Berita Terkini

1032

KPU dan Bawaslu Jabar Gelar Mini Soccer untuk Perkuat Soliditas Lembaga Pemilu

Bandung — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun semangat kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar pertandingan mini soccer persahabatan pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Infini Mini Soccer Cicadas, Kota Bandung. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung penuh antusiasme serta semangat sportivitas dari kedua belah pihak. Pertandingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu Pasca tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024–2025. Dalam suasana yang santai namun tetap kompetitif, acara ini menjadi wadah silaturahmi yang memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga. Tim Bawaslu Jabar tampil dengan kekuatan penuh, dipimpin langsung oleh dua pimpinan, yakni Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, serta Fereddy, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Keduanya turut bermain di lapangan bersama Widodo Wuryanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, serta jajaran pejabat fungsional dan staf pelaksana dari sekretariat. Sementara itu, tim KPU Jabar juga tampil solid dengan kehadiran Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang kali ini berperan sebagai penjaga gawang (kiper). Turut bergabung Abdullah Sapi’i, Ketua Divisi SDM dan Litbang, serta Ahmad Nur Hidayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan langsung dari sisi lapangan sebagai pelatih tim. Tim KPU diperkuat oleh para pejabat struktural seperti Sutrisno, Tarsono, Fahmi Kamal, dan staf pelaksana dari jajaran sekretariat. Dalam pertandingan yang berlangsung seru dan penuh semangat, KPU Jawa Barat berhasil meraih kemenangan dengan skor akhir 6–2 atas Bawaslu Jawa Barat. Gol-gol KPU Jabar dicetak oleh Sutrisno yang tampil gemilang dengan hat-trick (3 gol), Gerry dan Tarsono menyumbang 1 gol, serta Hedi Ardia berhasil mengeksekusi satu gol melalui titik putih (penalti). Sementara itu, Bawaslu Jabar tetap menunjukkan perlawanan sengit dan mencetak dua gol melalui aksi Fereddy dan Iqbal. Pertandingan berlangsung dengan penuh keceriaan, diwarnai gelak tawa dan semangat kebersamaan. Meski bersifat persahabatan, kedua tim tetap menampilkan permainan yang kompetitif namun menjunjung tinggi nilai fair play dan persaudaraan. Lebih dari sekadar ajang olahraga, pertandingan ini menjadi simbol harmonisasi dan soliditas antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di Jawa Barat. Kerja sama yang erat dan harmonis antar lembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Jabar menunjukkan bahwa sinergi tidak hanya terbangun di ruang kerja dan rapat formal, tetapi juga dapat dirajut melalui kegiatan yang lebih santai dan humanis, seperti olahraga bersama. “Kami berharap momen seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antar lembaga,” ujar Hedi Ardia Kegiatan ditutup dengan foto dan bercengkrama bersama, sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat kebersamaan yang telah terjalin. Pertandingan ini pun menjadi pengingat bahwa soliditas dan kekompakan adalah kunci utama suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di Jawa Barat.


Selengkapnya
1258

KPU Jawa Barat Ikuti Rakornas Penyusunan Risk Register 2025

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedi Ardia, dan Plt. Sekretaris Syakir. Ketiganya bergabung melalui Zoom Meeting bersama jajaran KPU dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya efisiensi dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia mendorong seluruh pimpinan KPU di berbagai tingkatan untuk terus memperkuat manajemen institusi sesuai regulasi yang berlaku. Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dalam peraturan tersebut, setiap pimpinan instansi diwajibkan melakukan identifikasi dan analisis risiko sebagai bagian dari proses penilaian kelembagaan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai upaya melindungi nilai organisasi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Ia menjelaskan bahwa proses manajemen risiko meliputi tahapan identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penanganan risiko. Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pihak serta integrasi proses tersebut dalam pengambilan keputusan strategis. Selama kegiatan, para peserta mendapat arahan teknis dan pendampingan dalam menyusun dokumen Risk Register yang akan menjadi acuan manajemen risiko KPU tahun 2025. Dokumen ini berfungsi untuk memetakan potensi risiko dan memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan strategis maupun operasional. Dalam sesi pemaparan kepada KPU, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap proses manajemen risiko di lingkungan KPU. BPKP menyoroti lima perhatian utama: keterkaitan antara risiko, penyebab, dan dampak; penetapan risk appetite; standar penilaian risiko; keseragaman identifikasi risiko; serta periode pelaporan. BPKP juga menekankan perlunya penyusunan "Kamus Risiko" untuk memetakan kategori risiko secara terstruktur dan memastikan pengukuran risiko dilakukan berdasarkan frekuensi serta dampak melalui sistem heatmap. Laporan risiko diharapkan disusun secara berkala, baik bulanan, triwulanan, semesteran, maupun tahunan. Melalui pendekatan terintegrasi dan kolektif, KPU berharap dapat menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas Pemilu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.


Selengkapnya
502

KPU Jabar Ikuti Diskusi Refleksi Penegakan Etik Pemilu

Bandung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama dua anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Jawa Barat, Hedi Ardia dan Hari Nazarudin, menghadiri kegiatan nasional bertajuk “Refleksi Penegakan Etik Pasca Pemilu Serentak 2024” yang digelar secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka memperingati HUT ke-13 DKPP dan diikuti oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Tim Pemeriksa Daerah dari seluruh provinsi di Indonesia. Refleksi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan prinsip-prinsip etik penyelenggara pemilu dalam Pemilu Serentak 2024, sekaligus membangun fondasi etik yang kuat untuk menyongsong Pemilu 2029. Diskusi diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sambutan dari Ketua DKPP. Selanjutnya, sesi utama diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber utama yakni Prof Jimly Asshiddiqie, anggota DKPP  Dewi Pettalolo dan Titi Anggraini. Moderator dalam diskusi ini adalah Unu Putra Herlambang. Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya forum ini sebagai ruang reflektif untuk memperkuat akuntabilitas kelembagaan. “Kita membutuhkan komitmen etik yang konsisten dalam setiap tahapan pemilu, agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga, terutama menjelang Pemilu 2029,” ujarnya. Sementara itu, Hedi Ardia dan Hari Nazarudin sebagai TPD DKPP Jawa Barat menekankan pentingnya peningkatan literasi etik dan tata kelola kelembagaan berbasis nilai moral, hukum, dan profesionalisme. Keduanya menyatakan kesiapan TPD untuk mendukung DKPP dalam menjalankan fungsi pengawasan etik secara independen dan bermartabat. Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga langkah strategis dalam merancang agenda penguatan etik pemilu ke depan. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Bagimu Negeri”, sebagai simbol dedikasi para penyelenggara pemilu bagi kepentingan bangsa dan negara.


Selengkapnya
892

Selamat kepada 10 Penulis Opini Terbaik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sepuluh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang terpilih sebagai penulis opini terbaik dalam rangkaian kegiatan Orientasi Tugas (Ortug). Opini-opini inspiratif ini mencerminkan kesungguhan, refleksi mendalam, dan harapan terhadap penguatan budaya kerja serta nilai-nilai demokrasi di lingkungan KPU. Pemilihan dilakukan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Dalam keterangannya, Hedi menyampaikan, “Tulisan-tulisan ini bukan sekadar kata, melainkan cermin tekad dan pemikiran generasi baru ASN yang akan menjaga marwah demokrasi dengan integritas dan loyalitas.” Berikut adalah nama-nama CPNS beserta inti pemikiran dari opini mereka: * Muhammad Hikam Aldiansyah (KPU Cianjur) Mengangkat pentingnya Ortug sebagai pijakan awal membangun birokrasi yang berdaya saing dalam menjaga demokrasi yang inklusif dan berintegritas. * Ade Ayu Puspitasari (KPU Kuningan) Menekankan bahwa integritas dan loyalitas adalah dua pilar utama ASN KPU yang harus ditanamkan sejak dini sebagai karakter, bukan sekadar kewajiban administratif. * Agnes Mareta (KPU Provinsi Jawa Barat) Menggambarkan bagaimana Ortug menjadi media penanaman nilai-nilai etika, netralitas, dan etos kerja yang menjadi jiwa dalam menjaga suara rakyat. * Danang Ramadhan (KPU Pangandaran) Fokus pada pentingnya profesionalisme sebagai fondasi kerja ASN KPU, dengan menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab sejak awal pengabdian. * Aldo Fauzan Rivai (KPU Kabupaten Bekasi) Mengulas tantangan KPU dalam merangkul Gen Z sebagai pemilih dominan dan pentingnya pendekatan digital untuk meningkatkan partisipasi pemilu. * Alvian Damayanti (KPU Kuningan) Menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama KPU, dan etika harus menjadi napas yang melekat dalam seluruh proses kerja ASN. * Dinda Aviani Dwi Putri (KPU Sukabumi) Mengusung gagasan tentang pentingnya budaya kerja inklusif dan kolaboratif sebagai kunci membangun sinergi dan kepercayaan di lingkungan kerja. * Faisal Siddiq (KPU Kabupaten Bandung) Menguraikan bagaimana Ortug menjadi momentum menanamkan nilai integritas dan loyalitas terhadap demokrasi, bukan terhadap individu atau kekuasaan. * Ari Fadzri Ilahi (KPU Cirebon) Memberikan perspektif bahwa kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika adalah elemen dasar untuk membentuk penyelenggara pemilu yang profesional. * Theresia Gabriella Pohan (KPU Purwakarta) Menulis dengan nuansa patriotik bahwa menjadi ASN KPU adalah panggilan pengabdian demi menjaga marwah demokrasi bangsa Indonesia. KPU Jawa Barat mengapresiasi semangat dan kedalaman pemikiran seluruh peserta CPNS yang telah menuangkan refleksinya dalam tulisan. Diharapkan semangat ini menjadi energi positif dalam perjalanan pengabdian di KPU. Tulisan-tulisan terbaik ini akan ditayangkan secara bertahap di website KPU Jawa Barat sebagai bentuk literasi demokrasi dan inspirasi bagi ASN muda lainnya. “Menulis adalah cara abadi untuk mengabdi. Semoga setiap kata yang tertuang menjadi pijakan nyata dalam menjaga demokrasi negeri.”


Selengkapnya
289

KPU Jabar Sambut Penguatan Akuntabilitas Keuangan Negara

Bandung — Dalam rangka mendukung percepatan implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan negara dan mendukung program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan “Sosialisasi Teknis Penggunaan Digipay Satu” yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandung I secara daring melalui platform MS Teams. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang terdiri dari unsur PPK, pejabat pengadaan, dan bendahara satuan kerja mitra KPPN Bandung I mendapatkan pembekalan teknis mengenai mekanisme transaksi elektronik melalui platform Digipay Satu yang terintegrasi dengan CMS perbankan, khususnya dalam pelaksanaan pembayaran kepada vendor/UMKM yang telah terdaftar dalam katalog elektronik. Narasumber dari kegiatan ini antara lain Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Bandung I serta Agus Harianto yang menjelaskan secara rinci alur transaksi mulai dari proses pemesanan barang, negosiasi harga, persetujuan PPK, pembuatan virtual account, hingga mekanisme pembayaran yang transparan, efisien, dan terdokumentasi. KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan akuntabilitas keuangan negara dan peningkatan integritas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. Dengan menggunakan Digipay Satu, proses pengadaan menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemberdayaan produk dalam negeri dan UMKM sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat untuk terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang modern dan berintegritas melalui pemanfaatan teknologi digital.


Selengkapnya
1443

151 CPNS KPU Jawa Barat Terima SK Pengangkatan, Siap Bertugas di Seluruh Satker Kabupaten/Kota

Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 151 orang formasi tahun 2024 pada Kamis (5/6/2025). Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat. Para CPNS yang menerima SK tersebut akan mulai menjalani tugas efektif per tanggal 2 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang ditetapkan. Mereka akan ditempatkan di seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat dan di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa momen ini merupakan langkah awal bagi para CPNS untuk menunjukkan dedikasi dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Sebagai insan KPU, saudara dituntut untuk menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme, serta menjadikan nilai-nilai kode etik ASN sebagai landasan utama dalam bekerja,” ujarnya. Ragam latar belakang pendidikan dan domisili para CPNS mencerminkan keberagaman potensi yang dimiliki institusi ini. Mereka berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Bandung, Sukabumi, Yogyakarta, hingga Sidoarjo dan Bangka Belitung, dengan penempatan pada 27 KPU kabupaten/kota di Jawa Barat serta di Sekretariat KPU Provinsi. Beberapa nama yang turut menerima SK di antaranya Susanti (Kabupaten Sukabumi), Ahmad Naufal Nabawi (Kabupaten Kuningan), Shita Juliana Dwi Amalia (Kabupaten Bekasi), Fajar Herianto (Kota Tasikmalaya), dan Edwin Gunawan (Kabupaten Bandung Barat). Selain itu, sejumlah CPNS juga akan memperkuat struktur kelembagaan di tingkat provinsi seperti Riyadus Solikhin, Hana Kurniasih, dan Agnes Mareta. Dengan bergabungnya 151 CPNS ini, KPU Jawa Barat berharap penguatan sumber daya manusia akan semakin optimal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024–2025, serta mendorong transformasi kelembagaan menuju pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan transparan.


Selengkapnya