Berita Terkini

95

KPU JABAR BERSIHKAN DATA GANDA

BANDUNG – KPU Jabar menemukan data pemilih ganda tingkat nasional (antar provinsi) sebanyak 122.360 pemilih dan tingkat Jawa Barat (antar kabupaten/kota di Jawa Barat) sejumlah 85.155 pemilih. Ditargetkan semua data ganda tersebut bersih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024. Seperti diketahui, saat ini penyelenggara pemilu tengah melakukan tahapan Pilkada 2024 yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa yang sudah dilaksanakan pada 1-3 Agustus 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, penetapan DPS tingkat kota/kabupaten pada 9-11 Agustus 2024 dan tingkat provinsi 15 Agustus 2024 mendatang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, selama lima hari terakhir pihaknya telah menuntaskan 94.529 pemilih ganda. Tinggal tersisa sebanyak 27.840 pemilih. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan PPK dan PPS. “Kami sedang melakukan percepatan dengan melibatkan PPK maupun PPS di tingkat KPU Kabupaten/Kota, mudah-mudahan bisa terselesaikan hari ini (Jumat),” kata Ahmad dalam siaran persnya, Jumat (9/8/2024). Dijelaskan Ahmad, pengecekan data ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data ganda terbanyak se-Indonesia dan harus dilakukan komparasi dengan Provinsi lain se-Indonesia karena untuk memenuhi unsur pemilih memenuhi syarat harus ada bukti KTP atau Kartu Keluarga terbaru.  Ketika ditemukan kegandaan pemilih di Jawa Barat versus provinsi di luar Jabar, maka saling mengecek keberadaannya. Bila data terbarunya keberadaan pemilih tersebut ada di Jabar, maka di provinsi lain dicoret dengan keterangan tidak memenuhi syarat (TMS).  “Belum lagi NIK berbeda namanya sama. KPU Kabupaten/Kota harus mengecek status perekaman terbaru, pengecekan nama orang tua, pengecekan nama anggota keluarga, dan jika ternyata ganda salah satu akan dinonaktifkan,” ujarnya. Sedangkan mengenai data orang yang telah meninggal dunia memang diakuinya belum bisa dihapus, terkecuali pihak keluarga menginformasikan akta kematian atau surat keterangan dari Lurah/Kades yang menerangkan bahwa pemilih dalam lingkup kelurahan atau desa telah meninggal dunia. “Data pemilih berjenjang dari mulai rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi,” pungkasnya.   Hedi Ardia Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
157

PENYANDANG DISABILITAS DALAM KONTESTASI PILKADA SERENTAK 2024 DI JAWA BARAT

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin menghadiri Acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Kepada Kelompok Pemilih Strategis di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, bertempat di Lembang Asri Resort, Kabupaten Bandung Barat. Rabu (7/8/2024) Hari Nazarudin dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih tersebut mengatakan "Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat tinggal 112 hari lagi, KPU sebagai penyelenggaraan Pemilu tidak lepas dari peranan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung serentak di tahun 2024 merupakan moment bersejarah bagi bangsa Indonesia, setelah pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu sukses terlaksana. Diharapkan sosialisasi dapat memberikan manfaat edukasi terkait tahapan menjelang pelaksannaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat". ungkapnya. Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan dukungan partisipasi masyarakat sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara dengan iklim demokratis. Peranan semua segmen dalam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat sangat penting termasuk diantaranya memberikan hak memilih dan dipilih bagi penyandang disabilitas, sehingga KPU perlu mengakomodir hal tersebut. Acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Kepada Kelompok Pemilih Strategis di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dihadiri oleh Inna Nasyiata Laili (Kepala Subbagian Tata Penyiapan dan Pengelolaan Materi Pendidikan Pemilih, Bagian Pendidikan Pemilih, Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, KPU RI), Ketua dan Anggota Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bandung Barat, Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Bandung Barat, Komunitas Disabilitas dan Partai Politik di Kabupaten Bandung Barat. Acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Kepada Kelompok Pemilih Strategis tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan pemateri Iing Nurdin, Drs., M.Si dari FISIP Unjani, Aryani Soekanwo (Pendiri Pertuni), dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Dedi Firman Rosadi yang dimoderatori oleh Yuningsih Mulyani.   Edwin M Priyatna Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
201

KPU JABAR RAIH PENGHARGAAAN KONTEN MEDSOS PILKADA KPU PROVINSI TERBAIK 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pertisipasi Masyarakat yang dilaksanakan di Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur dari tanggal dari 4 s.d. 5 Agustus 2024.  Acara Rakornas ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024. Hadir dalam acara tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Puncak acara Rakornas yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia menggelar Penganugerahan Parhumas 2024. Penghargaan ini merupakan pemberian apresiasi kepada KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam momen penganugerahan itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat menerima Penghargaan dari KPU RI atas terpilihnya KPU Jawa Barat meraih Juara III kategori Konten Medsos Pilkada KPU Provinsi Terbaik Tahun 2024, yang merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan dalam bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.  Dengan penghargaan yang diraih KPU Jawa Barat saat ini, diharapkan langkah kedepan akan menjadi motivasi dan lebih baik lagi untuk meningkatkan peranan Sosdiklih Parmas dalam memberikan informasi pendidikan kepemiluan kepada masyarakat mengenai proses demokrasi di wilayah Jawa Barat. Edwin M Priyatna Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
93

PILKADA MOMEN PEMBUKTIAN

BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen pembuktian kinerja KPU Jabar dan Kabupaten/Kota di saat publik diliputi sikap apatis, sinis dan marah terhadap apa yang terjadi dengan individu KPU. Demikian disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Kholik saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pencalonan Kepala Daerah bagi KPU Kabupaten/Kota yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung, pada Kamis (25/7/2024).  “Masih ada pertanyaan ragu dimasyarakat tentang kesiapan kita mempersiapkan Pilkada dengan situasi seperti ini. Kita harus menjaga citra dan reputasi lembaga dalam berperilaku.  Mohon kita menjaga kondusivitas organisasi dan kinerja kita. Pemahaman regulasi merupakan fondasi yang kuat buat kita,” kata Idham.  Lebih lanjut Idham mengingatkan agar seluruh komisioner KPU baik Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan literasi regulasi. Pasalnya, dengan penguasaan regulasi yang baik menjadi modal penting dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada.  Penguasaan regulasi tidak sekadar menjadi kewajiban KPU kepada publik tetapi sebagai faktor pembentuk reputasi lembaga negara. Melalui upaya tersebut, diharapkan semua pihak mempunyai pemahaman yang sama tentang tahapan pencalonan. “Tantangan kedepan kita yang cukup besar untuk menjawab pertanyaan publik yang apatis, sinis, ragu atau marah. Citra lembaga kita mendapat nilai 72 persen hasil opini publik lewat telepon di bulan April 2024. Saya berharap kita bisa mempertahankan citra dan reputasi lembaga,” ujarnya.  Lebih lanjut Idham menyampaikan bila berkaca dari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada PHPU Pileg terdapat kata kunci dalam amar putusannya terdapat klausul hasil tindak lanjut putusan MK yang harus menyampaikan laporan pelaksanaan. Bila tidak, maka ada potensi terjadinya PHPU Pileg jilid 2. “Semoga hal ini tidak terjadi di Jawa Barat. Terima kasih kepada KPU Kab/Kota se-Jawa Barat yang telah menjaga ketertiban dan menjaga regulasi jangan sampai kita terjebak pada hal yang sama. Hal ini berkaitan dangan tahapan pencalonan yang akan dimulai,” pungkasnya.


Selengkapnya
79

TINGKATKAN KAPASITAS, KPU JABAR GELAR RAKOR KEHUMASAN

KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Kehumasan bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Kuningan. Rabu (24/7/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, Ketua Divisi Sosdiklihparmas, Hedi Ardia, Ketua Divisi SDM dan Litbang,  Abdullah Sapi'i, Ketua Divisi Teknis, Adie Saputro, dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.  Ketua KPU dalam arahannya menyampaikan "optimalisasi sosialisasi pada Pilkada Serentak 2020 harus memberikan layanan informasi yang terbaik bagi masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih dan menjadi pemilih yang cerdas dalam Pilkada 2024. Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Barat tinggal 125 hari lagi, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan kembali fungsi Sosdiklihparmas di seluruh satker KPU Jawa Barat. Dengan kegiatan sosialisasi Pilkada ini, KPU mengajak masyarakat untuk mengetahui tahapan Pilkada yang kita lakukan dan meningkatkan kapasistas penyelenggara di 27 Kabupaten/Kota, karena lembaga KPU adalah Lembaga Layanan, tegas Ummi. Kadiv Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Barat dalam paparanya menyampaikan kegiatan Rakor Kehumasan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dan sekretariat KPU kab/kota agar memiliki kemampuan dalam membuat Siaran Pers guna mempublikasikan kerja-kerja yang dilakukan KPU dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024. Melalui moment ini, kita ingin menegaskan kembali tentang internalisasi peran kehumasan yang mesti ada dantumbuh disetiap individu anggota KPU.  "Ketika sudah terbentuk kesadaran peran kehumasannya, maka cara pandangnya menjadi seperti yang disampaikan Austin Kleonn untuk membagikan sedikit pekerjaan kita setiap hari untuk membangun audiens dan kekerabatan tentunya dengan publik agar mereka memahami dan teredukasi dengan baik," kata Hedi. Sementara Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, "kegiatan ini bisa memberikan motivasi pemilih dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu peranan penting Sosdiklihparmas adalah bagaimana menjadi corong inovasi sebagai bahan publikasi dalam pelaksanaan pilkada 2024 terutama dalam tahapan pencalonan", ungkapnya Rapat Kehumasan yang diikuti oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan Kasubbag Parmas dari 27 satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selanjutnya mendengarkan pemaparan dari Kadiv Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia dan dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan press release kehumasan kepada para peserta rapat yang dipandu oleh Abdul Jalil Hermawan selaku praktisi media.


Selengkapnya
66

PEMILIH BARU HASIL COKLIT 1.2 JUTA ORANG

BANDUNG – Jumlah pemilih baru di Jabar berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Jabar mencapai 1.292.717. Pelaksanaan Coklit di Jabar kini telah mencapai 100%. Kadiv Datin KPU Jabar Ahmad  Nur Hidayat mengatakan, jumlah pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 dan perempuan 618.814 orang. Sedangkan jumlah pemilih ubah sebanyak 297.721 orang dan perempuan sebanyak 327.184 orang dengan total mencapai 621.905 orang. “Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat untuk kategori meninggal dunia sebanyak 406.201. Pemilih ganda 5.126. Dibawah umur 337, pindah domisili 171.002 dan Warga Negara Asing 403 orang,” kata Ahmad dalam siaran persnya, Kamis (25/7/2024). Adapun pemilih yang masuk kategori TNI sebanyak 1.331 orang dan Polri 1.500 orang. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak sesuai TPS mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 dan sensorik netral 20.483 orang.  Ditegaskan Ahmad, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme Coklit di Jabar telah tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 dengan sebaran TPS mencapai 73.225. Pasca Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, selanjutnya akan dilakukan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS dilakukan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024,” ucapnya.  Adapun rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan oleh PPK 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU Kabupaten/Kota 9-11 Agustus 2024, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi 15-17 Agustus 2024. Ahmad pun meyakini seluruh Pantarlih di Jabar telah sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, betemu dengan pemilih secara langsung, dan menyusun serta membuat laporan hasil Coklit kepada PPS. “Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jabar terhadap Pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja Pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit,” ujarnya. Hedi Ardia (Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jabar)  


Selengkapnya