Berita Terkini

181

TIGA PARPOL DI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN OLEH KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu go.id – Verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dimulai. KPU Provinsi Jawa Barat mengerahkan semua man power yang terdiri dari pimpinan serta jajaran sekretariat untuk terjun langsung memvalidasi data yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Tanda digelarnya verfak adalah apel kesiapan yang dilaksanakan di lapangan KPU Provinsi Jawa Barat, Minggu (16/10/22). Pada arahan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan tahapan verfak kepengurusan tinggat Provinsi ini dilaksanakan pertama kali pada  hari Minggu ini. Meskipun loncengnya telah dibunyikan sejak kemarin, akan tetapi KPU Provinsi Jawa Barat baru dapat melaksanakan verfak setelah KPU RI terlebih dahulu. “Kita harus satu komando, kita ikuti arahan dari KPU RI.” tegasnya. Sementara itu, Endun Abdul Haq menyampaikan ada tiga parpol yang akan di verfak. Pertama Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia), Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), dan PSI (Partai Soliditas Indonesia). “Siang ini, semua tim yang sudah ditentukan kemarin akan mendatangi langsung tempat parpol berada. Mohon cek kesiapan berkas yang akan dibawa.” kata Endun. Kelengkapan berkas yang dimaksud dari mulai presensi, SK Kepengurusan parpol, serta berkas verifikasi. Pada pelaksanaan verfak ketiga parpol tersebut, semua diterima dengan baik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat juga turut mengawasi jalannya verfak itu. Mengutip pernyataan yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno pada kehadirannya di sekretariat Partai Gelora, “Bawaslu hadir tidak untuk mencari persoalan atau kesalahan, namun Bawaslu menjalankan amanat Undang-Undang bahwa penyelenggara Pemilu ada KPU dan Bawaslu.” imbuhnya.   Setelah melakukan verfak kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2024, data kesesuaian yang telah di validasi akan diunggah pada Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Penentuan siapa yang lolos pada tahapan Pemilu selanjutnya akan diumumkan kemudian. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
226

PERSIAPKAN TIM VERIFIKASI FAKTUAL MELALUI BIMTEK, KPU JABAR SIAP

Bandung, jabar.kpu.go.id –  Verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024  akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Verifikasi faktual dibagi menjadi dua tahap, pertama verifikasi faktual kepengurusan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, kedua verifikasi faktual keanggotaan parpol pada tingkat Kabupaten/Kota. Tujuan verifikasi faktual ini untuk memvalidasi kebenaran kepengurusan, keanggotaan, maupun lokasi parpol berada. Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Endun Abdul Haq dalam pertemuan internal KPU Jabar di Savoy Homan, Selasa (11/10/22). Man power untuk sukseskan tahapan tersebut menurutnya sangat penting mengetahui tata cara maupun metode. Sehingga seluruh jajaran sekretariat KPU Jabar diberikan bimbingan teknis (bimtek) verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. “Karena seluruh komisioner dan jajaran sekretariat baik itu PNS maupun PPNPN harus turun langsung memverifikasi kepengurusan seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta melihat kelengkapan parpol.” tutur Endun. Keterwakilan perempuan juga menjadi indikator konfirmasi yang akan ditanyakan. Setiap parpol harus memiliki kepengurusan perempuan minimal 30%. Ia juga menambahkan lokasi keberadaan parpol juga sangat penting. Kesesuaian alamat yang tercantum pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) harus dilaporkan berdasarkan dengan peraturan yang telah ditentukan. “Nanti SK parpol, Kartu Tanda Anggota atau KTA, dan KTP elektronik perlu untuk disesuaikan, metode verifikasi dengan cara mendatangi langsung ke lokasi atau tempat parpol berada.” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jabar itu. Sementara itu Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok menyebut verifikasi faktual ini akan dilaksanakan selama tiga hari. “Tanggal 15 hingga 17 Oktober nanti kita laksanakan tahapan verfikasi faktual.” ujarnya. Rifqi juga mengingatkan untuk pelaksanaan tahapan ini akan dibagi menjadi beberapa tim kerja dengan pembagian masing-masing tugas dan fungsi. Sehingga ia menghimbau semua sumber daya manusia KPU Jabar harus siap. (Humas KPU Jabar)  


Selengkapnya
243

SINKRONISASI DATA PADA SIPOL, KPU KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT BERKUMPUL

Bandung, jabar.kpu.go.id – Menuju tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat tengah bersiap. Pastikan data keanggotaan parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sinkron, Endun Abdul Haq pimpin pertemuan tersebut di Savoy Homan, Selasa (11/10/22). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) itu jelaskan sinkronisasi ini penting dilakukan pasca tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol. “Kita konsolidasi disini memastikan data pada SIPOL sinkron.” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama Endun Abdul Haq juga memastikan kesiapan pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk nanti lakukan verifikasi faktual. Pada verifikasi faktual nanti menurut Endun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan ikut memantau kerja KPU. Senada, Rifqi Ali Mubarok juga menyebut penting untuk menjaga harmonisasi antara sesama penyelenggara Pemilu. “Menjaga komunikasi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu harus tetap dipererat.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut. Pada pelaksanaan verifikasi faktual nanti sumber daya manusia yang akan terjun langsung dalam prosesnya perlu memahami alur baik itu tata cara maupun metode berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini. Dengan demikian, Rifqi Ali Mubarok menghimbau seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan arahan kepada sekretariat. “Kita harus bekerjasama menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu tahap verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 nanti.” imbuhnya. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
104

24 PARPOL DIUNDANG UNTUK PERSIAPKAN VERIFIKASI FAKTUAL

Bandung, jabar.kpu.go.id -  Sebanyak 24 partai politik (parpol) tingkat Provinsi Jawa Barat  (Jabar) berkumpul bahas persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta Pemilu 2024.  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Endun Abdul Haq memimpin acara desiminasi keputusan KPU nomor 383 tahun 2022 di Savoy Homan, Selasa (11/10/22). Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022. Sementara tahap kedua dilaksnakan dari tanggal 24 November sampai 7 Desember 2022. “Verifikasi faktual adalah kegiatan menyandingkan dan mengkonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya.” kata Endun. Kemudian, Rifqi Ali Mubarok pada sambutannya menyampaikan pertemuan bersama partai politik saat ini sebagai langkah untuk konsolidasi. Ketua KPU Jabar itu juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan langsung melakukan verifikasi faktual. “Kepastian berapa jumlah parpol calon peserta Pemilu yang akan lolos ke tahap verifikasi faktual di Jawa Barat nanti akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober 2022. Verifikasi faktual ini merupakan tahapan ketiga dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.” tegasnya. Ia menghimbau kepada Liasion Officer (LO) parpol yang hadir pada acara tersebut untuk menyampaikan kepada setiap perwakilan cabang bahwa KPU akan melakukan tiga metode pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan yang dapat disepakati. Pertama, mendatangi langsung tempat tinggal keanggotaan parpol yang telah ditentukan berdasarkan sampel dari jumlah keseluruhan anggota parpol. Kedua, parpol dapat mengumpulkan seluruh anggota pada satu tempat. Ketiga, dapat dilakukan dengan cara menggunakan teknologi informasi seperti video call, jika ada anggota parpol yang berhalangan untuk hadir dalam proses verifikasi tersebut. Sementara pada tingkat Provinsi, KPU akan mendatangi langsung lokasi parpol dan mengecek kesesuaian data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi aslinya selama 3 hari, dari tanggal 15 hingga 17 Oktober 2022. Sehingga, Rifqi Ali Mubarok menghimbau kepada parpol untuk bersiap melaksanakan tahapan ini. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
246

VIRAL : KPU SE-JAWA BARAT KOMITMEN BERSAMA SUKSESKAN PEMILU DAN PILKADA 2024 MELALUI LITERASI DIGITAL

Bandung, jabar.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar boyong semua ketua KPU di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan parfisipasi masyarakat untuk ikut Festival Literasi Digital (VIRAL) 2022. Acara itu digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Novotel Hotel Bandung, Sabtu (8/10/22). Bersiap hadapi penyebaran hoaks dan demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sukses, serta mendukung literasi digital, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Barat tanda tangani komitmen bersama Diskominfo Jabar Saber Hoaks. Jabar Saber Hoaks atau Jabar Sapu Bersih Hoaks memandang bahwa menuju tahun 2024 hoaks kepemiluan diprediksi dapat terjadi, maka dalam meminimalisir perpecahan masyarakat perlu langkah bersama yang konkrit. Pada kesempatan penyampaian, Reza Alwan Sovnidar menyebut bahwa pertemuan dalam forum tersebut sebagai ajang silaturahmi dan kolaborasi. “Sesuai dengan prinsip Akur Sauyunan dan Babarengan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Barat berkomitmen untuk wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat itu. Ia juga menyampaikan harapannya untuk Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Barat bebas dari serangan hoaks dan berjalan dengan aman, serta meningkatkan kualitas pemilih dengan literasi digital. Selanjutnya, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat yaitu Ika Mardiah mengatakan bahwa perkembangan dunia digital memiliki kebermanfaatan yang berdampak positif, namun demikian harus diwaspadai pula terkait dampak negatifnya. “Hingga 6 Oktober 2022 dari 799 aduan yang diterima, sebanyak 643 aduan merupakan berita keliru atau hoaks dengan beragam isu.” ujar Ika Mardiah pada sambutannya saat membuka acara yang dikemas talkshow tersebut. Ia juga menambahkan tujuan digelarnya acara itu yaitu untuk mengeratkan kolaborasi antar sesama pegiat literasi di Jawa Barat serta bersama-sama merumuskan literasi digital yang sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat Jawa Barat. Pada kesempatan acara yang sama hadir Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia. Ia memaparkan pada keynote speech yakni  salah satu pilar pembangunan bangsa sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo adalah dengan membangun dan mengembangkan sumber daya manusia digital melalui upaya percepatan transformasi digital. “Transformasi digital ini harus diiringi dengan peningkatan literasi digital agar internet dan arus informasi yang banyak beredar dapat dipergunakan untuk hal-hal yang edukatif dan produktif.” kata Angkie. Selain Angkie Yudistia, hadir Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Barat (RTIK Jabar), serta Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova yang menjadi narasumber dalam talkshow yang bertajuk “Peluang dan Tantangan Bagi Kultur Masyarakat Jawa Barat” dalam rangkaian acara Road to West Java Festival 2023. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
733

REKRUT BADAN AD HOC, KPU MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Rekrutmen badan ad hoc menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hal itu diungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok. Menurutnya jumlah penduduk di Jawa Barat yang tinggi akan berpengaruh pada jumlah TPS pada helatan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti. Artinya badan bentukan KPU tersebut juga akan berjumlah banyak. Kompleksitas kebutuhan sumber daya manusia sebagai penyelenggara Pemilu kini dapat dipermudah dengan hadirnya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Teknologi yang diciptakan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI tersebut dapat digunakan masyarakat. Pada acara yang diikuti 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini digelar pelatihan SIAKBA. Bertempat di Clove Garden Hotel, Selasa (4/10/22) resmi acara dibuka oleh Rifqi Ali Mubarok. “Kini ada SIAKBA yang dapat mempermudah proses pengumpulan data pendaftar badan ad hoc. Kita harus memahami bahwa kesulitan dalam merektrut badan ad hoc adalah banyaknya jumlah kebutuhan SDM karena jumlah TPS di Jawa Barat memang banyak.” sebutnya dalam sambutan. SIAKBA merupakan aplikasi yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan ad hoc. Ada tiga fungsi SIAKBA yaitu untuk penyimpanan data anggota KPU dan badan ad hoc, pendaftaran anggota KPU Provinsi/Kab/Kota dan badan ad hoc, dan SIAKBA dapat dioperasikan oleh pengguna yang telah terdaftar dalam sistem maupun pengguna sebagai viewer. Sistem informasi berbasis website ini akan diperkenalkan kepada masyarakat mulai bulan November nanti. Seperti yang dikatakan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna SIAKBA perlu diperkenalkan kepada masyarakat secara luas. Sosialisasi SIAKBA harus menyentuh berbagai segmen masyarakat termasuk disabilitas. Rencananya KPU akan menyosialisasikan SIAKBA baik melalui media sosial maupun secara konvensional. Kemudian pada penutupan acara Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih menyebut pelatihan SIAKBA ini dapat menghasilkan badan ad hoc yang berkualitas. Sistem informasi ini memang berfungsi sebagai teknis untuk administrasi, namun diharapkan dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia yang bagus. “Kita harus memastikan kualitas penyelenggara Pemilu. Mereka harus dipastikan memiliki sikap profesional dan netralitas agar Pemilu dan Pilkada di Jawa Barat berintegritas. SIAKBA memang bukan penentu hal itu, namun melalui SIAKBA publik bisa menilai transparansi kita dalam berupaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.” kata Nina Yuningsih.(Humas KPU Jabar)  


Selengkapnya