Berita Terkini

167

RESMI, NPHD PEMPROV JABAR DAN KPU DITANDATANGANI

Bandung, jabar.kpu.go.id - Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sudah di depan mata.  Demi mendukung jalannya proses suksesnya sarana integrasi bangsa itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakati bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024 bersama KPU, Kamis (9/11/23). Selain bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung Sate pendandatanganan bersama dilakukan dengan pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Setelah melalui proses panjang penyusunan anggaran, NPHD yang bersumber dari anggaran Hibah APBD itu secara resmi disetujui. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat yaitu Iip Hidayat. Senada, Bedi Budiman menyebut bahwa sebagai wujud mendukung demokrasi, Pemilu dan Pilkada sangat penting bagi Jawa Barat. "Pilkada di Jawa Barat akan diselenggarakan setelah Pemilu pada tahun 2024 nanti, semoga pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar." ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat itu pada sambutannya. Kemudian, Bedi juga menjelaskan TNI, POLRI dan ASN sebagai akar rantai penjaga bagi keberlangsungan Pilkada nanti. Oleh karena itu, perannya dibutuhkan ditengah kompetisi politik. Selanjutnya, penyelenggara Pemilu merupakan jaminan yang menentukan keberhasilan Pilkada yang aman, damai, dan jurdil.  "Kita akan melalui ini bersama. Mari kita jalani dengan menjunjung falsafah Jawa Barat yaitu silih asah, silih asuh, serta mengimplementasikan asas gotong royong. Falsafah itu untuk kemajuan Pilkada." tambah Bedi. Mendukung pendapat Bedi, Penjabat Gubernur Jawa Barat yakni Bey Triadi Machmudin bahwa sebagai unsur kenegaraan TNI, POLRI, dan ASN harus menjaga netralitas serta memastikan untuk tidak terlibat dalam salah satu kepentingan. Penandantanganan NPHD ini sebagai bentuk dukungan untuk memastikan anggaran Pilkada mencukupi dan proporsional. Bey juga mengajak seluruh penyelenggara Pemilu dan pemerintahan di Jawa Barat untuk mengambil langkah konkrit dalam memenuhi kebutuhan Pilkada. Ditemui di tempat lain setelah selesai acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengucap senang atas disetujui NPDH bersama ini. Ummi berkomitmen untuk menjalankan Pilkada serentak 2024 dengan berkualitas. (Humas KPU Jabar) Bandung, 09 November 2023 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
257

KPU DAN PEMPROV JAWA BARAT TANDATANGAN BA KESEPAKATAN UNTUK DANA HIBAH PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR 2024

Bandung, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 mendatang. Besaran perhitungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dengan KPU Jawa Barat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 lebih dari Rp1.104 Triliun yang akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar 40 ℅ dan Tahun 2024 sebesar 60%. Penandatanganan ini dilakukan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni dengan Ketua TAPD Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, di Ruang Ciremai, Gedung sate, Kota Bandung, Selasa, 7 November 2023. Dalam sambutannya, Ummi Wahyuni menyampaikan, penandatanganan BA hari ini menjadi momentum yang menandai awal dari perhelatan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun 2024 mendatang. Bagi Ummi, proses untuk sampai pada tahapan ini sungguh tidak mudah sebab butuh pencermatan dan pembahasan ekstra untuk bisa menciptakan kesepakatan atau titik temu. "Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," tegas Ummi Wahyuni. Ia menambahkan, KPU tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Sehingga KPU membutuhkan support dari semua pihak dalam menyukseskan agenda lima tahunan tersebut, baik dari Pemprov maupun dari DPRD Jabar. Dengan demikian, Ummi meminta masukan masukan dari semua pihak tentang tahapan yang dilakukan oleh KPU. Apalagi di tahun 2024, ada dua hajatan demokrasi yang harus digelar yakni Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. "Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor tersebut. Dengan penandatanganan itu juga, Ummi berharap agar menjadi awal bagi KPU untuk bisa melaksanakan hajatan Pilgub secara transparan, profesional dan sesuai harapan dari masyarakat Jawa Barat. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkapkan, jika nilai dalam kesepakatan tersebut sudah objektif dan akuntabel. "Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi kita," papar Bedi Budiman. Ia juga tak menampik, jika Jawa Barat merupakan provinsi yang sangat penting bagi Indonesia. Sehingga dari kesepakatan BA itu bisa dipastikan pesta demokrasi di Jawa Barat bisa terlaksana dengan kondusif, lancar dan damai termasuk pertanggungjawabannya. Pada kesempatan sama, Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, berkomitmen mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat. Namun ia mengingatkan tiga hal penting untuk menilai kesuksesan tersebut. "Pertama sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," tegas Taufiq. Ia pun berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dalam hal ini Pilgub di Jawa Barat berlangsung sukses tanpa akses serta anggaran dari Pemda Provinsi bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Jawa Barat, Kepala Kesbangpol Jawa Barat serta para stakeholder lainnya, dan selanjutnya akan diagendakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak antara KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Daerah se Jawa Barat.


Selengkapnya
394

1.849 CALEG JABAR DITETAPKAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – Setelah melalui beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.849 orang. Setelah ditetapkan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023 mendatang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan. "Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata Hedi kepada wartawan usai rapat penetapan DCT di Bandung, Jumat (3/11/23). Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni yang menjelaskan jumlah Calon Anggota DPRD Jawa Barat. Menurut Hedi, bila dibandingkan dengan jumlah calon yang ada pada Daftar Calon Sementara (DCS) mencapai 1.854, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon. Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.  Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial. "Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," ujarnya. Selain itu, komunikasi yang baik dengan LO peserta pemilu pun dilakukan untuk konfirmasi dan klarifisikasi apabila terjadi perubahan data caleg seperti yang memilih pindah partai, meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya. Setelah penetapan dan penyerahan DCT, Hedi melanjutkan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh parpol berkaitan dengan persiapan kampanye. Dalam masa pra-kampanye tersebut KPU akan mensosialisasikan aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi. Selain itu, parpol juga diimbau agar seluruh parpol mempersiapkan tim kampanye. Penyerahan nama – nama tim kampanye sudah harus diserahkan kepada KPU, paling lambat tiga hari sebelum dimulainya tahapan kampanye. "Selama masa kampanye kami titip, untuk melakukan pendidikan politik yang mencerahkan dengan tidak menyebarkan informasi hoax, isu SARA dan politik uang, adu domba, fitnah dan materi yang dilarang oleh aturan yang ada. Karena apabila ditemukan ada caleg maupun parpol yang melakukan pelanggaran, akan menjalani proses di Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " papar Hedi. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
86

INTERNALISASI NILAI DEMOKRASI UNTUK WUJUD PEMILU BERKUALITAS DI JAWA BARAT MELALUI FILM

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pemuda sebagai motor penggerak bangsa termasuk dalam kategori pemilih pemula dan pemilih muda yang potensial di Jawa Barat dalam Pemilu 2024 nanti. Pada momentum peringatan 95 tahun sumpah pemuda Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak nonton bareng Film Kejarlah Janji. Gelaran nobar itu dilaksanakan di Politeknik Negeri Bandung, Sabtu (28/10/23). Salah satu ciri demokrasi adalah adanya Pemilu. Nonton bareng ini sebagai upaya KPU untuk menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dalam meningkatkan kualitas Pemilu. Melalui film tersebut dapat di simak bagaimana proses penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu pada tingkat desa yang mencerminkan kompleksitas Pemilu secara garis besar. Diakui Hedi Ardia pada momen acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat itu bahwa pemilih di Jawa Barat sebanyak 55% termasuk pemilih dengan kategori generasi millennial dan generasi Z. Sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkat pada Pemilu 2024 nanti. “KPU berupaya untuk menyosialisasikan dan memberikan Pendidikan kepada pemilih untuk mendorong pengetahuan dan wawasan masyarakat demi mencapai tingkat partisipasi Masyarakat yang tinggi dan meningkatkan kualitas demokrasi.” kata Hedi pada sambutan acara yang diikuti sekitar 200 mahasiswa itu. Sementara itu, Cecep Nurzaman – Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan KPU menggelar secara serentak nonton bareng film besutan Garin Nugroho ini di seluruh Indonesia. Berkat serentaknya kegiatan ini dan nonton bareng di pondok pesantren yang sebelumnya berhasil diselenggarakan, KPU mendapatkan rekor MURI. Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Bandung, Marwansyah mengajak mahasiswa Polban untuk mendukung tugas dan kerja KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjadi pemilih yang berkualitas. Menurutnya, majunya pencapaian Pemilu di Indonesia salah satunya dapat dilihat dari partisipasi masyarakat, oleh karena itu melalui film karya KPU RI ini diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami proses Pemilu namun juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai positif yang harus diimplementasikan pada Pemilu 2024. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
98

PENYELENGGARA PEMILU HADIR UNTUK SELURUH PEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penyerahan estafet petaka Kirab Pemilu 2024 di Jawa Barat jalur IV kini hadir di Kota Bandung. Kehadirannya ditandai dengan berkibarnya 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Lapangan Tegal Lega, Kamis (26/10/23). Lewat kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kota Bandung. Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 berjumlah 87,16%. Pencapaian tersebut diatas target rata-rata partisipasi pemilih nasional. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih tersebut adalah dengan menggenjot sosialisasi. "Oleh karena itu saya berharap jumlah partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 nanti mencapai 90% dan ini tentu perlu dukungan semua pihak," kata Suharti. Selain itu, faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah faktor manpower dari badan ad hoc seperti PPK dan PPS di Kota Bandung menyasar seluruh segmen masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan pendidikan Pemilih. Memberikan sosialisasi dan Pendidikan pemilih bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu semata, tapi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dapat mengedukasi setiap masyarakat. Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia menambahkan, Kirab Pemilu 2024 harus menjadi sarana untuk masyarakat di Kota Bandung mendapat informasi Pemilu. Tentu saja, penyebarluasan informasi ini harus masif dilakukan tanpa melihat strata sosial. "Penyelenggara Pemilu tidak hanya hadir pada keramaian, tapi penyelenggara Pemilu harus hadir untuk seluruh Pemilih. Tugas memberikan Pendidikan politik adalah tugas Bersama agar partisipasi pemilih nanti meningkat," ujarnya. Tirtoyuono Penjabat Wali Kota Bandung menambahkan bahwa Kirab Pemilu 2024 menjadi momentum untuk persatuan dan kesatuan bagi regenerasi demokrasi yang jujur dan adil. Ia juga menyebut bahwa seluruh unsur kepentingan seperti Pemerintah, peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menyukseskan Pemilu dengan meminimalisir konflik yang akan terjadi. Sebuah cita-cita pada Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. Sementara itu, inti acara Kirab Pemilu 2024 itu ditandai dengan penyerahan pataka Kirab dari perwakilan partai politik berjumlah 18 setingkat Kota Bandung. Lalu, dilakukan pengucapan deklarasi Pemilu damai yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandung, Suharti. Serta, penandatanganan deklarasi itu oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Forkopimda setingkat Kota Bandung, serta perwakilan 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kota Bandung. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
118

PERINGATI HARI SANTRI, KPU NOBAR “KEJARLAH JANJI”

Bandung, jabar.kpu.go.id — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2023, KPU di berbagai tingkatan menggelar acara nonton bareng (nobar) Film Kejarlah Janji. Sebuah film sebagai ajang sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih menjelang Pemilu 2024 nanti. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menjelaskan, santri sebagai salah satu pemilih pemula menjadi sasaran KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Terlebih, besarnya potensi pemilih dari kalangan santri di Jawa Barat. “Pada peringatan Hari Santri Nasional 2023 ini, KPU menargetkan sebanyak 8.900 santri bisa ikut menjadi bagian dari kelompok yang kami edukasi tentang Pemilu dan demokrasi. Semoga, pada waktunya mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Hedi dalam siaran pers yang diterima. Pelaksanaan nobar yang diselenggarakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat tersebar di 28 pondok pesantren. KPU Provinsi Jawa Barat sendiri menggelar acara itu di Pondok Pesantren Al Falah, Kabupaten Bandung. KPU Goes To Pesantren tersebut diikuti 100 orang santri. “Persoalan memilih pemimpin adalah hal yang penting dalam Islam, sehingga dengan adanya sosialisasi pemilih pemula oleh KPU diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para santri tentang pentingnya berdemokrasi,” ucapnya. Santri secara keilmuan tidak hanya berbekal pengetahuan dunia melainkan diimbangi dengan pengetahuan agama. Dengan dua pengetahuan yang dimiliki, seorang santri dapat menunjukkan perilaku-perilaku yang demokratis. “Nilai-nilai demokrasi sudah tertanam dalam diri santri, sebagaimana yang telah dipelajarinya baik dalam Quran maupun dalam kitab-kitab klasik dan sejarah Islam, bahwa semua orang dan semua bangsa adalah manusia pilihan yang sederajat di hadapan Tuhan,” ujarnya. Seperti diketahui, pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak suara dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan, pemilih muda merupakan pemilih yang berusia sekitar 17 sampai dengan 40 tahun, dilihat dari rentang usia pemilih muda dapat dikategorikan sebagai pemilih millenial. Jumlah pemilih muda secara nasional sekitar 107 juta jiwa atau sekitar 53 — 55% dari total jumlah pemilih pada Pemilu tahun 2024. Sehingga, jumlah tersebut sangat potensial untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2024. “Di Jawa Barat sendiri jumlah pemilih dari generasi Z itu mencapai 7,4 juta dan generasi milenialnya mencapainya 11,6 juta,” paparnya.   Bandung, 22 Oktober 2023 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya