PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KPU, MELAYANI DENGAN BAHAGIA

Bandung, jabar.kpu.go.id -  Pelayanan publik adalah salah satu unsur penting pada sebuah Lembaga. Pelayanan publik artinya cara berpikir, melakukan, berinteraksi, dan memperhatikan kebutuhan, keinginan, ekspetasi, keresahan dan hasrat publik sebagai bagian penting dalam pekerjaan hingga tercapainya tingkat kepuasan. Hal tersebut disampaikan Rahmayanti yang hadir sebagai narasumber pada acara yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/9/22).

Acara rapat pengelolaan informasi publik KPU Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialiasi,Partisipasi, dan Pendidikan Pemilih, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar acara yang dilaksanakan secara daring. Hadir juga Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sophia Kurniasari Purba dan Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ratih Kusumawati Werdani.

Bertajuk refreshment program : beyond service excellent Rahmayanti yang merupakan dosen dan seorang training expert menjelaskan memberikan pelayanan publik yang baik dapat meningkatkan kualitas kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Kita tidak dapat mengatur persepsi publik terhadap lembaga kita, namun kita dapat mengelolanya.” kata Rahmayanti. Menurutnya memperhatikan seberapa baik pelayanan publik dapat melalui dua aspek pelayanan yaitu sistem atau prosedural serta aspek personal. Aspek sistem berkaitan dengan cara atau metode penerapan pengelolaan pelayanan publik, sementara itu aspek personal berkenaan dengan bagaimana pelayanan yang dilaksanakan oleh seseorang kepada masyarakat. Aspek pelayanan personal ini tidak hanya sebatas memperlakukan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Memberikan pelayanan perlu memperhatikan pelayanan tidak hanya dari sikap kita, tetapi penampilan juga harus diperhatikan.” imbuhnya.

Kemudian, Ia juga memaparkan tiga level pelayanan informasi publik. Pertama believe (mindset) bahwa pelayanan adalah harga mati yang menjadi keyakinan dalam lembaga dan seluruh personil. Kedua, brain (two heads) melalui kebijakan yang baik akan berdampak pada proses yang baik juga. Ketiga behaviour yang berpengaruh dari kebiasaan yang diciptakan, kebiasaan tersebut diakui Rahmayanti dapat membentuk karakteristik persepsi publik serta sikap terhadat kebutuhan informasi publik.

Pada sesi terakhir acara Rahmayanti mengajak peserta untuk memberikan pelayanan informasi public dengan optimal. Salah satunya melalui sikap yang ditunjukan dengan etika yang pantas, sopan, dan baik. Acara ditutup dengan sesi menunjukan senyum terbaik untuk berlatih melayani masyarakat dengan tulus. (Humas KPU Jabar sk ed.rtk/doc Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 264 Kali.