Berita Terkini

132

TINGKATKAN KEMAMPUAN PELAYANAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU JABAR LAKUKAN TREATMENT MELALUI PERTEMUAN ONLINE

Bandung, jabar.kpu.go.id – Tarik benang merah dalam problematika pelayanan peningkatan pengelolaan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) bersinergi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mengasah kemampuan bersama melalui acara bertajuk rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi publik. Acara yang digelar secara daring itu bertujuan untuk mendorong kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola informasi publik di KPU sebagai badan publik, Senin (11/9/23). Sebagai badan publik, KPU dapat memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat. Menurut Rahmayanti yang ditunjuk sebagai narasumber pada acara yang digelar siang itu, “Ada dua aspek pengelolaan informasi publik yaitu secara prosedural atau sistem dan personal”, ujar salah satu periset pengelolaan informasi publik tersebut. Aspek-aspek yang disebutnya ditunjang dengan bagaimana SDM mengelola sarana informasi publik, misalnya website. Ternyata diakui beberapa peserta yang berasal dari Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bahwa masalah yang kerap muncul dalam pelayanan informasi publik yaitu banyaknya pemohon yang kurang memahami apa saja informasi yang harus diberikan oleh badan publik atau dikecualikan. “Memvisualisasikan berbagai informasi sifatnya mungkin sensitif, kemudian kita sebagai pengelola layanan informasi publik perlu mengelola sisi emosional juga ternyata, selain itu dibutuhkan kemampuan untuk  mengolah sistem informasi dengan menarik, karena berdasarkan riset saya, masyarakat cenderung menyukai informasi yang tidak terlalu bersifat naratif”, kata Rahma. Ia menambahkan strategi pendekatan dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk memahami jenis-jenis informasi yang diberikan badan publik, terutama KPU pada masa tahapan penyelenggaraan Pemilu dewasa kini. Sengketa informasi sering kali muncul di tengah tahapan Penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, SDM di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sigap dalam melayani pemohon informasi publik. Rahmayanti menilai selama ini KPU Jabar dengan KPU Kabupaten/Kota telah memberikan pelayanan terbaiknya dalam pengelolaan layanan kepada Masyarakat. Namun, tidak berhenti disitu peningkatan pengelolaan layanan informasi publik setiap tahunnya memerlukan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pengelolaan. Acara yang dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yaitu Reza Alwan Sovnidar yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan PartisipasiMasyarakat yakni Sophia Kurniasari Purba, serta Chaeruman Setia Nugraha sebagai Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat diakhiri dengan closing statement untuk perlunya membangun paradigma bahwa pelayanan informasi publik tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga sosialisasi terkait layanan oleh badan publik merupakan pendekatan kepada masyarakat agar memahami mekanisme informasi publik. (Siho ed. Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya
429

SIARAN PERS 114 PEJABAT KPU DI SELURUH WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT IKUTI UJIAN BERBASIS COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)

Bandung – Dalam rangka melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu atau disebut JF PKP, Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat memfasilitasi sekitar 114 pejabat untuk mengikuti ujian berbasis komputer tersebut. Bertempat di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berlangsungnya ujian dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, serta pelaksanaan langsung dibawah pengawasan KPU Republik Indonesia, Kamis (13/7/23). Selanjutnya klik disini


Selengkapnya
1738

PRESS RELEASE PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PADA PEMILU TAHUN 2024

Bedasarkan Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, terkait jadwal kegiatan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Selasa (27/6/23). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pemilih 35.714.901 dari jumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebanyak 27, jumlah Kecamatan 627, jumlah Desa/Kelurahan 5.957, dan jumlah TPS sebanyak 140.457. Pada kesempatan tersebut hadir Ketua dan Anggota, Kassubag Perencanan, Data, dan Informasi, Operator Data Pemilih (ODP) dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kemudian juga ikut serta dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, stakeholder dari Partai Politik dan Forkopimda Jawa Barat. Selengkapnya klik disini


Selengkapnya
1000

PAW DUA ANGGOTA KPU DI JAWA BARAT MENGUCAP SUMPAH JANJI DAN PAKTA INTEGRITAS

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penggantian Antar Waktu atau lebih akrab disebut PAW merupakan mekanisme penggantian jabatan politik atau jabatan publik karena alasan berhalangan tetap untuk bertugas atau meninggal dunia. PAW jabatan publik sebagai komisioner di Jawa Barat berlangsung di KPU Kabupaten Bogor dan KPU Kabupaten Bandung. Dua anggota KPU tersebut dilantik serentak bersama anggota KPU Kabupaten/Kota di Indonesia secara daring oleh KPU RI, Jumat (24/2). Solahudin, S.Ag dilantik sebagai PAW komisioner dari KPU Kabupaten Bogor dan Ade Wahyu, SH., MH. resmi mengucap sumpah janji jabatannya untuk menjabat sebagai komisioner di KPU Kabupaten Bandung. Bertempat di Aula Setia Permana, kedua komisioner itu berjanji untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut secara langsung. Selain mengucapkan sumpah janji jabatan komisioner KPU, keduanya bersama komisioner dari KPU Kabupaten/Kota lainnya juga mengucapkan \ integritas. Pada isi pakta integritas mereka harus berjanji untuk berperan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Para penyelenggara Pemilu yang dilantik pula perlu mampu melaksanakan penyelenggaraan Pemilu dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel. Nampak Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor, dan KPU Kabupaten Bandung, serta pejabat struktural di lingkungan secretariat KPU Provinsi Jawa Barat hadir menyaksikan jalannya acara. Peserta yang hadir mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh Hasyim Asyari. Ia menyapa para peserta serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang hadir di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sulawesi Selatan melalui telekonfrensi tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota yang hari itu dilantik. Dua hal yang Ia sampaikan pada inti sambutannya, pertama pelantikan dilaksanakan pada situasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan secara teknis, maka Ia berharap mereka dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kepemiluan. “Jangan segan-segan untuk membaca lagi, untuk membuka lagi Undang-Undang Pemilu maupun peraturan-peraturan KPU yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu tahun 2024 ini. Jika nanti bekerja di Kabupaten/Kota masing-masing segera menyusuaikan diri, memahami, dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditentukan.” Kata Hasyim Asyari. Hal yang kedua disampaikan bahwa setelah ditetapkan menjadi Anggota KPU perlu dipahami KPU RI melaksanakan Pemilu ditingkat pusat, KPU Provinsi pelaksana Pemilu ditingkat Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, maka yang harus ditunjukan adalah keteladanan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan pusat kepemiluan harus mampu membangun kepercayaan publik, serta mampu menyelenggarakan Pemilu pada tingkatannya masing-masing dengan tahan dengan berbagai godaan, tekanan, maupun gangguan yang dapat membuyarkan kemandirian KPU. Pada acara tersebut, setelah Ketua KPU RI menyampaikan sambutannya, berlanjut pembacaan doa. Lantunan doa yang dipanjatkan tersebut menjadi penghujung acara. Di KPU Provinsi Jawa Barat tampak seluruh pimpinan KPU Provinsi, KPU Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bandung, pejebat struktural KPU Provinsi Jawa Barat beserta Anggota KPU yang baru saja dilantik menutup acara dengan berfoto Bersama. (Humas KPU Jabar/Siho/Ed. Sophia)


Selengkapnya
2839

EMPAT AGENDA PENTING PERIHAL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Menjelang pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Data dan Informasi gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ada empat agenda pembahasan penting yang disampaikan, pertama tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, kedua pemetaan TPS khusus, ketiga perlengkapan dan bahan  yang akan dibawa oleh Pantarlih untuk Coklit, serta keempat membuat bahan materi bimbingan teknis (bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 untuk PPK, PPS dan Pantarlih. Keempat bahasan tersebut disampaikan pada acara di Aula Setia Permana , Selasa (31/1). Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman membuka acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Kelapa Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operator pemutakhiran data Pemilih di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tersebut. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna. Ia memaparkan terkait bimtek badan ad hoc serta untuk Pantarlih. Menurutnya Pantarlih yang nanti terbentuk harus memahami mekanisme regulasi sampai dengan tata cara penyusunan daftar Pemilih. “Bimtek kepada Pantarlih dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.” tegas Undang Suryatna. Kemudian, dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih secara de jure berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK). E-KTP dan/atau KK tersebut yang akan digunakan untuk memastikan kesesuaian data Pemilih yang terdaftar. Pada satu kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Ramdhani menjelaskan tugas Pantarlih saat coklit. Menurutnya perlu dipastikan seluruh Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit dengan baik. Kemajuan teknologi dan informasi kini juga dimanfaatkan pada E-Coklit. Kerja Pantarlih kelak menggunakan E-Coklit, sehingga Pantarlih akan memiliki akun, itulah yang menjadi penjelasan pada bimtek tersebut. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
728

SELURUH PEGAWAI SEKTRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA

Kab. Bandung, jabar.kpu.go.id – Penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja. Dimulai dari Ketua hingga jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sepakat untuk meningkatkan kualitas kerja dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat dengan sukses tanpa ekses. Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani bersama. Prosesi pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung secara bersamaan, Rabu (18/1/23). Pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilu memiliki makna untuk menyatakan diri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Kita harus berkomitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Berorientasi pada pelayanan yang baik untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024 di Jawa Barat.” kata Rifqi Ali Mubarok. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menandatangani langsung pakta integritas bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian. Pada kesempatan yang sama, perjanjian kinerja juga ditandatangani antara Sekretaris dengan Kepala Bagian, Kepala Bagian juga Kepala Subbagian, serta Kepala Subbagian dengan Pelaksana di jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Menurut Achmad Syaifudin Rahadhian perjanjian kinerja tersebut sebagai bentuk kesepakatan ASN dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya. “Kita, sekretariat KPU harus sepakat dalam melaksanakan tanggungjawab kerja.” ungkapnya. Pada kata penutup acara yang dilaksanakan di Clove Garden Hotel, Kabupaten Bandung tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat berpesan bahwa seluruh unsur penyelenggaraan Pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik. Sumber daya manusia yang berkomitmen menjaga integritas demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu dijaga dan dipelihara sebagai sikap yang harus diimplemetasikan dalam kinerja yang berkualitas. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya