Berita Terkini

443

UPAYA TINGKATKAN KUALITAS PEMILIHAN, KPU PROVINSI JAWA BARAT SELENGGARAKAN RAPAT EVALUASI

Pangandaran, jabar.kpu.go.id - Terselenggaranya pemilihan serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19 sebuah pencapaian bagi KPU di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten sewilayah Jawa Barat. Sebab, tidak mudah melaksanakan tahapan pemilihan ditengah situasi yang memaksa masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Pencapaian tahapan pemilihan dinilai baik dan berhasil, namun perlu diketahui bahwa keberhasilan tahapan pemilihan tidak terlepas dari kendala saat pelaksanaan. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahapan pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara dengan protokol kesehatan bersama 8 (delapan) KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020 yang diselenggarakan pada 15 - 17 Maret 2021. Pelaksanaan rapat evaluasi kegiatan tahapan pemilihan tersebut didukung oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Bertempat di aula Pantai Indah Resort dan Hotel Pangandaran, seluruh peserta yang terdiri dari Ketua, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara pemilihan mengikuti acara itu. Pada sambutannya ketua KPU Kabupaten Pangandaran mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada seluruh yang telah hadir pada acara itu. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang terlibat dalam pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Kemudian, pentingnya evaluasi saat ini ialah upaya untuk memperbaiki desain pemilihan menjadi lebih baik.” Sambut Muhtadin. Acara rapat evaluasi kegiatan tahapan diselenggarakan untuk memahami dan mengetahui permasalahan yang terjadi saat kegiatan tahapan pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, serta merumuskan bersama solusi dan rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan saat tahapan pemilihan di 8 (delapan) KPU Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa evaluasi kegiatan tahapan tersebut dilaksanakan sebagai kerangka acuan meningkatkan kinerja pada pelaksanaan pemilihan. “Sebab pemilihan akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, direncanakan tahapan sudah dimulai diakhir 2021 nanti. Maka KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan harus bersiap.” Ujar Rifqi Ali Mubarak. Selain itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan rapat evaluasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja KPU. “Untuk meningkatkan kinerja KPU, salah satu aspek yang harus dipersiapkan adalah SDM yang harus lebih baik.” lugas Undang Suryatna. Dalam rangkaian pengarahan pada acara pembukaan acara tersebut, selain kesiapan KPU secara teknis dan sumber daya manusia, dalam rapat evaluasi itu juga dibahas mengenai data pemilih dan logistik. Ada yang harus diperbaiki pada data pemilih saat pemilihan serentak tahun 2020 yakni lebih menyederhanakan alur pendataan agar tidak terlalu rumit. Sebagai Anggota Divisi Data dan Informasi, Titik menjelaskan pula latarbelakang kompleksnya permasalahan data pemilih saat pemilihan serentak lalu. Sementara itu, Nina mengaku waktu pendistribusian logistik memang singkat sehingga pada beberapa daerah menjadi kendala. Setelah pembukaan, acara selanjutnya yakni pemaparan dan rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahapan pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara dengan protokol kesehatan dibagi menjadi 6 (enam) sub bagian pembahasan dengan metode group discussions. Pembagian bahasan tersebut mencakup permasalahan dan rekomendasi seperti logistik, daftar pemilih, dokumentasi pemilih sumber daya manusia yang membahas kinerja KPPS, partisipasi masyarakat, regulasi, dan penerapan protokol kesehatan yang diselenggarakan pada tanggal (16/03/21). Setelah sesi diskusi selesai, perwakilan dari setiap grup memaparkan permasalahan yang dialami oleh penyelenggara ketika pelaksanaan tahapan pemilihan. Pemaparan tersebut tentunya dibarengi dengan rekomendasi untuk memberikan solusi. Hasil dari rapat evaluasi ini dapat menghasilkan sebuah saran kebijakan untuk pelaksanaan pemilihan yang lebih baik dari PILKADA tahun 2020. Meskipun terjadi beberapa kendala, tahapan pemilihan serentak tahun 2020 telah selesai dengan baik. Memang tidak mudah melaksanakan tahapan pemilihan pada masa pandemi seperti saat ini. Keberhasilan tersebut juga ditandai dengan tidak adanya kluster penyebaran virus Corona. (KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
456

PERSUASI DALAM PUBLIC RELATIONS PENTING UNTUK MEMBANGUN KEPATUHAN DAN KEYAKINAN MASYARAKAT BAGI LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU

Bandung, kpu.jabar.go.id --- Persuasi dalam public relations menjadi salah satu topik pembahasan yang diangkat pada sesi keempat kursus daring rutin yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Barat. Sebagai strategi komunikasi dengan publik, persuasi menjadi isu yang penting untuk dibahas pada kursus online itu bagi lembaga penyelenggara pemilu,selasa,(12/03/21). Pada sesi pertama pembawa acara dengan antusias menyampaikan prakata mengenai makna persuasi yang didefinisikan sebagai cara berkomunikasi digunakan untuk memengaruhi dan meyakinkan publik. Membangun pengaruh dan keyakinan publik bagi lembagga penyelenggara pemilu perlu strategi, sehingga penyelenggara pemilu dapat menyampaikan informasi yang dapat dipatuhi dan diyakini oleh masyarakat. “KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang banyak melakukan interaksi dengan publik untuk memberikan pemahaman, pengetahuan maupun melalui kegiatan-kegiatan, menjalin kerjasama dengan individu atau institusi tentunya memiliki tujuan untuk kepentingan pemilu.” ucap Ratna, Anggota KPU Kota Sukabumi. Kemudian, pada sesi pembahasan pemateri menyampaikan ada empat makna persuasi yang harus dipahami oleh lembaga penyelenggara pemilu dalam berkomunikasi dengan publik. Pertama, merubah sikap dan perilaku orang melalui kata-kata tertulis atau ucapan. Kedua, peruasi dapat memberikan pemahaman baru bagi individu atau kelompok, sehingga menambahkan opini-opini baru. Ketiga, sebuah usaha yang sadar dilakukan untuk merubah sikap, keyakinan, atau perilaku seseorang melalui transmisi beberapa pesan yang disampaikan. Keempat, persuasi ialah sebuah proses komunikatif dan interaktif yang dilaksanakan oleh seseorang pengirim pesan untuk mempengaruhi keyakinan, sikap, dan perilaku penerima pesan. Semua makna dari persuasi yang disampaikan narasumber berasal dari kajian teori public relations. Oleh sebab itu, peserta yang notabene berasal dari penyelenggara pemilu memerlukan pemahaman tersebut. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU perlu membangung keyakinan dan kepatuhan masyarakat. Sehingga perlu diketahui bagaimana persuasi itu dilaksanakan.” tutur Idham Holik. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu juga menekankan bahwa persuasi bukan cara berkomunikasi yang harus menekan publik. Namun persuasi sebagai upaya menarik minat publik. Penjelasan Idham tersebut memantik pertanyaan tentang cara berkomunikasi dengan masyarakat yang memiliki beragam karakteristik dalam menyampaikan pesan. Pertanyaan yang menjadi sesi terakhir diskusi tersebut menyimpulkan bahwa perlu mempersiapkan apa saja yang akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk persuasi. Seperti kursus public relations online sebelumnya, materi-materi yang menarik mengundang peserta bukan saja berasal dari lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se Jawa Barat namun Masyarakat umum, termasuk Mahasiswa dan juga Pengajar serta Penyelenggara Pemilu dari Provinsi lain. Selain itu Kursus ini juga sempat diikuti oleh perwakilan dari KPU RI Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Asep Hanan, yang sangat mengapresiasi acara tersebut. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
664

CAPACITY BUILDING ONLINE : STRATEGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH HARUS MEMACU INOVASI BARU

Garut, jabar.kpu.go.id --- KPU Kabupaten Garut menyelenggarakan capacity building secara daring bertajuk strategi pemutakhiran data pemilih. Acara ini terselenggara dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yakni Titik Nurhayati pada Selasa (09/03/21). Capacity building tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas penyelenggara pemilu dalam pemutakhiran data pemilih. Menurut Dindin A Zaenudin daftar pemilih yang berkelanjutan sangat penting, sebab konstitusi telah mengatur itu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. “Amanat konstitusi itu harus dilaksanakan, maka perlu penyelenggara pemilu yang berintegritas dan memiliki kompetensi dalam pemutakhiran data untuk pemilu yang lebih baik.” tutur Anggota KPU Kabupaten Garut yang saat acara itu menjadi moderator. Pendapat Dindin juga disepakati oleh Junaidin Basri, ia menjelaskan capacity building ini bermaksud untuk membangun kelembagaan sebagai support system yang mendukung kemajuan pemilu dan kualitas penyelenggara yang mengedepankan humanistik, futuristik dan profesional. Selain kapasitas yang dibangun, gambaran data pemilih yang harus ditingkatkan adalah daftar pemilih yang real, valid dan credible. “Diharapkan daftar pemilih berkelanjutan yang baik akan menjadi sebuah big data yang bermanfaat bagi pemilu bahkan aspek yang lain.” ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut itu. Daftar pemilih yang akurat, komperhensif dan mutakhir merupakan perihal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan demokrasi elektoral. Dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses demokrasi elektoral yang membuka ruang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Solusi dari problematika menentukan data pemilih yang selama ini masih belum akurat ialah melakukan pendaftaran pemilih lebih awal. Dengan melakukan pendaftaran pemilih lebih awal dapat mengantisipasi kemungkinan kehilangan hak pilih seseorang secara lebih cepat dan terukur sebelum pemungunutan suara berlangsung, sehingga dapat meminimalisir sengketa pada hari pemilihan. Kesalahan atau kelemahan data pemilih yang tidak akurat berdampak pada kelengkapan administrasi pemilu dan legitimasi pemilu. Akurasi data pemilih yang tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai dasar dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih dinilai belum faktual dan masih terdapat kesalahan elemen. Hal tersebut yang menyebabkan perselisihan dan sengketa hasil pemilu, bahkan dari sejumlah permohonan sengketa hasil di Mahkamah Konsitusi, ketidakakuratan daftar pemilih menjadi dasar permohonan. Ada tiga strategi memaksimalkan daftar pemilih agar komperhensif, mutakhir dan elemen data yang akurat. Menurut Titik hal yang pertama harus dicapai adalah akses administrasi kependudukan. Kedua, akses data lintas pemangku kepentingan supaya data lebih aktual. Ketiga, perlunya audit data internal. “Tiga aspek itu harus dicapai sebagai strategi. Untuk mencapainya perlu juga desain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkaitan dengan sumber data, proses pemutakhiran, dan hasil pemutakhiran.” ujar Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu. Pada kesempatan terakhir webinar, Titik juga mengungkapkan bahwa keberhasilan dari data pemilih yang akurat, mutakhir dan komperhensif ialah hasil dari inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh KPU untuk keberhasilan penyelenggaraan pemilu. (KPU Jabar : Siho)


Selengkapnya
478

MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL ALIANSI PEREMPUAN DISABILITAS DAN LANSIA (APDL) KUNJUNGI KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id --- KPU Provinsi Jawa Barat menerima dan menyambut kunjungan Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional pada Senin (08/03/21). Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat, dan Plh Kepala Bagian Hukum dan Teknis KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik kehadiran perwakilan pengurus Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Provinsi Jawa Barat. Bertema “Choose To Challenge”, APDL Jabar menyampaikan aspirasi dan advokasi terkait aksesaibilitas pada saat teknis pelaksanaan pemilu. APDL Jabar menyampaikan empat poin aspirasi dan advokasi penting yakni pertama pendataan pemilih yang belum menjangkau semua kalangan lansia dan jenis disabilitas. Kedua, aksesabilitas di TPS belum mamadai. Ketiga, perlu adanya prioritas khusus demi menjamin keamanan disabilitas saat memilih. Keempat keterlibatan disabilitas dalam pemenuhan hak dipilih dan memilih. “Saya berharap KPU Provinsi Jawa Barat dapat melibatkan disabilitas dalam pendataan pemilih nanti, karena pada saat pemilu masih banyak disabilitas yang kehilangan suara untuk memilih. Alasan lain adalah disabilitas itu saling memahami, jadi tidak ada diskriminasi terhadap disabilitas.” ungkap Sri, Ketua APDL Jabar. Pada kesempatan tersebut Undang Suryatna menyampaikan selamat hari perempuan internasional. Ia memaparkan keterlibatan perempuan dalam peningkatan partisipasi pemilih sangat berpengaruh, sehingga perlu melibatkan lebih banyak lagi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. “KPU terus berupaya memperbaiki kekurangan saat penyelenggaraan pemilu, dengan menjamin hak memilih bagi disabilitas dan lansia, serta keterlibatan perempuan dalam pemilu itu penting.” sambut Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat tersebut. Selanjutnya Anggota Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan bahwa jaminan hak memilih dan dipilih untuk disabilitas telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Akan tetapi, memang keterlibatan disabilitas dalam pemenuhan hak dipilih masih kurang. Selain itu, ia juga mengungkap bahwa perlu adanya budaya aksesabilitas untuk melaksanakan pemilihan umum. “KPU Provinsi Jawa Barat akan mengkonsolidasikan dengan partai politikuntuk  keterlibatan disabilitas dalam pemilu nanti. Sebab, tidak ada integritas elektoral tanpa partisipasi disabilitas 100%.” ujar Idham Holik dalam sesi diskusi. Aspirasi yang disampaikan APDL Jabar tentu memberikan saran untuk penyelenggaraan pemilu yang aksesabilitas dan ramah disabilitas saat pelaksanaan tahun 2024 mendatang. Sesi terakhir pada acara kunjungan dalam rangka memperingati hari perempuan internasional tersebut dimeriahkan oleh penampilan spesial dari Fiersha Mamamia yang menyanyikan lagu bertema perjuangan perempuan masa kini. Dengan demikian, kunjungan tersebut memberi makna bahwa perempuan juga dapat berkontribusi dalam berbagai aspek, contoh seperti pemilu. (tekmas kpu jabar : Siho/ed. Dien)


Selengkapnya
445

ONLINE COURSES SESI KETIGA : TINDAKAN DAN KOMUNIKASI DALAM PROSES PUBLIC RELATIONS LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU MENARIK ANTUSIASME PESERTA

Bandung, jabar.kpu.go.id --- KPU Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan acara berkala. Acara rutin sesi ketiga yang membahas tentang aksi atau tindakan komunikasi penyelenggara pemilu sebagai pemantik untuk pelaksanaan public relations yang lebih baik dilaksanakan penuh antusias daripada minggu sebelumnya. Sebagai strategi proses komunikasi yang membangun antara organisasi dan publik, oleh sebab itu online courses sesi ketiga ini memberikan informasi dan wawasan bagi Lembaga Penyelenggara Pemilu dan masyarakat secara luas yang bermanfaat. Acara dilaksanakan pada hari Jumat (05/03/21). Acara ini dipandu oleh Husnul Khotimah, Anggota KPU Kabupaten Cirebon. Selain memandu acara tersebut Husnul juga menyampaikan dalam pembukaan webinar bahwa acara rutin ini semakin diminati peserta. “Tentunya acara ini bertujuan untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu memperkuat public relations dalam membangun citra lembaga.” ungkap Husnul. Narasumber Idham Holik menjelaskan bahwa tindakan dan komunikasi kepada publik harus direncanakan dengan strategi, supaya apa yang ingin disampaikan dapat diterima dengan holistik. Strategi komunikasi ini mendukung program aksi, ada tiga hal yang perlu diketahui, pertama menginformasikan kepada publik target internal dan eksternal. Kedua, membujuk publik untuk mendukung dan menerima tindakan. Ketiga, mengintruksikan publik dalam keterampilan yang dibutuhkan untuk menerjemahkan niat menjadi tindakan. Sehingga, kesalahan komunikasi tidak menjadi persoalan yang merugikan. “Pemahaman tentang komunikasi dalam public relations mebutuhkan tindakan-tindakan sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya oleh penyelenggara pemilu. Kita juga harus tahu bagaimana cara membuat pesan kepada publik dan mendapatkan kepatuhan publik setelah menerima informasi yang disampaikan.” Ujar Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu. Selain itu, ia juga memaparkan pentingnya pengetahuan elektoral bagi seluruh elemen masyarakat. Pengetahuan elektoral berguna untuk menyusun informasi yang disampaikan dengan baik kepada publik. Sebab, dampak dari kurangnya pengetahuan elektoral adalah munculnya berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Idham juga menyarankan kepada para penulis berita dalam media untuk menambah pengetahuan elektoral, agar hasil tulisan mereka dapat dipahami oleh khalayak. Selanjutnya acara webinar rutin ini berlangsung diskusi yang cukup seru. Pembahasan politik identitas dan demokrasi menunculkan ide untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu dimasa yang akan datang. Politik identitas memang dapat menjebak saat penyelengaraan pemilu, keberagaman identitas di Indonesia memang memperkuat terjadinya hal tersebut. Akan tetapi, Lembaga Penyelenggara Pemilu dapat menerapkan strategi yang tepat untuk mengantisipasi dampak negatif dari politik identitas yaitu dengan memperkuat hubungan Lembaga Penyelenggara Pemilu dengan masyarakat, media, dan stakeholder. “Politik identitas itu salah satu cermin dari demokrasi. Maka perlu juga pemahaman tentang demokrasi untuk seluruh kalangan masyarakat. Saya berharap nanti KPU dapat membuat sebuah terobosan dengan membuat program sekolah demokrasi.” ungkap Idham dalam sesi terakhir kursus online tersebut. Melalui sekolah demokrasi masyarakat mempelajari makna demokrasi secara komperhensif dan menyikapi problematika dengan bijak. Upaya meningkatkan literasi juga harus sebanding dengan tindakan yang diambil ketika sebuah program diselenggarakan. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
489

KPU KABUPATEN BANDUNG BARAT SELENGGARAKAN WEBINAR PERBANDINGAN DEMOKRASI AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA

Bandung, jabar.kpu.go.id --- Berbagai Isu tentang perbandingan demokrasi dua negara yakni Amerika Serikat dan Indonesia sangat menarik untuk didiskusikan, dimana Amerika sebagai negara super power dan Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, ras dan agama. KPU Kabupaten Bandung Barat mengangkatnya menjadi sebuah tema webinar yang digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat melalui media daring, Kamis (04/03/21). KPU Provinsi Jawa Barat mendukung dan menyambut baik acara ini. Terselenggaranya webinar tersebut, tentu menjadi pembelajaran untuk menambah wawasan bagi Lembaga Penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Adie Saputro saat menyampaikan sambutan pada acara itu. “Webinar ini sebagai sarana pembelajaran penyelenggara pemilu dan masyarakat secara umum tentang perbandingan demokrasi di dua negara dengan corak keberagaman yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Saya berharap acara ini juga dapat menambah pengetahuan yang bermanfaat untuk pelaksanaan pemilu nanti.” Ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat tersebut. Pemahaman Lembaga Penyelenggara Pemilu dan masyarakat mengenai demokrasi perlu dikembangkan dalam situasi saat ini. Idham Holik sebagai narasumber pada webinar itu mengungkapkan beberapa fakta mengenai isu demokarasi di Amerika Serikat melalui studi pustaka, salah satu yang ia bahas adalah hak pilih perempuan disana. Pada pemilu AS selama 70 tahun perempuan tidak memiliki suara dalam pemilu. Hal tersebut yang memunculkan gerakan sosial menuntut hak warga negara dalam memilih yang tidak berdasarkan atas jenis kelamin. Kemudian, anggota KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menjelaskan beberapa fakta terkait problematika demokrasi di Indonesia. “Indonesia dengan pengaruh keberagaman masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu menimbulkan problematika yang juga kompleks, misalnya fake news saat penyelenggaraan pemilu berlangsung. Hal itu dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Selain itu, money politic juga dapat mencederai demokrasi di Indonesia.” tutur Anggota Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu. Dalam kesempatan yang sama Charles Joel Mayer sebagai narasumber kedua juga menjelaskan tentang demokrasi di Amerika Serikat. Ia membahas tentang pergeseran demokrasi pada saat ini disana, ia membahas pula mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem dua partai, serta dominasi partai yang memenangkan pemilu terhadap kebijakan yang diambil. “Presiden yang terpilih dalam pemilu di Amerika Serikat saat ini sebagai wajah dari sebuah negara serikat, bukan sebagai pengambil keputusan yang bebas untuk rakyatnya.” ungkap narasumber yang berasal dari Peace Education itu. Pada sesi terakhir webinar, diskusi antara narasumber dan peserta membahas demokrasi menjadi penutup yang menarik. Praktik politik uang juga kembali disinggung, terjadi praktik tersebut saat pemilu di Indonesia sangat merugikan. Demokrasi seharusnya menjamin hak warga negara, sedangkan politik uang mengindikasikan hak warga negara dalam bersuara saat pemilu direnggut. Meskipun, demokrasi bukan sistem terbaik, namun saat ini Indonesia harus menjalankan sistem itu demi kemaknuran dan kesejahteraan rakyat. (tekmas kpu jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya