Berita Terkini

188

KPU JABAR: IKLAN KAMPANYE DI MEDIA MASSA MULAI 10-23 NOVEMBER 2024

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa akan berlangsung selama 13 hari, di mulai 10-23 November 2024 mendatang. Begitu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09/2024). "Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November. Kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10-23 November," ucap Hedi. Hedi mengatakan, penetapan paslon Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai. "22 September kita penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September kita deklarasi damai di tingkat provinsi dan 25 September mulai kampanye. 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak," katanya. Khusus untuk deklrasi damai, kata Hedi, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024. "Secara informal saya menghimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September," ujarnya. "Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif," tambahnya. Selain itu, pihaknya juga meminta kegiatan deklarasi damai tersebut digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat. "Karena untuk deklarasi kan bagaimana kita mau mendeklarasi kalau publik sulit untuk mengaksesnya. Bisa lewat streaming, tapi tidak semua masyarakat itu punya kuota dan tidak semua masyarakat itu memanfaatkan media sosial," katanya. "Jadi untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar, agar ada suasana, spirit sosialisasi kita bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota," sambungnya. Sehingga, lanjut Hedi, informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. "Publik harus tau, ‘oh ini mulai ada calon’ dan 25 September itu sudah masuk tahapan kampanye. Jadi biar terasa, karena ada juga hasil survei yang menunjukan 80 persen masyarakat itu tidak tau kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, bisa jadi ada yang kurang dari kita, karena sosialisasinya yang kurang maksimal," jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk kegiatan deklarasi damai digelar meriah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran. "Maka saya mendorong untuk deklarasi damai silakan dibuat seramai mungkin biar publik tau. Tapi tentu saja harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," tandasnya.


Selengkapnya
85

KPU JABAR: PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, WALI KOTA MASUK TAHAPAN TANGGAPAN MASYARAKAT

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, saat ini proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pihaknya telah menetapkan keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar telah memenuhi syarat administrasi. Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. "Saat ini tahapan pemilihan gubernur, bupati serta wali kota itu sedang masa mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat," ucap Hedi di Aula Soegijapranata, Santo Ignatius Cimahi, Senin (16/9/2024). "Kami sudah menetapkan bahwa secara administratif keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu sudah memenuhi syarat," tambahnya. Hedi mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai Rabu (18/9/2024) mendatang. Setelah itu, dilanjut dengan pemberian respons dari KPU Jabar hingga Sabtu (21/9/2024). "Apakah tanggapan masyarakat itu ada yang sekiranya bisa membuat seseorang itu menjadi batal? Dan tanggal 22 kita akan menetapkan, 23 kita akan melakukan pengundian nomor urut," terangnya. Hedi berharap, keempat bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar ini bisa lolos semuanya. "Ada empat bakal pasangan calon, mudah-mudahan keempat ini semuanya bisa lolos dan bisa kita tetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024," harapnya. Sehingga, lanjut Hedi, mereka bisa mengikuti tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. "Tanggal 25 September sampai 23 November kita memasuki tahapan kampanye," tandasnya.


Selengkapnya
131

KPU JABAR HARAP PILKADA 2024 BEBAS DARI ISU SARA

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berharap, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak diwarnai narasi-narasi yang dapat menyebabkan perpecahan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Begitu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan Cimahi. "Kita berharap betul di Jawa Barat tidak ada pasangan calon, tidak ada tim sukses, tidak ada pihak-pihak yang menggunakan isu SARA atau politisasi agama dalam menentukan pilihannya ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ucap Hedi di Aula Soegijapranata, Santo Ignatius Cimahi, Senin (16/9/2024). Hedi mengatakan, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 memiliki keyakinan agama yang sama yakni Islam. Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Oleh karena itu, Hedi berharap, isu SARA ataupun isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan tidak terjadi di Pilkada 2024. "Kita melihat latar belakang atau profil dari keempat bakal pasangan calon yang ada saat ini nampaknya semua sama agamanya, tapi kalau melihat jenis kelamin ada yang berbeda," ungkapnya. "Mudah-mudahan di kita tidak ada yang menggunakan isu SARA ataupun menggunakan isu-isu yang mendiskriminasi sesama makhluk Tuhan," tambahnya. Hedi mengatakan, saat ini, proses Pilkada 2024 memasuki tahapan tanggapan masyarakat setelah sebelumnya para bakal pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat administrasi. "Saat ini tahapan pemilihan gubernur, bupati serta wali kota itu sedang masa mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya "Kami sudah menetapkan bahwa secara administratif, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu sudah memenuhi syarat," sambung Hedi.  Hedi mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung hingga Rabu (18/9/2024). Setelah itu, dilanjutkan pemberian respons oleh KPU Jabar hingga Sabtu (21/9/2024) mendatang. "Apakah tanggapan masyarakat itu ada yang sekiranya bisa membuat seseorang itu menjadi batal? Dan tanggal 22 (November) kita akan menetapkan, 23 (November) kita akan melakukan pengundian nomor urut," terangnya. Hedi berharap, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar ini bisa lolos semuanya. "Ada empat bakal pasangan calon, mudah-mudahan keempat ini semuanya bisa lolos dan bisa kita tetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024," katanya. Di sisi lain, Hedi mengingatkan, masyarakat bisa menentukan nasib daerahnya dengan ikut memilih calon pemimpin pada 27 November mendatang. "27 November itu kita semua warga Indonesia yang telah mempunyai hak pilih akan kembali dihadapkan dengan kondisi pemilihan," ucapnya. "Pilihannya, apakah kita mau menggunakan hak politik kita atau tidak? Hak politik kita untuk menentukan maju atau mundurnya sebuah daerah kita semua," tambahnya. Hedi menilai, masa depan rakyat dan daerahnya akan ditentukan dalam waktu 5 menit saja di tempat pemungutan suara (TPS).  "Hal itu ditentukan oleh 5 menit pilihan kita di bilik suara. Itu akan ditentukan oleh kita semua pada 27 November. Bukan hanya warga Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia secara serentak," katanya.  Di tempat yang sama, Kepala Paroki Santo Ignatius Cimahi, Yulianus Yaya Rusyadi mengatakan, proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 menjadi bagian dari partisipasi masyarakat untuk bangsa dan negara. "Ini semua menjadi bagian untuk memberikan kontribusi kita untuk bangsa dan negara, khususnya untuk Jawa Barat, juga untuk kota dan juga kabupaten tempat kita berada," ucap Yulianus. Tanpa adanya partisipasi masyarakat, kata Yulianus, cita-cita masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara tidak akan mungkin terjadi. "Hanya dengan partisipasi dari kita semua, maka apa yang kita cita-citakan dapat kita gapai," ujarnya. Yulianus berpesan agar masyarakat memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. "Menjadi pemilih tentu saja tidak mudah, tetapi ketika kita bisa memilih yang menurut kita terbaik, maka sudah memberikan sumbangan," imbuhnya. "Kita bukan mencari kepentingan diri kita sendiri, melainkan kepentingan Jawa Barat, kemudian kota dan kabupaten kita yang sungguh-sungguh maju," tandas Yulianus.


Selengkapnya
107

4 PASLON GUBERNUR JABAR MEMENUHI SYARAT

BANDUNG – KPU Jabar menetapkan empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat administrasi. Keempat bakal paslon tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan seluruh bakal paslon yang diserahkan pada tahapan perbaikan persyaratan calon. “Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” kata Hedi dalam siaran persnya, Sabtu (14/9/2024). Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar. Dijelaskan Hedi, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan. Kemudian mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon atau paslon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.  “Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” ujarnya. Selanjutnya, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar mulai 15 hingga 21 September 2024. Pasalnya, 22 September 2024 KPU akan menetapan paslon.  “Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” pungkasnya.


Selengkapnya
83

KPU JABAR PASTIKAN 4 PASLON CAGUB-CAWAGUB TELAH PENUHI SYARAT ADMINISTRASI

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administrasi. Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kepastian itu didapat setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pada tahapan perbaikan persyaratan calon. “Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ucap Hedi, Sabtu (14/9/2024). Hedi mengatakan, selanjutnya KPU Jabar akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat. "Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar," ujarnya. Hedi menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan. Kemudian mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon atau paslon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.  “Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” jelasnya. Selanjutnya, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon Pilgub Jabar mulai 15-21 September 2024. Pasalnya, 22 September 2024 KPU akan menetapan paslon.  “Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” tandasnya.


Selengkapnya
82

PILKADA MASUKI TAHAPAN KRUSIAL, KETUA KPU JABAR TEKANKAN PENTINGNYA KOMUNIKASI ANTAR SEKTOR

BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni menekankan, pentingnya komunikasi secara efektif yang dilakukan oleh setiap sektor khususnya yang berkaitan dengan kegiatan kelembagaan.  Hal itu disampaikan Ummi Wahyuni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemiliham Umum Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. "Semua kegiatan seharusnya semua itu mengetahui, bukan hanya pada lini sektor masing-masing kegiatan," ucap Ummi di Kantor KPU Jabar, Kamis (12/9/2024). Ummi mengatakan, hal ini berdasarkan contoh kasus di beberapa daerah pada saat tahapan verifikasi administrasi. "Divisi teknis atau ketua tidak tahu hari ini teman-temannya sedang ke mana? Nah ini kan menjadi sebuah potensi permasalahan, karena ketika nanti ada permasalahan yang dipermasalahkannya adalah kelembagaan bukan person to person," katanya. Oleh karena itu, Ummi kembali menekankan pentingnya komunikasi yang efektif. Mengingat, saat ini proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah memasuki tahapan-tahapan krusial. "Hari ini teman-teman ketua dan seluruh anggota masih dalam proses verifikasi pencalonan berkas perbaikan, kabupaten/kota hari ini termasuk provinsi sedang melakukan verifikasi untuk perbaikan calon kepala daerah masing-masing," ungkapnya. Selain itu, Ummi juga meminta agar rapat pleno di setiap sektor dilaksanakan setiap pekannya. Hal ini sebagai langkah evaluasi dan persiapan yang akan dilakukan ke depannya. "Kami tidak ingin mendengar misalnya karena sibuknya hari ini sehingga kita tidak melakukan rapat pleno disektor masing-masing, ini jadi sebuah penegasan bagi para ketua bagaimana mengatur minimal 1 minggu sekali untuk kita melakukan rapat pleno," katanya. "Karena rapat pleno itu adalah mengevaluasi 1 minggu sebelumnya dan melakukan persiapan untuk satu minggu kedepan," lanjutnya. Ummi juga mengingatkan, setiap pengambilan kebijakan harus diputuskan melalui rapat pleno. "Mengingatkan kembali para ketua di tengah beririsannya kegiatan hari ini, untuk kembali pada tata kelola organisasi kita menempatkan pengambilan kebijakan tertinggi itu ada di rapat pleno," imbuhnya. Ummi mengatakan, pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota yang lolos verifikasi akan ditetapkan pada 22 September 2024 sebagai peserta resmi Pilkada 2024. "Kami sangat berharap rekan-rekan hari ini juga memanfaatkan waktu sampai di tanggal 22, karena kami juga harus menyesuaikan bagaimana penyesuaian jadwal kegiatan di provinsi itu harus linear juga dengan kegiatan di KPU RI," katanya. Oleh karena itu, Ummi berharap para anggotanya bisa mengatur ritme dengan tidak meninggalkan apa yang harus dilakukan di sektor masing-masing kabupaten/kota. "Artinya ketika misalnya ketua hari ini punya kegiatan yang beririsan tetapi tidak meninggalkan kegiatan yang hari ini tahapannya sudah berlangsung, tahapan verifikasi dokumen perbaikan ini terus harus tetap dilakukan," tandasnya.


Selengkapnya