PERSIAPAN PEMILU 2024, KPU PROVINSI JAWA BARAT SOSIALISASIKAN PENYEDERHANAAN SURAT SUARA

Bandung, jabar.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penyederhanaan surat suara dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang. Hal itu dilakukan dalam upaya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak berlangsung efektif dan efisien.

Hal itu mengemuka dalam diskusi pada webinar yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (30/8/21). Webinar tersebut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Evi Novita Ginting Manik, sebagai pembicara utama. Menurutnya, perubahan desain surat suara dilakukan agar efektif dan efisien sesuai dengan yuridis, sosiologis, dan teknis.

“Bahkan dalam kajian KPU RI, penyederhaan surat suara bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan,” tegas Evi Novita.

Sebagai perencanaan awal, desain surat suara akan menjadi 3 model dari sebelumnya 6 model. Dan saat ini, lanjut Evi, beberapa opsi tata cara menandai surat suara telah masuk dalam tahap kajian, simulasi, dan survei agar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan, meskipun masih dalam tahap pesiapan, penyelenggara pemilu dan pemilihan perlu mengetahui rencana penyederhanaan surat suara sejak dini. Selain untuk mempermudah secara teknis, sosialisasi itu bertujuan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari koordinasi dari KPU pusat hingga KPU kabupaten dan kota agar tujuan tersebut bisa sejalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok yang membuka webinar mengemukakan, penyederhanaan surat suara merupakan upaya untuk mempermudah penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak. Sebab dari evaluasi yang dilakukan KPU Jabar, Pemilu 2019 ternyata menyulitkan para pemilih.

Tak hanya pemilih, kesulitan juga sangat dirasakan oleh penyelenggara di tingkat TPS. Utamanya pada saat penghitungan hasil suara dan rekapitulasi suara. “Hal itu yang menjadi alasan utama perlunya desain surat suara harus disederhanakan,” tegas mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut.

Bagi KPU jabar, redesign surat suara sangat penting disosialisasikan sejak dini. Tujuannya agar penyelenggara pemilu mendapatkan informasi lebih awal dari KPU RI. “Sosialisasi wacana penyederhanaan surat suara ini penting bagi penyelenggara pemilu agar tidak menimbulkan culture shock.” Kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat tersebut.

Makanya, KPU jabar sengaja mengundang divisi teknis penyelenggara hingga divisi hukum di 27 wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Siho/ed.Dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 187 Kali.