KPU Kabupaten Tasikmalaya Menetapkan Cecep-Asep sebagai Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi (Cecep-Asep), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (28/5/2025) di Hotel Al-Hambra, Tasikmalaya.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, didampingi oleh seluruh anggota. Acara juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pemantau pemilu, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025, pasangan Cecep-Asep unggul dengan perolehan 465.150 suara sebesar 52,45 persen, mengalahkan dua pasangan calon lainnya. Pasangan nomor urut 1, Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, meraih 152.557 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz, memperoleh 269.075 suara.

Dalam pleno tersebut, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya menandatangani Berita Acara serta menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih kepada Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi.

Cecep Nurul Yakin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses pemilihan kepala daerah, mulai dari Pilkada 2024 hingga PSU 2025.

“Memimpin Kabupaten Tasikmalaya adalah amanah. Proses politik telah selesai, kini saatnya kita bersatu kembali membangun Tasikmalaya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mewujudkan visi dan misi kami. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan itu tidak mungkin terlaksana tanpa dukungan dari semua pihak. Mari kita songsong Tasikmalaya maju Tasikmalaya era baru,” ujar Cecep.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan Pilkada 2024 dan PSU 2025 di Kabupaten Tasikmalaya memang penuh tantangan, namun berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Meski sempat terjadi sengketa, hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. KPU dan Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,207 Kali.