SINOPSIS SESI 3 DIVISI TEKNIS BAHAS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DENGAN PROTOKOL KESEHATAN
Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar diskusi Sharing of knoowledge and experiences (SINOPSIS). Kegiatan pada Kamis, (6/5/2021) ini telah memasuki sesi ketiga, menghadirkan pembicara dari KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kegiatan dibuka secara resmi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari diskusi sekaligus berbagi pengalaman kerja divisi teknis pada pemilihan serentak tahun 2020. Ia juga menyebutkan, pengalaman pemungutan dan penghitungan suara pada masa pandemi ini menjadi gambaran dan pembelajaran bagi peserta yang hadir. SINOPSIS sesi ketiga ini menghadirkan pembicara pertama dari Komisioner Divisi Teknis KPU Labuhanbatu, Muhammad Rifai Harahap. Ia lebih banyak menyinggung tentang fenomena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disebabkan kesalahan KPPS dalam proses administrasi. PSU itu berlangsung di 9 TPS dan diikuti sekira 2987 pemilih. Saat PSU tersebut, kata Rifai, KPU Labuhanbatu lebih berhati-hati dan teliti dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara demi melindungi hak pilih warga. Utamanya terhadap KPPS yang menjadi garda terdepan dalam proses tersebut. “Saat PSU, kami berupaya membedakan warna kertas C6-(undangan) untuk memudahkan KPPS dalam menentukan pemilih berkategori DPT, DPTb atau DPTh,” jelas Rifai Harahap. Pada pembicara kedua, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bandung, Siti Holisoh memaparkan tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Bandung dalam situasi protokol kesehatan. KPU Kabupaten Bandung, kata Siti, mempersiapkan TPS cadangan bila banjir datang. “Karena perlu diketahui, sebagian wilayah Kabupaten Bandung termasuk wilayah rawan banjir,” Kata Siti Holisoh. KPU Kabupaten Bandung juga ikut berperan dalam menangani limbah medis pasca pemungutan suara di TPSkarena khawatir menimbulkan dampak negatif. Sementara itu, meskipun tidak melaksanakan PSU, KPU Kabupaten Sukabumi memiliki catatan kritis pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menegaskan, KPPS merupakan ujung tombak dalam pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi yang sesuai dan memiliki kemampuan yang baik dalam memahami teknis dan teknologi yang diterapkan pada pemilihan. “Pada pemilihan 2020 lalu menjadi pelajaran bahwa rekuitmen KPPS untuk pemilihan selanjutnya harus lebih berkompeten,” tegas Budi. Hal senada disampaikan diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Ia menegaskan, KPPS perlu memiliki hardskill dan softskill pada pemungutan dan penghitungan suara apalagi dimasa pandemi ini. “Petugas KPPS harus memiliki kemampuan hardskill yakni cepat memahami peraturan pada pemilihan dan softskill seperti kemampuan mengolah emosional.” Tutup Endun Abdul Haq. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)
Selengkapnya