KEGIATAN SEKOLAH KEPEMIMPINAN POLITIK YANG DISELENGGARAKAN OLEH DPW PKS JAWA BARAT
Bandung, jabar.kpu.go.id – Kegiatan sekolah kepemimpinan yang diselenggarakan DPW PKS Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Maret 2022 pukul 12.30 sampai dengan selesai secara virtual melalui zoom meeting. Diikuti oleh peserta dari kalangan seperti politisi, aktivis organisasi, tokoh masyarakat, birokrasi, dan akademisi. Adapun narasumber yang mengisi acara tersebut adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Pada pembahasannya Rifqi Ali Mubarok menyampaikan pengertian pemilu dan demokrasi secara holistik. Demi mencapai pemahaman mengenai sistem pemilu di tingkat wilayah dan daerah serta penghitungan suara. Seperti yang diungkapkannya, sistem pemilu mempunyai dua fungsi yaitu sebagai prosedur dan mekanisme konversi suara pemilih menjadi kursi dan sebagai instrumen untuk membangun sistem politik demokrasi. “Sistem pemilu di tingkat wilayah maupun daerah tidak berbeda. Memiliki mekanisme yang sama di seluruh Indonesia.” tutur Rifqi. Unsur dalam pemilu meliputi besaran daerah pemilihan, peserta dan pola pencalonan, model penyuaraan dan formula pemilihan. Selain itu rifqi juga menjelaskan bahwa dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 direncanakan sistem informasi yang digunakan dalam pemilu dan pemilihan untuk rekapitulasi atau SIREKAP akan digunakan untuk memudahkan proses rekapitulasi. Namun, ia juga menekankan bahwa SIREKAP hanya untuk rekapitulasi tidak dengan konkret dan mutlak menentukan hasil pemilu atau pemilihan. Ditengah antusiasme peserta pendidikan politik ini, Rifqi juga memetakan bagaimana metode alokasi kursi dengan Sainte-Lague yang diterapkan dalam pemilihan legislatif di Indonesia. Agar peserta pendidikan politik dari berbagai kalangan dapat mengetahui bahwa alokasi kursi ini menggunakan metode yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Agenda konsolidasi untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan di Jawa Barat yang berintegritas, berkualitas, dan mandiri juga dibahas Rifqi. Mewujudkan demokrasi elektoral bukan hanya peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan, namun kerja bersama dengan sesama lembaga pemilu, stakeholder, partai politik, dan pemerintah. Pada sesi terakhir juga ia menyebut KPU akan terus membangun sinergitas dalam mewujudkan tujuan pemilu dan pemilihan, serta membangun demokrasi elektoral yang baik. (HUMAS KPU JABAR: Siho/Ed.Ratih)
Selengkapnya