi komparatif yang Ia paparkan juga memacu wacana dan gagasan untuk pemilu dan pemilihan 2024 menjadi lebih efektif dari segi anggaran dan logistik. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nurhayati menjelaskan penggunaan SVA itu harus benar-benar dapat menjadi solusi. Sehingga perlu bagi penyelenggara pemilu memahami mekanisme sistem-sistem tersebut bekerja. “Kita perlu memastikan apakah SVA ini memang menjadi hal yang mendesak untuk digunakan dalam pemilu di Indonesia,” tegas Neni. Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengakui, sistem SVA bukan hal yang tidak mungkin dapat diterapkan untuk pemilu dan pemilihan nanti. Namun yang penting, kata Rifqi, adalah perbaikan sistem  yang harus segera dilakukan. “Untuk diperhatikan dalam inovasi itu ialah perbaikan sistem yang digunakan menjadi lebih efisien dan aksesibel,” tegas Rifqi. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
99

KPU Garut, Gelar Medar Munggaran Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Kamis (9/9), KPU Kabupaten Garut menggelar Medar Munggaran (Pembukaan) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) tahun 2021 di Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. 25 orang peserta dari segmen pemilih perempuan, disabilitas, pemula, anak muda dan tokoh masyarakat, tampak memenuhi Aula Desa Rancasalak. Selain mengikuti pembukaan, 25 peserta tersebut dikukuhkan menjadi kader peduli pemilu dan pemilihan. Kemudian, mereka mendapatkan pembekalan dan pelatihan mengenai Demokrasi, Pemilu, Partisipasi, Komunikasi Publik, Pencegahan Politik uang dan lain sebagainya. Materi tersebut merupakan bekal bagi peserta untuk meneruskan informasi mengenai Pemilu dan Pemilihan di Masyarakat. Acara DP3 Kab. Garut yang dilaksanakan secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) ini, dibuka secara resmi oleh anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. SH. M. Si. Pa Dewa dalam kesempatan ini mengatakan, melihat kompleksitas tantangan Pemilu serentak tahun 2024, KPU merumuskan berbagai program sosialisasi yang lebih baik. Salah satunya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Tujuan dari program ini adalah agar kita bersama-sama mengangkat eksistensi desa untuk membangun pemilih yang berdaulat. Selain itu diharapkan akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memfilter informasi yang tidak jelas. Juga menghindarkan masyarakat dari praktek politik uang, Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kualitas partisipasi pemilih. Bukan hanya hadir dalam saat pemilihan, peran serta semua pihak penting juga dalam setiap tahapan pemilihan. Sementara itu, Ketua Provinsi Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, M. Si., yang didaulat untuk memberikan sambutan menuturkan, di Jawa Barat ada tiga Kabupaten yang menjadi lokus program DP3. Diantaranya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung. Rifki menyampaikan rasa terima kasih kepada Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora yang telah bersedia menjadi lokus dari kegiatan DP3 KPU Kabupaten Garut. Pelaksanaan Program ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Peningkatnya dilakukan dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Dari program ini diharapkan akan lahir pemilih yang dapat menggugah masyarakat yang sadar akan pemilu, demokrasi dan politik. Ketua KPU Garut, Dr. Junaidin Basri yang juga memberikan sambutan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Desa Rancasalak sebagai tuan rumah, kepada tamu undangan yang hadir menyaksikan prosesi peresmian. Selain itu, Jun menuturkan harapan, semoga kegiatan ini akan memberikan manfaat secara khusus bagi para peserta pelatihan, juga memberikan dampak yang kuat bagi iklim demokrasi mulai dari tingkat yang paling bawah, di tingkat RT, RW hingga Desa. Setelah peresmian selesai, acara dilanjutkan dengan pelatihan dengan narasumber Dr. H. Idham Holik dari KPU Jawa Barat, Dr. Agus Rahmat Nugaraha/Ketua STAI Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Iim Imron, SE dari Bawaslu Kab. Garut, Nuni Nurbayani dari KPU Garut, Divisi Sosialisasi dan SDM. Acara juga dimeriahkan dengan musikalisasi puisi demokrasi dari mahasiswa STAI DA Muhammadiyah Garut dan Calung dari Desa Rancasalak. Sumber: KPU Kabupaten Garut


Selengkapnya
110

Genjot Partisipasi Masyarakat, KPU Jabar Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Sumedang

Bandung, kpujabar.go.id,- Sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaunching Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Launching perdana ini dilakukan di Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Rabu, (8/9/2021). Desa Cieunteung, merupakan satu dari tiga desa yang dijadikan pilot project oleh KPU dalam menyukseskan program DP3 di Jawa Barat. Peluncuran program DP3 ini dilakukan melalui daring oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya, ia memaparkan DP3 merupakan program unggulan KPU menuju pemilu dan pemilihan 2024. DP3, kata I Dewa, diharapkan menjadi sarana pendidikan pemilih masyarakat berkelanjutan dalam meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu.  “Poin utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi dan membangun kesadaran politik masyarakat, meningkatkan kualitas partisipasi dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara ad hoc,” ujar I Dewa Kade Raka Sandi.  Hal tersebut dipertegas Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Ia mengatakan, program DP3 merupakan tugas lain dari KPU di luar agenda pemilu dan pemilihan. Hal itu penting dilakukan dalam upaya menjaga demokrasi di masyarakat terkait pendidikan pemilih berkelanjutan. Dari pendidikan tersebut diharapkan akan menghasilkan pemilih yang berkualitas. “Kita ingin melihat kemunculan para pemilih cerdas dari desa, pemilih yang terhindar dari money politik serta menghasilkan pemilih yang informatif atau terhindar dari hoax dan kabar bohong,” harap mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut.  Ia menambahkan, DP3 juga diharapkan munculnya kader-kader yang menjadi penggerak di masyarakat yang sadar politik dan demokrasi.  Sementara itu, penunjukan salah satu desa di Kabupaten Sumedang menjadi pilot project mendapat tanggapan positif dari Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. Ia mengaku bangga karena salah satu desa di Sumedang dijadikan sebagai salah satu pilot project.   “Ini merupakan kebanggaan bagi kami (KPU Sumedang) karena salah satu desa di Sumedang dipercaya melaksanakan pilot project DP3 oleh KPU Provinsi Jawa Barat,” Ketua KPU Kab. Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. Ia berharap, DP3 tersebut mampu lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang. Dari sisi partisipasi, Ogi mengaku jika Sumedang selama ini sudah cukup tinggi, seperti pada pemilu 2019 lalu, angka partisipasi menyentuh 83%. Namun target utama adalah peningkatan secara kualitas demokrasi. Penunjukan Sumedang juga mendapat apresiasi dari Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir. Menurutnya, program DP3 diharapkan menumbuhkan kader-kader yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas tetapi juga dari sisi kualitas. Dengan semakin baiknya pemahaman serta pengetahuan masyarakat tentang proses pemilu. Ia yakin akan melahirkan pemilih yang cerdas, kritis dan yang tidak terjebak oleh iming-iming uang. “Program ini merupakan salah satu sarana dalam melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat di tingkat desa sehingga mampu memfilter informasi, membangun kesadaran politik, serta menghindarkan diri dari adanya praktik politik uang,” ujarnya. Olehnya itu, ia mengajak seluruh warga Sumedang untuk mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan agar bejalan sukses dan mencapai target.  Sebab ia yakin, kesdaran masyarakat sejak dini akan melahirkan pemilih-pemilih cerdas dan bermartabat.  Dalam kesempatan itu juga, KPU Sumedang memberikan penyematan kepada peserta yang akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program DP3 (Ed-Dien)


Selengkapnya
84

KPU Jabar Ikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum

Bandung, kpujabar.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengiktui Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum, Rabu, (8/9/2021). Dari KPU Jawa Barat, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Reza Alwan Sovnidar, didampingi Plt. Kabag HTH, Cecep Nurzaman bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan,Kepala Bagian Hukum,Teknis dan Hupmas serta Kepala Sub Bagian Hukum  di 34 (tiga puluh empat) KPU Provinsi se Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan 3 pemateri, yaitu Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, H. R. Benny Riyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Roberia.  Sebagai pemateri pertama, Dirjen Perundang-Undangan Kemenhumham, H. R. Benny Riyanto, memaparkan tentang tugas KPU yang bertujuan menjaga marwah negara Indonesia sebagai negara hukum. Dalam kondisi pandemi saat ini menjadi lebih tertantang. Sebab kondisi negara banyak dipengaruhi oleh penataan regulasi karena Peraturan Undang-undang sangan vital dan menentukan proses berbangsa bernegara. “Regulasi bermakna penting dalam satu institusi. Jangan sampai regulasi memunculkan “penyakit regulasi” seperti regulasi yang kontradiktif, hyper regulasi, regulasi tumpang tindih dan regulasi yang tidak mencerminkan falsafah negara,” terang Benny Riyanto. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebagai pemateri kedua, mengatakan, Rakor tersebut sangat penting bagi internal KPU. Sebab hal ini sebagai bagian dalam upaya peningkatan kelembagaan dan personil KPU dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU.  Pada kesempatan sama, ia mengingatkan 3 softskill atau kemampuan yang harus dimiliki oleh jajaran divisi hukum. “Harus faham kompetensi berpikir kritis, analitis dan sistematis, kemampuan menulis dan Public Speaking,” tegas Hasyim Asy’ari. Hal senada diungkapkan Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenhukum dan HAM RI, Dr. Roberia. Ia menegaskan, dalam proses penyusunan norma hukum, memerlukan banyak hal. “Diperlukan kecermatan dan ketelitian berbahasa guna menghindari timbulnya berbagai macam kerancuan, kemaknagandaan dan salah penafsiran saat menyusun produk hokum,” ujar Roberia. Di akhir acara, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si menyampaikan harapan dengan adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi di biding Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU seluruh KPU Provinsi Se-Indonesia bisa menjadi salah satu proses persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. (Anisa/Ed.Dien)


Selengkapnya