KPU Jabar Sambut Penguatan Akuntabilitas Keuangan Negara

Bandung — Dalam rangka mendukung percepatan implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan negara dan mendukung program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan “Sosialisasi Teknis Penggunaan Digipay Satu” yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandung I secara daring melalui platform MS Teams.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang terdiri dari unsur PPK, pejabat pengadaan, dan bendahara satuan kerja mitra KPPN Bandung I mendapatkan pembekalan teknis mengenai mekanisme transaksi elektronik melalui platform Digipay Satu yang terintegrasi dengan CMS perbankan, khususnya dalam pelaksanaan pembayaran kepada vendor/UMKM yang telah terdaftar dalam katalog elektronik.

Narasumber dari kegiatan ini antara lain Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Bandung I serta Agus Harianto yang menjelaskan secara rinci alur transaksi mulai dari proses pemesanan barang, negosiasi harga, persetujuan PPK, pembuatan virtual account, hingga mekanisme pembayaran yang transparan, efisien, dan terdokumentasi.

KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan akuntabilitas keuangan negara dan peningkatan integritas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. Dengan menggunakan Digipay Satu, proses pengadaan menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemberdayaan produk dalam negeri dan UMKM sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Barat untuk terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang modern dan berintegritas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 217 Kali.