Berita Terkini

86

GIAT SOSDIKLIH KPU JABAR SASAR GEN Z

Bandung, jabar.kpu.go.id – Gelaran sosialisasi dan Pendidikan Pemilih terus dilaksanakn oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Sebagai salah satu upaya untuk menjangkau pemilih di Jawa Barat yang mencapai 35juta lebih. Salah satu kategori pemilih yang mendominasi di Jawa Barat pada Pemilu 2024 adalah Generasi Z. Giat kali ini diselenggarakan di SMAN 27 Kota Bandung, Kamis (21/9/23). Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 27 Kota Bandung yaitu O. Yoyo Wijaya. Pada sambutannya ia menyebut bahwa peran anak muda pada tahun Pemilu sangat penting, selain dalam kesempatan itu akan diberikan informasi seputar kepemiluan, siswa dan siswi yang hadir juga dapat menyebarkan informasi yang dapat kepada lingkungannya baik di media sosial atau komunitas dari terkecil seperti keluarga, hingga jejaring pertemanan. “Saya juga berharap kalian bisa menyampaikan informasi sosialisasi Pemilu ini kepada orang-orang terdekat kalian. Kalian bisa juga berperan dalam mencegah penyebaran berita hoax.” kata Yoyo. Kemudian, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yaitu Reza Alwan Sovnidar mengisi kegiatan sosdiklih tersebut. Reza memaparkan tentang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Ia mengajak seluruh peserta yang hadir pada saat itu untuk nanti menggunakan hak pilihnya nanti. (Siho ed Uman/Doc. Tava)


Selengkapnya
107

KPU JABAR LAPORKAN PERSIAPAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024 KE PJ GUBERNUR

Bandung, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Rifqi Alimubarok memimpin jalannya pertemuan itu. Bertempat di ruangan PJ Gubernur, Gedung Sate, Senin (18/9/23). Dalam pemaparannya, Rifqi mengungkapkan sejumlah hal terkait dengan tahapan yang sudah dilaksanakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. Menurut Rifqi, KPU Jawa Barat siap menggelar sarana integrasi bangsa lima tahunan tersebut. "Tahapan saat ini sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan sesuai dengan jadwal. Itu artinya KPU Jabar Insya Allah siap menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun depan," papar Rifqi Alimubarok di hadapan Pj. Gubernur Jabar. Mantan Ketua KPU Kota Bandung itu juga melaporkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat sebanyak 35.714.901 jiwa. Angka tersebut membuat Jabar menjadi Provinsi dengan jumlah DPT terbanyak di Indonesia.  Lebih jauh, Rifqi juga menjelaskan tentang data dan kronologis penyusunan anggaran yang selama ini telah berjalan. Selain persiapan anggaran, Rifqi juga menyampaikan jika masa periode KPU Jawa Barat yang dipimpinnya akan berakhir pada tanggal 24 September ini. Sehingga ia mewakili komisioner KPU Jabar periode 2018-2023 pamit kepada PJ Gubernur Jawa Barat. Rifqi beharap agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Jawa barat berlangsung aman, lancar, damai dan sukses dengan dukungan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin berterima kasih kepada KPU Jabar yang menyampaikan perkembangan terkini terkait persiapan Pemilu dan Pilkada serentak di tanah Pasundan ini. Bey juga berterima kasih atas dedikasi anggota KPU Jabar dalam lima tahun terakhir. Meski akan segera berganti, Bey berharap adanya kesinambungan dalam kepemimpinan tersebut. "Selain kesinambungan, yang paling utama adalah agar agar yang mejabat di periode mendatang bisa menjaga partisipasi pemilih pasca Pemilu," tutup Bey Machmudin. Turut hadir Kepala Divisi Perencanaan, Umum dan Logistik yakni Nina Yuningsih serta beberapa pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat mendampingi dalam pertemuan itu. (Dien-Siho/ed. Uman)


Selengkapnya
116

SIGAP PEMILU 2024, DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU PROVINSI JAWA BARAT ADAKAN RAKER DAN EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

Kab. Bandung Barat, jabar.kpu.go.id – Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pemilih dan jumlah TPS terbanyak se-Indonesia harus memiliki sumber daya manusia yang luar biasa. Begitu yang dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat yaitu Rifqi Ali Mubarok, pada rapat kerja bidan hukum dan evaluasi pembentukan badan ad hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Bertempat di Sindang Reret – Kabupaten Bandung Barat, Jumat (15/9/23). Menurutnya pelantikan pejabat dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai langkah mengisi kekosongan pemimpin di beberapa satuan kerja KPU. “KPU Provinsi bersyukur sudah ada pengisian dan rotasi sumber daya manusia sehingga jabatan yang semula kosong jadi terisi. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa bersinergi dengan jajaran ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota tempat satkernya bertugas.” kata Rifqi. Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua KPU Kota Bandung itu juga menyampaikan pesan-pesan penting di masa akhir jabatannya sebagai Ketua KPU Provinsi. Senada, diakui oleh Endun Abdul Haq bahwa mengelola Pemilu di Jawa Barat ini perlu special treatment dan kuncinya adalah komunikasi, sinergi, serta koordinasi. “Masa transisi ini betul-betul dimaksimalkan untuk transpormasi informasi kepada penerus kita, semua divisi harus memiliki buku catatan. Semua akan kita support meskipun posisi kita diluar.” tegas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat periode 2018 – 2023 tersebut. Sementara itu, dari segi penganggaran Nina Yuningsih sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik berpesan untuk mengawal dan memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) berjalan, serta mendapat dorongan dari setiap masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi gembok bagi sinergitas KPU. Menambahkan, Titik Nurhayati, Ketua Divisi Data dan Informasi itu menyampaikan bahwa setiap kegiatan harus jelas sumber anggarannya dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu memahami dan mengetahui alur anggaran lembaga dan mengawasinya. Karena karakter lembaga ditentukan oleh orang-orang yang tepat, bisa menjaga prinsip-prinsip etik dalam Undang-Undang. “kerja kolektif kolegial itu tidak mudah tetapi kolaborasi harus diarahkan, mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan dengan musyawarah mufakat bukan dengan voting.” ujar Titik. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yakni Usep Agus Zawari mengisi kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari berbagai KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat itu. Ia menjelaskan ada tiga hal yang diawasi oleh Bawaslu terkait rekuitmen badan ad hoc oleh KPU, pertama prosedur rekuitmen badan ad hoc oleh KPU Kabupaten/Kota. Kedua adalah keterpenuhan persyaratan. Ketiga keterpenuhan kuota penemuhan badan ad hoc, serta keterlibatan perempuan menjadi penyelenggara Pemilu bentukan KPU tersebut. Di sisi lain, Undang Suryatna menegaskan bahwa kegiatan rekrutment badan ad hoc sudah sesuai dengan prosedur. Di Jawa Barat relatif sudah berjalan dengan lancar, karena Sisitem Informasi Badan Ad Hoc (SIAKBA) sangat membantu dalam proses administrasi. Ia juga mengimbau agar semua jajaran Komisioner maupun Sekretariat KPU dapat mematuhi setiap alur rekuitmen badan ad hoc sejalan dengan aturan. “Contoh kasus ada pengaduan ke DKPP terkait dengan mekanisme perkrutan, walaupun tidak dinyatakan perlanggaran, namun diberi peringakatan agar menjadi perhatian.” Ucap Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat itu. Lalu Ia juga memastikan bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota perlu juga diperhatikan Surat Keputusan (SK) pemeberhentian dan SK Penggantian Antar Waktu untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain PPK dan PPS, KPU nanti juga akan merekrut KPPS. Menurutnya, karena pernah ada KPPS yang tidak memliki SK, maka KPU harus cermat dan teliti. Hal tersebut jika terjadi akan menimbulkan pengruh hukum dalam penghitungan suara, sebab walaupun yang nanti pada hasil pemungutan suara yang menandatangani berkas adalah KPPS, namun menjadi atas nama Ketua KPU setempat. Jelas KPPS harus berstatus resmi untuk menghindari potensi masalah hukum. Keterkaitan dengan pengawasan, Undang mengingatkan kepada KPU Kabupaen/Kota yang juga hadir Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bahwa pelanggaran kode etik dari badan ad hoc langsung ditangani oleh KPU. Sehingga perlu dibentuk tim khusus penerimaan laporan pelanggaran. Hat tersebut bertujuan agar fungsi pengawasan lebih terukur dan terarah. (Siho ed Uman/Doc. Syahril)  


Selengkapnya
82

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN, DIVSOS PARMAS KPU SE-JAWA BARAT BIDIK PENINGKATAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

Sumedang, jabar.kpu.go.id – Sebagai etalase sebuah lemabaga, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program dan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih Bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumedang acara dibagi dua sesi, Kamis (14/9/23). Nina Yuningsih menyebut bahwa ada dua hal yang paling di sorot publik terkait kontestasi dan jumlah partisipasi. “Partisipasi pada saat proses tahapan Pemilu berlangsung tidak dapat diukur dengan kuantitatif, melainkan secara kualitatif dengan berbagai macam metode dan pendekatan. Akan tetapi, pada pelaksanaan Pemilu partisipasi dapat diukur secara kuantitatif.” kata Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat pada sambutan dan pembukaan acara siang hari itu. Kemudian, setelah sesi pembukaan berlangsung acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi seputar pengelolaan informasi publik. Pengisi acara yakni dosen di Yayasan Pendidikan Ariyanti Bandung, Dr. Rahmayanti, M.Si menjelaskan bahwa saat ini trend jangkauan informasi publik lebih kearah digital. Oleh karena itu, penyajian informasi oleh KPU harus lebih menarik dan interaktif. Rahmayanti pernah melakukan sebuah riset mengenai media sosial uang digunakan oleh responden paling banyak adalah Instagram sebanyak 69.90%, kedua adalah televisi sejymlah 26%, menyusul selanjutnya website pemerintah sebanyak 23.10%. Ia memaparkan bahwa mengevaluasi program dan kegiatan sama dengan memberikan masukan kepada kinerja. Ada dua tolak ukur evaluasi yang efektif yaitu evaluasi terhadap internal, artinya mengevaluasi kinerja internal lembaga. Kemudian evaluasi secara eksternal dimana kinerja bersama lembaga atau organisasi lain serta pemberian informasi kepada publik menjadi indikator pengukurnya. Acara tersebut ditutup dengan sesi pertemuan di Pesona Seribu Cahaya, Sumedang. Hadir peserta dari masing-masing Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia juga Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Siho ed Uman/Doc.Syahril)


Selengkapnya
173

WUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK, KPU PROVINSI JAWA BARAT LAKSANAKAN RAPAT EKSPOSE PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 akan diselenggarakan serentak dengan Pemilu 2024 nanti. Sebuah sejarah baru di Indonesia. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat tengah bersiap dengan menggelar rapat ekspose program dan anggaran PILKADA serentak tahun 2024. Bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, fokus pembahasan berbicara tentang program dan anggaran secara lebih mendalam, Rabu (13/9/23). Kegiatan ini dibuka resmi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam pemaparannya, Rifqi mengatakan ekspose program dan anggaran PILKADA serentak 2024 memang penting dilakukan. Langkah tersebut dalam upaya mewujudkan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan PILKADA yang dijadwalkan November 2024 mendatang. "Kita hari ini melakukan ekspose tentang program dan anggaran PILKADA serentak sebagai bentuk dari upaya mendukung proses demokrasi yang akuntabel. Selain itu ini adalah dalam mewujudkan PILKADA secara transparan kepada masyarakat," kata Rifqi Alimubarok dihadapan puluhan peserta ekspose tersebut. Rifqi menambahkan, dari kegiatan ini juga KPU diharapkan bisa menjalankan tugas secara optimal, memperteguh komitmen, dedikasi serta meningkatan profesionalitas penyelenggara dalam PILKADA Serentak kelak. “Paling penting dalam kegiatan ini adalah bagaimana para pengelola keuangan bisa betul-betul memahami tentang pengelolaan, pertanggungjawaban, serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Itu yang paling penting, pasalnya terkait dengan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah," terang mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut. Dalam kesempatan tersebut, KPU menghadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Arif Budi Setiawan. Arif yang menjabat sebagai Auditor Madya BPKP ini menyatakan telah melakukan evaluasi terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan yang diusulkan. Maka dari itu, BPKP memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat, seperti pentingnya inefisiensi usulan anggaran agar menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan refocusing/realokasi anggaran. Kedua, BPKP meminta agar KPU melakukan revisi, penyesuaian, dan penghematan anggaran atas detail komponen belanja. Ketiga, tidak melakukan kegiatan pembentukan dan seleksi ulang secara massal untuk merekruit PPK dan PPS, akan tetapi hal tersebut disesuaikan dengan keputusan final dari KPU Pusat. Kemudian keempat, berkoordinasi dengan KPU Kab/Kota se-Jawa Barat terkait pendanaan sharing agar tidak terjadi dobel penganggaran dan menuangkan hasilnya dalam Berita Acara Kesepakatan Sharing Pendanaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian merevisi harga atas komponen-komponen belanja tersebut dengan menyesuaikan SSH setempat (Kota Bandung/Provinsi Jawa Barat). "Terakhir adalah merinci komponen-komponen belanja yang satuannya masih dalam bentuk paket," tegasnya. Sementara itu, pembicara dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI yaitu Markus Krisdiono mengungkapkan data terkait progres kesiapan anggaran PILKADA 2024. Dalam pemaparannya, tercatat sudah 189 Satker yang sudah melakukan kesepakatan NPHD atau sekitar 35 persen. Sedangkan 365 Satker atau sekira 65 persen masih dalam proses pembahasan, koordinasi bahkan pengusulan ke pemerintah daerah. Dalam kesempatan sama, KPU RI juga menyebut 4 isu strategis dalam penganggaran PILKADA serentak 2024, antara lain tunggakan anggaran, perencanaan badan ad hoc secara tepat akibat tahapan Pemilu dan PILKADA beririsan, iuran BPJS, serta pencermatan yang efektif yang mengacu pada aturan yang berlaku. Selain itu, KPU Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan dari DPRD Jabar serta TAPD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur, seperti dari Forkopimda Jabar, perwakilan partai politik, Organisasi Keagamaan, Organisasi Keagamaan, pegiat disabilitas serta insan media. (Dien&Siho ed. Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya
108

PASTIKAN SEMUA PEMILIH MENDAPATKAN HAK PILIH, UNDANG SURYATNA AJAK MASYARAKAT URUS PINDAH MEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Demi menjaga hak pilih Masyarakat di Jawa Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan yakni Undang Suryatna menjelaskan mekanisme pindah memilih. Dalam sebuah acara Bandung Pagi Ini yang disiarkan langsung oleh RRI Bandung dan tayang juga pada kanal Youtube-nya, Rabu (13/9/23). Acara yang bertajuk mekanisme pindah memilih untuk menghindari golput ini menjelaskan bagaimana masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dilain lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar sebelumnya, karena alasan penting dan mendesak seperti sakit, bekerja, berada di tempat tahanan, dan alasan lainnya. “Pemilih dapat mengurus pindah memilih dengan disertai membawa bukti dukung yang konkrit.” ujar Komisioner yang juga menjabat Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat itu. Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat yaitu Zacky Muhammad Zam Zam juga menyampaikan jika ada pemilih yang tidak dapat datang ke TPS pada hari pemungutan suara seharusnya segera mengurus alasan pindah memilih ke KPU setempat. KPU juga harus mendorong dengan kebijakan dalam menjaga hak pilih warga negara. Kemudian, Undang Suryatna menambahkan bila pemilih mendapatkan kondisi dimana tidak dapat datang ke TPS pada hari-H pemungutan suara dapat mengurus alasan pindah memilih sebelumnya hari pemungutan suara atau pada saat tenggat waktu tahapan pindah memilih berlangsung, kecuali apabila tidak terdaftar sebagai pemilih maka itu dapat datang ke TPS pada hari-H pemungutan suara. Undang Suryatna menegaskan bahwa daftar pemilih tetap kini tersedia secara online yang dapat diakses oleh seluruh Masyarakat dengan mudah melalui cekdptonline.kpu.go.id. “Kami menyediakan data pemilih semua berdasarkan sistem, istilahnya by sytem. Sehingga semua diurus berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui sistem yang kami sediakan, makanya pemilih jika tidak dapat datang ke TPS harus mengurus itu sebelumnya, kami akan memasukan datanya untuk diproses. Rencananya ke depan cek DPT online dapat diakses pada hari-H pemungutan suara.” tambah Undang Suryatna. Pro aktif masyarakat dapat mendukung suksesnya partisipasi dalam Pemilu. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya di Jawa Barat. Masyarakat dapat mengurus pindah memilih dengan mengunjungi KPU Kabupaten/Kota yang paling dekat dengan tempat domisili berada atau melalui kanal media sosial yang disediakan oleh KPU. KPU akan melayani Masyarakat yang ingin pindah memilih pada hari dan jam kerja. (Siho ed.Uman/Doc. Syahril)


Selengkapnya