Berita Terkini

216

KPU PROVINSI JAWA BARAT PERSIAPKAN SDM UNTUK PENCALONAN DPD

Bandung, jabar.kpu.go.id – Bersiap untuk sukseskan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU Provinsi Jawa Barat gelar bimbingan teknis dan apel kesiapan. Seluruh sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari komisioner dan sekretariat dibekali pengetahuan terkait mekanisme dan tata cara penyerahan dukungan minimal Pemilih tersebut. Rifqi Ali Mubarok menyebutkan sumber daya manusia di sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan terkait proses tahapan pencalonan mulai dari regulasi dan proses penerimaan bakal calon anggota DPD. Rencananya, penerimaan bakal calon anggota DPD diterima di kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Garut Nomor 11, Bandung. Penerimaan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sekitar lima orang diperkirakan akan hadir ke kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari satu orang bakal calon anggota DPD, maksimal dua orang narahubung, dan dua orang operator dari setiap seorang bakal calon. “Kita harus memastikan tahapan ini sukses, maka semua sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman. Kemudian, kita harus memberikan pelayanan yang baik dan sama kepada setiap bakal calon.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu pada acara yang digelar di Arion Suites Hotel (15/12). Selanjutnya pada pembahasan inti bimbingan teknis, Endun Abdul Haq memandu memberikan informasi terkait pelaksanaan tahapan tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut bahwa tahapan yang akan dilaksanakan terdiri dari dua tahap, pertama tahapan penyerahan dukungan syarat minimal bakal calon anggota DPD dan tahap kedua yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPD. “Man power di KPU Provinsi Jawa Barat akan memastikan berkas dukungan minimal Pemilih sesuai dengan yang sudah diunggah operator bakal calon kedalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.” kata Endun Abdul Haq. Endun Abdul Haq juga menambahkan hingga tanggal 16 Desember 2022 KPU Provinsi Jawa Barat belum menerima konfirmasi bakal calon anggota DPD yang akan menyerahkan berkas dukungannya. Selain melaksanakan bimbingan teknis, KPU Provinsi Jawa Barat juga menggelar apel kesiapan menjelang penerimaan berkas dukungan tersebut (16/12). Semua dihimbau untuk siap siaga menerima bakal calon anggota DPD. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
199

KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT PERSENTASIKAN PENATAAN DAPIL

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah jalani tahapan penataan daerah pemilihan (dapil). 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertemu dalam satu tempat bahas rancangan dapil. Setiap pimpinan KPU Kabupaten/Kota persentasikan hasil uji publik bersama stakeholder untuk mendengar masukan terkait rancangan dapil dimasing-masing daerah mereka. Bertempat di Arion Suites Hotel (16/12), Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok jelaskan bahwa uji publik yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan atas landasan regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. “Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar KPU di Kabupaten/Kota untuk melaksanakan uji publik.” kata Rifqi pada sambutannya. Setelah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil uji publiknya, kemudian KPU Provinsi akan mempersentasikan hasil uji publik tersebut di KPU RI. Diakui Endun Abdul Haq penetapan dapil akan diputuskan oleh KPU RI. Sehingga, uji publik tersebut menjadi rekomendasi kebijakan yang akan ditentukan selanjutnya. Sebelumnya KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan uji publik tersebut mengundang stakeholder dari unsur tokoh masyarakat. akademisi, pemerintah, hingga partai politik. Pada acara yang bertajuk rapat koordinasi penyampaian rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota, hadir jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
105

DESA MARGAMUKTI DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Bandung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Margamukti sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Reza Alwan Sovnidar, di Desa Margamukti yang terletak di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung ini memiliki 50 (lima puluh) kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “KPU Jabar memiliki pekerjaan rumah untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 nanti. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat bisa meningkat bahkan  mendekati angka 100 (seratus) persen” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Margamukti tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia termasuk juga para pelajar SMA yang berasal dari daerah sekitar. Kepala Desa Margamukti, menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi, kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara aktif. “Dengan terselenggaranya DP3 di Desa Margamukti menjadikan masyarakat siap menyambut pemilihan di 2024 nanti dan mampu meneruskan informasi bagi masyarakat lainnya.” ujar Kepala Desa Margamukti dalam sambutannya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pemilu merupakan pesta bagi seluruh pemilih. Karenanya diharapkan para kader nantinya dapat meramaikan dan membuat pesta menjadi menyenangkan. Sehingga para pemilih ingin terlibat akif dalam pesta tersebut. Adapun kegiatan diakhir dengan pemaparan materi dan sesi diskusi dengan kader-kader DP3.


Selengkapnya
219

RAPAT KONSOLIDASI DAN PERSIAPAN TEKNIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC WADAH MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc. Pada rapat konsolidasi dan persiapan teknis pembentukan badan ad hoc dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut Rifqi Alimubarok berpesan, KPU kabupaten Kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Dan tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman. Dalam pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan ini yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc, contohnya adalah persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc. Lalu mengenai periodisasi juga dihilangkan dalam persyaratannya, karena tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada, dan dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan. Ujar Rifqi dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jumat - Sabtu (18-19/11/2022). Undang Suryatna Anwar, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa proses rekrutmen dapat dilaksanakan tidak hanya dengan teknologi CAT saja  yang mengharuskan menggunakan Komputer, namun dalam keadaan tertentu juga bisa menggunakan tablet, HP maupun laptop. “Di Jawa Barat kebanyakan masyarakatnya sudah memahami teknologi informasi, karena sebelumnya Jawa Barat telah berpengalaman melaksanakan rekrutmen menggunakan CAT maupun teknologi informasi terutama dalam perekrutan PPK bahkan sampai beberapa kota yang melakukan rekrutmen PPS menggunakan CAT”. Sehingga kita usahakan sebisa mungkin seleksi tertulis kita menggunakan teknologi informasi dan bilamana nanti ditemukan kesulitan dapat mendiskusikannya bersama. Sebagai salah satu contoh masalahnya adalah mengenai tempat yang kemungkinan kurang, kita bisa melakukan perekrutan dalam beberapa gelombang walaupun KPU RI menginginkan dalam perlaksanaan seleksi tahap ujian tertulis dilakukan secara serentak. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
153

DESA TRUSMI KULON DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Cirebon, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Trusmi Kulon sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Rifqi Ali Mubarok di Desa Trusmi Kulon yang terletak di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon ini memiliki 25 kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “Diharapkan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 nanti jumlah partisipasi masyarakatnya dapat meningkat.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Trusmi Kulon tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk disabilitas. Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas. Tidak tergiur pada politik uang serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara luas. “Saya berharap kader DP3 ini dapat menjadi penyambung lidah bagi masyarakat lainnya dalam menyebarkan informasi yang benar dan tidak mengandung provokasi.” ujar Bupati Kabupaten Cirebon itu dalam sambutannya. Disebutkannya kemudian, ada bahaya yang mengancam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yaitu polarisasi. Pada Pemilu 2019 terlihat polarisasi yang membuat masyarakat terpecah pada dua kubu, Ia berharap pada Pemilu 2024 polarisasi tidak lagi terjadi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi upaya untuk mencegah terjadinya perpecahan masyarakat. Kegiatan diakhir dengan pemaparan materi kepada kader-kader DP3. (Hind & Shonia ed Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
380

SELESAI VERFAK TINGKAT KABUPATEN/KOTA, KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAKOR SINKRONISASI DAN REKAPITULASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu. Pada rapat koordinasi sinkronisasi dan rekapitulasi verfak tersebut, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa tahapan verifikasi yang ditempuh oleh KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kemudian, KPU telah memproyeksikan sumber daya manusia dalam proses verfak ini, sehingga disebut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menejemen kelola verifikator dilakukan dengan baik. Memetakan jumlah sampel dengan luas wilayah di masing-masing Kota dan juga Kabupaten. “Verfak kemarin menjadi sebuah pengalaman. Ada yang melakukan verfak hingga larut malam, mendatangi alamat dengan kondisi medan dan rintangan yang sulit, namun itu semua dilksanakan dengan kesungguhan. Maka dari itu kami mengapresiasi semua unsur yang telah terlibat pada proses verfak tersebut.” kata Rifqi pada sambutannya pada acara yang digelar di hotel The Papandayan, Minggu (6/11/22). Senada Nina Yuningsih, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat juga menyebut bahwa verfak dengan melawan semua hambatan dan rintangan itu mempunyai resiko yang tinggi. Taruhan nyawa untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan parpol ditempuh. Bersyukurnya di Jawa Barat tidak ada daerah yang berkonflik, hanya daerah dengan kondisi berlumpur dan terjal yang menjadi kendala verifikator saat menuju alamat. Pada kesempatan itu juga hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan. Ia menyebut pada proses verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol ini Bawaslu telah mengawal verifikasi itu melalui pengawasan. “Memastikan tahapan verfak berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.” ungkap Abdullah. Secara umum fokus pengawasan yaitu pada syarat norma dan kepatuhan teknis yang menyangkut tata cara dan prosedur proses verifikasi faktual terhadap 9 parpol. Didampingi anggota Bawaslu Jabar, Yulianto menambahkan adanya kendala yang dialami dalam pengawasan verfak yaitu personil. Hal itu disebabkan oleh beririsannya jadwal verfak dengan proses rekuitmen Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan. Yulianto menyebut tidak semua verfak diawasi Bawaslu, sehingga akan dilakukan uji petik secara sampling sebanyak 10% terhadap yang belum dilakukan pengawasan melekat. Selanjutnya, Endun Abdul Haq sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya sinkronisasi sampel verfak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang datang pada acara itu. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) turut menyaksikan jalannya cara. Acara ditutup dengan penandatangan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Seremoni secara resmi juga disaksikan oleh Bawaslu Jabar. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, KPU Kembali lagi bersiap untuk melakukan tahapan selanjutnya. Setelah berita acara itu selesai ditandatangani, berkas akan disampaikan kepada KPU RI.  (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya