Berita Terkini

90

KEGIATAN SEKOLAH KEPEMIMPINAN POLITIK YANG DISELENGGARAKAN OLEH DPW PKS JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Kegiatan sekolah kepemimpinan yang diselenggarakan DPW PKS Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Maret 2022 pukul 12.30 sampai dengan selesai secara virtual melalui zoom meeting. Diikuti oleh peserta dari kalangan seperti politisi, aktivis organisasi, tokoh masyarakat, birokrasi, dan akademisi. Adapun narasumber yang mengisi acara tersebut adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Pada pembahasannya Rifqi Ali Mubarok menyampaikan pengertian pemilu dan demokrasi secara holistik. Demi mencapai pemahaman mengenai sistem pemilu di tingkat wilayah dan daerah serta penghitungan suara. Seperti yang diungkapkannya, sistem pemilu mempunyai dua fungsi yaitu sebagai prosedur dan mekanisme konversi suara pemilih menjadi kursi dan sebagai instrumen untuk membangun sistem politik demokrasi. “Sistem pemilu di tingkat wilayah maupun daerah tidak berbeda. Memiliki mekanisme yang sama di seluruh Indonesia.” tutur Rifqi. Unsur dalam pemilu meliputi besaran daerah pemilihan, peserta dan pola pencalonan, model penyuaraan dan formula pemilihan. Selain itu rifqi juga menjelaskan bahwa dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 direncanakan sistem informasi yang digunakan dalam pemilu dan pemilihan untuk rekapitulasi atau SIREKAP akan digunakan untuk memudahkan proses rekapitulasi. Namun, ia juga menekankan bahwa SIREKAP hanya untuk rekapitulasi tidak dengan konkret dan mutlak menentukan hasil pemilu atau pemilihan. Ditengah antusiasme peserta pendidikan politik ini, Rifqi juga memetakan bagaimana metode alokasi kursi dengan Sainte-Lague yang diterapkan dalam pemilihan legislatif di Indonesia. Agar peserta pendidikan politik dari berbagai kalangan dapat mengetahui bahwa alokasi kursi ini menggunakan metode yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Agenda konsolidasi untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan di Jawa Barat yang berintegritas, berkualitas, dan mandiri juga dibahas Rifqi. Mewujudkan demokrasi elektoral bukan hanya peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan, namun kerja bersama dengan sesama lembaga pemilu, stakeholder, partai politik, dan pemerintah. Pada sesi terakhir juga ia menyebut KPU akan terus membangun sinergitas dalam mewujudkan tujuan pemilu dan pemilihan, serta membangun demokrasi elektoral yang baik. (HUMAS KPU JABAR: Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya
10823

SELAMAT! 116 PEJABAT ADMINISTRASI DI SEKERTARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT RESMI DILANTIK

Bandung, jabar.kpu.go.id – Hadir melantik secara langsung Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan resmi mengambil sumpah jabatan 116 orang pejabat administrasi yang akan menjadi kepala subbagian. Sebanyak 8 orang terpilih menjabat di sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Aula Setia Permana upacara pelantikan berlangsung penuh khidmat, Jumat (11/3/22). Pelantikan 2.123 pejabat pengawas dilaksanakan serentak di 548 Sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid bersama KPU  RI. Turut hadir menyaksikan Ketua dan Anggota Divisi, Plt Sekertaris, dan Kepala  Bagian di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.  Adapun pejabat yang dilantik dilingkungan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat yaitu  Anton Firmansyah, SE sebagai Kasubbag Keuangan, Dewi Rahayu, SE sebagai  Kasubbag Umum dan Logistik, Gamayel Paulus Aruan, S.IP sebagai Kasubbag Teknis  Penyelenggara Pemilu, Ratih Kusumawati Werdani, SH., M.AP Kasubbag Partisipasi  dan Hubungan Masyarakat, Dini Lestari, S.IP., M.AP sebagai Kasubbag Perencanaan,  Ramdani, S.Kom sebagai Kasubbag Data dan Informasi, Rissa Tania Indriyanti, SH  sebagai Kasubbag Hukum, Yunike Puspita, M.BA sebagai Kasubbag Sumber Daya  Manusia. Mewakili Sekertaris Jenderal KPU RI, Deputi Administrasi menyampaikan dalam  sambutannya ucapan selamat atas jabatan yang diamanahkan. Dalam mewujudkan  PKPU Nomor 14 Tahun 2020 jabatan pengawas penting untuk melaksanakan penataan organisasi penyelenggara pemilu. Penataan organisasi akan memperluas tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, produktif, serta berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dalam sistem demokrasi khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. tugas pejabat pengawas memberikan pelayanan secara teknis dan administrasi secara bertingkat. Tantangan kedepan para pejabat yang terpilih adalah menjaga hubungan yang kondusif, harmonis, dan progresif antara Sekretariat, Anggota KPU, dan Stakeholder lain. KPU merupakan lembaga yang cukup besar dengan cakupan luas. Oleh karena itu, hal penting adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan saling bersinergi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pegawai sekretariat KPU. Ada tiga poin yang perlu diperhatikan yaitu konsolidasi untuk menjaga soliditas, koordinasi dengan berbagai stakeholder, dan terus meningkatkan kompetensi. Harapan yang besar bagi para pejabat administrasi seluruhnya menjadi pemimpin yang hadir di tengah para staf. Selain menjalankan tugas dan fungsi, menjadi kepala subbagian harus mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan bawahan. Purwoto Ruslan Hidayat juga berpesan agar menjadi Pemimpin sekaligus juga menjadi Pendidik dalam melaksanakan setiap tugas.  (Humas KPU Jabar: Siho/Ed. Ratih)


Selengkapnya
10567

Dua Tahun Lagi, KPU Luncurkan Pemilu Serentak Tahun 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id. Tepat dua tahun sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024, KPU RI resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara pada Senin, 14 Februari 2022. Kegiatan tersebur  digelar secara luring dan daring melalui media zoom meeting disaksikan oleh KPU Provinsi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia. Peluncuran itu juga disiarkan secara langsung melalui Chanel Youtube KPU RI, Senin (14/02/22). Peluncuran Pemilihan Serentak juga diikuti seluruh KPU se-Indonesia melalui nonton bareng, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan di Aula Setia Permana itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan Forkopimda Jawa Barat serta perwakilan dari partai politik Tingkat Jawa Barat. Ketua KPU Ilham Saputra dalam sambutannya menegaskan, KPU saat ini terus mempersiapkan diri dalam menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur untuk menyongsong pemilu tahun 2024. “Tentunya KPU Tidak dapat menyelenggarakan Pemilu yang berintergritas, profesional, jujur, adil dan berbartabat  ini sendirian tanpa dukungan dari DPR, Pemerintah, Parta Politik dan stakeholder pemilu lainnya," Ia juga menjelaskan,  bahwa KPU berkomitmen menggunakan anggaran tersebut untuk mengembangkan sarana dan prasarana KPU di daerah di Indonesia untuk menyukseskan pemilu 2024. Menurutnya, meningkatnya honor petugas badan ad/hoc bisa menyejahterakan masyarakat yang terlibat dalam pentas demokrasi terbesar di Indonesia. "Makanya, pemilu 2024 harus melahirkan para pemimpin yang baik, para legislatif yang baik dan harus lahir dari pemilu yang demokratis," harapnya. Ilham juga mengakui, bahwa KPU masih merancang jadwal tahapan program, dan tahap pertama yang akan dilakukan seperti pendaftaran dan verifikasi peserta partai politik untuk pemilu tahun 2024. Informasi yang dihimpun, kegiatan peluncuran berlangsung sangat khidmat dan meriah di berbagai tempat di seluruh provinsi Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat. Puncak Kegiatan ini ditandai dengan mencoblos bersama oleh Ketua KPU bersama jajaran komisioner dilanjutkan dengan foto bersama para tamu undangan. (Humas KPU Jabar, Rhobi/Ed.Dien)


Selengkapnya
852

Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak & Pemilihan Serentak Nasional 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id.- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Komisi II DPR-RI, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat KPU RI bersama empat stakeholder lainnya di Gedung DPR RI, Senin, (24/1/2022). Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 201 Ayat 8 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016  Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyepakati beberapa hal sebagai berikut: Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota  serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Tentang tahapan, program, dan jadwal, penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu.  Menyikapi keputusan tersebut, Ketua  Divisi  Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan seluruh Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu . “ 14 Februari Hari H, Bertepatan Dengan hari cinta sama dengan Pemilu Cinta yang artinya Pemilihan umum yang  Cerdas inovatif transparan aksesible (CINTA)” ujarnya. (Humas KPU Jabar,  Dien)


Selengkapnya
10002140

BAHAS PENTINGNYA PARTISIPASI DISABILITAS UNTUK PEMILU DAN PEMILIHAN KELOMPOK DIFABEL KUNJUNGI KPU JABAR

Bandung, jabar.kpu.goi.id – Sebagai bagian dari Pemilih Potensial dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Mewakili Kelompok difabel, Yayasan Cahaya Inklusi Indonesia (CAI) dan Lembaga Perkumpulan Inisiatif kunjungi KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka audiensi peran disabilitas pada pemilu dan pemilihan tahun 2024, Senin (17/01/12). Diterima oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sophia Kurniasari Purba dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Cecep Nurzaman di Ruang VIP Sekertariat KPU Provinsi Jawa Barat. Ada empat harapan penting yang disampaikan CAI dalam kesempatan tersebut. Pertama, partisipasi disabilitas dalam pemilu dan pemilihan harus lebih meningkat. Kedua, persoalan pendataan difabel saat proses coklit dimana masih banyak petugas coklit yang masih belum memahami klasifikasi disabilitas. Ketiga, pentingnya partisipasi difabel menjadi badan ad hoc. Keempat, CAI mendorong KPU Provinsi Jawa Barat untuk membuat kebijakan yang eboh ramah difabel. Terkait rendahnya Partisipasi disabilitas CAI mencatat dibeberapa daerah tingkat partisipasi disabilitas dalam memilih masih rendah. “Aspek utama yang masih menghambat adalah aksesabilitas, kesulitan dalam menjangkau TPS menjadi faktor yang membuat teman difabel menjadi pemilih pasif" kata  Kustini, Direktur eksekutif CAI. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris CAI menyampaikan persoalan keterbatasan akses untuk badan ad hoc bagi disabilitas, salah satunya syarat minimal pendidikan SMA karena faktor ekonomi dan kondisi keluarga berpengaruh terhadap akses pendidikan difabel. “Sudah banyak teman difabel yang pernah menjadi petugas saat tahapan berlangsung, Namun saat ini persyaratan untuk menjadi badan ad hoc memberatkan bagi teman difabel” jelas Irpan. CAI dan Lembaga Perkumpulan Inisiatif juga berharap penyelenggara pemilu harus memperhatikan akses sarana dan prasarana khusus yang menunjang difabel untuk memilih dalam TPS, seperti yang disampaikan Rizki Estrada dari perkumpulan inisiatif. “Potensi difabel dalam menjadi penyelenggara pemilu dan menjadi pemilih sangat besar, saya berharap KPU Provinsi Jawa Barat membangun sinergi dan komitmen untuk mendorong kebijakan yang ramah difabel.” ungkap Rizki. Menyambut baik masukan dari CAI, Shopia Kurniasari Purba menegaskan bahwa KPU Provisni Jawa Barat akan terus berupaya melalui program kerja dan kebijakan untuk menjamin hak-hak difabel dalam memilih. Ia juga menyebut KPU tengah mempersiapkan cara terbaik untuk mengajak difabel dalam mewujudkan pemilu yang inklusif karena proses demokrasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa partisipasi disabilitas. (Humas KPU Jabar, Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
1098

SELAMAT, SEKJEN KPU RI LANTIK PEJABAT ESELON III DI LINGKUP KPU JAWA BARAT

Bandung,- Sekertaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 190 pejabat Administrasi dilingkup sekertariat KPU di seluruh Indonesia. Dalam pelantikan tersebut, 10 pejabat eselon III diantaranya dari KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Pelantikan serentak tersebut digelar secara daring. Di Jawa Barat, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji itu digelar di Aula Setia Permana, Kantor Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa, (5/1/2022). Dalam arahannya, Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari implementasi PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), terutama di tingkat sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bernad juga berpesan, agar pejabat kepala bagian yang dilantik bisa menyesuaikan diri bekerja sesuai SOTK. “Sedangkan untuk para sekretaris saya berharap melakukan konsultasi anggaran dengan sekretaris KPU Provinsi, serta konsolidasi dengan kesekretariatan KPU Kab/Kota dan koordinasi dengan stakeholder,” kata Bernard. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra menghimbau agar pejabat yang dilantik menjalankan kewenangan dan kewajiban masing-masing sesuai jabatan, secara profesional dan penuh integritas. Sedangkan bagi para sekretaris yang dilantik agar berkoordinasi dengan Sekjen KPU RI dan inspektorat untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan KPU. “Hal ini penting untuk membangun komitmen dan menjadikan KPU institusi yang terpercaya oleh public,” tegas Ilham Saputra. Adapun sepuluh nama dari Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat adalah, Cecep Nurzaman sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan qInformasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ana Siti Hasanah sebagai Kepala Bagian Hukum dan SDM, dan Andi Rosyadi sebagai Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Sedangkan enam pejabat lainnya adalah Adnal Nurba Tjenreng sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Sumedang, Wahyu Herlambang (Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya), Andartua Sinaga (Sekretaris KPU Kabupaten Indramayu), Wahid Rosidi (Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi), Krishnamoni (Sekretaris KPU Kota Cirebon) dan Gugum Purnama (Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya).


Selengkapnya