Berita Terkini

437

AUDIENSI YAYASAN SATU NAMA KE KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan dari Yayasan Satu  Nama Yogyakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarkat di Provinsi Jawa Barat sebagai bahan masukan dalam program yang akan dilaksanakan oleh Yayasan Satu Nama. Audiensi diselenggarakan pada (13/4/21). Kunjungan Yayasan Satu Nama itu disambut oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat bertempat di Rumah Pintar Pemilu. Dialog diawali dengan pembahasan program Civilizing Politics for Indonesia Demokrasi (CPID) yang akan dilaksanakan Yayasan Satu Nama yakni Sekolah Politisi Muda V. Terlaksananya program itu tentu sebagai wujud dari solusi terhadap problematika demokrasi kini. Karena kepemiluan merupakan salah satu perwujudan dari demokrasi dan politik, maka Yayasan Satu Nama membidik KPU Provinsi Jawa Barat untuk beraudiensi, menggali informasi, dan bertukar gagasan terkait meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan di Jawa Barat. Pada kesempatan itu, Idham Holik pun memberikan informasi mengenai perjalanan penyelenggaraan pemilihan serentak yang pernah terselenggara di Jawa Barat. “jumlah pemilih di Jawa Barat memang terbanyak di Indonesia. Sehingga, dinamika politik yang terjadi sangat kuat. KPU Provinsi Jawa Barat tentu memiliki strategi untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat, demi pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.” lugas Idham. Menurut informasi yang disampaikan salah satu Ketua Divisi itu bahwa KPU Provinsi Jawa Barat terus berupaya merencanakan dan merealisasikan strategi demi mencapai tujuan utama KPU, dalam mencapai sasaran khusus KPU Provinsi Jawa Barat memiliki empat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan protokol kesehatan pada masa pandemi ini yaitu, komunikasi langsung, komunikasi media, kolaborasi dan voluntirisme elektoral. Tentu pengalaman KPU Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Jawa Barat menjadi informasi yang bernilai untuk pengembangan sebuah program. Ersad Ade Irawan berharap audiensi ini menjadi ajang berbagi informasi yang dapat berlanjut dikemudian hari. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
449

KPU JABAR GELAR DISKUSI DINAMIKA TAHAPAN PENCALONAN PERSEORANGAN DAN PARTAI POLITIK DI PIEMILIHAN SERENTAK 2020

Bandung, jabar.kpu.go.id –Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat menggelar diskusi SINOPSIS (sharing of knowledge and experiences), Kamis, (8/4/2021). Diskusi seri perdana yang digelar melalui daring zoom meeting ini mengangkat tema tentang “PILKADA 2020: Pencalonan Perseorangan dan Partai Politik”. Diskusi SINOPSIS ini dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam paparannya, Rifqi mengapresiasi kegiatan tersebut. Pasalnya, Ia menganggap pengalaman Pemilihan Serentak 2020 harus dibagikan ke banyak pihak. Utamanya pengalaman-pengalaman yang dihadapi dan dirasakan oleh Divisi Teknis. Ia menilai, penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi covid-19 adalah pesta politik yang tak mudah dilaksanakan. “Namun kenyataaannya, perhelatan demokrasi itu kita bisa selenggarakan dengan sukses. Itu adalah pengalaman berharga yang menarik dibagikan dan diceritakan,” kata Rifqi Ali Mubarak. Ia juga membeberkan, bahwa Pemilihan Serentak 2020 dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga, pemilihan yang dilaksanakan tidak hanya diselenggarakan dengan berintegritas dan berkualitas namun juga berjalan dengan aman. Diskusi dipandu langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, dengan menghadirkan nara sumber pertama, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Ia banyak mengungkapkan tentang persoalan dan dinamika yang dihadapi oleh KPU Kota Surabaya dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 lalu. Utamanya dalam pelaksanaan tahapan pencalonan. Namun dengan strategi dan komunikasi politik yang kuat, persoalan tersebut selesai dengan baik. “Kita mengandalkan komunikasi politik yang cakap dan tanggap dengan banyak pihak seperti stakeholders, partai politik, paslon, dan simpatisan serta masyarakat umum untuk mencari solusi bersama dari setiap dinamika dan persoalan yang dihadapi,” kata Soeprayitno. Dinamika yang tak jauh berbeda juga dihadapi oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Sebagai nara sumber kedua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pangandaran, Andis Dedi Supriyadi mengungkapkan, pihak penyelenggara menghadapi dinamika yang cukup menguras energi. Namun dengan konsep koordinasi, supervisi, dan asistensi (KSA), semua masalah mampu menemui jalan keluar yang dinamis. “Selain konsep KSA menurut saya, kita juga harus siap menghadapi setiap persoalan yang muncul itu dengan tenang dan analisa yang tepat,’ ungkapnya. Hal sama diakui oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah. Menurutnya, tahapan pencalonan dimasa pandemic merupakan tahapan yang cukup panjang dan melelahkan. Sehingga penyelenggara tidak boleh abai dan harus teliti dalam setiap tahapan pencalonan. Apalagi, lanjut Ridwan, banyak persoalan-persoalan tekhnis dan non tekhnis yang terjadi dalam tahapan pencalonan yang kadang memicu keributan dan kekacauan. Belum lagi, terdapat banyak item yang yang belum dijangkau oleh regulasi. “Sehingga penyelenggara dituntut memiliki naluri, sensitifitas, mitigasi dan manejemen resiko sejak dini sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis,” tegas Ridwan lagi. Selain itu,lanjut Ridwan, penyelenggara harus aktif melakukan sosialisasi agar semua stakeholder bisa memahami dan mengetahui regulasi yang ada. “Jangan sampai "kekacauan" terjadi disebabkan karena kekurang pahaman terhadap regulasi,” ujarnya lagi. Diskusi online ini juga diikuti oleh penyelenggara pemilihan dari sejumlah daerah di Indonesia. Selain melalui daring zoom meeting, KPU Provinsi Jawa Barat juga menggelar diskusi tersebut dengan live melalui Jalih TV, Channel YouTobe resmi KPU Provinsi Jawa Barat. Pada akhirnya, diskusi ini ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Ia menegaskan, bahwa pengalaman-pengalaman divisi teknis pada tahapan pencalonan sangat penting diketahui oleh masyarakat. “Experince is the best teacher. Sebagai guru terbaik, maka sangat perlu kita saling berbagi pengetahuan.” tutup mantan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kuningan tersebut. (Tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
486

KPU PROVINSI JAWA BARAT JALIN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG (UNISBA)

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat melalui gagasan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat telah menandatangani nota kesepemahaman bersama. Penandatangan dilakukan oleh Rektor dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang disaksikan oleh wakil rektor III, dekan, ketua lembaga, dan direktur utama pascasarjana yang  diselenggarakan di Gedung Dekanat Universitas Islam Bandung (UNISBA), Selas,(6/4/21). Kesepakatan bersama ini menjadi bentuk komitmen KPU untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan di tahun 2024. Rektor UNISBA mendukung aktualisasi  kesepakatan ini dalam bentuk kerjasama di bidang keilmuan dan riset. Sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi yakni penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat UNISBA siap mendukung KPU dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik. Seperti yang diungkapkan dalam sambutannya, Rektor UNISBA menyampaikan bahwa UNISBA memiliki unit-unit bidang keilmuan yang dapat menunjang kerja KPU dalam mensukseskan pemilihan di Jawa Barat. “mudah-mudahan setiap unit bidang keilmuan yang ada di UNISBA dapat berkontribusi dan bersinergi untuk KPU Jabar.” ungkap Prof. Dr. H. Edi Setiadi., SH., MH. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan dan mendeskripsikan kerjasama yang akan kemudian dilaksanakan secara konkrit dengan UNISBA. Problematika saat pemilihan yang dialama KPU menjadi landasan untuk memperbaiki dan mempersiapkan diri bagi penyelenggaraan pemilihan 2024. Salah satu bentuk kerjasama yang ditawarkan adalah dalam bentuk riset, karena riset dianggap merupakan hal yang penting dalam penyusunan desain pemilihan di Jawa Barat. Kerja KPU dalam pemilihan di Jawa Barat itu sangat berat, sebab secara demografis Jawa Barat memiliki karakteristik yang berpengaruh terhadap politik, jumlah penduduk di Jawa Barat adalah terbesar se-Indonesia, 3.3jt penduduk menjadi pemilih. Itu artinya, banyak elit politik yang bertarung mencari suara di Jawa Barat, sehingga kontestasi politik di Jawa Barat lebih menantang dibandingkan dengan daerah lain. Banyaknya beban kerja KPU Jabar yang tidak luput dari problematika dan dinamika, perlu diimbangi dengan pemecahan solusi serta langkah kerja yang tepat. Melalui kajian-kajian akademis akan sangat membantu demi mewujudkan pemilihan yang berintegritas, mandiri, dan berkualitas. Kerjasama KPU Jabar dan UNISBA pula sebagai bentuk strategi mempersiapkan pesta demokrasi 2024 nanti. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
410

EVALUASI TAHAPAN TEKNIS PEMILIHAN, KPU JABAR UNDANG PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat evaluasi tahapan pencalonan, pemungutan, penghitungan rekapitulasi suara, dan penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Papandayan Bandung,  5-6 April 2021. Tidak hanya mengundang KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020, Kegiatan ini dihadiri pula partai politik peserta pemilihan serentak tahun 2020. Kehadiran partai politik dalam rapat evaluasi ini penting untuk saling memahami problematika saat tahapan teknis penyelengaraan pemilu, sejak pencalonan, pemungutan, penghitungan rekapitulasi suara, sampai penetapan pasangan calon terpilih. Dalam acara ini dibagi dalam beberapa sesi. Sesi pertama adalah pembukaan dan pengarahan. Pada sesi ini hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara ini. Rifqi Alimubarok membuka acara ini dengan harapan agar menjadi bahan meningkatkan kualitas pemilihan selanjutnya. Melalui rapat evaluasi ini juga diharapkan menghadirkan ide atau solusi terbaik dalam pelaksanaan pemilihan yang dievaluasi dalam pemilihan serentak tahun 2020. Kemudian, setelah acara pengarahan dilanjutkan dengan sharing session. Peserta dari partai politik yang hadir memberikan beberapa masukan untuk KPU dalam menyelenggarakan pemilihan. Pengurus parpol berharap harmonisasi antara parpol dan penyelenggara pemilihan bersinergi untuk mensukseskan pesta demokrasi. Harmonisasi ini baik dilaksanakan sebab KPU dan parpol sebagai dua elemen dalam pemilihan. Kemudian, yang diungkapkan oleh salah satu pengurus parpol peserta pemilihan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengapresiasi kinerja KPU yang tidak memihak partai manapun saat pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Kemandirian KPU saat penyelenggaraan teknis pemilihan telah diselenggarakan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pada sesi pemaparan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dihadari oleh Ketua Bawaslu, Yusup Kurnia sebagai pembicara. Pada kesempatan itu disampaikan terdapat beberapa pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2020. Salah satu pelanggaran ialah pelanggaran protokol kesehatan. Menyelenggarakan pemilihan pada masa pandemi diakui sebagai tantangan yang harus dilalui. Salah satu kasus pelanggaran prokes misalnya, aturan tentang kerumuman yang dilanggar. Namun, meskipun ada pelanggaran hal itu dapat dijadikan sebagai evaluasi untuk pemilihan selanjutnya. Kemudian, disinggung pula terkait regulasi yang harus dibangun bersama agar tidak menimbulkan multitafsir antara peraturan yang dikeluarkan Bawaslu dan KPU. Hal itu membuat penyelenggara pemilihan terkendala saat pelaksanaan. Meskipun demikian, itu dianggap sebagai bagian dari dinamika saat pemilihan dilaksanakan. Hadirnya partai politik pada evaluasi ini juga memberikan sebuah pemahaman dinamika pemilihan yang harus diketahui bersama. Sesi terakhir pembahasan tentang persiapan pemilihan tahun 2024. Pada sesi ini dipaparkan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan tentang hasil diskusi saat rapat pimpinan seluruh Indonesia yang diselenggarakan KPU RI pekan lalu. Mengingat perlu diketahui bersama agar menjadi sebuah petunjuk untuk mempersiapkan diri dalam pemilu dan pemilihan 2024. “Pengalaman pelaksanakan pemilihan di masa pandemi ini sangat berharga. Pengalaman itu dapat menjadi sebuah bahan pembelajaran untuk menyelenggarakan pemilihan selanjutnya.” Tutur Endun Abdul Haq. Selanjutnya, ia juga menekankan bahwa pentingnya pengalaman-pengalaman itu maka perlu diabadikan melalui sebuah catatan perjalanan penyelenggaraan pemilihan lalu, karena Mengelola pemilu dan pemilihan di Jawa Barat salah satu tantangan bagi KPU, beban berat tersendiri, sebab secara demografis letak Jawa Barat memengaruhi kontentasi politik di daerah dan jumlah penduduk di Provinsi Jawa Barat juga terbesar maka dinamika politik yang terbangun begitu kuat maka diperlukan persiapan yang matang. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
438

RAIH TUJUH PENGHARGAAN, BUKTIKAN KEBERHASILAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN DI JAWA BARAT

Jakarta, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat serta empat KPU Kota dan Kabupaten diwilayah Jawa Barat raih penghargaan yang diberikan pada sesi rapat koordinasi evaluasi pemilu tahun 2019 dan pemilihan serentak tahun 2020 yang diselenggarakan KPU RI bersama dengan KPU Provinsi/KIP Aceh. Acara yang digelar sejak 30 Maret hingga 1 April 2021 dilaksanakan di Hotel J.W. Marriot dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta. KPU RI memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berprestasi pada pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020. Penghargaan ini diberikan untuk mendorong kinerja penyelenggara pemilu dan pemilihan lebih baik. Beberapa kategori penghargaan pun diraih KPU Provinsi Jawa Barat dan empat KPU Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, diantaranya : Juara 1 untuk KPU Provinsi Jawa Barat kategori Provinsi terbaik ke-1 dengan nilai kinerja dan kepatuhan dalam pengisian aplikasi SMART; Juara 2 untuk KPU Provinsi Jawa Barat kategori wilayah ketegori kecil terbaik ke-2 dalam pelaporan badan ad hoc penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020; Juara 2 untuk KPU Provinsi Jawa Barat dengan kategori provinsi terbaik ke-2 dalam mengoptimalkan media sosial dalam membangun kredibilitas kelembagaan KPU tahun 2021; Juara 2 untuk KPU Kabupaten Cianjur Kabupaten/Kota terbaik ke-2 penginput data daftar pemilih tetap (DPT) ke dalam Sidalih dalam pemilihan tahun 2020; Juara 1 untuk KPU Kabupaten Indramayu dengan kategori Kabupaten/Kota terbaik ke-1 penyelenggara simulasi pemungutan suara pemilihan tahun 2020 dengan protokol pencegahan Covid-19; Juara 1 untuk KPU Kabupaten Bandung dengan kategori KPU Kabupaten/Kota penyelenggara sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) dalam pemilihan tahun 2019, dan Juara 2 untuk KPU Kota Depok kategori kategori KPU Kabupaten/Kota penyelenggara sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) dalam pemilihan tahun 2019. Keberhasilan dalam meraih pengghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten dan Kota diwilayah Jawa Barat telah sukses sebagai penyelenggara Pemilu maupun pemilihan. Tentunya atas capaian ini semua pihak turut bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelengaraan pemilihan di setiap daerah. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
1396

DUA ANGGOTA KPU PROVINSI JAWA BARAT DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA TIM PEMERIKSA DAERAH (TPD)

Jakarta, jabar.kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 201 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2021-2022 yang terdiri dari 68 orang dari unsur KPU/KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 66 orang dari unsur masyarakat. Acara dilaksanakan secara daring untuk 192 orang yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial DKPP, seperti Facebook DKPP, @medsosdkpp, dan Youtube DKPP, sementara itu KPU RI juga menyiarkan langsung pada akun Youtube resminya, kamis (1/4/2021). Sedangkan, ada sembilan orang yang dilantik secara langsung sebagai perwakilan di Kantor DKPP, Jl. M.H Thamrin No.14 Jakarta. Acara yang diberi tajuk “Meneguhkan Kemandirian, Integritas dan Kredibiltas untuk Penyelenggara Pemilu yang Beretika dan Bermartabat” itu diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota beserta sekertariat dan pejabat struktural DKPP. Selain itu, hadir pula dari unsur pemangku kepentingan atau stakeholder dari Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri dan Sekertaris Jenderal Kemendagri, Plt Ketua dan Sekertaris Jenderal KPU RI, dan Ketua dan Sekertaris Jenderal Bawaslu RI. Berdasarkan pasal 164 dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas DKPP berhak membentuk TPD yang berbentuk badan ad hoc disetiap Provinsi seluruh Indonesia. Kemudian, tentang TPD juga diatur dalam peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017. Pada isi peraturan itu dipaparkan TPD merupakan tim yang dibentuk DKPP yang terdiri dari unsur KPU/KIP Aceh, unsur Bawaslu/Panwaslih Aceh, dan unsur masyarakat. Dua anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang dilantik sebagai Anggota TPD periode 2021-2022 yaitu Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si dan Titik Nurhayati, M.Hum., M.H. yang akan melaksanakan tugas dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau disebut KEPP. Pengesahan Anggota TPD tersebut dikeluarkan sesuai dengan Surat Keputusan DKPP Nomor 002/SK/K.DKPP/SET-03/IV/2021. Dijelaskan pula bahwa anggota TPD berkedudukan dan bekerja di setiap sekertariat KPU/KIP Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan seluruh intansi terkait. Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU akan terus menjaga kinerja KPU Provinsi/Kota/Kabupaten dan membantu menegakan kode etik serta integritas KPU dalam menyelenggarakan pemilu. “KPU akan terus berusaha untuk menjaga integritas dan etika pemilu, KPU juga akan terus meningkatkan kinerja dan komitmen penyelenggara pemilu. Bersama Bawaslu dan DKPP sebagai mitra kerja kami untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih baik.” tutur Ilham Saputra di Hotel JW Marriot Jakarta. Menjadi Anggota TPD, memiliki dua kerja utama bagi KPU yaitu untuk menyelenggarakan pemilu dan menyelidiki pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu, ada tiga tata kelola dalam mewujudkan pemilu yang baik yakni tata kelola pemilu, tata kelola pengawasan pemilu, dan tata kelola perilaku penyelenggara pemilu. Dengan dilantiknya Anggota TPD tentu menjadi lini untuk memperkuat proses dan hasil pemilu yang berkualitas dan berkualitas. (siho/dien)


Selengkapnya