Berita Terkini

77

PEMILIH BARU HASIL COKLIT 1.2 JUTA ORANG

BANDUNG – Jumlah pemilih baru di Jabar berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Jabar mencapai 1.292.717. Pelaksanaan Coklit di Jabar kini telah mencapai 100%. Kadiv Datin KPU Jabar Ahmad  Nur Hidayat mengatakan, jumlah pemilih baru untuk jenis kelamin laki-laki 673.647 dan perempuan 618.814 orang. Sedangkan jumlah pemilih ubah sebanyak 297.721 orang dan perempuan sebanyak 327.184 orang dengan total mencapai 621.905 orang. “Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat untuk kategori meninggal dunia sebanyak 406.201. Pemilih ganda 5.126. Dibawah umur 337, pindah domisili 171.002 dan Warga Negara Asing 403 orang,” kata Ahmad dalam siaran persnya, Kamis (25/7/2024). Adapun pemilih yang masuk kategori TNI sebanyak 1.331 orang dan Polri 1.500 orang. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak sesuai TPS mencapai 825.941, pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, intelektual 9.716, mental 22.432, sensorik wicara 20.081, sensorik rungu 6.682 dan sensorik netral 20.483 orang.  Ditegaskan Ahmad, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan mekanisme Coklit di Jabar telah tuntas pada 23 Juli 2024 pukul 13.00 dengan sebaran TPS mencapai 73.225. Pasca Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, selanjutnya akan dilakukan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS dilakukan pada 25-31 Juli 2024. Selanjutnya rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS 1-3 Agustus 2024,” ucapnya.  Adapun rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan oleh PPK 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU Kabupaten/Kota 9-11 Agustus 2024, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi 15-17 Agustus 2024. Ahmad pun meyakini seluruh Pantarlih di Jabar telah sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, betemu dengan pemilih secara langsung, dan menyusun serta membuat laporan hasil Coklit kepada PPS. “Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jabar terhadap Pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja Pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit,” ujarnya. Hedi Ardia (Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jabar)  


Selengkapnya
122

8 CALEG TERPILIH BELUM SERAHKAN LHKPN

BANDUNG – Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih diingatkan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hingga saat ini sebanyak delapan caleg terpilih belum melakukannya.  Seperti diketahui, pada 28 Mei 2024 lalu KPU Provinsi Jabar telah mengeluarkan Keputusan tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jabar sebanyak 120 orang. Dari jumlah itu, 24 orang di antaranya merupakan caleg terpilih perempuan atau sebanyak 20%. Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih sebanyak 112 orang di antaranya telah menyerahkan laporan LHKPN nya. Dari jumlah tersebut, 95 orang telah dinyatakan lengkap. “Sedangkan, 17 orang lainnya masih dalam antrean. Dan delapan orang sisanya belum menyerahkan LHKPN. Oleh karena itu, kami mengingatkan mereka untuk segera menjalankan salah satu ketentuan tersebut,” kata Hedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2024). Dijelaskan Hedi, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 pasal 52 ayat 1 disebutkan bahwa calon terpilih anggota DPR, DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa harta kekayaan penyelenggara negara. Kemudian di pasal berikutnya juga disebutkan agar tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.  “Bagi calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik,” ujarnya. Adapun, untuk DPRD Kabupaten/Kota di Jabar caleg terpilihnya yang sudah melaporkan semuanya adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi, Bekasi, Kota Bandung dan Kota Banjar. Bagi calon terpilih anggota DPR dan DPD, KPU RI akan menyampaikan salinan keputusan kepada presiden. Sedangkan KPU Provinsi menyampaikan salinan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan KPU Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk diambil sumpah dan janji.   Bandung, 23 Juli 2024 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
152

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH JABAR SUDAH 99%

BANDUNG – Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih lewat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh seluruh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Jawa Barat telah mencapai 99,45% dari total data DP4 sebanyak 35.912.610 pemilih. Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hingga hari ke-24 pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih telah mencapai 35.716.120. Sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia tentu saja secara nasional ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa.  “Bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah pemilih terbanyak, tapi kita bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggan bagi kami. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik,” kata Ahmad dalam siaran pers KPU Jawa Barat, Kamis (18/7/2024). Saat disinggung mengenai rahasia cepat selesainya Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Jawa Barat hal ini disebabkan  lantaran KPU Jawa Barat melakukan percepatan pelaksanaan Coklit dengan melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Percepatan dimaksudkan agar Pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan Coklit  Proses Coklit ini melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar.  “Dengan monitoring spesifik dan evaluasi berkala terhadap kinerja KPU kabupaten/kota, kami memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang terlewat,” tambah Ahmad. Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas.  Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses Coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.  Seperti diketahui sejak tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak. Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS. Dalam tehnikal operasionalnya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. Bandung, 18 Juli 2024 Humas KPU Provinsi Jawa Barat


Selengkapnya
277

JABAR REKRUT 132.261 PEMUTAKHIR DATA PEMILIH

BANDUNG - KPU Jawa Barat melakukan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebanyak 132.261 orang yang akan bertugas di 73. 225 TPS pada 27 kabupaten/kota.  Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i mengatakan, proses pendaftaran untuk rekrutmen Pantarlih ini akan berlangsung sejak 13 sampai 19 Juni 2024.  "Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka, maka siapapun bisa ikut mendaftar," kata pria yang akrab disapa Gus Asa ini dalam siaran persnya, Jumat (14/6/24).  Mereka yang memenuhi syarat menjadi Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 35.912.610. Dijelaskannya, secara teknis tugas Pantarlih nantinya  melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih.  Berdasarkan  ketentuan pedoman teknis No.638 tahun 2024, jumlah Pantalih 2 orang untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 pemilih dan 1 pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih.  "Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kab/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," pungkasnya. Humas KPU Provinsi Jawa Barat Jumat, 14 Juni 2024


Selengkapnya
199

RAPAT PELENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGORA DPRD PROVINSI JAWA BARAT

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi umumkan 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bandung (28/5/24). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya rapat pleno tersebut. Pada sambutannya Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah sampai pada hari yang ditunggu-tunggu yaitu penetapan hari itu. Meskipun berjalan dengan dinamika yang ada, pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat telah dilaksanakan dengan baik. Pada rapat pleno terbuka itu dibacakan perolehan hasil suara dari jumlah alokasi kursi pada 15 daerah pemilihan untuk DPRD Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Partai Politik, Sekretaris dan jajaran pejabat struktural KPU Provinsi Jawa Barat.   Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 29 Mei 2024


Selengkapnya
267

PELUNCURAN PILGUB JABAR 2024

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung. Senin ( 27/5/2024) Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian, Jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Partai Politik, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, serta Organisasi Keagamaan. Dalam rangkaian kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat memperkenalkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yaitu sepasang Harimau yang bernama "Sili dan Wangi" sedangkan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 berjudul "Suara untuk Jawa Barat".   Slogan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang dipilih adalah "Pilgub Jabar 2024 sebagai sarana inisiasi budaya demokrasi", yang menggambarkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 sebagai sarana untuk membudayakan demokrasi di Jawa Barat.  Ummi menyampaikan, "Maskot Pilkada Jabar 2024 adalah Sili dan Wangi yang merupakan perpaduan dari Siliwangi, harimau bara asli dari Jabar. Kami ingin menunjukkan kegagahan, kekuatan dan keramahan dari masyarakat Jawa Barat." serta "Kami ingin mengembalikan budaya demokrasi di Jabar. Saling asah, saling asih dan saling asuh, saling menghargai di dalam perbedaan, saling menyayangi untuk mewujudkan Pilkada Jabar yang riang gembira." Humas KPU Provinsi Jawa Barat Selasa, 28 Mei 2024


Selengkapnya