Bandung, jabar.kpu.go.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 akan diselenggarakan serentak dengan Pemilu 2024 nanti. Sebuah sejarah baru di Indonesia. Oleh karena itu, KPU Provinsi Jawa Barat tengah bersiap dengan menggelar rapat ekspose program dan anggaran PILKADA serentak tahun 2024. Bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, fokus pembahasan berbicara tentang program dan anggaran secara lebih mendalam, Rabu (13/9/23).
Kegiatan ini dibuka resmi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam pemaparannya, Rifqi mengatakan ekspose program dan anggaran PILKADA serentak 2024 memang penting dilakukan. Langkah tersebut dalam upaya mewujudkan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan PILKADA yang dijadwalkan November 2024 mendatang.
"Kita hari ini melakukan ekspose tentang program dan anggaran PILKADA serentak sebagai bentuk dari upaya mendukung proses demokrasi yang akuntabel. Selain itu ini adalah dalam mewujudkan PILKADA secara transparan kepada masyarakat," kata Rifqi Alimubarok dihadapan puluhan peserta ekspose tersebut.
Rifqi menambahkan, dari kegiatan ini juga KPU diharapkan bisa menjalankan tugas secara optimal, memperteguh komitmen, dedikasi serta meningkatan profesionalitas penyelenggara dalam PILKADA Serentak kelak.
“Paling penting dalam kegiatan ini adalah bagaimana para pengelola keuangan bisa betul-betul memahami tentang pengelolaan, pertanggungjawaban, serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Itu yang paling penting, pasalnya terkait dengan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah," terang mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, KPU menghadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat, Arif Budi Setiawan. Arif yang menjabat sebagai Auditor Madya BPKP ini menyatakan telah melakukan evaluasi terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan yang diusulkan. Maka dari itu, BPKP memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat, seperti pentingnya inefisiensi usulan anggaran agar menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan refocusing/realokasi anggaran. Kedua, BPKP meminta agar KPU melakukan revisi, penyesuaian, dan penghematan anggaran atas detail komponen belanja. Ketiga, tidak melakukan kegiatan pembentukan dan seleksi ulang secara massal untuk merekruit PPK dan PPS, akan tetapi hal tersebut disesuaikan dengan keputusan final dari KPU Pusat.
Kemudian keempat, berkoordinasi dengan KPU Kab/Kota se-Jawa Barat terkait pendanaan sharing agar tidak terjadi dobel penganggaran dan menuangkan hasilnya dalam Berita Acara Kesepakatan Sharing Pendanaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian merevisi harga atas komponen-komponen belanja tersebut dengan menyesuaikan SSH setempat (Kota Bandung/Provinsi Jawa Barat).
"Terakhir adalah merinci komponen-komponen belanja yang satuannya masih dalam bentuk paket," tegasnya.
Sementara itu, pembicara dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI yaitu Markus Krisdiono mengungkapkan data terkait progres kesiapan anggaran PILKADA 2024. Dalam pemaparannya, tercatat sudah 189 Satker yang sudah melakukan kesepakatan NPHD atau sekitar 35 persen. Sedangkan 365 Satker atau sekira 65 persen masih dalam proses pembahasan, koordinasi bahkan pengusulan ke pemerintah daerah.
Dalam kesempatan sama, KPU RI juga menyebut 4 isu strategis dalam penganggaran PILKADA serentak 2024, antara lain tunggakan anggaran, perencanaan badan ad hoc secara tepat akibat tahapan Pemilu dan PILKADA beririsan, iuran BPJS, serta pencermatan yang efektif yang mengacu pada aturan yang berlaku.
Selain itu, KPU Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan dari DPRD Jabar serta TAPD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur, seperti dari Forkopimda Jabar, perwakilan partai politik, Organisasi Keagamaan, Organisasi Keagamaan, pegiat disabilitas serta insan media. (Dien&Siho ed. Uman/Doc. Syahril)
Selengkapnya