Berita Terkini

406

SINOPSIS SESI 3 DIVISI TEKNIS BAHAS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar diskusi Sharing of knoowledge and experiences (SINOPSIS). Kegiatan pada Kamis, (6/5/2021) ini telah memasuki sesi ketiga, menghadirkan pembicara dari KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Labuhanbatu, Sumatera Utara.  Kegiatan dibuka secara resmi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari diskusi sekaligus berbagi pengalaman kerja divisi teknis pada pemilihan serentak tahun 2020. Ia juga menyebutkan, pengalaman pemungutan dan penghitungan suara pada masa pandemi ini menjadi gambaran dan pembelajaran bagi peserta yang hadir. SINOPSIS sesi ketiga ini menghadirkan pembicara pertama dari Komisioner Divisi Teknis KPU Labuhanbatu, Muhammad Rifai Harahap. Ia lebih banyak menyinggung tentang fenomena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disebabkan kesalahan KPPS dalam proses administrasi. PSU itu berlangsung di 9 TPS dan diikuti sekira 2987 pemilih.  Saat PSU tersebut, kata Rifai, KPU Labuhanbatu lebih berhati-hati dan teliti dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara demi melindungi hak pilih warga. Utamanya terhadap KPPS yang menjadi garda terdepan dalam proses tersebut. “Saat PSU, kami berupaya membedakan warna kertas C6-(undangan) untuk memudahkan KPPS dalam menentukan pemilih berkategori DPT, DPTb atau DPTh,” jelas Rifai Harahap.  Pada pembicara kedua, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bandung, Siti Holisoh memaparkan tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Bandung dalam situasi protokol kesehatan. KPU Kabupaten Bandung, kata Siti, mempersiapkan TPS cadangan bila banjir datang. “Karena perlu diketahui, sebagian wilayah Kabupaten Bandung termasuk wilayah rawan banjir,” Kata Siti Holisoh. KPU Kabupaten Bandung juga ikut berperan dalam menangani limbah medis pasca pemungutan suara di TPSkarena khawatir menimbulkan dampak negatif. Sementara itu, meskipun tidak melaksanakan PSU, KPU Kabupaten Sukabumi memiliki catatan kritis pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menegaskan, KPPS merupakan ujung tombak dalam pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi yang sesuai dan memiliki kemampuan yang baik dalam memahami teknis dan teknologi yang diterapkan pada pemilihan.  “Pada pemilihan 2020 lalu menjadi pelajaran bahwa rekuitmen KPPS untuk pemilihan selanjutnya harus lebih berkompeten,” tegas Budi.  Hal senada disampaikan diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq. Ia menegaskan, KPPS perlu memiliki hardskill dan softskill pada pemungutan dan penghitungan suara apalagi dimasa pandemi ini. “Petugas KPPS harus memiliki kemampuan hardskill yakni cepat memahami peraturan pada pemilihan dan softskill seperti kemampuan mengolah emosional.” Tutup Endun Abdul Haq. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
556

DIVISI TEKNIS KPU JABAR GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA 27 KABUPATEN DAN KOTA SE-JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id,– Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat pelaksanaan kegiatan tahapan teknis tahun 2021, Rabu, (5/5/2021). Kegiatan yang digelar di Aula Setia Permadi KPU Provinsi Jawa barat ini dihadiri seluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan dari 27 Kabupaten dan Kota di-Jawa Barat.  Kegiatan dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, KPU harus mulai merancang kegiatan dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Apalagi dalam hasil Rapim KPU RI dan KPU Provinsi seluruh Indonesia memberikan isyarat bahwa tidak ada revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Kalaupun ada, maka dipastikan tidak akan banyak yang mengalami perubahan. Sehingga Tentu dengan kepastian aturan tersebut, KPU bisa merencanakan kegiatan lebih awal.  “Sehingga acara Rakor pertama pasca evaluasi tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dari Divisi Teknis ini harus dimaksimalkan karena ada beberapa hal penting yang harus dibahas bersama,” kata Rifqi Alimubarok.  Rakor tersebut juga menjadi moment untuk lebih mensinergikan setiap divisi di KPU. Hal itu diakui Ketua Divisi Data dan Informasi, Titik Nurhayati. Menurutnya, penting bagi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan dan Divisi Data dan Informasi untuk berkolaborasi. “Sebab dalam perjalanan penyelenggara pemilihan kegiatan dua divisi ini saling menunjang,” kata mantan Ketua KPU Kota Depok tersebut. Pada kesempatan sama, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna mengemukakan pentingnya sinergitas antar setiap Divisi. Hal itu penting untuk menentukan rekruitmen badan ad hoc yang harus sesuai dengan kompetensi dan penting untuk menguasai teknologi masa kini. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq lebih banyak membahas tentang Penggantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, KPU berperan dalam proses PAW, yakni penentuan nomor urut dan administrasi. “Sehingga PAW harus dilaksanakan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik yang menyeret KPU lebih jauh,” tegas Endun Abdul Haq. Selain itu, acara ini juga menjadi agenda yang bersifat urgent dan penting sebab sebagai aktualisasi pasca pelaksanaan evaluasi secara teknis dalam pemilihan serentak tahun 2020 perlu dibahas bersama kesiapan kegiatan teknis selanjutnya. Acara ini juga sebagai salah satu kesempatan untuk membagikan pengalaman, motivasi, dan gagasan-gagasan dalam merancang program kerja untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas tahun 2024. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
412

DISKUSI REGULER DIVISI SOSDIKLIHPARMAS SESI 6: KAMPANYE BERINTEGRITAS DI TENGAH PANDEMI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Diskusi reguler Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat telah memasuki Sesi ke 6. Pada sesi yang digelar Selasa, (4/5/2021) ini, mengusung tema tentang kampanye pemilihan berintegritas. Tema ini dianggap menarik sebab berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yakni Komisioner Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Karawang, Ikmal Maulana dan Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat.  Sebagai pembicara pertama, Ikmal Maulana mengakui, jika pemilihan serentak tahun 2020 yang KPU selenggarakan sangat berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Faktor utamanya adalah penyelenggaraan pemilihan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga setiap tahapan dituntut untuk patuh pada aturan protokol kesehatan.  “Bayangkan selama 71 hari tahapan harus terlaksana sesuai dengan prinsip penyelenggara kampanye yakni sosialisasi pasangan calon ke masyarakat,” kata Ikmal Maulana. KPU, kata Ikmal harus memutar otak agar tahapan kampanye pasangan calon tidak melanggar protokol kesehatan. Yakni meminta agar menghindari kerumunan, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat agar tidak tertular virus dan menjadi kluster penyebaran Covid-19. Sehingga salah satu alternatifnya adalah memaksimalkan media daring untuk berkampanye.  “Hal itu dilakukan agar kampanye tetap dilaksanakan dengan target yang pasti telah ditentukan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU,” kata Ikmal.  Disisi lain, Ikmal mengakui, model kampanye sesuai protokol kesehatan rentan dengan pelanggaran. Namun demikian, solusinya KPU Karawang mengajak Pemkab Karawang melalui Satgas pencegahan penularan Covid terus mengingatkan agar kampanye dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan. Kerjasama dengan stakeholder ialah kunci penting dalam pelaksanaan kampanye yang baik.  Lebih jauh, Ikmal menyinggung tentang kampanye di masa pandemi yang dinilai kurang. Seharusnya, berdasarkan kajian empiris kampanye pada masa pandemi perlu waktu yang lebih lama. Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal calon pasangan pemimpin. Selain Itu, kampanye daring di tengah pandemi juga kadang menimbulkan dilema tersendiri. Misalnya banyak hoax tentang PILKADA yang beredar dan ujaran kebencian yang berani dibagikan dalam laman media sosial. Kampanye di tengah pandemi juga dirasa spesial oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Menurut Komisioner Sosdiklihparmas KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, kampanye selama ini identik dengan kerumunan dan pengumpulan massa. Namun pada pemilihan serentak 2020, hal itu dikurangi karena dikhawatirkan memunculkan kasus covid-19 dari klaster kampanye. “Makanya kami “memaksa” calon untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan kampanye melalui daring dibanding bertatap langsung,” ujar Maskuri.  Meski dinilai tidak efektif, namun harus dilakukan karena bisa berakibat dari penyebaran virus Corona lebih cepat dan massif. Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan mengancam keselamatan pemilih.  Sementara itu di sesi akhir, Kadiv Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, membeberkan data Bawaslu tentang penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 di Jawa Barat. Menurutnya, kasus pelanggaran di 8 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat paling banyak karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga berkaca pada 2020, KPU diminta harus menyusun langkah-langkah lebih strategis untuk kampanye pada pemilihan yang akan datang.  “Pelanggaran protokol kesehatan memang rentan terjadi, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi untuk saat ini dan ke depan,” ujar Idham Holik. Dengan demikian, diskusi reguler sesi keenam kali ini memantik para penyelenggara pemilihan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kampanye. Pada pamilihan serentak tahun 2020 lalu KPU telah berhasil membuktikan bahwa pandemi Covid-19 harus dihadapi dengan bijak. KPU juga telah membuktikan tidak ada kluster baru yang disebabkan akibat PILKADA 2020 dan terus berupaya untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
596

KPU PROVINSI JAWA BARAT AUDIENSI KE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat melakukan audiensi yang diterima oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah VII lingkup Kota Bandung dan Kota Cimahi di Aula Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, selasa, (27 April 2021). Hadir 27 Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas Kabupaten/Kota se Jawa Barat dan Kepala KCD masing-masing wilayah di Jawa Barat secara daring.  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik menjelaskan, tujuan dari kunjungan KPU ini adalah untuk membangun kolaborasi dalam konteks civic education berdasarkan atas tujuan KPU melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Sinergitas KPU dan Disdik Jabar merupakan sebuah perwujudan dari menjalankannya amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada kontekstual pemilihan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat. Kedatangan KPU Provinsi Jawa Barat beserta Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dari 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergitas dalam mempersiapkan pemilihan tahun 2024 nanti. “KPU berharap dapat berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi tentu melalui program-program yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.” kata Idham pada sesi pembukaan audiensi tersebut. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala KCD wilayah VII menyambut gagasan KPU dan segera melaporkan ide-ide yang disampaikan. KPU berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberi arahan resmi kepada setiap KCD mendukung kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di masing-masing wilayah. Dalam kesempatan tersebut, beberapa KPU Kabupaten Kota memaparkan langkah strategis yang telah dilakukan terkait hubungan kerjasama dengan masing-masing KCD dan harapan adanya dukungan dari Kadisdik Provinsi Jawa Barat pada masa yang akan datang.   Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan nantinya bukan hanya akan memberikan arahan-arahan secara teknis penyelenggaraan pemilihan, namun dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan peran pemuda dalam berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. KPU membidik pemilih pemula untuk berperan aktif juga menjadi penyelenggara ad-hoc nanti saat pemilihan serentak tahun 2024 dilaksanakan.  Bagi KPU, pemilih pemula merupakan generasi baru yang harus dipersiapkan untuk melanjutkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti. Selain itu, KPU juga mempromosikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai ruang publik dan terbuka untuk siapa pun bagi mereka yang ingin mengetahui seputar pemilu dan pemilihan.(tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
432

SINOPSIS SESI II, KPU PROVINSI JAWA BARAT BAHAS PENGELOLAAN SIREKAP

Bandung, jabar.kpu.go.id – Sharing of knowledge and experiences (SINOPSIS) pada sesi kedua kali ini membahas pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Pengalaman yang dibagikan dari KPU Kabupaten Majene Sulawesi Barat, KPU Kabupaten Indramayu, dan KPU Kota Depok menjadi pembahasan menarik pada setiap sesi diskusi yang digagas oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis, (22/4/21). Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq sebagai pemantik acara mengatakan bahwa SINOPSIS ini dapat memproyeksikan dan mengevaluasi tahapan pada pemilihan, terutama pengelolaan SIREKAP untuk persiapan pemilihan serentak tahun 2024 nanti. Sejalan dengan hal itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubaroq pada sambutan menyampaikan bahwa penggunaan SIREKAP merupakan hasil dari inovasi Sistem Informasi Penghitungan (SITUNG) yang digunakan pada pemilihan sebelumnya. “Berkat penggunaan dan pengelolaan SIREKAP di Jawa Barat tidak ada sengketa hasil pemilihan, artinya hasil pemungutan suara dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabilitas. Oleh karena itu, SIREKAP mencakup dua aspek integritas, pertama integritas proses dan kedua integritas hasil” tegas Rifqi. KPU Kabupaten Majene Sulawesi Barat yang berhasil menyelesaikan proses upload 100% dalam SIREKAP dan mendapatkan penghargaan dari KPU RI menjadi Narasumber Khusus pada Kegiatan SINOPSIS sesi 2 ini. Divisi Teknis KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan memaparkan meskipun mendapatkan kendala dimana 20% TPS di Kabupaten Majene berada dalam zona blank spot (ketersediaan sinyal yang minim) namun keberhasilan manajemen KPU Kabupaten Majene saat menggunakan SIREKAP dalam hal aspek teknis dan non-teknis seperti mengatur emosional dengan membangun hubungan interpersonal dengan pengguna SIREKAP menjadi hal yang efektif dalam menyelesaikan SIREKAP dengan cepat.  Tidak hanya di Kabupaten Majene, kendala yang sama juga dialami KPU Kabupaten Indramayu. Fahmi Labib mengungkap kedua unsur yang dipakai pada SIREKAP, seperti SIREKAP Web dan SIREKAP Aplikasi terkendala sinyal, pengguna yang belum melek teknologi, dan sistem aplikasi yang lambat. Namun, tentunya ada kiat khusus yang dilakukan KPU Kabupaten Indramayu membuat terobosan baru dalam mensosialisasikan SIREKAP dengan buku panduan yang dibuat. Senada dengan KPU Kabupaten Majene dan KPU Kabupaten Indramayu Meskipun tidak terkendala sinyal saat penggunaan SIREKAP, sistem aplikasi SIREKAP yang salah membaca informasi tentu juga membuat para pengguna kesulitan. Hal itu diungkapkan, Kholil Pasaribu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Depok. Kholil menegaskan perlu penyederhanaan sistem yang dapat memudahkan pengguna ditingkat PPS dan KPPS, serta optimalisasi SIREKAP agar lebih dipahami dan efisien. Evi Novida Ginting Manik, Anggota KPU RI sebagai pembuatan Kebijakan terkait penggunaan SIREKAP yang sempat hadir dalam kegiatan ini juga mengakui adanya Permasalahan yang terjadi pada pengelolaan SIREKAP ini “pada saat pengunaan SIREKAP traffic System memang sangat padat sehingga mengalami kendala di beberapa TPS, ketersedian sinyal juga begitu mempengaruhi kecepatan hasil penghitungan.” ungkapnya. Evi juga menegaskan KPU RI terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan SIREKAP, melakukan penyerdehanaan pungut hitung dan rekapitulasi secara lebih efisien melalui kajian–kajian mendalam untuk itu perlu kerja bersama dan sinergitas antara KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk membantu KPU RI mewujudkan upaya-upaya memperbaiki SIREKAP agar terwujud pemilihan serentak tahun 2024 yang efisien, mudah, dan murah.  Untuk diketahui Kegiatan SINOPSIS sesi 2 yang membahas “Pengelolaan SIREKAP” ini mendapat perhatian banyak peserta tidak hanya dari Provinsi Jawa Barat namun Penyelenggara Pemilihan dari luar Provinsi Jawa Barat dan juga instansi luar serta masyarakat umum. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
404

MGMP PKn SMA/MA Jalin Kerjasama dengan KPU Kuningan

Dalam rangka menguatkan konsolidasi demokrasi pasca helatan pemilu serentak 2019 dan pemilihan kepala daerah tahun 2020, komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kuningan melakukan kegiatan nota kesepahaman atau MoU dengan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMA/MA se-kabupaten Kuningan, Kegiatan ini berkat inisiasi MGMP PKn SMA/MA dengan mengunjungi kantor KPU Kabupaten Kuningan pada hari Kamis, 22 April 2021. Kegiatan KPU ini merupakan implementasi dari penguatan institusi yang menjadi kunci terbangunnya sinergitas kelembagaan sebagaimana surat edaran KPU provinsi jawa Barat nomor 10/PP.06.3.SD/32/Prov/I/2020 perihal konsolidasi Institusional dan kemitraan strategis. Hadir dalam kegiatan ini yaitu Asep z fauzi, S.Pd.I, ketua KPU Dudung abdu Salam, M.Pd divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Asep Budi Hartono, M.Pd selaku ketua divisi Data. Dan ketua divisi teknis penyelenggaraan, Maman Sulaeman, S.Hum . Kegiatan MoU ini dilaksanakan antara ketua MGMP PKn Kabupaten Kuningan H. Didi Rohyadi Hidayat,M.Pd.I dengan Ketua KPU Kabupaten kuningan, Asep Z Fauzi, S.Pd.I dan dihadiri Anggota KPU serta jajaran pengurus MGMP PKn dengan mematuhi protokol kesehatan. Asep Z Fauzi, S.Pd.I selaku ketua KPU mengatakan bahwa Pendidikan politik merupakan program utama yang akan terus di lakukan KPU sebagai penopang rencana pembangunan jangka menengah. Diharapkan dengan pendidikan politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan tahun – tahun berikutnya ini tingkat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi semakin baik dan meningkat, khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMA/MA di Kabupaten Kuningan. Sedangkan Dudung Abdu Salam selaku ketua divisi sosdiklih dan parmas menyampaikan proses evaluasi dan proyeksi pendidikan pemilih berkelanjutan, utamanya meminta masukan, kemitraan dari pihak lembaga pendidikan agar tingkat partisipasi ini lebih efektif dan meningkat. Sementara itu, Ketua MGMP PKn SMA/MA Kabupaten Kuningan, H. Didi Rohyadi Hidayat,M.Pd.I menyambut baik kegiatan MoU dengan KPU ini. Didi mengatakan bahwa tugas pendidikan politik bukan saja domain KPU tapi lembaga pendidikan ataupun organisasi guru maple seperti PKn sangat mendukung program-program KPU yang berkaitan dengan pendidikan politik. Kami sangat mendukung kegiatan KPU, kami terbuka jika KPU mengadakan kegiatan sinergitas dengan MGMP, untuk mencapai satu tujuan yaitu menjadi warga Negara yang baik (Good Cityzen) Imbunya.   Sumber: https://kpu-kuningankab.go.id/mgmp-pkn-sma-ma-jalin-kerjasama-dengan-kpu-kuningan.html


Selengkapnya