Berita Terkini

68

Kolaborasi KPU Kota Bogor-KPU Minaha Utara Bahas Peran Rumah Pintar Pemilu dalam Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Bogor, jabar.kpu.go.id – Kehadiran Rumah Pintar Pemilu (RPP) menjadi bagian penting bagi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, RPP bisa menjadi sarana edukasi bagi pemilih untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilihan. Hal tersebut terungkap dalam sharing knowledge antara KPU Kota Bogor dengan KPU Kabupaten Minahasa Utara bertajuk pendidikan pemilih berkelanjutan, dan optimalisasi RPP (Rumah Pintar Pemilu) digital menuju penguatan demokrasi Indonesia, Kamis (2/9/21). Kolaborasi dua KPU berbeda pulau itu menghadirkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai keynote speech. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya program pendidikan pemilih berkelanjutan.  Bahkan untuk dewasa ini, program suistanable education voter harus dengan inovasi baru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Lebih dari itu, kata I Dewa, tujuan utama pendidikan pemilih berkelanjutan harus mencapai target. “KPU harus bisa mengedukasi pemilih untuk menolak politik uang dan memberikan pengetahuan kepemiluan dalam rangka memperkuat demokrasi.” Katanya. Program RPP sudah berjalan di seluruh KPU di Indonesia. Dari Pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota. Ketua KPU kota Bogor, Samsudin, menuturkan, pengelolaan RPP di KPU bogor, menyisipkan unsur kedaerahan yakni Lawang Pintar Pemilu (LPP) secara digital. Melalui LPP digital, ia menyebutkan, sudah lebih dari 50.000 masyarakat menggunakan e-voting untuk melaksanakan berbagai pemilihan. Seperti pemilihan Ketua Osis, ketua BEM, ketua MPK, Ketua BPM, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, hingga pemilihan Ketua Ormas. “Selain itu, kami di KPU Kota Bogor mempunyai AJIP (Anjungan Informasi Pemilu dan Pemilihan) untuk menampilkan informasi pemilu dan pemilihan sebagai sosialisasi pemilih berkelanjutan,” tegas Samsudin. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S Lumanauw, berbagi pengetahuan terkait program RPP dan penyebaran informasi kepemiluan dengan peran teknologi. Menurutnya, meskipun ketersediaan Internet di Kabupaten Minahasa Utara belum menjangkau seluruh masyarakat, namun kendala tersebut tidak menyurutkan upaya untuk menyebarkan informasi seluasnya. “Kita mengoptimalkan RPP melalui pendekatan budaya, bahasa, dan musik guna menyesuaikan dengan kearifan lokal setiap wilayah disana efektif untuk menarik perhatian pemilih,” tegas Hendra. Terkait pendidikan pemilih, Kadiv Sosdiklihparmas KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, lebih menyoroti peran penting dari relawan demokrasi. Ia mengaku, relawan demokrasi tersebut mendukung kinerja penyelenggara pemilu hingga menjangkau setiap lapisan masyarakat. “Melalui relawan demokrasi, urgensi dalam pendidikan pemilih berkelanjutan akan sampai ke masyarakat dalam upaya menekan kecurangan pemilu dan konflik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.” Ujar Salman. Seiring dengan itu, Kadiv SosdiklihparmasKPU Jawa Barat, Idham Holik, mengungkapkan, pendidikan pemilih berkelanjutan juga bisa menjadi bagian penting merawat demokrasi elektoral. Hal penting yang harus dilakukan adalah penyelenggara pemilu harus memproteksi pemilih dari penyebaran disinformasi kepemiluan dan hoaks. Sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antara penyelenggara dengan semua unsur dan aspek kepemiluan. “Kunci sukses adalah kolaborasi bersama. Sehingga semua pihak memiliki kewajiban civic responsibilities untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,.” Kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini. Untuk itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam memberdayakan pemilih atau voter empowerment. Melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) pemilih diharapkan tidak hanya menerima informasi kepemiluan secara statistik, melainkan terciptanya ruang publik untuk berdiskusi dan berbagi pemikiran akan menjadi sarana kemajuan demokrasi. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
126

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KERJASAMA ANTARA KPU KABUPATEN GARUT DENGAN KANTOR CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH XI PROVINSI JAWA BARAT

Garut, kab-garut.kpu.go.id - KPU Kabupaten Garut terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan partisipasi Pemilih di Kabupaten Garut. Salah satu upayanya, KPU Kabupaten Garut melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2021. Kedatangan KPU Kab. Garut pada hari selasa (31/8) disambut oleh Kepala KCD Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, H. Aang Karyana, M. Pd. Aang menyambut baik usulan kerja sama yang disampaikan oleh ketua KPU Kab. Garut, Dr. Junaidin Basri. Aang menyampaikan pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait Pendidikan Kewargaan (Civic Education). Apalagi menurut Aang, dalam situasi pandemi Covid-19 siswa membutuhkan pencerahan mengenai implementasi pendidikan kewarganegaraan yang selama satu setengah tahun ke belakang tidak begitu efektif karena pembelajaran dilakukan secara daring. Sementara itu, Junaidin pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa agenda KPU Garut, terkait Pendidikan pemilih untuk siswa serta guru dibawah binaan KCD Wilayah XI. Pertemuan di akhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan rencana aksi pendidikan pemilih di lingkungan SMA dan SMK di Kabupaten Garut. Sumber: https://kab-garut.kpu.go.id/2021/08/31/penandatanganan-nota-kesepakatan-kerjasama-antara-kpu-kabupaten-garut-dengan-kantor-cabang-dinas-pendidikan-wilayah-xi-provinsi-jawa-barat/


Selengkapnya
113

KPU Jawa Barat Gelar Evaluasi Pengelolaan Logistik 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi tentang Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu tahun 2020, Selasa, (30/8/2021). Rapat Koordinasi melalui zoom meeting ini diikuti Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum di 27 peserta dari KPU Kota Kabupaten se-Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Menurutnya,  pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 berjalan lancar. Tak terkecuali pada tahapan pengadaan hingga distribusi logistik yang dinilai lancar dan tidak ada masalah. “Kita bersyukur proses tahapan khususnya pada tahapan logistik sudah berjalan baik. Padahal pemilihan kemarin bisa dibilang bersejarah karena dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19" paparnya. Namun, Rifqi tak menampik jika pengelolaan logistik sering mengalami kendala, utamanya dari sisi pemenuhan anggaran logistik. Kendala lainnya juga pada pengelolaan pasca pemilihan seperti pengarsipan logistik. “Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan pemilahan logistik mana saja yang bisa dimusnahkan dan disimpan,” uajrnya lagi. Pengoelolaan logistik pemilu juga terkait langsung dengan Badan Milik Negara (BMN). Hal itu diakui oleh Kepala Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik, Nina Yuningsih.  Ia mengatakan, pengelolaan BMN tidak sesulit yang diperkirakan. “Walau demikian, masalah yang bisa muncul itu kadang pada prosedur pemindahtanganan terkait pengelolaan logistik tersebut,” tegas Nina Yuningsih yang juga bertindak sebagai moderator rakor. Hal itu langsung terjawab dalam materi yang disampaikan Kanwil DJKN Jabar Apit Nurdin. Ia menjelaskan, prosedur pengelolaan BMN yang berkaitan pemindahtanganan, dan penghapusan mengacu ke peraturan peraturan yang berlaku. Namun terkait dengan logistik pemilu yang sudah ada pendelegasian untuk proses pemusnahan, proses penghapusannya berdasarkan aturan yang ada di KPU merujuk kepada aturan pengelolaan BMN secara umum.  “Jadi jika mengacu pada aturan yang ada, maka persoalan itu mungkin tak terlalu bermasalah,” kata Apit. Sementara itu, Dispusipda Jabar Abdul Rauf Hamidi menjelaskan, esensi penyelamatan dan pelestarian arsip pemilu kepemiluan sangat penting. Sebab itu menyangkut banyak hal. Seperti upaya menyelamatkan dan melestarikan arsip/dokumen Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, menyelamatkan dokumen pemilu Legilatif, arsip Pemilu Pilkada. “Arsip pemilu juga penting sebagai bahan kajian atau penelitian kepada peneliti dan masyarakat luas yang berhak secara hukum,” sebutnya. Persoalan pengelolaan logistik juga menjadi perhatian Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Asep Suhlan. Dalam pemaparannya, pengelolaan logistik pemilu menjadi highlight dari proses tersebut yang mengarah ke inventarisasi dan pemusnahan.  Terkait pengelolaan logistik dan penyimpanan di gudang, ia berharap agar sudah selesai dimusnahkan. “Kondisi gudang harus kembali kosong per bulan November 2021 sebagai persiapan penyimpanan logistik pemilu 2024,” tegas Asep. Rakor berakhir Selasa sore. Sebagai catatan tama dari pertemuan itu dihasilkan, jika pembenahan tata kelola logistik selama ini memang belum maksimal.  Masalah utamanya adalah keterbatasan anggaran untuk sewa gudang logistik. Jika faktor anggaran terpecahkan maka menjadi optimis bisa mewujudkan pengelolaan logistik yang optimal dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Jawa Barat. (Edwin/ed. dien)


Selengkapnya
187

PERSIAPAN PEMILU 2024, KPU PROVINSI JAWA BARAT SOSIALISASIKAN PENYEDERHANAAN SURAT SUARA

Bandung, jabar.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penyederhanaan surat suara dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang. Hal itu dilakukan dalam upaya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak berlangsung efektif dan efisien. Hal itu mengemuka dalam diskusi pada webinar yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (30/8/21). Webinar tersebut menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Evi Novita Ginting Manik, sebagai pembicara utama. Menurutnya, perubahan desain surat suara dilakukan agar efektif dan efisien sesuai dengan yuridis, sosiologis, dan teknis. “Bahkan dalam kajian KPU RI, penyederhaan surat suara bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan,” tegas Evi Novita. Sebagai perencanaan awal, desain surat suara akan menjadi 3 model dari sebelumnya 6 model. Dan saat ini, lanjut Evi, beberapa opsi tata cara menandai surat suara telah masuk dalam tahap kajian, simulasi, dan survei agar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan, meskipun masih dalam tahap pesiapan, penyelenggara pemilu dan pemilihan perlu mengetahui rencana penyederhanaan surat suara sejak dini. Selain untuk mempermudah secara teknis, sosialisasi itu bertujuan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas. “Sosialisasi ini adalah bagian dari koordinasi dari KPU pusat hingga KPU kabupaten dan kota agar tujuan tersebut bisa sejalan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok yang membuka webinar mengemukakan, penyederhanaan surat suara merupakan upaya untuk mempermudah penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak. Sebab dari evaluasi yang dilakukan KPU Jabar, Pemilu 2019 ternyata menyulitkan para pemilih. Tak hanya pemilih, kesulitan juga sangat dirasakan oleh penyelenggara di tingkat TPS. Utamanya pada saat penghitungan hasil suara dan rekapitulasi suara. “Hal itu yang menjadi alasan utama perlunya desain surat suara harus disederhanakan,” tegas mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut. Bagi KPU jabar, redesign surat suara sangat penting disosialisasikan sejak dini. Tujuannya agar penyelenggara pemilu mendapatkan informasi lebih awal dari KPU RI. “Sosialisasi wacana penyederhanaan surat suara ini penting bagi penyelenggara pemilu agar tidak menimbulkan culture shock.” Kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat tersebut. Makanya, KPU jabar sengaja mengundang divisi teknis penyelenggara hingga divisi hukum di 27 wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
123

KPU RI LAUNCHING DESA PEDULI PEMILU DAN DEKLARASI LEMBUR DEMOKRASI DI KOTA TASIKMALAYA

Tasikmalaya, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan peluncuran dan deklarasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan Lembur Demokrasi di Kota Tasikmalaya, Jumat (27/8/2021). Meski melalui daring, Launching salah satu program unggulan KPU RI menuju pemilu dan pemilihan serentak nasional 2024 itu berlangsung meriah dan lancar. Peluncuran program DP3 ini dilakukan Kadiv Sosdiklih Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya, I Dewa menjelaskan, program DP3 merupakan upaya untuk mendorong agar masyarakat belajar langsung tentang kepemiluan. Selain itu, DP3 juga diharapkan sebagai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berpartisipasi menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak nasional 2024. “Kita berharap program ini bisa berjalan maksimal dan melibatkan masyarakat secara langsung karena akan berdampak langsung pada pelaksanaan dan proses demokrasi nanti,” tegas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, I Dewa optimis bisa berjalan lancar. Pasalnya, KPU terbilang sukses melaksanakan pemilihan serentak di masa pandemi di tahun 2020 lalu. Sehingga ia yakin KPU akan lebih siap melaksanakan pemilu dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. “Pemimpin memang harus lahir dari proses demokrasi yang berasal dari pemilih yang rasional dan rakyat yang berdaulat. Namun disisi lain kesehatan dan keselamatan masyarakat itu harus tetap terjaga. inilah menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya lagi. Optimisme terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 juga disampaikan Ketua KPU Prov. Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Apalagi jika KPU betul-betul memaksimalkan program DP3 tersebut. Dengan demikian, Rifqi mengapresiasi penuh upaya KPU Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan program DP3 dan ditambah dengan program Lembur Demokrasi. “Saya bangga karena KPU Kota Tasikmalaya menjadi role model tingkat wilayah Kota pelaksana DP3 di Jawa Barat. Saya berharap semoga pemilih di Kota Tasikmalaya menjadi pemilih yang rasional, cerdas, informatif, dan berkualitas nanti,” tegas Rifqi. DP3 dan program Lembur Demokrasi tidak terlepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Hal itu ditegaskan Staf Ahli Pemerintah Hukum dan Politik Sekertariat Daerah Kota Tasikmalaya, Beni Barlian. Menurutnya, Desa merupakan wilayah administrasi pemerintahan paling kecil harus mampu mendongkrak demokrasi kearah yang lebih baik. Olehnya itu, Beni berharap program DP3 dan Lembur Demokrasi di daerah yang ditunjuk tersebut dapat menerima pendidikan pemilih, meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. “Semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditentukan KPU,” harapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenal Mutaqin, berterimakasih atas dukungan penuh dari Pemkot Tasikmalaya. Ia sadar, program DP3 sangat penting untuk membantu masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tertarik pada kepemiluan serta semakin sadar dalam proses berdemokrasi. “Jika masyarakat semakin sadar dalam berdemokrasi dan minat pada kepemiluan, maka itu akan menjadi modal kita menuju pemilu dan pemilihan serentak nasional 2024,” tegas Ade Zaenal. Lebih jauh, Ade menyebutkan, program DP3 dan Lembur Demokrasi untuk Kota Tasikmalaya akan dilaksanakan di Desa Sukalaksana, Kecamatan Bungursari. Desa tersebut dipilih karena memiliki tingkat partisipasi paling rendah di Kota Tasikmalaya, yakni hanya 77%. Dengan program DP3 dan Lembur Demokrasi, pencapaian partisipasi pemilih di 2024 bisa melebihi 77%. Kegiatan launching DP3 dan Lembur Demokrasi berlangsung lancar. Sebanyak 15 orang warga setempat menyatakan siap menjadi relawan lembur demokrasi. Sebagai pengetahuan awal, ke-15 warga Desa Sukalaksana tersebut mendapatkan pengetahuan kepemiluan dari Kadiv Sosdiklihparmas KPU Jawa Barat, Idham Holik. Sejumlah materi disampaikan utamanya tentang teknik komunikasi publik. “Komunikasi publik sebagai landasan awal bagi relawan dalam menyebarkan informasi kepemiluan kepada masyarakat lebih luas nantinya,” tegas Idham Holik. Untuk diketahui, peluncuran dihadiri sejumlah unsur, seperti Komisioner KPU RI, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Staf Ahli Pemerintah Hukum dan Politik Sekertariat Daerah Kota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Forkopimda Kota Tasikmalaya, Camat dan lurah di wilayah satuan kerja Kota Tasikmalaya. Serta Ketua KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. (Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
116

PROGRAM 3D SERI 6 BAHAS STRATEGI PENDATAAN PEMILIH DI WILAYAH URBAN

Bandung, jabar.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar diskusi berseri melalui Program Data and Digital Discussion (3D) seri 6 dengan tema “Strategi Pendataan Pemilih di Wilayah Urban”, Rabu, (25/8/2021). Kegiatan melalui webinar ini menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, S.Ag, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakhrullah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Anis Hidayah, dan Ketua Pusat Study Migrant Care, Agus Sutisna. Program 3D dibuka secara resmi Ketua KPU Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni, yang dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Divisi Data dan informasi KPU Jabar, Titik Nurhayati. Dalam pemaparannya, Titik mengungkap Riset DPT 2019 yang pernah dilakukan oleh KPU Jabar kerja sama dengan Univeritas Padjajaran. Titik Nurhayati menyebutkan 5 isu pokok yang dianggap krusial dalam evaluasi DPT Tahun 2019. “Pertama tentang penerapan KTP elektronik sebagai syarat pemilih, pengaturan pemilih kategori DPTb, peniadaan Coklit bagi daerah yang Pilkada tahun 2018, pengaturan kerja dan monitorig pantarlih dan Forum koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih,” tegas mantan Ketua KPU Kota Depok tersebut. Pendataan pemilih menjadi catatan penting bagi Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim. Ia menegaskan, pemilu merupakan sarana pemenuhan hak memilih dan dipilih. Langkah awal yang harus dilakukan adalah proses pendataan pemilih. Sebaiknya, kata Luqman, proses pemenuhan hak pilih harus memperhatikan stelsel aktif. “Artinya masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus secara aktif datang mendaftarkan dirinya,” tegas Luqman Hakim. Untuk pemutakhiran data pemilih, Luqman mengusulkan agar  menggunakan data dari Disdukcpil sebagai data induk. Bagi Luqman, apapun prosesnya, hak memilih dan dipilih merupakan kedaulatan rakyat yang harus dipenuhi. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Anis Hidayah, menyebutkan persoalan pada pemilih diperbatasan. Ia mencontohkan kasus yang ditemukan pada pemilih diperbatasan, seperti adminduk berbeda domisili, dokumen adminduk yang tidak diperbarui ketika pindah pemilih. Kasus lainnya adalah pemilih tidak memiliki dokumen adminduk, memiliki dua dokumen adminduk yang berbeda, rumah berada diatas perbatasan dan pemilih kurang terlayani dalam fasilitas adminduk karena lokasi yang terlalu jauh ke pusat Kota/Pemkab. “Persoalan tersebut kadang menjadi masalah bagi penyelenggara,” tegas Anis Hidayah. Diskusi tentang pendataan di wilayah urban banyak tercerahkan saat Ketua Pusat Study Migrant Care, Agus Sutisna menyampaikan materi. Apalagi ia mencontohkan kasus yang ditangani terkait penyelenggaraan Pemilu di Malaysia. Menurut Agus, pemerintah tidak memiliki data buruh migran di Malaysia yang akurat karena mayoritas mereka undocumentsed. Padahal, tak dapat dipungkiri bahwa buruh migran merupakan pemilih mayoritas diluar negeri. “Sayangnya jumlah pemilih yang terdaftar di luar negeri selalu bermasalah terutama terkait representasi jumlah buruh migran dalam DPT,” tegas Agus Sutisna. Ia menyebutkan, DPT luar negeri pada Pemilu 2019 sebanyak 2.058.191 pemilih. namun masih belum mencerminkan jumlah buruh migran yang sesungguhnya.  Apabila disandingkan dengan data Bank Indonesia pada Tahun 2018, jumlah buruh migran itu mencapai 9 juta yang berdasarkan remitansi yang dikirim buruh migran. Sementara, data Kementerian Luar Negeri RI 2018 menunjukkan jumlah yang berbeda yaitu sebesar 4.732.555, terdiri dari 2.862.495 merupakan buruh migran berdokumen dan 1.870.060 tidak berdokumen. Karut marutnya DPT luar negeri terjadi dengan dipicu oleh faktor utama masalah data.  Makanya ia menyoroti lemahnya pemerintah dalam memperbaiki data buruh migran di luar negeri, seperti Malaysia. Kelemahan pemerintah dalam mendata buruh migran, lanjut Agus, karena dipicu beberapa faktor. Yakni pemerintah selama ini belum melakukan upaya yang komprehensif untuk melakukan pendataan terhadap buruh migran tidak berdokumen. Padahal jumlahnya diperkirakan tiga kali lipat dibandingkan data buruh migran yang berdokumen. Kedua, Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian di BP2MI, Kemlu, Keimigrasian tidak terkoneksi dengan baik. “Padahal ketiga sistem tersebut merupakan sumber data yang semestinya menjadi rujukan utama dalam menghimpun data pemilih luar negeri,” katanya lagi. Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakhrullah mengemukakan, bahwa dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih harus berada pada frekuensi yang sama antara  Disdukcapil dan KPU. Sementara, selama ini pendataan dilakukan dalam frekuemsi yang berbeda. “KPU bergerak pada paradigma bahwa melayani hak pilih warga negara sementara disdukcapil memfasilitasi pemilih yang sudah memiliki KTP-el. KPU berada pada paradigma Lindungi Hak Pilih sementara disdukcapil dengan paradigma Undnag-Undang adminduk”. Tegas Dirjen Dukcapil Kemndagri RI. Diakhir diskusi berseri itu, mengemuka kesimpulan, bahwa pendataan dibutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan, keterbukaan penyelenggara pemilu, serta pentingnya pendidikan politik untuk meningkatkan kualitas data pemilih. (Nurhasanah)


Selengkapnya