Berita Terkini

881

IDHAM HOLIK HADIR PADA PERTEMUAN YANG DIGELAR KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Barat dengan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat kumpul di Karawang, Sabtu (1/10/22). Bahas persiapan tahapan tersebut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat pimpin kegiatan yang bertajuk rapat koordinasi ini. Diungkap oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan kesamaan untuk bertindak.   Disebut Rifqi Ali Mubarok verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 diselenggarakan tanggal 3 sampai dengan 10 Oktober 2022. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menghimbau untuk mempersiapkan verifikasi faktual. Pada tingkat Provinsi direncanakan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2022. Pada tingkat KPU Kabupaten/Kota bersiap-siap juga untuk verifikasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta itu.   “Saya berharap pada tahapan tersebut melibatkan semua pegawai KPU. Baik PNS maupun PPNPN. Kemudian, KPU Kabupaten/Kota mulai menyusun jadwal kegiatan untuk menghadapi verifikasi ini.” kata Rifqi Ali Mubarok disela-sela sambutan acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, dan operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang bertempat di Resinda Hotel tersebut.   Sependapat dengan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat mengatakan perlu adanya konsolidasi antara komisioner dan jajaran sekretariat untuk menyukseskan tahapan vermin perbaikan ini.   Istimewanya acara itu juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Idham Holik memaparkan secara teknis pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.   “KPU RI sebagai regulator akan membuat regulasi untuk mengatasi potensi-potensi yang mungkin akan terjadi. Hari ini kita sudah memasuki tahapan perbaikan pendaftaran partai politik. Tahapan verifikasi ke depan tidak akan seberat dari yang sebelumnya. Berdasarkan hasil perbaikan ada 1 partai yang tidak datang yaitu partai Parsindo. Sehingga hari ini ada 23 partai politik yang terdaftar. Dari 23 parpol ada 19 parpol yang diterbitkan berita acaranya dan 4 yang belum dibuat berita acaranya yaitu PKB, Republik Satu, partai Republik Indonesia dan partai Republik.” Kata Idham Holik.   Idham Holik juga menyinggung bahwa masyarakat perlu mengetahui KPU saat ini melakukan tahap verifikasi kepada partai politik. KPU perlu menyosialisasikannya melalui kanal media sosial yang dimiliki masing-masing. Menurutnya KPU Kabupaten/Kota berperan aktif dalam proses verifikasi administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual keanggotaan calon peserta Pemilu 2024.   “Pelaksanaan verfak tidak sesederhana perencanaan karena di lapangan akan terjadi berbagai persoalan terutama di wilayah urban. Sehingga disinilah pentingnya rapat koordinasi dengan semua pihak yang memiliki jaringan dengan KPU dan memanfaatkan teknologi atau media sosial juga jaringan konvensional. Semoga pelaksanaan verfak dapat berjalan lancar dan semakin lebih baik.” lanjut Idham Holik. Pada acara yang juga dihadiri juga seluruh jajaran komisioner dan Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh peserta dengan antusias. Idham Holik dan Endun Abdul Haq yang duduk berdampingan diberikan beberapa pertanyaan secara teknis pelaksanaan tahapan tersebut.   Kemudian, acara ditutup dengan diskusi dan penyampaian hasil dari rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta sebelumnya. Pembahasannya menyangkut perihal penggunaan aplikasi SIPOL untuk proses tahapan verifikasi administrasi perbaikan ini. Turut juga mengikuti kegiatan pejabat struktural KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dan Gemayel Paulus Aruan. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
93

MAHASISWA UNPAD AKAN BELAJAR KEPEMILUAN LANGSUNG DI KPU PROVINSI JAWA BARAT

  Bandung, jabar.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa di dunia kerja, Universitas Padjadjaran melalui Program Studi Ilmu Politik berkunjung ke KPU Provinsi Jawa Barat. Disambut baik oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok di Ruang VIP. Ketua Prodi Ilpol Unpad yaitu Ratnia Solihah sampaikan mahasiswa Unpad perlu mengetahui dan memahami proses dan mekanisme secara langsung kepemiluan. Sehingga KPU Provinsi Jawa Barat dipilih menjadi salah satu tempat belajar mahasiswa melalui program magang, Jumat (30/9/22). Didukung Firman Manan menyebut mahasiswa di tempatnya bekerja sebagai dosen akan mempraktikan ilmu yang didapatkan selama masa pembelajaran. Pada prinsip yang Ia jelaskan bahwa mahasiswa harus mengimplementasikan secara linier pengetahuan dengan praktik kerja dilapangan. Ia juga berharap peluang kerjasama lebih lanjut dengan KPU Provinsi Jawa Barat selain dengan program magang mahasiswa. Sebelumnya KPU Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran memang telah memiliki Perjanjian Kerjasama resmi. Melanjutkan, Mustabshirotul Ummah rekan Firman Manan juga mengungkap hal senada. Uniknya beberapa latarbelakang mahasiswa Ilmu Politik yang diajarkannya berasal dari keluarga praktisi politik maupun politisi. Oleh sebab itu, tidak sedikit dari mereka memiliki pengetahuan politik lebih kritis. Hal tersebut mendorong Prodi Ilpol Unpad untuk memfasilitasi ruang belajar mahasiswa lebih luas. Diungkapnya mahasiswa dapat mengonfirmasi secara langsung pengetahuan melalui praktik kerja. Pernyataan ketiga tamu yang hadir disana direspon positif oleh Rifqi Ali Mubarok melalui pernyataan. “Mahasiswa dapat belajar langsung Pemilu. Dapat turun langsung di bagian teknis yang menangani tahapan Pemilu, bagian sosialisasi yang memproduksi informasi dan sosialisasi kepemiluan, di bagian data dan informasi dapat langsung mahasiswa belajar tentang data pemilih atau bisa juga coklit. Dibagian lain juga bisa.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut. Disela-sela perbincangan pada pertemuan tersebut, Rifqi Ali Mubarok ungkapkan mengenai penyelenggaraan Pilkada. Saat ini gencar disosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sementara itu pada Pemilu 2024 juga akan dilaksanakan Pilkada serentak seluruh Indonesia. Ia berharap masyarakat juga dapat menerima informasi terkait Pilkada sama seperti sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat stuktural pada sekertariat KPU Provinsi Jawa Barat, seperti Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Cecep Nurzaman beserta Kepala Subbagian Perencanaan Dini Lestari. Kemudian mewakili bagian, Ratih Kusumawati Werdani Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat hadir duduk bersama mewakili bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Lalu, Irawan Saputra sebagai staf yang mewakili bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Diakhir pertemuan ditutup dengan foto bersama. (Humas KPU Jabar)    


Selengkapnya
139

JSH AJAK KPU PROVINSI JAWA BARAT BERSIHKAN HOAKS PEMILU

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilu dapat berpotensi memicu penyebaran hoaks, karena disebut sebagai tahun politik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Jabar Siber Hoaks, Alfianto Yustinova didampingi oleh timnya pada kunjungannya ke KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9/22). Penyebaran hoaks dapat menyasar tiga elemen penting dalam Pemilu, yaitu pemilih, penyelenggara Pemilu, dan penegak hukum. Sehingga Jabar Siber Hoaks akan hadir dalam meminimalisir penyebaran bohong seputar kepemiluan. Kunjungan yang diterima di VIP KPU Provinsi Jawa Barat tersebut berlandaskan atas polarisasi masyarakat pada Pemilu 2019. Ketua Jabar Siber Hoaks berharap penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah masyarakat tidak akan muncul pada Pemilu 2024 nanti. Oleh sebab itu Jabar Siber Hoaks menggandeng KPU Provinsi Jawa Barat untuk bekerjasama membrantas hoaks di Jawa Barat. “Penyebaran Hoaks terjadi sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah. Sehingga kami berharap kolaborasi JSH dengan penyelenggara Pemilu dapat meminimalisir penyebaran berita hoaks dalam ruang lingkup Jawa Barat.” kata Alfianto. Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, serta jajaran pejabat struktural. Hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Sophia Kurniasari Purba dan Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yaitu Ratih K


Selengkapnya
100

MATANGKAN LANGKAH BERSAMA SUKSESKAN PEMILU DI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas kinerja melalui berbagai kegiatan. Diakui Cecep Nurzaman sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat mengatakan agar kinerja dapat dinilai dengan baik maka penyerapan anggaran diperhatikan berdasarkan skala prioritas dan membuat kegiatan atau acara kreatif dengan terukur dan terencana. Hal tersebut disampaikannya pada gelar rapat kerja wilayah yang mengundang 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Minggu (25//9/22). Acara tersebut menurut Rifqi Ali Mubarok, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pelaksanaan program kegiatan serta mengoptimalkan kegiatan dan anggaran baik KPU Provinsi Jawa Barat maupun 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada sambutannya, Ia menjelaskan ada tiga program utama yang akan dilaksanakan pada tahun ini, yaitu kegiatan rutin, kegiatan tahapan, dan kegiatan hibah. “sehingga dalam rapat koordinasi ini saya ingin memastikan tiga program kegiatan ini dapart dilaksanakan.” Katanya pada rapat yang digelar di The Trans Luxury Hotel ini. Mewakili Sekjen KPU RI, Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi berharap anggaramn tetap dimaksimalkan, namun harus tetap memerhatikan akuntabilitas. “KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota harus kompak untuk memaksimalkan anggaran.” ujarnya dalam kesempatan memberikan pengarahan secara daring. Pada rapat yang dihadiri sekitar 270 peserta dari unsur komisioner dan sekretariat ini diakui Undang Suryatna, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat bahwa pentingnya kebersamaan dalam berpikir dan bertindak, sebab tahapan Pemilu adalah tanggung jawab bersama. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Jawa Barat lainnya memberikan pengarahan seperti dari Endun Abdul Haq, Nina Yuningsih, dan Agus Hasbi Noor. Korwas JFA Bidang IPP 2 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP), Sumirat menghimbau kepada KPU untuk melaksanakan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku.   Selanjutnya acara dibagi menjadi beberapa kelas sesuai dengan divisi untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan jadwal rencana kegiatan. Lalu, acara ditutup dengan pemaparan hasil koordinasi tersebut untuk diketahui bersama. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
57

KOORDINASI DALAM PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMILU

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pasca pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, kini memasuki babak baru untuk menghadapi sengketa. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Hukum Pengawasan gelar rapat koordinasi bersama undang 27 KPU Kabupaten/Kopta se-Jawa Barat. Bertempat di Hotel Grand Pasundan Convention Hotel pelaksanaan rakor kedua bidang tersebut bahas mekanisme sengketa hukum, Jumat (23/9/22). Anggota KPU RI, Muhammad Affifudin menyebutkan penerapan mekanisme pendataan kini terpusat seluruh di KPU RI. Skema potensi penanganan pelanggaran dijelaskannya terjadi pada tiga kluster. Ia juga jelaskan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat berpotensi mengalami gugatan sehingga Ia harapkan penyelenggara Pemilu dapat memahami mekanisme dan alur gugatan, serta potensi yang akan terjadi. “Pasca pelaksanaan vermin perbaikan yang kemudian dikeluarkannya BA, maka dapat terjadi potensi sengketa.” kata Affifudin pada pengantar yang disampaikan secara daring. Kemudian pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Setjen KPU RI, Nur Syarifah juga menjelaskan dasar hukum penanganan pelanggaran Pemilu. Setelah pemaparan yang dilaksanakan daring, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok membuka acara tersebut dengan resmi dan memberikan arahan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu secara teknis kepemiluan terjadinya sengketa atau gugatan dapat terjadi, sehingga kedua divisi antara divisi teknis penyelenggaraan Pemilu serta divisi hukum dan pengawasan perlu saling berkoordinasi. Senada, menurut Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq dan Agus Hasbi Noor pada acara inti mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kota di Jawa Barat yang melaksanakan sengketa atau gugatan perlu mempersiapkan langkah yang tepat. Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia memberikan materi seputar peraturan Bawaslu. Pada acara tersebut juga dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik, Nina Yuningsih, Ketua Divisi SDM dan Litbang Undang Suryatna, Plt Sekretaris pada sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian, serta jajaran pejabat struktural. (Humas KPU Jabar)  


Selengkapnya
72

RAKOR DIVISI SOSPARMAS KPU PROVINSI JAWA BARAT DIISI DENGAN PENINGKATAN KUALITAS PUBLIC SPEAKING

Pemilu dan Pilkada. Sehingga dapat dipahami oleh masyarakat dan partisipasi dapat meningkat secara kualitas dan kuantitas.” kata Rifqi. Rifqi Ali Mubarok juga menuturkan bahwa media sosial KPU perlu untuk menyajikan informasi kepemiluan dengan menarik dan edukatif. Masyarakat tidak hanya mengetahui dan memahami tentang Pemilu saja, namun perlu juga memahami tentang Pilkada. Cara menyampaikan informasi kepada masyarakat secara komperhensif sesuai segmen. Puncak acara diisi dengan pemaparan dari seorang tranner yang berpengalaman pada bidang public speaking. Rahmayanti mengajarkan peserta yang hadir saat itu. Anggota Divisi Sosparmas dan SDM, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diberikan materi mengenai kemampuan menyampaikan informasi. Kemudian sebelum menginjak pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Jawas Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq memaparkan surat keputusan KPU RI  nomor 345 dan 346 yang memaparkan tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu terbaru. Selanjutnya acara yang juga dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan SDM, Agus Hasbi Noor, Plt Sekretaris Achmad Syaifudin Rahadian, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sophia Kurniasari Purba, ditutup dengan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil dari rakornas Divisi Sosparmas yang digelar secara nasional di Manado minggu silam. Dipimpin oleh Ketua Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya