KPU Jawa Barat Gelar Evaluasi Pengelolaan Logistik 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi tentang Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu tahun 2020, Selasa, (30/8/2021). Rapat Koordinasi melalui zoom meeting ini diikuti Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum di 27 peserta dari KPU Kota Kabupaten se-Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Menurutnya,  pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 berjalan lancar. Tak terkecuali pada tahapan pengadaan hingga distribusi logistik yang dinilai lancar dan tidak ada masalah. “Kita bersyukur proses tahapan khususnya pada tahapan logistik sudah berjalan baik. Padahal pemilihan kemarin bisa dibilang bersejarah karena dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19" paparnya.

Namun, Rifqi tak menampik jika pengelolaan logistik sering mengalami kendala, utamanya dari sisi pemenuhan anggaran logistik. Kendala lainnya juga pada pengelolaan pasca pemilihan seperti pengarsipan logistik. “Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan pemilahan logistik mana saja yang bisa dimusnahkan dan disimpan,” uajrnya lagi.

Pengoelolaan logistik pemilu juga terkait langsung dengan Badan Milik Negara (BMN). Hal itu diakui oleh Kepala Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik, Nina Yuningsih.  Ia mengatakan, pengelolaan BMN tidak sesulit yang diperkirakan. “Walau demikian, masalah yang bisa muncul itu kadang pada prosedur pemindahtanganan terkait pengelolaan logistik tersebut,” tegas Nina Yuningsih yang juga bertindak sebagai moderator rakor.

Hal itu langsung terjawab dalam materi yang disampaikan Kanwil DJKN Jabar Apit Nurdin. Ia menjelaskan, prosedur pengelolaan BMN yang berkaitan pemindahtanganan, dan penghapusan mengacu ke peraturan peraturan yang berlaku. Namun terkait dengan logistik pemilu yang sudah ada pendelegasian untuk proses pemusnahan, proses penghapusannya berdasarkan aturan yang ada di KPU merujuk kepada aturan pengelolaan BMN secara umum.

 “Jadi jika mengacu pada aturan yang ada, maka persoalan itu mungkin tak terlalu bermasalah,” kata Apit.

Sementara itu, Dispusipda Jabar Abdul Rauf Hamidi menjelaskan, esensi penyelamatan dan pelestarian arsip pemilu kepemiluan sangat penting. Sebab itu menyangkut banyak hal. Seperti upaya menyelamatkan dan melestarikan arsip/dokumen Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, menyelamatkan dokumen pemilu Legilatif, arsip Pemilu Pilkada.

“Arsip pemilu juga penting sebagai bahan kajian atau penelitian kepada peneliti dan masyarakat luas yang berhak secara hukum,” sebutnya.

Persoalan pengelolaan logistik juga menjadi perhatian Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Asep Suhlan. Dalam pemaparannya, pengelolaan logistik pemilu menjadi highlight dari proses tersebut yang mengarah ke inventarisasi dan pemusnahan.  Terkait pengelolaan logistik dan penyimpanan di gudang, ia berharap agar sudah selesai dimusnahkan.

“Kondisi gudang harus kembali kosong per bulan November 2021 sebagai persiapan penyimpanan logistik pemilu 2024,” tegas Asep.

Rakor berakhir Selasa sore. Sebagai catatan tama dari pertemuan itu dihasilkan, jika pembenahan tata kelola logistik selama ini memang belum maksimal.  Masalah utamanya adalah keterbatasan anggaran untuk sewa gudang logistik. Jika faktor anggaran terpecahkan maka menjadi optimis bisa mewujudkan pengelolaan logistik yang optimal dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Jawa Barat. (Edwin/ed. dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 114 Kali.