Berita Terkini

471

DISKUSI REGULER : REGULASI DAN MEKANISME PENDAFTARAN PEMANTAU, LEMBAGA SURVEY, DAN LEMBAGA HITUNG CEPAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Diskusi reguler pada kesempatan kali ini membahas pengalaman penyelenggara pemilihan pada PILKADA serentak tahun 2020 dari KPU Kota Depok dan KPU Kabupaten Bandung tentang bagaimana regulasi dan mekasime lembaga pemantau, lembaga survei, dan lembaga hitung cepat berjalan pada pemilihan lalu. Diskusi yang dilaksanakan daring dan juga berkala ini diselenggarakan pada (20/4/21). Penting menjadi pembahasan bahwa KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi membuka diskusi reguler ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengalaman terkait regulasi dan mekanisme lembaga pemantau, lembaga survey dan lembaga hitung cepat agar lembaga penyelenggara pemilihan yang belum melaksanakan penyelenggaraan dapat menyusun anggaran dan mempersiapkan diri lebih matang kelak. Seperti yang diungkap oleh Idham Holik, KPU perlu membahas terkait regulasi dan mekanisme lembaga - lembaga itu yang dapat berpengaruh terhadap respon masyarakat dari hasil penghitungan suara pemilihan. Lembaga pemantau, lembaga survey, dan lembaga hitung cepat merupakan peran yang sangat strategis dan fundamental bagi perkembangan demokrasi. Lembaga-lembaga tersebut membangun integritas elektoral dan membangun tradisi demokrasi yang rasional. “KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu jangan anti dengan lembaga pemantau, lembaga survey, dan lembaga hitung cepat sebab hasil prediksi mereka penting untuk menjadi bahan masukan terhadap KPU, peserta pemilihan, dan pemilih.” lugas Kadiv Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat itu. Namun demikian, perlu penguatan regulasi yang diterapkan KPU agar kinerja lembaga-lembaga tersebut dan hasilnya tidak menimbulkan penafsiran salah juga menjadi kisruh di masyarakat. Penguatan regulasi tersebut nantinya harus membuat lembaga-lembaga tersebut bebas nilai menjalankan kinerjanya serta menghasilkan hasil yang murni, dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai kaidah ilmiah. Peran KPU sebagai sarana sosialisasi perlu menjangkau pemahaman mengenai apa saja yang seharusnya lembaga -lembaga tersebut sesuaikan, karena lembaga – lembaga tersebut wajib terdaftar resmi di KPU sebelum tahapan dilaksanakan. “Pendaftaran lembaga - lembaga tersebut secara regulasi tergantung dari siapa yang menyelenggarakan pemilu atau pemilihan. Misalnya jika penyelenggara pemilihan KPU Kabupaten yang melaksanakan pemilihan Bupati, maka lembaga pemantau, survey, dan hitung cepat yang ada didaerah pemilihan mendaftar ke KPU Kabupaten tersebut. Hal itu sudah diatur dari regulasi sebelumnya.” tegas Idham. Kesempatan diskusi daring reguler yang dilaksanakan berkala ini menumbuhkan gagasan baru untuk mempersiapkan diri bagi pemilihan nanti. Diskusi reguler ini menghasilkan rekomendasi bahwa lembaga survey, lembaga pemantau, lembaga hitung cepat harus memiliki literasi poling atau literasi survey. Gagasan ini dilaksanakan KPU untuk mensosialisasikan kepada lembaga – lembaga tersebut terkait mekanisme sesuai dengan regulasi yang diterapkan KPU,  penting bahwa pemahaman regulasi dan mekanisme untuk lembaga pemantau, lembaga survey, dan lembaga hitung cepat meminimalisir adanya kesalahan atau penyimpangan. Pada diskusi terakhir, berkembang juga ide relawan demokrasi untuk terlibat dalam literasi survei itu nanti. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
432

KPU JABAR LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN I TAHUN 2021

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat melalui zoom meeting melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021 triwulan satu yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Jabar. Selain itu hadir pula Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, perwakilan parpol se-Jawa Barat, hadir perwakilan dari beberapa Organisasi Putra Daerah (OPD) di Jawa Barat, dan anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Rakor ini dilaksanakan pada Selasa, (20/4/21). Dipimpin oleh Titik Nurhayati, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Sebelum rakor dimulai, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memberikan sambutan sekaligus membuka rakor tersebut. Disampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menghasilkan dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak demi mengintegrasikan data pemilih, serta untuk diketahui bersama terkait daftar pemilih berkelanjutan. Rakor ini juga terselenggara atas dasar ketentuan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021. Rakor ini menghasilkan dua hasil penting yaitu pertama jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 21.561.517 pemilih. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 10.821.000 pemilih dan perempuan sebanyak 10.740.427 pemilih yang tersebar di 19 wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kemudian, pada triwulan satu jumlah pemilih baru sebanyak 72.994 pemilih, serta jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 50.270. sementara itu jumlah data perbaikan sebanyak 2.022 pemilih. Hasil kedua rakor ini yakni menerima masukan data dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang tertuang resmi pada tanggal 20 April 2021 yang merekomendasikan tujuh rekomendasi terkait waktu penyusunan penetapan daftar pemilih berkelanjutan, mendorong KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan TNI dan POLRI untuk menambah data pemilih, mengintegrasikan DPK pemilu tahun 2019 kedalam daftar pemilih berkelanjutan, sinkronisasi DPB kedalam SIDALIH, Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat mendorong Disdukcapil untuk mendapatkan akses data untuk kepentingan daftar pemilih berkelanjutan dengan berkomitmen menjaga kerahasian data, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman E-KTP dengan mendorong kerjasama sinergis antara Disdukcapil, Bawaslu, KPU se-Jawa Barat. Dengan demikian, rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Barat ini menghasilkan sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu dengan kelembagaan pemerintah untuk menentukan daftar pemilih berkelanjutan yang alurat, berintegritas, dan berkualitas demi pemilihan yang lebih baik tahun 2024. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
422

TINGKATKAN LITERASI ELEKTORAL, KPU PROVINSI JAWA BARAT AUDIENSI DENGAN GLN “GAREULIS” JABAR

Bandung, jabar.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Sekretariat Gerakan Literasi Nasional (GLN) Jawa Barat, senin, (19/04/21). Kunjungan dipimpin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Idham Holik ini dalam upaya menjajaki kegiatan kerja sama dengan GLN untuk memajukan demokrasi di Jawa Barat. Kegiatan kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat serta perwakilan siswa dari SMAN 25 Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Idham Holik menyampaikan, KPU Jawa Barat saat ini terus melakukan upaya untuk meningkatkan literasi elektoral. Hal itu penting ditempuh sebagai bagian dalam upaya peningkatan kualitas pemilihan di Jawa Barat. Ia menyebutkan, penduduk Jawa Barat yang terbesar di Indonesia, harus diimbangi dengan kecermatan mengolah informasi melalui teknologi yang baik. “Salah satu cara yang coba kami lakukan adalah dengan memahami literasi elektoral,” kata Idham Holik. Pemahaman literasi elektoral, tambah Idham, diharapkan agar masyarakat mampu menyaring setiap informasi yang diterima. Masyarakat juga bisa lebih kritis dalam menerima informasi apapun terkait pemilihan serta mengcounter informasi yang tidak benar yang berkembang di wilayah publik. Sehingga literasi elektoral diyakini bisa menjawab tantangan dari memajukan demokrasi di Jawa Barat. “Tantangan KPU adalah mematangkan demokrasi, mengapa demikian? itu adalah untuk mewujudkan demokrasi yang baik. Sebab demokrasi adalah satu-satunya sumber nilai.” tambah mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi ini. Sementara itu, Dispusipda Jabar membeberkan, jika indeks literasi di Jawa Barat masih rendah. Berdasarkan data statistik indeks literasi masyarakat berdasarkan kajian Perpustakaan Nasional RI tahun 2020, literasi  di Jawa Barat masih diangka 8.48%. Bahkan hasil penelitian Dispusipda Jabar dan Universitas Padjadjaran terbaru pada tahun 2020 lalu, indeks literasi di Jawa Barat menurun disbanding tahun 2016 lalu. Data tersebut menyebutkan indeks literasi di Jawa Barat tahun 2020 diangka 61,49%. Angka ini turun dari 68,16% pada tahun 2016 di mana salah satu penyebab penurunan itu karena pandemi Covid-19. Merujuk dari hasil kajian tersebut, KPU dan GLN “Gareulis” Jabar merasa terpanggil dalam upaya meningkatkan literasi di Jawa Barat. Sehingga nantinya, diharapkan adanya kegiatan kerja sama antar dua lembaga itu utuk peningkatan indeks membaca masyarakat dan pembangunan literasi. Pada proses pasca pemilihan KPU Jabar memang mendorong sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam bentuk literasi elektoral sebagai bagian dari terselenggaranya visi KPU. Literasi elektoral KPU bertujuan mewujudkan dan mengembangan populasi pemilih literat. Untuk diketahui, GLN “Gareulis” Jawa Barat merupakan akronim dari Gerakan Literasi Nasional Gerakan dan Masyarakat Juara Lahir Batin, Literat dan Sejahtera. Gerakan ini merupakan penyatuan antara gerakan literasi sekolah, masyarakat, dan keluarga. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
433

KETUA KPU RI RESMIKAN GEDUNG BARU KPU KABUPATEN MAJALENGKA

Bandung, jabar.kpu.go.id –  Gedung baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka diresmikan Kamis, (15/4/2021). Peresmian dilakukan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti gedung tersebut. Ilham Saputra didampingi Sekjen KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, Ketua KPU Prov, Jawa Barat Rifqi Alimubarok, Ketua KPU Kab. Majalengka, Agus Syuhada dan Bupati Kab. Majalengka, Karna Sobahi. Peresmian Gedung KPU Kabupaten Majalengka ini juga dihadiri unsur pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat, Komisioner KPU Kabupaten Kota se Jawa Barat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka karena telah membangun gedung tersebut. Menurutnya, pembangunan itu menandai sebuah sinergitas yang baik antara KPU dengan Pemda Kabupaten Majalengka.  "Saya pikir, Majalengka bisa menjadi barometer bagaimana bersilaturrahmi dengan Pemda utamanya dalam koordinasi dan komunikasi," tegas Ilham.  Dihadapan para undangan, ia juga menegaskan, jika Majalengka menjadi satu-satunya KPU yang dibantu penuh oleh Pemdanya dalam hal pembangunan gedung. Ia berharap cara-cara tersebut bisa ditiru oleh semua KPU di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Sebab bersinergi dengan Pemerintah untuk menguatkan demokrasi melalui pemilu berperan penting dalam menguatkan proses demokrasi tersebut. Sementara itu, Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengakui, proses pembangunan gedung KPU tersebut memang karena didukung penuh oleh Pemda Majalengka. Olehnya itu, Agus Syuhada mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari Pemkab Majalengka. Dengan gedung baru dan termegah di Jawa Barat itu, ia berjanji akan meningkatkan kinerja dalam upaya mendukung pembangunan demokrasi berkelanjutan di Majalengka. "Kita siap melejit dengan berbagai program guna mendongkrak angka indeks demokrasi, memperbaiki kualitas demokrasi, serta mengangkat angka partisipasi masyarakat di Majalengka," kata Agus Syuhada. Pada kesempatan yang sama, Sekjen KPU RI, Bernard DS menyerahkan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih kepada Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Selain itu, Ketua KPU Prov. Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mendapat cinderamata berupa miniatur gedung baru dari Ketua KPU Kab. Majalengka. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
400

KPU KOTA SUKABUMI KONSULTASI DAN KOORDINASI TERKAIT BAKOHUMAS KE KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Kota Sukabumi melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai isu strategis terkait Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) ke KPU Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor: 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tentang pembentukan Bakohumas. Anggota Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si menerima Ratna Istianah, S.Si sebagai Kadiv Sosparmas KPU Kota Sukabumi, Dananjaya Puspaningrat, S.Sos - Kasubbag teknis dan hupmas, serta Indra Lesmana, S.Pd perwakilan staf subbag teknis dan hupmas di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jumat, (16/4/21). KPU Kota Sukabumi melakukan konsultasi dan koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Barat agar memahami langkah-langkah konkrit yang harus diambil untuk keberhasilan pelaksanaan Bakohumas di Kota Sukabumi yang akan melibatkan berbagai stakehoder sehingga .  Idham Holik, menjelaskan pembentukan Bakohumas ini harus sesuai dengan fungsi menejerial, sehingga terbentuk secara terstruktur di setiap KPU Kabupaten/Kota dan langkah strategis diantaranya; Pertama, koordinasi secara internal untuk memperkuat kinerja ketua pelaksana. Kedua, terkait dengan kegiatan kehumasan harus meningkatkan kerjasama dengan stakeholder. Membangun kerjasama yang baik salah satu hal fundamental bagi keberlansungan koordinasi dengan pelaku kepentingan kepemiluan.  “target KPU itu sesuai dengan kerja kepemiluan yaitu stakeholder. Dimana Stakeholder adalah orang yang memengaruhi atau orang yang dipengaruhi, artinya stakeholder harus bisa berpengaruh untuk kepemiluan.” Kata Idham. Kemudian, pembahasan yang penting ketiga adalah terkait Bakohumas harus mampu menyampaikan berita tentang regulasi yang dikeluarkan oleh KPU karena tugas kehumasan ini mesti menjangkau publik keseluruhan agar regulasi yang dikeluarkan KPU diketahui bersama. Hal lain yang disampaikan Idham adalah KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan merencanakan agenda untuk memperbanyak kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Untuk diketahui, KPU Kota Sukabumi merupakan KPU Kabupaten/Kota pertama yang berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan Bakohumas yang telah dibentuk. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
430

KPU Kota Sukabumi Adakan Sekolah Demokrasi Skala Nasional

Sukabumi, 15 April 2021 – KPU Kota Sukabumi melaksanakan pembukaan Sekolah Demokrasi dalam rangka Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, adapun yang membuka kegiatan tersebut yaitu Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI). Turut hadir pula Rifqi Ali Mubarok (Ketua KPU Provinsi Jawa Barat), Yudaningsih (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat), H. Achmad Fahmi (Wali Kota Sukabumi), AKBP Sumarni (Kapolres Sukabumi Kota), Yudi Yustiawan (Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi), H. Ending Muhyidin (Ketua Bawaslu Kota Sukabumi). Peserta yang mengikuti Sekolah Demokrasi kurang lebih sebanyak 200 orang yang berasal dari berbagai Provinsi bahkan ada pula yang ikut serta dari luar negeri. Rencana kegiatan Sekolah Demokrasi akan diselenggaran selama 4 hari yaitu pada tanggal 15, 19, 22, dan 26 April 2021. Antusiasme peserta pada kegiatan tersebut sangat tinggi, terbukti dengan adanya pendaftar yang begitu banyak dari berbagai daerah serta dapat terlihat ketika sesi tanya jawab sangat banyak sekali pertanyaan dan peserta yang ikut pun turut aktif. Semoga dengan adanya Sekolah Demokrasi ini menjadikan pemilih semakin cerdas dalam berdemokrasi dan dapat menjadi pencerah bagi pemilih lainnya.   Sumber: https://kota-sukabumi.kpu.go.id/kpu-kota-sukabumi-adakan-sekolah-demokrasi-skala-nasional/


Selengkapnya