Berita Terkini

117

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN, DIVSOS PARMAS KPU SE-JAWA BARAT BIDIK PENINGKATAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

Sumedang, jabar.kpu.go.id – Sebagai etalase sebuah lemabaga, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program dan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih Bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumedang acara dibagi dua sesi, Kamis (14/9/23). Nina Yuningsih menyebut bahwa ada dua hal yang paling di sorot publik terkait kontestasi dan jumlah partisipasi. “Partisipasi pada saat proses tahapan Pemilu berlangsung tidak dapat diukur dengan kuantitatif, melainkan secara kualitatif dengan berbagai macam metode dan pendekatan. Akan tetapi, pada pelaksanaan Pemilu partisipasi dapat diukur secara kuantitatif.” kata Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat pada sambutan dan pembukaan acara siang hari itu. Kemudian, setelah sesi pembukaan berlangsung acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi seputar pengelolaan informasi publik. Pengisi acara yakni dosen di Yayasan Pendidikan Ariyanti Bandung, Dr. Rahmayanti, M.Si menjelaskan bahwa saat ini trend jangkauan informasi publik lebih kearah digital. Oleh karena itu, penyajian informasi oleh KPU harus lebih menarik dan interaktif. Rahmayanti pernah melakukan sebuah riset mengenai media sosial uang digunakan oleh responden paling banyak adalah Instagram sebanyak 69.90%, kedua adalah televisi sejymlah 26%, menyusul selanjutnya website pemerintah sebanyak 23.10%. Ia memaparkan bahwa mengevaluasi program dan kegiatan sama dengan memberikan masukan kepada kinerja. Ada dua tolak ukur evaluasi yang efektif yaitu evaluasi terhadap internal, artinya mengevaluasi kinerja internal lembaga. Kemudian evaluasi secara eksternal dimana kinerja bersama lembaga atau organisasi lain serta pemberian informasi kepada publik menjadi indikator pengukurnya. Acara tersebut ditutup dengan sesi pertemuan di Pesona Seribu Cahaya, Sumedang. Hadir peserta dari masing-masing Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia juga Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Siho ed Uman/Doc.Syahril)


Selengkapnya
219

WUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK, KPU PROVINSI JAWA BARAT LAKSANAKAN RAPAT EKSPOSE PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 akan diselenggarakan serentak dengan Pemilu 2024 nanti. Sebuah sejarah baru di Indonesia. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat tengah bersiap dengan menggelar rapat ekspose program dan anggaran PILKADA serentak tahun 2024. Bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, fokus pembahasan berbicara tentang program dan anggaran secara lebih mendalam, Rabu (13/9/23). Kegiatan ini dibuka resmi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam pemaparannya, Rifqi mengatakan ekspose program dan anggaran PILKADA serentak 2024 memang penting dilakukan. Langkah tersebut dalam upaya mewujudkan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan PILKADA yang dijadwalkan November 2024 mendatang. "Kita hari ini melakukan ekspose tentang program dan anggaran PILKADA serentak sebagai bentuk dari upaya mendukung proses demokrasi yang akuntabel. Selain itu ini adalah dalam mewujudkan PILKADA secara transparan kepada masyarakat," kata Rifqi Alimubarok dihadapan puluhan peserta ekspose tersebut. Rifqi menambahkan, dari kegiatan ini juga KPU diharapkan bisa menjalankan tugas secara optimal, memperteguh komitmen, dedikasi serta meningkatan profesionalitas penyelenggara dalam PILKADA Serentak kelak. “Paling penting dalam kegiatan ini adalah bagaimana para pengelola keuangan bisa betul-betul memahami tentang pengelolaan, pertanggungjawaban, serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Itu yang paling penting, pasalnya terkait dengan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah," terang mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut. Dalam kesempatan tersebut, KPU menghadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Arif Budi Setiawan. Arif yang menjabat sebagai Auditor Madya BPKP ini menyatakan telah melakukan evaluasi terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan yang diusulkan. Maka dari itu, BPKP memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat, seperti pentingnya inefisiensi usulan anggaran agar menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan refocusing/realokasi anggaran. Kedua, BPKP meminta agar KPU melakukan revisi, penyesuaian, dan penghematan anggaran atas detail komponen belanja. Ketiga, tidak melakukan kegiatan pembentukan dan seleksi ulang secara massal untuk merekruit PPK dan PPS, akan tetapi hal tersebut disesuaikan dengan keputusan final dari KPU Pusat. Kemudian keempat, berkoordinasi dengan KPU Kab/Kota se-Jawa Barat terkait pendanaan sharing agar tidak terjadi dobel penganggaran dan menuangkan hasilnya dalam Berita Acara Kesepakatan Sharing Pendanaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian merevisi harga atas komponen-komponen belanja tersebut dengan menyesuaikan SSH setempat (Kota Bandung/Provinsi Jawa Barat). "Terakhir adalah merinci komponen-komponen belanja yang satuannya masih dalam bentuk paket," tegasnya. Sementara itu, pembicara dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI yaitu Markus Krisdiono mengungkapkan data terkait progres kesiapan anggaran PILKADA 2024. Dalam pemaparannya, tercatat sudah 189 Satker yang sudah melakukan kesepakatan NPHD atau sekitar 35 persen. Sedangkan 365 Satker atau sekira 65 persen masih dalam proses pembahasan, koordinasi bahkan pengusulan ke pemerintah daerah. Dalam kesempatan sama, KPU RI juga menyebut 4 isu strategis dalam penganggaran PILKADA serentak 2024, antara lain tunggakan anggaran, perencanaan badan ad hoc secara tepat akibat tahapan Pemilu dan PILKADA beririsan, iuran BPJS, serta pencermatan yang efektif yang mengacu pada aturan yang berlaku. Selain itu, KPU Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan dari DPRD Jabar serta TAPD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur, seperti dari Forkopimda Jabar, perwakilan partai politik, Organisasi Keagamaan, Organisasi Keagamaan, pegiat disabilitas serta insan media. (Dien&Siho ed. Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya
162

PASTIKAN SEMUA PEMILIH MENDAPATKAN HAK PILIH, UNDANG SURYATNA AJAK MASYARAKAT URUS PINDAH MEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Demi menjaga hak pilih Masyarakat di Jawa Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan yakni Undang Suryatna menjelaskan mekanisme pindah memilih. Dalam sebuah acara Bandung Pagi Ini yang disiarkan langsung oleh RRI Bandung dan tayang juga pada kanal Youtube-nya, Rabu (13/9/23). Acara yang bertajuk mekanisme pindah memilih untuk menghindari golput ini menjelaskan bagaimana masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dilain lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar sebelumnya, karena alasan penting dan mendesak seperti sakit, bekerja, berada di tempat tahanan, dan alasan lainnya. “Pemilih dapat mengurus pindah memilih dengan disertai membawa bukti dukung yang konkrit.” ujar Komisioner yang juga menjabat Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat itu. Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat yaitu Zacky Muhammad Zam Zam juga menyampaikan jika ada pemilih yang tidak dapat datang ke TPS pada hari pemungutan suara seharusnya segera mengurus alasan pindah memilih ke KPU setempat. KPU juga harus mendorong dengan kebijakan dalam menjaga hak pilih warga negara. Kemudian, Undang Suryatna menambahkan bila pemilih mendapatkan kondisi dimana tidak dapat datang ke TPS pada hari-H pemungutan suara dapat mengurus alasan pindah memilih sebelumnya hari pemungutan suara atau pada saat tenggat waktu tahapan pindah memilih berlangsung, kecuali apabila tidak terdaftar sebagai pemilih maka itu dapat datang ke TPS pada hari-H pemungutan suara. Undang Suryatna menegaskan bahwa daftar pemilih tetap kini tersedia secara online yang dapat diakses oleh seluruh Masyarakat dengan mudah melalui cekdptonline.kpu.go.id. “Kami menyediakan data pemilih semua berdasarkan sistem, istilahnya by sytem. Sehingga semua diurus berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui sistem yang kami sediakan, makanya pemilih jika tidak dapat datang ke TPS harus mengurus itu sebelumnya, kami akan memasukan datanya untuk diproses. Rencananya ke depan cek DPT online dapat diakses pada hari-H pemungutan suara.” tambah Undang Suryatna. Pro aktif masyarakat dapat mendukung suksesnya partisipasi dalam Pemilu. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya di Jawa Barat. Masyarakat dapat mengurus pindah memilih dengan mengunjungi KPU Kabupaten/Kota yang paling dekat dengan tempat domisili berada atau melalui kanal media sosial yang disediakan oleh KPU. KPU akan melayani Masyarakat yang ingin pindah memilih pada hari dan jam kerja. (Siho ed.Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya
525

SIAP MENUJU TAHAPAN PENETAPAN DCT, KPU PROVINSI JAWA BARAT EVALUASI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA WUJUD TAHAPAN PEMILU 2024 SUKSES

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pasca tahapan tanggapan masyarakat atas penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa barat, KPU Provinsi Jawa Barat lakukan rapat evaluasi. Bahas permasalahan apa saja yang terjadi saat tahapan DCS sebelum menuju tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Rapat tersebut bertujuan untuk mengukur problematika yang muncul agar tidak menjadi dinamika yang menghambat tahapan selanjutnya. Bertempat di Carita Alam Pangalengan – Kabupaten Bandung, Selasa (12/9/23). Ketua KPU Kabupaten Bandung yakni Agus Baroya memberikan prakata ucapan pertama kali pada gelaran rapat yang diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tidak lupa Ia memberikan ucapan selamat datang kepada para peserta yang mengikuti kegiatan saat itu. Berlangsungnya acara evaluasi tersebut juga didukung oleh KPU Kabupaten Bandung. Ada beberapa permasalahan yang terjadi di KPU Kabupaten/Kota, namun KPU Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa masalah sudah dapat diatasi. Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan hasil dari rapat evaluasi ini KPU dapat lebih cermat, teliti, dan akurat lagi dalam setiap proses tahapan yang akan berlangsung kelak. Dihadapkan pada isu keterwakilan 30% perempuan yang harus dipenuhi, KPU mendorong partai politik untuk dapat memberikan kesempatan yang lebar bagi kader-kader perempuannya. Diungkap bahwa Pemilu 2019 di Jawa Barat terlaksana dengan baik, dibuktikan dengan naiknya partisipasi masyarakat sebanyak 80% lebih. Artinya Rifqi mengimbau pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti dapat berlangsung dengan aman, damai, berkualitas, dan berintegritas. Senada dengan hal tersebut, Nina Yuningsih – Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang juga turut memberikan sambutannya menyebut bahwa setiap tahapan yang dilakukan masing-masing Divisi akan saling berkolerasi. Sehingga KPU harus memastikan betul-betul setiap tahapan berjalan dengan tepat. Pasca penetapan DCT nanti, direncanakan tahapan persiapan logistik akan dilaksanakan. Penentuan jumlah logistik itu tergantung dari banyaknya jumlah pemilih, sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan juga DCT. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik tersebut juga menyoroti problematika penyelenggaraan Pemilihan di Jawa Barat tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, “Berkaca pada masalah pada tahun 2018 dan 2019 kita harus mempersiapkan Pemilu 2024 dengan sigap, dengan anggaran yang kini tersedia kita maksimalkan kerja untuk suksesnya Pemilu.” kata Nina. Dilain pembicaraan, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan – Undang Suryatna menyampaikan pengoptimalan kinerja badan Ad Hoc dapat menunjang pelaksanaan tahapan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu, pengoptimalan sumber daya manusia (SDM) juga dikatakan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Achmad Syaifudin Rahadhian bahwa SDM sekretariat harus mengimplementasikan kebijakan pimpinan dengan ketentuan yang berlaku. “Saya mengimbau kepada rekan-rekan sekretariat dalam pecermatan DCT agar dijalani secara cermat, sesuai aturan dan teliti jangan sampai terjadi gugatan karena kedepannya proses DCT ini akan mempengaruhi logistik Pemilu.” kata pria yang akrab di sapa Pak Didi itu. Ia juga menyampaikan bahwa pasca pelantikan beberapa pejabat struktural bagi di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dapat memberikan warna baru dan semangat bagi terlaksananya penyelenggaraan Pemilu 2024. Acara yang dibagi dua panel tersebut selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari setiap KPU Kabupaten/Kota. DIM tersebut akan menjadi tolok ukur untuk terciptanya solusi yang akurat. Acara di pimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yaitu Endun Abdul Haq. Turut mendampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sophia Kurniasari Purba, serta Gemayel Paulus Aruan sebagai Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (Siho ed. Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya
180

KOLABORASI DAN SINERGI SEMUA PIHAK DENGAN SPIRIT AKUR SAUYUNAN DAN BABARENGAN UNTUK SUKSESNYA PEMILU DAN DEMOKRASI

Garut, jabar.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yakni Rifqi Ali Mubarok menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Stakeholder, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Garut bertempat di Fave Hotel, Selasa (12/9/23). Pada kesempatan tersebut Rifqi menyampaikan bahwa Pemilu 2024 yang berkualitas di Garut bisa terwujud melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak dengan spirit akur sauyunan dan babarengan. Sehingga, semua tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar, serta partisipasi pemilih meningkat secara kualitas, kuantitas, serta menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas untuk dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut yaitu Kepala Bagian Tata Pemerintahan  (Sekretariat Daerah), Kasdim yang mewakili Dandim 0611 Garut, Kejaksanaan Negeri Garut yang diwakili oleh Kepala Seksi Intel, dan Polres Garut yang diwakili oleh Kabag OPS. Tampak duduk bersama Rifqi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut.


Selengkapnya
199

KAWAL KIRAB PEMILU BERJALAN SUKSES, KPU PROVINSI JAWA BARAT KUATKAN SINERGI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Menuju helatan akbar sosialisasi dan Pendidikan pemilih melalui program Kirab Pemilu 2024 KPU Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dalam mempersiapkan Kirab di Jawa Barat. Rencananya Kirab Pemilu tersebut akan dilaksanakan mulai 23 September 2023 nanti di Kota Cirebon. Koordinasi digelar secara daring bertemakan rapat koordinasi persiapan Kirab Pemilu 2024, Senin (11/9/23). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yakni Reza Alwan Sovnidar mengimbau terkait pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 ini berlangsung dengan meriah disetiap daerah. KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sedang bersiap untuk menerima panji Kirab dari masing-masing jalur yang sebelumnya telah berlangsung di berbagai daerah seluruh Indonesia. Adapun jalur yang akan dilalui panji Kirab Pemilu 2024 tersebut terdiri dari jalur dua yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kota Banjar, KPU Kota Tasikmalaya, KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Bogor,   KPU Kabupaten Bogor, dan KPU Kota Depok dengan durasi waktu yang akan ditempuh selama 62 hari berturut-turut. Selanjutnya, jalur tiga Kirab Pemilu 2024 tersebut akan digelar oleh KPU Kabupaten Ciamis dan KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan total hari pelaksanaan selama 24 hari. jalur empat akan menjadi tuan rumah yaitu KPU Kota Cirebon, KPU Kabupaten Majalengka, KPU Kabupaten Sumedang, KPU Kabupaten Garut, KPU Kabupaten Bandung, KPU Kota Bandung, KPU Kota Cimahi, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Subang, dan KPU Kabupaten Purwakarta, dengan total rute selama 64 hari. Jalur lima yang dilalui Kirab Pemilu 2024 adalah KPU Kabupaten Cirebon dan KPU Kabupaten Indramayu dengan total jumlah rute 5 hari. Kemudian, jalur tujuh sebagai lintasan yang akan dilalui dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kuningan, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Bekasi, dan KPU Kota Bekasi dengan jumlah rute selama 25 hari. Persiapan-persiapan yang tengah gencar dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat ialah menyusun konsep kegiatan penerimaan Kirab Pemilu 2024 dengan berbagai stakeholder dimasing-masing daerah. “Pastikan kita mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ya!” kata Reza disela-selah rapat koordinasi berlangsung. Target pencapaian Kirab Pemilu 2024 di Jawa Barat adalah menyampaikan informasi kepemiluan dengan menyeluruh kepada setiap elemen masyarakat dan memberikan pemahaman kepada Pemilih tentang pentingnya ikut serta dalam Pemilu yang akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024. (Siho ed.Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya