Berita Terkini

102

8 CALEG TERPILIH BELUM SERAHKAN LHKPN

BANDUNG – Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih diingatkan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hingga saat ini sebanyak delapan caleg terpilih belum melakukannya.  Seperti diketahui, pada 28 Mei 2024 lalu KPU Provinsi Jabar telah mengeluarkan Keputusan tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jabar sebanyak 120 orang. Dari jumlah itu, 24 orang di antaranya merupakan caleg terpilih perempuan atau sebanyak 20%. Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih sebanyak 112 orang di antaranya telah menyerahkan laporan LHKPN nya. Dari jumlah tersebut, 95 orang telah dinyatakan lengkap. “Sedangkan, 17 orang lainnya masih dalam antrean. Dan delapan orang sisanya belum menyerahkan LHKPN. Oleh karena itu, kami mengingatkan mereka untuk segera menjalankan salah satu ketentuan tersebut,” kata Hedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2024). Dijelaskan Hedi, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 pasal 52 ayat 1 disebutkan bahwa calon terpilih anggota DPR, DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa harta kekayaan penyelenggara negara. Kemudian di pasal berikutnya juga disebutkan agar tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.  “Bagi calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik,” ujarnya. Adapun, untuk DPRD Kabupaten/Kota di Jabar caleg terpilihnya yang sudah melaporkan semuanya adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi, Bekasi, Kota Bandung dan Kota Banjar. Bagi calon terpilih anggota DPR dan DPD, KPU RI akan menyampaikan salinan keputusan kepada presiden. Sedangkan KPU Provinsi menyampaikan salinan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan KPU Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk diambil sumpah dan janji.   Bandung, 23 Juli 2024 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
133

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH JABAR SUDAH 99%

BANDUNG – Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih lewat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh seluruh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Jawa Barat telah mencapai 99,45% dari total data DP4 sebanyak 35.912.610 pemilih. Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hingga hari ke-24 pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih telah mencapai 35.716.120. Sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia tentu saja secara nasional ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa.  “Bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah pemilih terbanyak, tapi kita bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggan bagi kami. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik,” kata Ahmad dalam siaran pers KPU Jawa Barat, Kamis (18/7/2024). Saat disinggung mengenai rahasia cepat selesainya Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Jawa Barat hal ini disebabkan  lantaran KPU Jawa Barat melakukan percepatan pelaksanaan Coklit dengan melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Percepatan dimaksudkan agar Pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan Coklit  Proses Coklit ini melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar.  “Dengan monitoring spesifik dan evaluasi berkala terhadap kinerja KPU kabupaten/kota, kami memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang terlewat,” tambah Ahmad. Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas.  Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses Coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.  Seperti diketahui sejak tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak. Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS. Dalam tehnikal operasionalnya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. Bandung, 18 Juli 2024 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
268

JABAR REKRUT 132.261 PEMUTAKHIR DATA PEMILIH

BANDUNG - KPU Jawa Barat melakukan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebanyak 132.261 orang yang akan bertugas di 73. 225 TPS pada 27 kabupaten/kota.  Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i mengatakan, proses pendaftaran untuk rekrutmen Pantarlih ini akan berlangsung sejak 13 sampai 19 Juni 2024.  "Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka, maka siapapun bisa ikut mendaftar," kata pria yang akrab disapa Gus Asa ini dalam siaran persnya, Jumat (14/6/24).  Mereka yang memenuhi syarat menjadi Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 35.912.610. Dijelaskannya, secara teknis tugas Pantarlih nantinya  melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih.  Berdasarkan  ketentuan pedoman teknis No.638 tahun 2024, jumlah Pantalih 2 orang untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 pemilih dan 1 pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih.  "Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kab/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," pungkasnya. Humas KPU Provinsi Jawa Barat Jumat, 14 Juni 2024


Selengkapnya
186

RAPAT PELENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGORA DPRD PROVINSI JAWA BARAT

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi umumkan 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bandung (28/5/24). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya rapat pleno tersebut. Pada sambutannya Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah sampai pada hari yang ditunggu-tunggu yaitu penetapan hari itu. Meskipun berjalan dengan dinamika yang ada, pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah dilaksanakan dengan baik. Pada rapat pleno terbuka itu dibacakan perolehan hasil suara dari jumlah alokasi kursi pada 15 daerah pemilihan untuk DPRD Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Partai Politik, Sekretaris dan jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Jawa Barat.   Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 29 Mei 2024


Selengkapnya
250

PELUNCURAN PILGUB JABAR 2024

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung. Senin ( 27/5/2024) Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian, Jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Partai Politik, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, serta Organisasi Keagamaan. Dalam rangkaian kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat memperkenalkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yaitu sepasang Harimau yang bernama "Sili dan Wangi" sedangkan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 berjudul "Suara untuk Jawa Barat".   Slogan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang dipilih adalah "Pilgub Jabar 2024 sebagai sarana inisiasi budaya demokrasi", yang menggambarkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 sebagai sarana untuk membudayakan demokrasi di Jawa Barat.  Ummi menyampaikan, "Maskot Pilkada Jabar 2024 adalah Sili dan Wangi yang merupakan perpaduan dari Siliwangi, harimau bara asli dari Jabar. Kami ingin menunjukkan kegagahan, kekuatan dan keramahan dari masyarakat Jawa Barat." serta "Kami ingin mengembalikan budaya demokrasi di Jabar. Saling asah, saling asih dan saling asuh, saling menghargai di dalam perbedaan, saling menyayangi untuk mewujudkan Pilkada Jabar yang riang gembira." Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 28 Mei 2024


Selengkapnya
121

17.871 PPS SE-JABAR DIKUKUHKAN

BANDUNG - Setelah sebelumnya melantik 3.135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Jawa Barat, kali ini pada Minggu (26/5) sebanyak 17.871 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik secara serentak oleh KPU Kab/kota.  Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan, mereka yang dilantik sebagai PPS tersebut tersebar di 5.957 desa/kelurahan dari 27 kab/kota seluruh Jawa Barat. Momen ini menandakan bahwa mereka telah sah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Masyarakat dapat melihat langsung bahwa PPS telah resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," kata Sapi'i dalam siaran Persnya, Minggu (26/5).  Dijelaskan Sapi'i, penyiapan SDM yang profesional dan berintegritas pada penyelenggaraaan pilkada serentak 2024 sangatlah penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat.  Tahap selanjutnya, KPU akan menyiapkan SDM badan adhoc dengan merekrut Panitia Pemutakhiran Daftar Pemikih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas Pantarlih akan direkrut mulai 5 Juni 2024 sebanyak TPS yang berada di seluruh wilayah Jawa Barat. "Salah satu tugas Pantarlih guna memastikan apakah pemilih sudah terdaftar, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat lainnya. Sehingga data pemilihnya menjadi akurat," ujarnya. Tak hanya itu, mencatat pemilih yang namanya belum tercantum dalam DPT juga harus dilakukan oleh mereka yang menjadi Pantarlih ini. Siapapun yang memenuhi syarat bisa menjadi Pantarlih. Humas KPU Provinsi Jawa Barat Senin, 26 Mei 2024


Selengkapnya