KPU RI Lantik PPPK Tahun 2024 Secara Daring, 10 Pegawai Baru Resmi Bergabung di KPU Jawa Barat

Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode I secara daring pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung serentak dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia.

Di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, sebanyak 10 orang PPPK resmi dilantik dari total 187 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja (Satker) KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Prosesi pelantikan di tingkat provinsi diselenggarakan di kantor KPU Jabar dan disaksikan langsung oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Abdullah Sapi’i, serta Plt. Sekretaris KPU Jabar, Syakir, bersama sejumlah pejabat struktural lainnya.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan kedisiplinan sebagai nilai utama yang harus dipegang oleh para PPPK dalam menjalankan tugas. Ia juga mendorong agar pegawai yang baru dilantik segera beradaptasi dengan aturan dan etika kerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU.

Prosesi pelantikan meliputi pembacaan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Sekjen KPU RI dan diikuti secara serentak oleh seluruh peserta di berbagai wilayah. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Pengangkatan serta penyematan pin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada perwakilan peserta sebagai simbol resmi bergabungnya mereka dalam struktur ASN KPU.

Dengan dilantiknya PPPK ini, diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kapasitas dan profesionalisme kelembagaan dalam menyongsong agenda pemilu dan pilkada serentak ke depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,594 Kali.