Berita Terkini

242

RAPAT PELENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGORA DPRD PROVINSI JAWA BARAT

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi umumkan 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bandung (28/5/24). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya rapat pleno tersebut. Pada sambutannya Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah sampai pada hari yang ditunggu-tunggu yaitu penetapan hari itu. Meskipun berjalan dengan dinamika yang ada, pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah dilaksanakan dengan baik. Pada rapat pleno terbuka itu dibacakan perolehan hasil suara dari jumlah alokasi kursi pada 15 daerah pemilihan untuk DPRD Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Partai Politik, Sekretaris dan jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Jawa Barat.   Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 29 Mei 2024


Selengkapnya
323

PELUNCURAN PILGUB JABAR 2024

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung. Senin ( 27/5/2024) Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian, Jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Partai Politik, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, serta Organisasi Keagamaan. Dalam rangkaian kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat memperkenalkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yaitu sepasang Harimau yang bernama "Sili dan Wangi" sedangkan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 berjudul "Suara untuk Jawa Barat".   Slogan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang dipilih adalah "Pilgub Jabar 2024 sebagai sarana inisiasi budaya demokrasi", yang menggambarkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 sebagai sarana untuk membudayakan demokrasi di Jawa Barat.  Ummi menyampaikan, "Maskot Pilkada Jabar 2024 adalah Sili dan Wangi yang merupakan perpaduan dari Siliwangi, harimau bara asli dari Jabar. Kami ingin menunjukkan kegagahan, kekuatan dan keramahan dari masyarakat Jawa Barat." serta "Kami ingin mengembalikan budaya demokrasi di Jabar. Saling asah, saling asih dan saling asuh, saling menghargai di dalam perbedaan, saling menyayangi untuk mewujudkan Pilkada Jabar yang riang gembira." Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 28 Mei 2024


Selengkapnya
218

17.871 PPS SE-JABAR DIKUKUHKAN

BANDUNG - Setelah sebelumnya melantik 3.135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Jawa Barat, kali ini pada Minggu (26/5) sebanyak 17.871 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik secara serentak oleh KPU Kab/kota.  Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan, mereka yang dilantik sebagai PPS tersebut tersebar di 5.957 desa/kelurahan dari 27 kab/kota seluruh Jawa Barat. Momen ini menandakan bahwa mereka telah sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Masyarakat dapat melihat langsung bahwa PPS telah resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Sapi'i dalam siaran Persnya, Minggu (26/5).  Dijelaskan Sapi'i, penyiapan SDM yang profesional dan berintegritas pada penyelenggaraaan pilkada serentak 2024 sangatlah penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat.  Tahap selanjutnya, KPU akan menyiapkan SDM badan adhoc dengan merekrut Panitia Pemutakhiran Daftar Pemikih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas Pantarlih akan direkrut mulai 5 Juni 2024 sebanyak TPS yang berada di seluruh wilayah Jawa Barat. "Salah satu tugas Pantarlih guna memastikan apakah pemilih sudah terdaftar, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat lainnya. Sehingga data pemilihnya menjadi akurat," ujarnya. Tak hanya itu, mencatat pemilih yang namanya belum tercantum dalam DPT juga harus dilakukan oleh mereka yang menjadi Pantarlih ini. Siapapun yang memenuhi syarat bisa menjadi Pantarlih. Humas KPU Provinsi Jawa Barat Senin, 26 Mei 2024


Selengkapnya
190

PILGUB JABAR SEGERA DILUNCURKAN

BANDUNG – KPU Jawa Barat akan menggelar acara Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung pada Senin (27/5/24) mendatang. Diharapkan, lewat kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan kontestasi elektoral kepala daerah di Jawa Barat secara serentak. Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengungkapkan, peluncuran ini menandai langkah awal penting dalam rangkaian proses pemilihan yang akan menentukan pemimpin Jawa Barat selanjutnya. Sedangkan tema yang diusung untuk Pilgub 2024 yakni “Pilgub Jabar 2024 sebagai Inisiasi Budaya Demokrasi”. “Kenapa tema itu yang diangkat karena memang kami ingin merevitalisasi budaya sebagai bagian penting dari penguatan nilai-nilai demokrasi. Sejak lama, budaya kita dengan silih asah, silih asih dan silih asuhnya kompatibel dengan nilai universal demokrasi yang menghargai hak orang lain tapi dilupakan. Makanya, Pemilu jadi menyeramkan,” kata Hedi kepada wartawan, Rabu (22/5/24). Lewat tema tersebut, diharapkan bisa menjadi ajang edukasi dan partisipasi berdampak positif bagi penguatan sistem demokrasi di Jawa Barat. Karena menurutnya, Pilgub bukan sekadar memilih pemimpin tapi peluang penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif publik dalam membuat kebijakan.  Selain itu, lewat peluncuran ini juga pihaknya juga ingin mengingatkan masyarakat akan adanya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November mendatang. Baik Pilgub dan Pilkada serentak ini bukanlah agenda penyelenggara pemilu dan pemerintah semata, tapi semua warga yang dijamin hak konstitusionalnya.  Disinggung mengenai konsep acara pada kegiatan peluncuran tersebut, Hedi menjelaskan, konsep acara tentu saja menyesuai dengan tema yang diangkat yakni inisiasi budaya. Oleh karenanya, dalam kegiatan tersebut tidak akan lepas dari sentuhan unsur-unsur budaya yang merepresentasikan daerah di Jawa Barat.  “Pada momen tersebut kami juga akan memperkenalkan maskot dan jingle yang akan digunakan pada perhelatan Pilgub Jabar 2024. Untuk maskotnya sendiri berupa dua maung yang diberi nama Sili dan Wangi yang diambil dari kata Siliwangi,” ujarnya. Menurut informasi yang diterima, bahwa Harimau sumbu secara historis merupakan simbol Jawa Barat dan TKR Divisi Siliwangi. Hewan ini memiliki warnga bulu yang dominan kuning dengan garis hitam yang mencolok melambangkan keindahan alam Jawa Barat yang subur dan beragam.   Adapun jinglenya berjudul “Suara Untuk Jawa Barat” ciptaan warga Kab Tasikmalaya. Keduanya (maskot dan jingle) merupakan hasil sayembara yang dilakukan oleh KPU Jawa Barat sejak sebulan lalu. Penentuan pemenang keduanya hasil penilaian dewan juri yang memiliki keahlian dibidangnya masing-masing.     Humas KPU Provinsi Jawa Barat Rabu, 22 Mei 2024


Selengkapnya
178

3.135 PPK DI JABAR DILANTIK

BANDUNG – KPU se-Jawa Barat pada Kamis (16/5/24) melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 627 kecamatan pada 27 kabupaten/kota. Keberadaan mereka diharapkan bisa berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi’i mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaran Pilkada 2024 yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota.  Dalam pelaksanaannya, KPU Jabar mempedomani SK KPU 476 tahun 2024 yang mengamanatkan KPU kab/kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan adhoc dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis dengan metode CAT dan wawancara.  Total pendaftar diseluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang dengan yang lolos penelitian administrasi mencapai 12.259 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 3.135 orang. “Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan,” kata Sapi’i dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/5/24). Para anggota PPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial demi suksesnya Pilkada. Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pelaksanaan tahapan Pilkada tingkat kecamatan di Jawa Barat berjalan lancar dan sukses serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan inisiasi budaya demokrasi di Jawa Barat. Dijelaskannya, masa kerja PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini selama delapan bulan yang akan membantu KPU kab/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah serentak. “Jangan lupa penting bagi PPK untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses melaksanakan tahapan Pilkada ini. Yang tak kalah penting lagi adalah bersinergi dengan berbagai para pihak untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” ucapnya. Sapi’i pun memberikan apresiasi atas komitmen para anggota KPU kab/kota yang telah bertangunggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka selama proses rekrutmen badan adhoc ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan demokrasi dan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.   Humas KPU Provinsi Jawa Barat Senin, 16 Mei 2024


Selengkapnya
151

TIDAK ADA BAPASLON PERSEORANGAN DI JABAR

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tinggal 198 hari lagi. KPU Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan tahapan penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Tahapan penyerahan syarat dukungan selama 5 hari, dari mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. KPU telah mengatur apa saja jenis dokumen yang dibutuhkan untuk kemudian diperiksa dalam Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Silonkada). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Surat Dinas KPU RI No. 1265 Tanggal 12 Mei 2024 Perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital. KPU RI menerbitkan empat jenis dokumen diantaranya surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan (formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK), Formulir Jumlah dukungan menggunakan (formulir Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK), Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung (Formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN), dan Surat pernyataan identitas pendukung (Formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) dalam hal terdapat perbedaan nama dan usia. Keempat dokumen tersebut selanjutnya diperiksa oleh tim KPU Jabar melalui aplikasi Silonkada. Adapun jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubenur di Provinsi Jawa Barat sebesar 2.321.469 dukungan dengan jumlah minimal sebaran di 14 Kabupaten/Kota. Selama kurun waktu 5 hari tersebut hingga hari terakhir pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 kepada KPU Provinsi Jawa Barat. "Kami beserta tim Penerimaan Dokumen Syarat Dukungan Pencalonan Perseorangan telah bersiaga selama lima hari di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan tidak ada  satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan, termasuk pengajuan permohonan akses untuk aplikasi Silonkada maupun  konfirmasi kehadiran dari bakal pasangan calon perseorangan" kata Adie Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang didampingi oleh komisioner lainnya, Ahmad Nur Hidayat dan Hari Nazarudin beserta Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Garut Nomor 11 Kacapiring Kota Bandung. Meskipun tidak ada (nihil), KPU Jabar akan tetap membuat Berita Acara Rekap Penerimaan Dukungan Bapaslon Perseorangan tersebut, "pungkasnya. Humas KPU Provinsi Jawa Barat Senin, 13 Mei 2024


Selengkapnya