Berita Terkini

162

SIAP LAYANI! KPU KABUPATEN BANDUNG LAUNCHING HELP DESK PENCALONAN ANGGOTA DPRD

Kab. Bandung, jabar.kpu.go.id – Menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2024 KPU Kabupaten Bandung luncurkan help desk pencalonan anggota DPRD. Help desk ini nanti akan memberikan layanan informasi bagi calon legislatif. Diakui Agus Baroya pada pembukaan yang ia sampaikan, KPU Kabupaten Bandung mengambil langkah pro-aktif untuk membentuk meja pelayanan ini untuk membangun komunikasi lebih awal menyapa masyarakat. Agus berharap KPU Kabupaten Bandung dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang berminat untuk menjadi caleg, Senin (21/3/22). Acara launcing yang digelar daring ini hadir Bupati Kabupaten Bandung, H. M. Dadang Supriatna menyampaikan ajakan untuk bersama-sama memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis. “wujudkan pemilu yang adil dan berintegritas menjamin konsistensi memberikan kepastian hukum dan menciptakan pemilu yang efektif dan efisien kita semua sepakat bahwa kerjasama dan sinergitas yang baik adalah kunci keberhasilan sebuah penyelenggaraan.” kata Dadang. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa tahun 2022 ini merupakan tahun pendaftaran calon legislatif. Selain itu, agenda tahun ini melakukan konsolidasi dan koordinasi baik secara internal maupun secara eksternal. Kegiatan launching hari ini sebagai upaya persiapan KPU Kabupaten Bandung untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi secara eksternal dalam rangka persiapan pencalonan dari partai politik. Rifqi Ali Mubarok juga menghimbau agar persiapan ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir masalah yang akan ditimbulkan dari pendaftaran dan pencolonan nanti. Ketelitian dan kecermatan dalam tahapan ini harus membangun menejemen pemilihan yang baik, agar tercipta pemilihan yang berkualitas dan berintehritas. (Humas KPU Jabar : Siho/Ed. Ratih)


Selengkapnya
216

PENUHI HAK POLITIK PEMILIH DISABILITAS WUJUDKAN PEMILU SERENTAK YANG BERINTEGRITAS

Kab. Tasikmalaya, jabar.kpu.go.id – Partisipasi pemilih disabilitas sangat penting dalam pemilu dan pemilihan. Namun, data KPU mencatat partisipasi pemilih disabilitas masih rendah. Pada pemilu presiden tahun 2019 rata-rata pemilih disabilitas mencapai 37.21%. Tantangan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk meningkatkan pemilih disabilitas dalam pemilu maupun pemilihan harus dimulai dari membuka lebar peluang merealisasikan hak politik. Di ungkap Idham Holik pada webinar yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tasikmalaya bahwa hak aksesibilitas pemilih disabilitas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Jumat (18/3/22). Ketua Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat itu berharap tahun 2024 nanti selain partisipasi pemilih disabilitas meningkat, partisipasi dalam pemenuhan hak politik mereka juga dapat dipenuhi. “Disabilitas yang memenuhi syarat dapat pula ikut mencalonkan diri.” kata Idham Holik. Untuk mewujudkan aksesibilitas pemilih disabilitas Idham sebut tidak hanya sebatas pada tahapan pemungutan suara. Penyelenggara pemilu wajib memfasilitasi partisipasi elektoral bagi mereka, selain penyelenggara partai politik juga harus mendorong kampanye akses dan programatik untuk pemilih disabilitas. Peran-peran tersebut menurut Idham harus dimulai dari sensitivitas penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai sarana untuk disabilitas ikut berkontestasi. Senada dengan Idham, Yayat Hidayat juga mendukung perwakilan disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu. tidak hanya sebatas saat memberikan suara, namun memberikan peran aktif dalam pemilu dan aksesibilitas. Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat periode 2013 hingga 2018 ini aksesibilitas untuk pemilih disabilitas harus diwujudkan dengan tiga kategori yaitu aksesibilitas sebagai kontestan, aksesibilitas sebagai penyelenggara, dan aksesibilitas sebagai pemilih. Dalam webinar yang diberi tema hak politik disabilitas dan pemilu aksesibilitas upaya mewujudkan pemilu inklusif tersebut menghasilkan beberapa masukan untuk penyelenggara pemilu, seperti sosialisasi yang harus menyeluruh kepada pemilih disabilitas dengan pola kategorisasi sesuai dengan jenis dan derajat disabilitas, KPU didorong untuk mensosialisasikan kepada partai politik agar memberikan kesempatan bagi disabilitas untuk ikut berkontestasi, dan menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pada saat pemungutan suara di TPS sesuai dengan kebutuhan. (Humas KPU Jabar: Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya
215

INTERNALISASI NILAI-NILAI KINERJA DIVISI TEKNIS DENGAN PROGRESIF SEBAGAI LANDASAN MEMBANGUN KOLEKTIF KOLEGIAL

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu gelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024. Penataan sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU menjadi salah satu agenda untuk saling mengenal pejabat pengawas pada subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu. Nilai-nilai semangat kerja juga diinternalisasi pada para pejabat yang baru saja dilantik yaitu profesional, gesit, sinergi, dan intensif atau disebut progresif. Semangat progresif harus menjadi landasar kinerja dan membangun kolektif kolegial, seperti yang dibahas Idham Holik, Kamis (17/2/22). Kolektif kolegial merupakan sistem kepemimpinan yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan untuk menghasilkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh dengan musyawarah mencapai mufakat dan mengedepankan kebersamaan. Seperti yang diungkap Idham Holik yang hadir pada rapat koordinasi tersebut. Selain itu, pesan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dalam menyongsong persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 adalah persiapan secara teknis dan non teknis. “Pemilu akan diselenggaraan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan serentak tanggal 27 November 2024, artinya diperkirakan tanggal 14 Juni nanti kita sudah memasuki tahapan.” kata Rifqi Ali Mubarok. Mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan Rifiqi juga menyebut persiapan pengetahuan juga penting bagi pelenyenggara, seperti memahami apa itu daerah Pemilihan dan aturan kebijakan yang berlaku atau tata cara verifikasi parpol yang segera akal dilaksanakan harus sudah dikuasai. Pemahaman ini harus sejalan dengan aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan baik. Sejalan dengan hal tersebut, Endun Abdul Haq mengarahkan seluruh jajaran kesekretariatan untuk selalu berkoordinasi dan konsolidasi yang solid antar lembaga KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota. Sinergitas antar sesama lembaga memperkuat kerja divisi teknis. Endun menganggap bahwa divisi teknis merupakan jantung dari KPU, sehingga perlu bekerja dengan cepat, tepat, dan akurat. (Humas KPU Jabar : Siho/Ed. Ratih)


Selengkapnya
186

IDHAM HOLIK BERPESAN KUNCI SUKSESNYA PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN ADALAH PARTISIPASI MASYARAKAT

Kab. Cirebon, jabar.kpu.go.id – NgaDemi atau Ngaji Demokrasi dan Pemilu sebagai program webinar KPU Kabupaten Cirebon hadir membahas pendidikan demokrasi dan aktivasi organisasi intra sekolah sebagai ruang pendidikan demokrasi. Membicarakan demokrasi sebagai sistem yang digunakan Indonesia saat ini perlu dimaknai secara mendalam oleh setiap warga negara. Seperti yang diungkap Idham Holik dalam pengantar webinar, Rabu (16/3/22). Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi memaparkan pendidikan demokrasi harus ditanamkan sejak dini sebagai sebuah sistem. Menggunakan pendekatan behavioral, pendekatan humanistik, dan pendekatan kognitif pendidikan demokrasi harus menjangkau pemilih pemula, terutama dalam ruang lingkup organisasi intra sekolah atau OSIS. Pendidikan pemilih memberikan ruang semakin banyak untuk para siswa mengetahui dan menambah wawasan mengenai pemilu. Sejalan dengan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat membahas demokrasi memang bukan sistem yang paling terbaik, namun demokrasi merupakan sistem yang paling baik saat ini yang dijalankan. Tidak ada yang lebih baik dari demokrasi. Karena demokrasi mengatur tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan pilihan rakyat. Dalam pengamalan demokrasi, ada pemilu yang menjadi indikator sebuah negara demokrasi. Penyelenggaraan pemilu harus mampu merepresentasikan demokrasi yang berjalan yang baik. Sebab keberhasilan demokrasi, salah satunya terwujud dari suksesnya penyelenggaraan pemilu. “Dalam diskursus ilmu politik, kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah partisipasi masyarakat.” kata Idham. Konsep demokrasi tidak diawali dengan rumusan konstitusi, menurut buku Tan Malaka yang Idham kutip dalam pernyataannya menegaskan bahwa demokrasi telah dipraktikan jauh sebelum  mengenal demokrasi itu sendiri. Praktik demokrasi telah dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan diamalkan nilai-nilainya. Selanjutnya Idham Holik juga menekankan bahwa masyarakat di Kabupaten Cirebon harus memiliki civic responsibilities. Masyarakat yang responsif terhadap perkembangan demokrasi dan pemilu. Oleh sebab itu, wujud dari civic responsibilities adalah dengan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. NgaDemi ini diharapkan mampu menjadi sarana berdiskusi, menambah pengetahuan, dan pengamalan demokrasi serta pemilu untuk masyarakat di Kabupaten Cirebon. Khususnya pemilih pemula, organisasi intra sekolah diharapkan mampu mendorong pengamalan demokrasi dan ikut berperan dalam partisipasi masyarakat. Seperti yang diungkap oleh kedua narasumber Dea Angkasa Putri, Ismiyatul Fatihiyah, dan KH. Imam Jazuli.


Selengkapnya
171

GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI APLIKASI MOBILE LINDUNGI HAKMU, VIRYAN : AGAR MASALAH DATA PEMILIH TERURAI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH HARUS BERKELANJUTAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – Disebut ada dua permasalahan data pemilih yaitu aspek teknis data dan aspek persepsi. Paling sulit adalah aspek persepsi. KPU harus mampu mengurai persepsi jelek tentang data pemilih. Sehingga, melalui aplikasi mobile lindungi hakmu sebagai ikhtiar membangun persepsi data pemilih berkelanjutan. Hal itu diungkapkan Viryan, Anggota KPU RI pada rapat koordinasi dan sosialisasi aplikasi mobile lindungi hakmu, Selasa (15/3/22). Dalam rangka mempersiapkan pemilu dan pemilihan yang komperhensif KPU RI terus menyusun dan melaksanakan program-program untuk memudahkan serta membangun kesiapan tahapan. Aplikasi Lindungi Hakmu hadir untuk memastikan data pemilih yang akurat dan membentuk kepercayaan masyarakat. “mindset itu penting, karena sebagai landasan membangun persepsi publik serta kesadaran.” kata Anggota KPU RI ini. Hal pertama yang harus dibentuk adalah mindset, jika mainset sudah terbentuk dengan baik budaya kerja akan mengikuti apa yang dipikirkan. Lelaki dengan nama lengkap Viryan Aziz ini juga menjelaskan sasaran pertama pengguna aplikasi mobile ini adalah aparatur sipil negara. Mengapa demikian? Viryan mengungkap selain untuk menciptakan data pemilih berkelanjutan yang akurat, membangun legitimasi pengguna Lindungi Hakmu ini juga penting. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengecek secara langsung data pemilih secara mandiri.  Kegiatan ini dimanfaatkan bukan hanya untuk sosialisasi melainkan untuk konsolidasi. “Pada tahun 2022 ini kita sudah harus mempersiapkan diri dalam menyongsong tahapan pemilu dan pemilihan. Perkembangan teknologi dan informasi harus dimanfaatkan oleh KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara.” tutur Rifqi Ali Mubarok menyambut baik sosialisasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu itu. Acara ini dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi sebagai pemandu acara, Titik Nurhayati. Kemudian, hadir juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Endun Abdul Haq, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Undang Suryatna, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Idham Holik, serta Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Pusdatin KPU RI. (Humas KPU Jabar: Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya
71

Audiensi Partai Keadilan Dan Persatuan Provinsi Jawa Barat : KPU Jabar Siap Melayani

Bandung, jabar.kpu.go,id – Perkenalkan wajah baru PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) yang kini menjadi PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) pengurus partai kunjungi KPU Provinsi Jawa Barat. Sambut baik PKP, ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu jelaskan tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi parpol. Audiensi dilaksanakan di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (14/3/22). Endun Abdul Haq jelaskan mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik. Penting bagi parpol untuk memperhatikan setiap tahapan, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu ini juga menjabarkan  cara menghitung keanggotaan parpol yang akan diverifikasi keanggotaannya. Endun juga menekankan dalam bahasannya bahwa parpol harus memperhatikan pengusulan anggota parpol, karena KPU akan memverifikasi keanggotaan tersebut dengan metode survei atau random sampling tergantung dengan jumlah keanggotaan yang diberikan parpol kepada KPU. “Yang harus dipersiapkan parpol adalah kader-kader yang akan diverifikasi.” Kata Endun pada sesi pembahasan. Dwi Ratna K sebagai Ketua PKP  menggali informasi tahapan verifikasi parpol dan memastikan setiap detail tahapan. Setiap informasi dari KPU akan menjadi acuan untuk parpol mempersiapkan tahapan. Selain memperkenalkan kepengurusan PKP juga memaparkan kesekretariatannya secara keseluruhan di Jawa Barat. Sebagai wujud pelayanan pada partai politik, KPU siap memberikan pelayanan demi mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas dan mandiri. (HUMAS KPU Jabar : Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya