RAKER DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN KPU PROVINSI JAWA BARAT MEMANTIK DISKUSI VERIFIKASI PARPOL, PENYUSUNAN DAPIL, DAN PENCALONAN PERSEORANGAN
Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja dalam rangka persiapan tahapan verifikasi partai politik, penyusunan daerah pemilihan, dan pencalonan perseorangan pada Pemilu serentak tahun 2024 dengan 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Hadir Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Setia Permana itu. Kamis (28/4/22).
Acara pembukaan diisi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rfiqi Ali Mubarok. Menurutnya, menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 memerlukan persiapan yang matang. Hari pemungutan suara telah ditetapkan, Rabu 14 Februari 2024, dan regulasi pemilihan serentak akan segera dirilis. Rifqi Ali Mubarok menjelaskan sebelum kick off tahapan dimulai, divisi teknis penyelenggaraan pemilu di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai leading sector perlu memastikan bahwa tahapan verifikasi parpol harus sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
“Jika pelaksanaan verifikasi parpol itu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, kepercayaan publik akan terbentuk.” katanya.
Kesempatan yang sama diberikan kepada Nina Yuningsih, Ketua Divisi Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, Ia membahas bahwa waktu pelaksanaan setiap tahapan harus menjadi perhatian. Keberhasilan mencapai target waktu yang sesuai membutuhkan sumber daya manusia. Oleh sebab itu menurutnya, salah satu faktor yang perlu dipersiapkan saat ini adalah manpower.
Senada, Ketua Divisi Hukum, Reza Alwan Sovnidar juga memaparkan pelaksanaan verifikasi parpol yang sesuai target itu dapat dibangun dengan komunikasi yang baik. Selain itu, mulai saat ini juga perlu untuk menganalisis kemungkinan problematika yang akan terjadi. Kesiapan menghadapi tantangan kedepan membangun komunikasi yang baik dengan parpol. Ia juga menyatakan bahwa prinsip profesionalitas itu dapat menempatkan stakeholder menjadi rekan untuk mencapai tujuan.
Sementara itu, Undang Suryatna, Ketua Divisi SDM dan Litbang juga sependapat dengan rekan kerja yang memberikan pernyataan sebelumnya. Ia memaparkan bahwa sekretariat di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan menjadi salah satu penentu keberhasilan tahapan teknis. Divisi teknis penyelenggaraan adalah pelaksana tahapan dari awal hingga akhir proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, pungkasnya.
Pada acara inti, Idham Holik yang hadir memantik diskusi dengan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang hadir. Menurut Idham Holik, membangun komunikasi dengan pemerintah setelah regulasi pemilihan terbit merupakan salah satu hal penting. Kemudian, Ia juga memaparkan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akan membantu tahapan verifikasi parpol nanti.
“SIPOL bukan alat utama untuk melaksanakan verifikasi parpol, namun SIPOL merupakan alat yang akan membantu pelaksanaanya.” tutur Anggota KPU RI itu. Selain membahas SIPOL, Idham Holik juga membahas seputar daerah pemilihan dan pencalonan.
Acara yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq ini mencatat hasil diskusi saat itu untuk menjadi bahan persiapan. Kemudian, acara ini juga ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah. (Humas KPU Jabar : Siho Ed Ratih)