Berita Terkini

609

GERAK CEPAT MENUJU PEMILU 2024, KPU JAWA BARAT GELAR RAKOR PENDATAAN WILAYAH ADMINISTRASI UNTUK PERSIAPAN PENATAAN DAPIL

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penyelenggaraan pemilihan umum 2024 masih sekitar 2 tahun lebih. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tak mau lengah dan jauh-jauh hari telah melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi membahas pendataan wilayah administrasi untuk persiapan penataan daerah pemilihan pada pemilihan umum 2024, Senin, (23/8/2021) Rakor yang digelar melalui zoom meeting ini menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Rakor diawali dengan penjelasan pelaksanaan rakor berdasarkan landasan surat dinas KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021. Hal tersebut terkait dengan persiapan tahapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di pemilu 2024. Rakor dibuka Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Menurut Rifqi, penataan dapil sangat penting dilakukan untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 di wilayah Jawa Barat. Namun demikian, ia mengingatkan agar KPU perlu berhati-hati dalam pendataan wilayah administrasi untuk setiap dapil tersebut. “Kita perlu berhati-hati, jangan sampai pendataan wilayah administrasi untuk dapil ini malah menjadi tuduhan terhadap KPU menguntungkan kepentingan terhadap paslon DPRD Kabupaten/Kota.” Tegas Rifqi. Hal senada dikemukakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Menurutnya, KPU perlu menetapkan pendataan wilayah administrasi untuk dapil dengan tepat dan akurat. Makanya, KPU Jabar langsung melakukan Rakor sebagai bagian dari langkah responsif agar pendataan bisa dilakukan dengan cepat dan terukur. “Semakin cepat kita merespon surat dari KPU RI maka semakin leluasa kita melakukan pendataan dan kinerja kita akan semakin terukur dan bisa mengurangi persoalan,” ujar Endun. Disisi lain ia menyadari, jika penataan dapil disetiap wilayah Jabar selama ini memang sering mendapat kendala. Seperti ketidaksamarataan dalam proses pendataan sehingga penetapan dapil menjadi kurang akurat. Sehingga program dan target divisi teknis ke depan sebagai persiapan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Untuk mengukur keakuratan, kordinasi harus dilakukan secara langsung maupun tertulis dengan pemerintah daerah sebab mereka lebih memahami perkembangan data wilayah administrasi dari tingkat kelurahan/desa sampai kecamatan,” terang Endun. Sebagai tahap awal, lanjut Endun, bahan yang digunakan tentu saja data pada pemilu tahun 2019. Jika ternyata terdapat pemekaran Kecamatan, Kelurahan/Desa, maka KPU perlu meminta salinan peraturan daerah terkait hal tersebut. Dengan demikian, persiapan pendataan perlu dilakukan kerjasama. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
137

KPU DAN DISDIK JAWA BARAT SEPAKATI KERJASAMA PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN UNTUK PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan bergandeng tangan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan penyelenggaraan pendidikan pemilih tingkat SMA, SMK, SLB di Jawa Barat melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi, di Gedung TIKOMDIK Disdik Jabar, Selasa, (24/8/21). Kegiatan yang dilakukan luring dan daring ini dihadiri Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum, Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok dan Sekertaris Disdik Jabar, H. Yesa Sarwedi Hamiseno. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Jabar dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Ketua dan Anggota KPU di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB se-Jawa Barat, turut hadir melalui zoom meeting serta melalui siaran langsung di kanal Youtube Disdik Jabar dan Jalih TV. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, mengatakan, kerjasama dengan Disdik Jabar merupakan bagian dari kolaborasi KPU Jabar dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Hal itu penting sebab urusan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab KPU semata melainkan tanggung jawab semua pihak. Langkah KPU Jabar memilih Disdik Jabar, kata Rifqi, merupakan kolaborasi strategis. Pasalnya, Disdik Jabar ini yang membawahi langsung pelajar di tingkat SMA, SMK, SLB.  “KPU menganggap usia remaja itu merupakan sasaran pendidikan pemilih berkelanjutan yang potensial untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan di 2024 nanti,” tegas Rifqi Alimubarok. Dengan demikian ia berharap, kesepahaman dua lembaga tersebut berjalan sesuai rencana serta dapat ditindaklanjuti pada tingkat KPU dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di 27 wilayah Jawa Barat. Niat tulus KPU Jabar tak bertepuk sebelah tangan. Pasalnya Disdik Provinsi Jawa Barat, ternyata mendukung penuh kerja sama tersebut. Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, menegaskan, pihaknya menyadari jika pendidikan pemilih berkelanjutan yang gencar dikampanyekan KPU menjadi tanggungjawab bersama. Ia juga sepakat jika pemilih yang saat ini duduk dibangkus SMA, SMK, dan SLB, merupakan generasi potensial dan akan menjadi kader pemilih yang cerdas dan berkualitas. “Oleh karena itu, Disdik Jabar akan mendukung kinerja teknis KPU se-Jawa Barat melalui Cabang Dinas untuk menyelenggarakan kegiatan suistainable education voter bahkan hingga pada tingkat SMP,” kata Yesa Sarwedi. Kerjasama KPU dan Disdik Jabar disambut baik oleh Wakil Gubernur Jabar, UU Ruhzanul Ulum. Menurutnya, kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi milenial di Jawa Barat dalam memahami politik dan pemerintahan dengan baik. Kaum milenial di Jawa Barat juga diyakini akan menjadi partisipan dalam menyampaikan hak pilihnya nanti, sehingga generasi muda ini memiliki peran penting dalam meningkatkan demokrasi di Jawa Barat. “Dari kesadaran terhadap politik dan demokrasi itulah, diharapkan akan menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air dalam jiwa khususnya generasi milenial di Jawa Barat,” ungkap mantan Bu;ati Kabupaten Tasikmalaya tersebut optimis. Apresiasi positif juga diungkapkan Ketua KPU RI Ilham Saputra. Melalui zoom meeting, ia berterima kasih kepada KPU Jabar dan Disdik Jabar atas kerjasama tersebut. Pasalnya, kerjasama tersebut dinilai memiliki visi yang luar biasa menuju perhelatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti. “Dengan kerjasama ini kami berharap proses atau tahapan dalam melaksanakan pendidikan pemilih menjadi lebih baik.” Tandas Ilham. Ia menambahkan, pendidikan pemilih sangat penting dan paling signifikan dalam meningkatkan penyelenggaraan kepemiluan, politik dan demokrasi. Sebab pendidikan pemilih bagi KPU, bertujuan untuk memberikan informasi kepemiluan dan pemahaman pentingnya memilih pemimpin. Disisi lain ia optimis, bahwa meskipun pada masa pandemi, pemilu dan pemilihan akan terselenggara lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang paham tanggungjawabnya dan melaksanakan aspirasi masyarakat pada setiap keputusan pengambilan kebijakan. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
451

KPU JAWA BARAT GELAR RAKOR PENYELAMATAN ARSIP PEMILU DAN PEMILIHAN

Bandung, Jabar.kpu.go.id – Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi penyelematan arsip pemilu dan pemilihan, Kamis, (19/8/2021). Rakor ini dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten dan Kota se Jabar, Sekertaris, Kepala Sub Bagian Keungan, Umum, dan Logistik serta Pejabat Fungsional yang ada wilayah satuan kerja di Jawa Barat. Rakor ini dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam sambutannya, Rifqi mengingatkan pentingnya pengelolaan dan penyelamatan arsip di setiap pemilu dan pemilihan. Arsip Pemilu dan Pemilihan juga punya peran penunjang bagi pelaksanaan pemilu dan pemilihan. “Jika arsip dikelola dengan baik, maka informasi dan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dari setiap periode menjadi bahan pembelajaran untuk periode berikutnya,” kata Rifqi Alimubarok. Untuk itu, Ia mengajak semua pihak untuk aktif mengelola arsip pemilu dan pemilihan dengan baik. “Sebab informasi dan pengetahuan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Jawa Barat bisa kita dapatkan sebagai sebuah sejarah dan bahan pembelajaran yang sangat penting dalam membangun pemilu, pemilihan dan demokrasi di Jawa Barat ke arah yang lebih baik berkelanjutan.” Tambah Rifqi. Rakor ini juga menghadirkan Koordinator Kelompok Substansi Akuisis ANRI, Drs. Tato Pujiarto. Ia memaparkan, arsip merupakan hal fundamental dalam setiap kegiatan. Tak terkecuali pelaksaan pemilu dan pemilihan. Ia menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menyelamatkan arsip statis yang berkaitan dengan semua keputusan KPU tentang tahapan pemilu dan pemilihan. “Paling tidak sejak tahun 2004 hingga 2019, arsip komisioner, sekretaris, dan pejabat struktural KPU dari masa ke masa, serta arsip hasil pemilu dan pemilihan seperti formulir rekapitulasi hasil pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan harus diselamatkan,” ujar Tato Pujiarto. Ia juga menjelaskan pengelolaan arsip tidak bisa dikelola begitu saja. Namun perlu ditambah dengan pengelolaan secara otentik dan unik. Tato menganggap, arsip bisa menunjang bukti sejarah bagi KPU disetiap pelaksanaan pemilihan. Ia mencontohkan arsip statis seperti naskah proklamasi yang hingga saat ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan sejarah bagi bangsa Indonesia. “Pengelolaan Arsip tersebut juga harus dijaga keasliannya meskipun telah diubah menjadi sebuah dokumen digital,” ujarnya lagi. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jabar, Drs. Sonson M. Ichsan mengaku menghadapi kendala dalam pengelolaan arsip di KPU. Ia menyebutkan sejumlah faktor seperti pengetahuan, SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana. Olehnya itu, Sonson akan memaksimalkan upaya pengelolaan arsip di KPU Jabar menjadi lebih baik. “Salah satunya, KPU Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi asistensi dan monitoring pengelelolaan arsip pemilu dan pemilihan,” kata Sonson. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
62

WEBINAR PPKM SERI VI, KPU JABAR BAHAS MANAJAMEN TAHAPAN DAN INTEGRITAS, KOHESIVITAS SERTA KOMITMEN DALAM PENYELENGGARA PEMILU

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar webinar Pangkal Paham Kajian Mendalam (PPKM), Jumat (20/8/21). Dalam Webinar seri VI ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar mengusung tema “Menejemen tahapan dan integritas, kohesivitas, serta komitmen penyelenggara pemilu menjelang tahun politik 2024”. Kegiatan melalui zoom meeting ini dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Ia mengatakan, memahami menejemen tahapan dalam pelaksanaan KPU adalah penting. Namun hal itu belumlah lengkapm sebab harus ditunjang oleh tiga faktor lainnya, yakni integritas, kohesivitas, dan komitmen sebagai penyelenggara. Menurut Endun, jika hal itu telah dikuasai secara menyeluruh, maka peluang mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas akan tercapai. Dengan demikian, PPKM diharapkan untuk membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. “Menejemen tahapan perlu dibahas sejak dini untuk mempersiapkan sumber daya manusia sebagai penyelenggara pemilu yang siap secara teknis maupun nonteknis,” tegas Endun. Kegiatan ini juga menghadirkan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banten, Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag., M.M. Sebagai tahap awal, ia menjelaskan makna integritas bagi penyelenggara pemilu. “Intergirat adalah sikap yang harus tetap dipegang teguh sebagai landasan diri serta pentingnya netralitas atau tidak berpihak pada siapapun pada setiap tahapan,” tegas Syaeful. Ia juga mengatakan, bahwa penyelanggara pemilu perlu menumbuhkan faktor kohesivitas. Sebab dengan sendirinya akan mewujudkan kejujuran, disiplin kerja, dedikasi, dan semangat bekerja disetiap divisi. Kohesivitas juga mendorong kerjasama tim yang solid antar divisi atau setiap tim kerja. “Integritas, kohesivitas, dan komitmen sebagai modal suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak nasional 2024,” tambahnya. Namun yang paling penting diingat adalah ketiga aspek itu harus melekat pada kualitas sumber daya manusia yang terintegrasi dengan aplikasi. Seperti penggunaan SIPOL yang dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu  dalam menolak keberpihakan pada peserta pasangan calon yang akan ikut berkontestasi. “Artinya penyelenggara pemilu dapat mempertahankan integritas dan komitmen sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Komisioner KPU Banten 2013-2018 tersebut. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
139

SIGINCU BAHAS VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL UNTUK PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Majalengka, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali melaksanakan diskusi daring SIGINCU (Diskusi Garap Ide dan Narasi Cerdas) dengan menghadirkan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Hukum dan Pengawasan yang dipandu oleh oleh Sarkan, Anggota KPU Kabupaten Majalengka Divisi Hukum dan Pengawasan diberi tema “Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Menuju Pemilu Tahun 2024”. Webinar ini mengundang peserta dari berbagai lembaga seperti Kesbangpol Kabupaten Majalengka, Disdukcapil Kabupaten Majalengka, dan Partai Politik di Kabupaten Majalengka, serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat maupun daerah lain di luar Provinsi Jawa Barat, Kamis (19/8/21). Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi dan  mengapresiasi peserta yang hadir pada webinar kali ini. “Kegiatan ini adalah upaya KPU Kabupaten Majalengka dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 sehingga menjadi langkah awal persiapan bagi parpol  untuk mengetahui kebijakan pasca putusan MK tentang Verifikasi Parpol” Ungkap Agus. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggara menjadi pembicara utama yang memaparkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 55/PUU-XVIII/2020 sejak 4 Mei 2021 partai politik harus memahami apa yang telah menjadi kebijakan MK. Kemudian, Endun Abdul Haq menegaskan ada dua kategori verifikasi faktual parpol yang harus diperhatikan. Pertama verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang meliputi kelengkapan SK kepengurusan hingga lokasi sekertariat parpol. Kedua adalah verifikasi partai politik keanggotaan, partai politik di tingkat DPC Kabupaten/Kota perlu memahami regulasi verifikasi faktual ini, misalnya bagi parpol wajib melaporkan keanggotaannya kepada KPU sebanyak 1000 anggota. “Saran saya untuk parpol, update terus data keanggotaan partai politik dari sekarang. Data siapa yang sudah meninggal dan pindah anggota. Sehingga parpol dapat melaporkan daftar keanggotaannya tepat waktu.” ungkap mantan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan itu. Narasumber kedua adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan yang menjelaskan bahwa ada perubahan pelaksana leading sector terkait verifikasi faktual parpol dari Divisi Hukum dan Pengawasan ke Divisi Teknis Penyelenggara pada pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 nanti namun tetap diperlukan adanya kerja bersama untuk meminimalisir masalah yang mungkin terjadi. “Pelaksanaan verfak harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan waktu yang telah ditentukan sehingga analisis mengenai gugatan yang bisa terjadi dalam tahapan verifikasi faktual parpol, dinamika dan masalah yang bisa timbul harus dapat diantisipasi dengan baik” tegas Reza. Pada closing statement, Reza Alwan Sovnidar juga menyarankan bahwa webinar ini hanya menjadi awal sehingga KPU Kabupaten Majalengka perlu melaksanakan kembali kegiatan yang lebih fokus membahas verifikasi faktual parpol bersama semua parpol yang akan terlibat dalam pemilihan serentak nasional nanti serta melibatkan stakholder. Sementara itu, Endun Abdul Haq memberikan saran dan harapan untuk tahapan verifikasi faktual parpol agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, maka harus dipersiapkan sejak dini bukan hanya penyelenggara namun juga partai politik. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
142

MENINGKATKAN SEMANGAT NASIONALISME, DIVISI SOSDIKLIHPARMAS SEJABAR ADAKAN SILATURAHMI SOSIALISATOR DAN EDUKATOR PEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Dalam momentum memeringati kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-76 tahun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat melaksanakan webinar silaturahmi penyelenggara pemilihan sebagai sosialisator dan edukator pemilih yang dihadiri oleh seluruh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (18/8/21). Webinar yang diberi tema “Semangat Proklamasi Kemerdekaan, Semangat Memerdekakan Pemilih Literat” diisi dengan susunan acara yang khas perayaan kemerdekaan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks Proklamasi, persembahan sastra puisi dan menyanyikan lagu nasional, serta berdoa untuk para pahlawan di Indonesia. Acara yang dipandu oleh moderator Meri Saringsih, M.M menghadirkan keynote speech dan pembicara yang diberi istilah tausiah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Dr. H. Idham Holik memberikan Keynote Speech  dan memaparkan tujuan diadakan silaturahmi sosialisator dan edukator pemilih di Jawa Barat dalam mengisi mementum kemerdekaan Indonesia. Idham menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih dari perjuangan para pahlawan tidak hanya sebagai pemberiaan, melainkan harus diperjuangkan dan dipertahankan. Kemerdekaan Indonesia yang telah diakui secara de facto ini harus menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai kekuatan sebuah bangsa. Bagi sosialisator dan edukator pemilih jiwa nasionalisme adalah semangat untuk meningkatkan demokrasi elektoral dan mewujudkan pemilih yang literat. “mencerdaskan pemilih adalah cara kita bersyukur atas nikmat kemerdekaan.” Tegas Idham. Selanjutnya, Dian Ashkabul Yamin, S.P memberikan tausiah (pembahasan) mengenai teologi pembebasan dalam demokrasi elektoral. Anggota KPU Kota Bogor Divsosdiklih ini memaparkan makna demokrasi elektoral  dari sudut pandang agama islam. Ia menjelaskan contoh kebijakan MUI yang menekankan pemilih wajib untuk ikut berpartisipasi memberikan suaranya atau tidak golput sebagai upaya mutlak bagi memilih pemimpin di Indonesia. Dalam agama islam, pemimpin itu penting bagi keberlangsungan sebuah negara. Sehingga, dalam pandangan teologi pembebasan demokrasi elektoral, memerdekakan pemilih literat sebagai upaya mendorong pemahaman pemilih untuk lebih rasional. Tausiah kedua pada webinar melalui zoom meeting ini menghadirkan Nuni Nurbarbayani, M.Pd yang memberikan pembahasan tentang pedagogi dan mencerdaskan pemilih di Jawa Barat. Menurut Anggota KPU Kabupaten Garut ini pedagodi ialah seni dalam mendidik, sebagai sosialisator dan edukator pemilih memberikan pendidikan seputar kepemiluan adalah upaya untuk mencerdaskan pemilih. Pemilih cerdas ialah mereka yang dapat berpikir rasional dan menolak hal irrasional. Ia memberikan contoh seperti menerima politik uang yang dianggap wajar adalah bentuk irrasional pemilih yang harus diminimalisir oleh penyelenggara pemilihan di Jawa Barat. Webinar yang juga dihadiri peserta sosialisator dan edukator pemilih dari beberapa daerah di Indonesia ini kemudian ditutup oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan mempertegas pentingnya nasionalisme sebagai bentuk dari semangat berdemokrasi. Acara diakhiri dengan pembacaan doa sebagai rasa syukur dan menyanyikan lagu nasional Padamu Negeri yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya