
KPU Jabar Ikuti Diskusi Refleksi Penegakan Etik Pemilu
Bandung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama dua anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Jawa Barat, Hedi Ardia dan Hari Nazarudin, menghadiri kegiatan nasional bertajuk “Refleksi Penegakan Etik Pasca Pemilu Serentak 2024” yang digelar secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka memperingati HUT ke-13 DKPP dan diikuti oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Tim Pemeriksa Daerah dari seluruh provinsi di Indonesia. Refleksi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan prinsip-prinsip etik penyelenggara pemilu dalam Pemilu Serentak 2024, sekaligus membangun fondasi etik yang kuat untuk menyongsong Pemilu 2029.
Diskusi diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sambutan dari Ketua DKPP. Selanjutnya, sesi utama diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber utama yakni Prof Jimly Asshiddiqie, anggota DKPP Dewi Pettalolo dan Titi Anggraini. Moderator dalam diskusi ini adalah Unu Putra Herlambang.
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya forum ini sebagai ruang reflektif untuk memperkuat akuntabilitas kelembagaan. “Kita membutuhkan komitmen etik yang konsisten dalam setiap tahapan pemilu, agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga, terutama menjelang Pemilu 2029,” ujarnya.
Sementara itu, Hedi Ardia dan Hari Nazarudin sebagai TPD DKPP Jawa Barat menekankan pentingnya peningkatan literasi etik dan tata kelola kelembagaan berbasis nilai moral, hukum, dan profesionalisme. Keduanya menyatakan kesiapan TPD untuk mendukung DKPP dalam menjalankan fungsi pengawasan etik secara independen dan bermartabat.
Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga langkah strategis dalam merancang agenda penguatan etik pemilu ke depan. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional “Bagimu Negeri”, sebagai simbol dedikasi para penyelenggara pemilu bagi kepentingan bangsa dan negara.