ENTRY MEETING BPK RI DALAM RANGKA PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2023 DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
Bandung, jabar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Entry Meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023 di wilayah Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/02/2024). Bertempat di aula setia permana KPU Provinsi Jawa Barat Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara Luring dan daring, serta Jajaran Struktrural Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya kepada KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian menyampaikan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan serta menyajikan laporan keuangan sebaik mungkin serta memenuhi permintaan data yang diminta oleh pemeriksa BPK. Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Woro Ganjaran menyampaikan, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, dengan memperhatikan kesesuaian LK dengan SAP, Kecukupan pengungkapan LK, Kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta Efektivitas Sistem Pengendalian Internal. Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, dengan sampel uji petik secara fisik di KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Bandung, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kabupaten Ciamis, KPU Kabupaten Garut, dan KPU Kabupaten Bogor. Meliputi Pemeriksaan Kas, Persediaan, Aset, Pekerjaan Fisik, dan Dokumen Pertanggungjawaban. Bandung, 29 Februari 2024 Humas KPU Provinsi Jawa Barat
Selengkapnya