Kolaborasi KPU Kota Bogor-KPU Minaha Utara Bahas Peran Rumah Pintar Pemilu dalam Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
Bogor, jabar.kpu.go.id – Kehadiran Rumah Pintar Pemilu (RPP) menjadi bagian penting bagi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, RPP bisa menjadi sarana edukasi bagi pemilih untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilihan. Hal tersebut terungkap dalam sharing knowledge antara KPU Kota Bogor dengan KPU Kabupaten Minahasa Utara bertajuk pendidikan pemilih berkelanjutan, dan optimalisasi RPP (Rumah Pintar Pemilu) digital menuju penguatan demokrasi Indonesia, Kamis (2/9/21). Kolaborasi dua KPU berbeda pulau itu menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai keynote speech. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya program pendidikan pemilih berkelanjutan. Bahkan untuk dewasa ini, program suistanable education voter harus dengan inovasi baru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Lebih dari itu, kata I Dewa, tujuan utama pendidikan pemilih berkelanjutan harus mencapai target. “KPU harus bisa mengedukasi pemilih untuk menolak politik uang dan memberikan pengetahuan kepemiluan dalam rangka memperkuat demokrasi.” Katanya. Program RPP sudah berjalan di seluruh KPU di Indonesia. Dari Pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota. Ketua KPU kota Bogor, Samsudin, menuturkan, pengelolaan RPP di KPU bogor, menyisipkan unsur kedaerahan yakni Lawang Pintar Pemilu (LPP) secara digital. Melalui LPP digital, ia menyebutkan, sudah lebih dari 50.000 masyarakat menggunakan e-voting untuk melaksanakan berbagai pemilihan. Seperti pemilihan Ketua Osis, ketua BEM, ketua MPK, Ketua BPM, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, hingga pemilihan Ketua Ormas. “Selain itu, kami di KPU Kota Bogor mempunyai AJIP (Anjungan Informasi Pemilu dan Pemilihan) untuk menampilkan informasi pemilu dan pemilihan sebagai sosialisasi pemilih berkelanjutan,” tegas Samsudin. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S Lumanauw, berbagi pengetahuan terkait program RPP dan penyebaran informasi kepemiluan dengan peran teknologi. Menurutnya, meskipun ketersediaan Internet di Kabupaten Minahasa Utara belum menjangkau seluruh masyarakat, namun kendala tersebut tidak menyurutkan upaya untuk menyebarkan informasi seluasnya. “Kita mengoptimalkan RPP melalui pendekatan budaya, bahasa, dan musik guna menyesuaikan dengan kearifan lokal setiap wilayah disana efektif untuk menarik perhatian pemilih,” tegas Hendra. Terkait pendidikan pemilih, Kadiv Sosdiklihparmas KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, lebih menyoroti peran penting dari relawan demokrasi. Ia mengaku, relawan demokrasi tersebut mendukung kinerja penyelenggara pemilu hingga menjangkau setiap lapisan masyarakat. “Melalui relawan demokrasi, urgensi dalam pendidikan pemilih berkelanjutan akan sampai ke masyarakat dalam upaya menekan kecurangan pemilu dan konflik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.” Ujar Salman. Seiring dengan itu, Kadiv SosdiklihparmasKPU Jawa Barat, Idham Holik, mengungkapkan, pendidikan pemilih berkelanjutan juga bisa menjadi bagian penting merawat demokrasi elektoral. Hal penting yang harus dilakukan adalah penyelenggara pemilu harus memproteksi pemilih dari penyebaran disinformasi kepemiluan dan hoaks. Sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antara penyelenggara dengan semua unsur dan aspek kepemiluan. “Kunci sukses adalah kolaborasi bersama. Sehingga semua pihak memiliki kewajiban civic responsibilities untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,.” Kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini. Untuk itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam memberdayakan pemilih atau voter empowerment. Melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) pemilih diharapkan tidak hanya menerima informasi kepemiluan secara statistik, melainkan terciptanya ruang publik untuk berdiskusi dan berbagi pemikiran akan menjadi sarana kemajuan demokrasi. (Siho/Ed.Dien)
Selengkapnya