Sekjen KPU RI Kunjungi Sukabumi: Konsolidasi Kelembagaan Pasca Pemilu 2024

Sukabumi - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bernad Dermawan Sutrisno, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan KPU pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Deputi Administrasi, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Sertifikasi SDM (PKSDM), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Drs. Syakir.

Dalam arahannya di KPU Kabupaten Sukabumi pada 16 Juni 2025, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya menjaga soliditas di satuan kerja, baik antara Komisioner dan Sekretariat maupun di internal Sekretariat itu sendiri. Selain itu, ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi nilai utama yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran sekretariat dalam setiap tugasnya.

Sekjen juga menyampaikan perlunya penyegaran bagi pejabat yang terlalu lama menempati satu jabatan, demi menjaga dinamika dan produktivitas organisasi. Di saat yang sama, ia menginformasikan bahwa KPU RI akan segera menyelenggarakan orientasi tugas bagi CPNS formasi Tahun 2025 sebagai bekal pembekalan awal untuk pelaksanaan tugas ke depan.

Sementara itu, dalam kunjungan ke KPU Kota Sukabumi, Sekjen kembali mengingatkan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas-tugas kesekretariatan tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

“Dengan berakhirnya Pemilu dan Pilkada, kita tidak berhenti bekerja. Kita masih punya kewajiban menyusun pertanggungjawaban keuangan yang harus benar-benar disusun sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan yang berlaku. Begitu juga dengan penanganan arsip, harus dilaksanakan berdasarkan jadwal retensi arsip yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU,” tegasnya di hadapan jajaran KPU Kota Sukabumi.

Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi langsung antara jajaran pusat dan pegawai sekretariat di daerah, termasuk pejabat fungsional, staf pelaksana, PPPK, CPNS, dan tenaga administrasi.

Kunjungan kerja Sekjen KPU RI pada 16–17 Juni 2025 menjangkau sejumlah satuan kerja KPU di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, dan akan ditutup dengan rapat koordinasi di Kabupaten Bantul.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,355 Kali.