Berita Terkini

75

DESA MARGAMUKTI DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Bandung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Margamukti sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Reza Alwan Sovnidar, di Desa Margamukti yang terletak di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung ini memiliki 50 (lima puluh) kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “KPU Jabar memiliki pekerjaan rumah untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 nanti. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat bisa meningkat bahkan  mendekati angka 100 (seratus) persen” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Margamukti tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia termasuk juga para pelajar SMA yang berasal dari daerah sekitar. Kepala Desa Margamukti, menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi, kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara aktif. “Dengan terselenggaranya DP3 di Desa Margamukti menjadikan masyarakat siap menyambut pemilihan di 2024 nanti dan mampu meneruskan informasi bagi masyarakat lainnya.” ujar Kepala Desa Margamukti dalam sambutannya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mayarakat KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pemilu merupakan pesta bagi seluruh pemilih. Karenanya diharapkan para kader nantinya dapat meramaikan dan membuat pesta menjadi menyenangkan. Sehingga para pemilih ingin terlibat akif dalam pesta tersebut. Adapun kegiatan diakhir dengan pemaparan materi dan sesi diskusi dengan kader-kader DP3.


Selengkapnya
185

RAPAT KONSOLIDASI DAN PERSIAPAN TEKNIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC WADAH MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc. Pada rapat konsolidasi dan persiapan teknis pembentukan badan ad hoc dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Barat tersebut Rifqi Alimubarok berpesan, KPU kabupaten Kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Dan tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman. Dalam pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya. Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan ini yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc, contohnya adalah persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc. Lalu mengenai periodisasi juga dihilangkan dalam persyaratannya, karena tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada, dan dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan. Ujar Rifqi dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jumat - Sabtu (18-19/11/2022). Undang Suryatna Anwar, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa proses rekrutmen dapat dilaksanakan tidak hanya dengan teknologi CAT saja  yang mengharuskan menggunakan Komputer, namun dalam keadaan tertentu juga bisa menggunakan tablet, HP maupun laptop. “Di Jawa Barat kebanyakan masyarakatnya sudah memahami teknologi informasi, karena sebelumnya Jawa Barat telah berpengalaman melaksanakan rekrutmen menggunakan CAT maupun teknologi informasi terutama dalam perekrutan PPK bahkan sampai beberapa kota yang melakukan rekrutmen PPS menggunakan CAT”. Sehingga kita usahakan sebisa mungkin seleksi tertulis kita menggunakan teknologi informasi dan bilamana nanti ditemukan kesulitan dapat mendiskusikannya bersama. Sebagai salah satu contoh masalahnya adalah mengenai tempat yang kemungkinan kurang, kita bisa melakukan perekrutan dalam beberapa gelombang walaupun KPU RI menginginkan dalam perlaksanaan seleksi tahap ujian tertulis dilakukan secara serentak. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
112

DESA TRUSMI KULON DITUNJUK JADI LOKUS DP3 KPU PROVINSI JAWA BARAT

Kab. Cirebon, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan Desa Trusmi Kulon sebagai lokasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan atau DP3. Program tersebut memang disinyalir sebagai bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Menurut Rifqi Ali Mubarok di Desa Trusmi Kulon yang terletak di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon ini memiliki 25 kader DP3 yang akan diberikan informasi seputar Pemilu. “Diharapkan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 nanti jumlah partisipasi masyarakatnya dapat meningkat.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu dalam sambutannya. Kader yang berasal dari masyarakat Desa Trusmi Kulon tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk disabilitas. Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menyebutkan bahwa selain meningkatkan partisipasi kader DP3 diharapkan mampu menjadi pemilih yang berkualitas. Tidak tergiur pada politik uang serta kader-kader yang mengikuti kegiatan itu dapat menyebarkan informasi kepemiluan secara luas. “Saya berharap kader DP3 ini dapat menjadi penyambung lidah bagi masyarakat lainnya dalam menyebarkan informasi yang benar dan tidak mengandung provokasi.” ujar Bupati Kabupaten Cirebon itu dalam sambutannya. Disebutkannya kemudian, ada bahaya yang mengancam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yaitu polarisasi. Pada Pemilu 2019 terlihat polarisasi yang membuat masyarakat terpecah pada dua kubu, Ia berharap pada Pemilu 2024 polarisasi tidak lagi terjadi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi upaya untuk mencegah terjadinya perpecahan masyarakat. Kegiatan diakhir dengan pemaparan materi kepada kader-kader DP3. (Hind & Shonia ed Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
345

SELESAI VERFAK TINGKAT KABUPATEN/KOTA, KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAKOR SINKRONISASI DAN REKAPITULASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu. Pada rapat koordinasi sinkronisasi dan rekapitulasi verfak tersebut, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa tahapan verifikasi yang ditempuh oleh KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kemudian, KPU telah memproyeksikan sumber daya manusia dalam proses verfak ini, sehingga disebut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menejemen kelola verifikator dilakukan dengan baik. Memetakan jumlah sampel dengan luas wilayah di masing-masing Kota dan juga Kabupaten. “Verfak kemarin menjadi sebuah pengalaman. Ada yang melakukan verfak hingga larut malam, mendatangi alamat dengan kondisi medan dan rintangan yang sulit, namun itu semua dilksanakan dengan kesungguhan. Maka dari itu kami mengapresiasi semua unsur yang telah terlibat pada proses verfak tersebut.” kata Rifqi pada sambutannya pada acara yang digelar di hotel The Papandayan, Minggu (6/11/22). Senada Nina Yuningsih, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat juga menyebut bahwa verfak dengan melawan semua hambatan dan rintangan itu mempunyai resiko yang tinggi. Taruhan nyawa untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan parpol ditempuh. Bersyukurnya di Jawa Barat tidak ada daerah yang berkonflik, hanya daerah dengan kondisi berlumpur dan terjal yang menjadi kendala verifikator saat menuju alamat. Pada kesempatan itu juga hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan. Ia menyebut pada proses verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol ini Bawaslu telah mengawal verifikasi itu melalui pengawasan. “Memastikan tahapan verfak berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.” ungkap Abdullah. Secara umum fokus pengawasan yaitu pada syarat norma dan kepatuhan teknis yang menyangkut tata cara dan prosedur proses verifikasi faktual terhadap 9 parpol. Didampingi anggota Bawaslu Jabar, Yulianto menambahkan adanya kendala yang dialami dalam pengawasan verfak yaitu personil. Hal itu disebabkan oleh beririsannya jadwal verfak dengan proses rekuitmen Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan. Yulianto menyebut tidak semua verfak diawasi Bawaslu, sehingga akan dilakukan uji petik secara sampling sebanyak 10% terhadap yang belum dilakukan pengawasan melekat. Selanjutnya, Endun Abdul Haq sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya sinkronisasi sampel verfak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang datang pada acara itu. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) turut menyaksikan jalannya cara. Acara ditutup dengan penandatangan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Seremoni secara resmi juga disaksikan oleh Bawaslu Jabar. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, KPU Kembali lagi bersiap untuk melakukan tahapan selanjutnya. Setelah berita acara itu selesai ditandatangani, berkas akan disampaikan kepada KPU RI.  (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
451

SEBENTAR LAGI BADAN AD HOC PENYELENGGARA PEMILU SIAP DIBENTUK

Bandung, jabar.kpu.go.id – Menuju rekuitmen badan ad hoc pasca terbitnya peraturan baru KPU RI yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Hukum dan Litbang gelar rapat koordinasi dan fasilitasi pembentukan badan ad hoc KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Sabtu (7/11/22). Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan masyarakat perlu mengetahui tata kerja badan ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh KPU dalam konteks ini adalah kompetensi, minat, motivasi dan kesiapan fisik serta mental dari badan ad hoc yang nanti akan diseleksi. maka kegiatan tersebut sebaga upaya untuk mencari badan ad hoc dengan kapasitas penyelenggara Pemilu profesional, mandiri, dan berintegritas. “Kita harus benar-benar memastikan bahwa kegiatan rekruitmen ini terbuka. Agar seperti tahun sebelumnya kegiatan Pemilu atau Pemilihan ini minim akan pelanggaran. Salah satu media yang kita dapat gunakan untuk menghasilkan badan ad hoc yang berkualitas salah satunya yaitu SIAKBA. Saat ini masyarakat sudah mulai mencari informasi mengenai badan ad hoc.” kata Rifqi Ali Mubarok. Menambahkan, anggota KPU Provinsi Jawa Barat Nina Yuningsih menyebutkan bahwa hasil rekuitmen badan ad hoc harus menghasilkan penyelenggara Pemilu yang mempunyai visi dan misi yang selaras. Internalisasi visi dan misi bukan hanya milik KPU, namun juga termasuk badan yang dibentuk oleh KPU tersebut. Pada forum pertemuan yang digelar tiga hari di Hotel Grand Tjokro Bandung itu, KPU Provinsi Jawa Barat menggaet insan media untuk menarik strategi penyebaran informasi. Mengingat pentingnya pembentukan badan ad hoc ini. Mengundang JMSI atau Jaringan Media Siber Indonesia, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang hadir untuk bersiap gunakan media sosial dalam memberikan informasi seputar rekuitmen ini. Pada gelaran acara juga dijelaskan terkait mekanisme SIAKBA yang perlu dipersiapkan secara matang. Undang Suryatna menyebut bahwa KPU harus membantu sepenuhnya bila terjadi kendala pada proses rekuitmen badan ad hoc ini. “Perlu diperhatikan mengenai penggunaan SIAKBA ini.” ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang itu. Salah satu perwakilan dari KPU RI yang hadir pada acara itu juga menyebut bahwa aka nada konferensi press yang akan dilakukan KPU untuk memberitahukan kepada masyarakat seputar penerimaan PPK, PPS, dan KPPS tersebut. (Humas KPU Jabar) 


Selengkapnya
171

TIGA PARPOL DI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN OLEH KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu go.id – Verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dimulai. KPU Provinsi Jawa Barat mengerahkan semua man power yang terdiri dari pimpinan serta jajaran sekretariat untuk terjun langsung memvalidasi data yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Tanda digelarnya verfak adalah apel kesiapan yang dilaksanakan di lapangan KPU Provinsi Jawa Barat, Minggu (16/10/22). Pada arahan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan tahapan verfak kepengurusan tinggat Provinsi ini dilaksanakan pertama kali pada  hari Minggu ini. Meskipun loncengnya telah dibunyikan sejak kemarin, akan tetapi KPU Provinsi Jawa Barat baru dapat melaksanakan verfak setelah KPU RI terlebih dahulu. “Kita harus satu komando, kita ikuti arahan dari KPU RI.” tegasnya. Sementara itu, Endun Abdul Haq menyampaikan ada tiga parpol yang akan di verfak. Pertama Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia), Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), dan PSI (Partai Soliditas Indonesia). “Siang ini, semua tim yang sudah ditentukan kemarin akan mendatangi langsung tempat parpol berada. Mohon cek kesiapan berkas yang akan dibawa.” kata Endun. Kelengkapan berkas yang dimaksud dari mulai presensi, SK Kepengurusan parpol, serta berkas verifikasi. Pada pelaksanaan verfak ketiga parpol tersebut, semua diterima dengan baik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat juga turut mengawasi jalannya verfak itu. Mengutip pernyataan yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno pada kehadirannya di sekretariat Partai Gelora, “Bawaslu hadir tidak untuk mencari persoalan atau kesalahan, namun Bawaslu menjalankan amanat Undang-Undang bahwa penyelenggara Pemilu ada KPU dan Bawaslu.” imbuhnya.   Setelah melakukan verfak kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2024, data kesesuaian yang telah di validasi akan diunggah pada Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Penentuan siapa yang lolos pada tahapan Pemilu selanjutnya akan diumumkan kemudian. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya