
KPU Gelar Rapat Pendampingan Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2023
Bandung, kpujabar.go.id,-Pengelolaan asset Badan Milik Negara (BMN) masih menjadi persoalan krusial di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengemuka pelaksanaan Rapat Pendampingan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2023, Selasa, (7/9/2021).
Dihadapan Sekretaris, Kasubag, dan Operator BMN KPU se-Jawa Barat, Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok, menegaskan, KPU harus senantiasa menjaga, merawat seluruh barang yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas kelembagaan terhadap. Namun apa daya, KPU Jawa Barat sampai saat ini belum mempunyai gudang penyimpanan asset BMN.
Karena kondisi yang terbatas itu, surat suara terpaksa disimpan di tempat seadanya. Termasuk atap gedung beralihfungsi menjadi gudang penyimpanan. “Bahkan dulu sempat viral surat suara eks Pilgub Jabar kondisinya memprihatinkan, kena hujan dan panas bahkan sempat terjadi kebakaran,” tegas Rifqi Alimubarok.
Di sisi lain, Rifqi menyampaikan terima kasih kepada jajaran sekretariat yang sudah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik. Manajemen pengelolaan keuangan yang baik akan jadi modal yang baik dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Jabar, Sonson M. Ichsan menyampaikan menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024, KPU harus melakukan pendataan dengan baik dan teliti. Hal itu mencakup tanah bangunan dan selain tanah/bangunan. Selain itu, juga harus
memperhatikan standar biaya yang ada.
“Namun yang penting jadi perhatian juga adalah berkaitan dengan sewa gudang, kantor, kendaraan, sudah bisa diajukan, namun harus diperhatikan persyaratannya misalnya kondisi BMN juga pemanfaatannya,” tegas Sonson.
Dalam rapat tersebut, turut hadir secara virtual, narasumber oleh Kepala Biro Umum KPU Republik Indonesia, Syaiful Bahri. Ia menjelaskan, pengadaan Gedung kepada satker yang sudah memilih tanah diusulkan untuk melakukan pembangunan gedung. “Namun, bagi Satker yang belum memiliki tanah diusahakan untuk mengusulkan pengadaan tanah,” ungkap Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri juga mengatakan, terkait pengamanan aset BMN perlu pemeliharaan dan pengamanan yang baik. Bahkan setiap Satker dapat mengusulkan asuransi sebagai antisipasi kejadian bencana alam untuk menanggung resiko gedung dan barang.
(Edwin/Ed-Dien)