
SANTRI PESANTREN PERSIS 84 CIGANITRI PAHAMI KEPEMILUAN DAN PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK 2024
Kabupaten Bandung, jabar.kpu.go.id – Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang sebelumnya dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Barat menyasar pemilih pemula di SMA Negeri dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, kini pesantren menjadi lokus pendidikan pemilih. Diakui Reza Alwan Sovnidar, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat pesantren merupakan lembaga pendidikan yang potensial untuk mendapatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hal tersebut disampaikan pada acara yang bertajuk Ketertarikan Pemilih Pemula pada Pendidikan Politik, Kamis (28/7/22).
Pada sambutannya Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat tersebut berharap santri dapat menjadi agen sosialisasi KPU kepada masyarakat perihal pelaksanaan Pemilu.
“Santri di Pesantren Persis 84 Ciganitri ini nanti akan mendapatkan pengetahuan terkait pelaksanaan Pemilu kapan, dan mendapatkan pengetahuan terkait kepemiluan.” ujar Reza Alwan Sovnidar.
Hadir pula memberikan sambutan Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Isun Ahmad Sukmantara. Menurutnya acara ini sebagai ajang KPU untuk mengajak calon pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif pada Pemilu serentak tahun 2024. Ia juga menjelaskan penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk santri yang hadir pada saat itu.
Informasi kepemiluan disampaikan oleh salah satu Ustadzah yaitu Iim Maemumah. Ia menjelaskan mengapa warga negara berpartisipasi aktif dalam Pemilu serentak tahun 2024 nanti. “Selain untuk memajukan demokrasi, Pemilu juga sebagai sarana integrasi bangsa.” kata Iim Maemunah pada sesi emberian materi sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk santri.
Selanjutnya acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Hadir pada acara tersebut juga pengelola MA Mualimin Pesantren Persis 84 Ciganitri, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat didampingi Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat. Serta, jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Jabar sk ed rtk/ dok subbagian Parmas)