Berita Terkini

145

SASAR MASYARAKAT PANGANDARAN, DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT DIGELAR BERSAMA KPU KABUPATEN PANGANDARAN

Kab. Pangandaran, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) dan KPU Kabupaten Pengandaran melaksanakan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Kamis  (22/12).   Menurut ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok di Desa Pananjung kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran ada 66 (enam puluh enam) kader  yang akan diberikan informasi seputar Pemilu.   “Pangandaran bisa menjadi model bagi KPU, Kab/Kota di Jawa Barat terkait partisipasi Pemilihan Umum.” kata Rifqi.   Sementara itu Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan menyambut baik gelaran acara DP3 tersebut.    Ia mengatakan bahwa masyarakat di Kabupaten Pangandaran harus menjadi pemilih yang cerdas dan teredukasi.   Kegiatan DP3 tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik. Menurut Nina Yuningsih pada tahun 2019 masyarakat memperesepsikan Pemilu lebih cenderung daripada Pemilihan. Ia berharap tidak terjadi lagi hal tersebut pada Pemilu tahun 2024. Karena Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan satu tahun beriringan dengan Pilkada.   “Kita harus memastikan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sukses.” Ujarnya.   Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muntadin menyampaikan KPU tidak dapat menyelanggarakan Pemilihan Umum sendiri tanpa bantuan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa persepsi politik itu tidak selalu buruk tetapi politik sebagai system, tidak selalu berhubungan dengan money politic, korupsi dan hal buruk lainnya.   “Kita harus memperbaiki cara pandang kita terhadap politik, menurut konstitusi kekuasaan ditangan rakyat dan Pemilu merupkan sarana untuk memastikan kekuasaan ditangan rakyat. Hal itu dipakai dengan cara memilih Presiden, DRP, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Jadi, Pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 NKRI.” katanya pada sambutan.   Acara DP3 dengan 66 (enam puluh enam) yang berasal dari desa setempat, dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan P[emilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat dan materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran. Pada pemaparan materinya, Muntadin menjelaskan dalam memilih parlemen kita harus memilih anggota parlemen atau wakil rakyat yang dapat berbicara/menyuarakan masalah di masyarakat, peka terhadap masyarakat, dan cerdas.  Ketua KPU tersebut menekankan menjadi pemilih yang cerdas yaitu memahami siapa yang kita pilih dengan cara mengetahui visi misi calon.   “Kenali yang kita pilih seperti dari partai mana calon ini berasal. Selalu ikuti tahapan pemilu. Terdapat 3 tahapan pemilu yaitu pra-election, election, post-election. Selalu kawal Pemilu bila ada kekurangan lakukan kritik dan pembenahan agar pemilu selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Jangan memilih karena indentitas calon tertentu atau politik identitas!” katanya. Lalu diakhir pembahasannya Ia menambahkan dan berharap peran perempuan dalam pemilu kedepannya karena di Pangandaran pemilih perempuan lebih banyak jumlahnya. (Hind&Sonia)


Selengkapnya
231

KPU PROVINSI JAWA BARAT PERSIAPKAN SDM UNTUK PENCALONAN DPD

Bandung, jabar.kpu.go.id – Bersiap untuk sukseskan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal Pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU Provinsi Jawa Barat gelar bimbingan teknis dan apel kesiapan. Seluruh sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari komisioner dan sekretariat dibekali pengetahuan terkait mekanisme dan tata cara penyerahan dukungan minimal Pemilih tersebut. Rifqi Ali Mubarok menyebutkan sumber daya manusia di sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan terkait proses tahapan pencalonan mulai dari regulasi dan proses penerimaan bakal calon anggota DPD. Rencananya, penerimaan bakal calon anggota DPD diterima di kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Garut Nomor 11, Bandung. Penerimaan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sekitar lima orang diperkirakan akan hadir ke kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari satu orang bakal calon anggota DPD, maksimal dua orang narahubung, dan dua orang operator dari setiap seorang bakal calon. “Kita harus memastikan tahapan ini sukses, maka semua sumber daya manusia di KPU Provinsi Jawa Barat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman. Kemudian, kita harus memberikan pelayanan yang baik dan sama kepada setiap bakal calon.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu pada acara yang digelar di Arion Suites Hotel (15/12). Selanjutnya pada pembahasan inti bimbingan teknis, Endun Abdul Haq memandu memberikan informasi terkait pelaksanaan tahapan tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut bahwa tahapan yang akan dilaksanakan terdiri dari dua tahap, pertama tahapan penyerahan dukungan syarat minimal bakal calon anggota DPD dan tahap kedua yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPD. “Man power di KPU Provinsi Jawa Barat akan memastikan berkas dukungan minimal Pemilih sesuai dengan yang sudah diunggah operator bakal calon kedalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.” kata Endun Abdul Haq. Endun Abdul Haq juga menambahkan hingga tanggal 16 Desember 2022 KPU Provinsi Jawa Barat belum menerima konfirmasi bakal calon anggota DPD yang akan menyerahkan berkas dukungannya. Selain melaksanakan bimbingan teknis, KPU Provinsi Jawa Barat juga menggelar apel kesiapan menjelang penerimaan berkas dukungan tersebut (16/12). Semua dihimbau untuk siap siaga menerima bakal calon anggota DPD. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
246

KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT PERSENTASIKAN PENATAAN DAPIL

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah jalani tahapan penataan daerah pemilihan (dapil). 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertemu dalam satu tempat bahas rancangan dapil. Setiap pimpinan KPU Kabupaten/Kota persentasikan hasil uji publik bersama stakeholder untuk mendengar masukan terkait rancangan dapil dimasing-masing daerah mereka. Bertempat di Arion Suites Hotel (16/12), Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok jelaskan bahwa uji publik yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan atas landasan regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. “Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar KPU di Kabupaten/Kota untuk melaksanakan uji publik.” kata Rifqi pada sambutannya. Setelah KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil uji publiknya, kemudian KPU Provinsi akan mempersentasikan hasil uji publik tersebut di KPU RI. Diakui Endun Abdul Haq penetapan dapil akan diputuskan oleh KPU RI. Sehingga, uji publik tersebut menjadi rekomendasi kebijakan yang akan ditentukan selanjutnya. Sebelumnya KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan uji publik tersebut mengundang stakeholder dari unsur tokoh masyarakat. akademisi, pemerintah, hingga partai politik. Pada acara yang bertajuk rapat koordinasi penyampaian rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota, hadir jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
123

DESA MARGAMUKTI DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Bandung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Margamukti sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Reza Alwan Sovnidar, di Desa Margamukti yang terletak di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung ini memiliki 50 (lima puluh) kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “KPU Jabar memiliki pekerjaan rumah untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 nanti. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat bisa meningkat bahkan  mendekati angka 100 (seratus) persen” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Margamukti tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia termasuk juga para pelajar SMA yang berasal dari daerah sekitar. Kepala Desa Margamukti, menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi, kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara aktif. “Dengan terselenggaranya DP3 di Desa Margamukti menjadikan masyarakat siap menyambut pemilihan di 2024 nanti dan mampu meneruskan informasi bagi masyarakat lainnya.” ujar Kepala Desa Margamukti dalam sambutannya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pemilu merupakan pesta bagi seluruh pemilih. Karenanya diharapkan para kader nantinya dapat meramaikan dan membuat pesta menjadi menyenangkan. Sehingga para pemilih ingin terlibat akif dalam pesta tersebut. Adapun kegiatan diakhir dengan pemaparan materi dan sesi diskusi dengan kader-kader DP3.


Selengkapnya
242

RAPAT KONSOLIDASI DAN PERSIAPAN TEKNIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC WADAH MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc. Pada rapat konsolidasi dan persiapan teknis pembentukan badan ad hoc dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut Rifqi Alimubarok berpesan, KPU kabupaten Kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Dan tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman. Dalam pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan ini yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc, contohnya adalah persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc. Lalu mengenai periodisasi juga dihilangkan dalam persyaratannya, karena tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada, dan dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan. Ujar Rifqi dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jumat - Sabtu (18-19/11/2022). Undang Suryatna Anwar, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa proses rekrutmen dapat dilaksanakan tidak hanya dengan teknologi CAT saja  yang mengharuskan menggunakan Komputer, namun dalam keadaan tertentu juga bisa menggunakan tablet, HP maupun laptop. “Di Jawa Barat kebanyakan masyarakatnya sudah memahami teknologi informasi, karena sebelumnya Jawa Barat telah berpengalaman melaksanakan rekrutmen menggunakan CAT maupun teknologi informasi terutama dalam perekrutan PPK bahkan sampai beberapa kota yang melakukan rekrutmen PPS menggunakan CAT”. Sehingga kita usahakan sebisa mungkin seleksi tertulis kita menggunakan teknologi informasi dan bilamana nanti ditemukan kesulitan dapat mendiskusikannya bersama. Sebagai salah satu contoh masalahnya adalah mengenai tempat yang kemungkinan kurang, kita bisa melakukan perekrutan dalam beberapa gelombang walaupun KPU RI menginginkan dalam perlaksanaan seleksi tahap ujian tertulis dilakukan secara serentak. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
169

DESA TRUSMI KULON DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Cirebon, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Trusmi Kulon sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Rifqi Ali Mubarok di Desa Trusmi Kulon yang terletak di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon ini memiliki 25 kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “Diharapkan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 nanti jumlah partisipasi masyarakatnya dapat meningkat.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Trusmi Kulon tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk disabilitas. Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas. Tidak tergiur pada politik uang serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara luas. “Saya berharap kader DP3 ini dapat menjadi penyambung lidah bagi masyarakat lainnya dalam menyebarkan informasi yang benar dan tidak mengandung provokasi.” ujar Bupati Kabupaten Cirebon itu dalam sambutannya. Disebutkannya kemudian, ada bahaya yang mengancam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yaitu polarisasi. Pada Pemilu 2019 terlihat polarisasi yang membuat masyarakat terpecah pada dua kubu, Ia berharap pada Pemilu 2024 polarisasi tidak lagi terjadi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi upaya untuk mencegah terjadinya perpecahan masyarakat. Kegiatan diakhir dengan pemaparan materi kepada kader-kader DP3. (Hind & Shonia ed Humas KPU Jabar)


Selengkapnya