
Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi Dana Kampanye Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar “Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi dana Kampanye Partai Politik”, Rabu (27/10/2021). Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya konsolidasi dengan partai politik terkait evaluasi dana kampanye 2019 serta persiapan menuju pemilu 2024.
Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Alwan Sovnidar. Dalam sambutannya, Rifqi Alimubarok, mengatakan, konsolidasi penyelenggara dengan peserta pemilu penting dilakukan. Apalagi pertemuan tersebut sangat berkaitan dengan penyelenggaraan kepemiluan.
Terkait dengan Evaluasi Pelayanan administrasi dana kampanye partai politik, kata Rifqi, KPU ingin mengajak partai politik untuk bersama-sama mengevaluasi dana kampanye Parpol pada Pemilu 2019 serta persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rifqi juga menekankan tiga aspek yang harus terpenuhi dalam laporan dana kampanye.
“Yang utama dan sangat penting adalah laporan dana kampanye harus legal, transparan dan akuntabel,” tegas Rifqi Alimubarok.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Reza Sovnidar, mengatakan, KPU berupaya membantu mengumpulkan data di lapangan untuk menyempurnakan aturan-aturan yang akan dibuat pada Pemilu 2024. Ia bahkan berencana melaksanakan sosialisasi kepada partai politik dan bakal calon legislatif terkait administrasi pelaporan dana kampanye.
“Kita menginginkan baik partai maupun Bacaleg memahami secara mendalam bagaimana proses pelaporan dana kampanye,” tegas Reza.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu fasilitator ,Neni Nur Hayati yang juga Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP). Ia mengungkapkan, bahwa catatan di Pemilu 2019 pelaporan LADK, LPSDK dan LPPDK banyak mengalami hambatan.
Hal itu diakui oleh peserta dari Partai Politik sehingga mengemuka sejumlah evaluasi pelaksanaan Sidakam. Para peserta mengaku terbantu dengan aplikasi Sidakam, namun terkendala pada update software dan pada saat proses pengunggahan. Parpol juga mencatat, pelaksanaan Sidakam sangat amatiran dan ditandai dengan banyaknya update hingga tidak singkron dengan versi sebelumnya. “Tidak user friendly,” kata peserta dari Parpol.
Selain itu, masih rendahnya pemahaman para caleg mengenai esensi dari pelaporan dana kampanye. Sehingga diharapkan aplikasi SIDAKAM bisa terkoneksi dengan smartphone (Android/Ios) dengan format yang lebih sederhana agar lebih praktis. Sedangkan catatan terakhir dari peserta, infrastruktur persiapan laporan dana kampanye harus siap 100% agar output yang diharapkan bisa tercapai.