KPU PROVINSI JAWA BARAT DAN TRIBUN JABAR GELAR DISKUSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
Bandung, jabar.kpu.go.id – Persoalan Pemilihan di masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu masih menjadi bahasan menarik. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan SAWALA yang digelar atas kerjasama KPU Provinsi Jawa Barat dengan Tribun Jawa Barat, Kamis, (15/7/2021). Kegiatan melalui daring tersebut mengambil tema “Menejemen Pemilihan di Masa Covid”. Acara SAWALA sesi I ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok. Hadir sebagai Narasumber Dewan Pembina Perludem, Titi Angraini, SH., MH dan akademisi Universitas Padjadjaran Firman Manan, S.IP., MM. Kegiatan yang dipandu Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Adi Sasono ini juga disiarkan langsung pada kanal Facebook: KpuProvinsiJabar, Youtube: jalih tv, Facebook: tribunjabar dan Youtube: tribunjabar video Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok menyampaikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 adalah sesuatu yang baru bagi KPU sebagai penyelenggara. Bahkan dalam sejarah kepemiluan, pemilihan serentak 2020 merupakan pertama kali digelar pada masa pandemi wabah. Sehingga saat itu, KPU berupaya maksimal dalam mengelola pemilihan supaya berjalan dengan baik, benar, berkualitas, dan berintegritas. “Sebab jika menejemen pemilihan atau pemilunya tidak berkualitas maka itu menjadi masalah bagi badan penyelenggara.” ujar Rifqi Alimubarok. Dengan demikian pada Pemilihan serentak 2020 lalu, ia mewanti-wanti agar kualitas menejemen pemilu/pemilihan menjadi perhatian utama. Sehingga, penyelenggara pemilihan harus memastikan pelaksanaan pemilihan dengan aman, sehat, dan selamat bagi seluruh masyarakat. Pada tema yang sama, akademisi Universitas Padjadjaran Firman Manan, S.IP., MM., menilai, dalam pemilihan di Jawa Barat, bukan hanya persoalan daftar pemilih yang menimbulkan persoalan. Tapi juga permasalahan rekuitmen SDM dalam pelaksanaan pemilihan pada masa pandemi. Misalnya berkaitan dengan batas usia yang menjadi permasalahan, sehingga memerlukan penanganan khusus. Firman juga menyarankan untuk melibatkan mahasiswa dalam badan ad-hoc. Hal itu penting bagi lembaga penyelenggara pemilihan untuk berkoordinasi dengan badan yang dibentuk untuk menangani pandemi agar peserta yang terlibat dapat mematuhi protokol atau aturan yang ditetapkan dalam penangan Covid-19 ini. Hal senada disampaikan Dewan Pembina Perludem, Titi Angraini, SH., MH., ia mengungkapkan electoral government sebagai konsep menjemen pemilu/pemilihan. Ia menilai pelaksanaan pemilihan di masa pandemi tidak dapat dipungkiri jika penyelenggaraan menjadi lebih rumit dan mahal. “Itulah konsekuensi sebagai lembaga penyelenggara pemilu, sehingga memerlukan sokongan dasar hukum yang jelas, sarana, prasarana, serta kapasitas petugas yang baik,” ujarnya. Dari pemaparan atas problemika yang dialami penyelenggara pemilihan, maka meskipun belum dapat dipastikan pandemi ini berakhir kapan perlu disusun undang-undang dan peraturan yang adaftif. Sementara itu, kegiatan SAWALA juga menjadi ajang testimoni dan berbagi pengalaman dari 4 Komisioner KPU penyelenggara Pemilihan Serentak, yaitu Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nudinah, SHI., M.Hum, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, S.P., M.M., dan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, M.Pd.I. Mereka banyak membahas persoalan teknis seperti tahapan, pemutakhiran data pemilih, logistik serta pemilihan dan penghitungan suara. Dari kegiatan itu juga diharapkan menjadi refleksi untuk penyelenggaraan Pemilihan 2024 mendatang. Karena sempat dibahas tenntang penyederhanaan surat suara demi efisiensi dalam proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang. Kegiatan SAWALA mendapat antusiasme dari para peserta yang berasal dari KPU Kabupaten Kota Se Jawa Barat, Perwakilan Partai Politik serta Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. Acara Sawala KPU Provinsi Jawa Barat terselenggara untuk memberikan informasi tentang sistem pemilu dan pemilihan dimasa pandemi Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 ini belum dapat diprediksi kapan berakhir, maka perlu dipersiapkan untuk melaksanakan pemilu/pemilihan secara menejerial dalam kondisi pandemi ini. (KPU Jabar : Siho/ed.Dien)
Selengkapnya