Berita Terkini

939

PAW DUA ANGGOTA KPU DI JAWA BARAT MENGUCAP SUMPAH JANJI DAN PAKTA INTEGRITAS

Bandung, jabar.kpu.go.id – Penggantian Antar Waktu atau lebih akrab disebut PAW merupakan mekanisme penggantian jabatan politik atau jabatan publik karena alasan berhalangan tetap untuk bertugas atau meninggal dunia. PAW jabatan publik sebagai komisioner di Jawa Barat berlangsung di KPU Kabupaten Bogor dan KPU Kabupaten Bandung. Dua anggota KPU tersebut dilantik serentak bersama anggota KPU Kabupaten/Kota di Indonesia secara daring oleh KPU RI, Jumat (24/2). Solahudin, S.Ag dilantik sebagai PAW komisioner dari KPU Kabupaten Bogor dan Ade Wahyu, SH., MH. resmi mengucap sumpah janji jabatannya untuk menjabat sebagai komisioner di KPU Kabupaten Bandung. Bertempat di Aula Setia Permana, kedua komisioner itu berjanji untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut secara langsung. Selain mengucapkan sumpah janji jabatan komisioner KPU, keduanya bersama komisioner dari KPU Kabupaten/Kota lainnya juga mengucapkan \ integritas. Pada isi pakta integritas mereka harus berjanji untuk berperan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Para penyelenggara Pemilu yang dilantik pula perlu mampu melaksanakan penyelenggaraan Pemilu dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan aksesibel. Nampak Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor, dan KPU Kabupaten Bandung, serta pejabat struktural di lingkungan secretariat KPU Provinsi Jawa Barat hadir menyaksikan jalannya acara. Peserta yang hadir mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh Hasyim Asyari. Ia menyapa para peserta serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang hadir di Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sulawesi Selatan melalui telekonfrensi tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota yang hari itu dilantik. Dua hal yang Ia sampaikan pada inti sambutannya, pertama pelantikan dilaksanakan pada situasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan secara teknis, maka Ia berharap mereka dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kepemiluan. “Jangan segan-segan untuk membaca lagi, untuk membuka lagi Undang-Undang Pemilu maupun peraturan-peraturan KPU yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu tahun 2024 ini. Jika nanti bekerja di Kabupaten/Kota masing-masing segera menyusuaikan diri, memahami, dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditentukan.” Kata Hasyim Asyari. Hal yang kedua disampaikan bahwa setelah ditetapkan menjadi Anggota KPU perlu dipahami KPU RI melaksanakan Pemilu ditingkat pusat, KPU Provinsi pelaksana Pemilu ditingkat Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pelaksana Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, maka yang harus ditunjukan adalah keteladanan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan pusat kepemiluan harus mampu membangun kepercayaan publik, serta mampu menyelenggarakan Pemilu pada tingkatannya masing-masing dengan tahan dengan berbagai godaan, tekanan, maupun gangguan yang dapat membuyarkan kemandirian KPU. Pada acara tersebut, setelah Ketua KPU RI menyampaikan sambutannya, berlanjut pembacaan doa. Lantunan doa yang dipanjatkan tersebut menjadi penghujung acara. Di KPU Provinsi Jawa Barat tampak seluruh pimpinan KPU Provinsi, KPU Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bandung, pejebat struktural KPU Provinsi Jawa Barat beserta Anggota KPU yang baru saja dilantik menutup acara dengan berfoto Bersama. (Humas KPU Jabar/Siho/Ed. Sophia)


Selengkapnya
2800

EMPAT AGENDA PENTING PERIHAL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Bandung, jabar.kpu.go.id – Menjelang pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Data dan Informasi gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ada empat agenda pembahasan penting yang disampaikan, pertama tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, kedua pemetaan TPS khusus, ketiga perlengkapan dan bahan  yang akan dibawa oleh Pantarlih untuk Coklit, serta keempat membuat bahan materi bimbingan teknis (bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 untuk PPK, PPS dan Pantarlih. Keempat bahasan tersebut disampaikan pada acara di Aula Setia Permana , Selasa (31/1). Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman membuka acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Kelapa Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operator pemutakhiran data Pemilih di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tersebut. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna. Ia memaparkan terkait bimtek badan ad hoc serta untuk Pantarlih. Menurutnya Pantarlih yang nanti terbentuk harus memahami mekanisme regulasi sampai dengan tata cara penyusunan daftar Pemilih. “Bimtek kepada Pantarlih dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.” tegas Undang Suryatna. Kemudian, dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih secara de jure berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK). E-KTP dan/atau KK tersebut yang akan digunakan untuk memastikan kesesuaian data Pemilih yang terdaftar. Pada satu kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Ramdhani menjelaskan tugas Pantarlih saat coklit. Menurutnya perlu dipastikan seluruh Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit dengan baik. Kemajuan teknologi dan informasi kini juga dimanfaatkan pada E-Coklit. Kerja Pantarlih kelak menggunakan E-Coklit, sehingga Pantarlih akan memiliki akun, itulah yang menjadi penjelasan pada bimtek tersebut. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
655

SELURUH PEGAWAI SEKTRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA

Kab. Bandung, jabar.kpu.go.id – Penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja. Dimulai dari Ketua hingga jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sepakat untuk meningkatkan kualitas kerja dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat dengan sukses tanpa ekses. Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani bersama. Prosesi pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung secara bersamaan, Rabu (18/1/23). Pakta integritas sebagai penyelenggara Pemilu memiliki makna untuk menyatakan diri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Kita harus berkomitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Berorientasi pada pelayanan yang baik untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024 di Jawa Barat.” kata Rifqi Ali Mubarok. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menandatangani langsung pakta integritas bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian. Pada kesempatan yang sama, perjanjian kinerja juga ditandatangani antara Sekretaris dengan Kepala Bagian, Kepala Bagian juga Kepala Subbagian, serta Kepala Subbagian dengan Pelaksana di jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Menurut Achmad Syaifudin Rahadhian perjanjian kinerja tersebut sebagai bentuk kesepakatan ASN dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya. “Kita, sekretariat KPU harus sepakat dalam melaksanakan tanggungjawab kerja.” ungkapnya. Pada kata penutup acara yang dilaksanakan di Clove Garden Hotel, Kabupaten Bandung tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat berpesan bahwa seluruh unsur penyelenggaraan Pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik. Sumber daya manusia yang berkomitmen menjaga integritas demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu dijaga dan dipelihara sebagai sikap yang harus diimplemetasikan dalam kinerja yang berkualitas. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
1498

55 BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH TELAH SELESAI TAHAP VERIFIKASI ADMINISTRASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Dari banyaknya 61 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 55 bakal calon diantaranya telah selesai melalui tahap verifikasi administrasi (vermin). Proses vermin tersebut dilaksanakan serentak di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Seperti yang diungkapkan Rifqi Ali Mubarok pada acara rapat pleno rekapitulasi hasil vermin, Senin (16/1), pelaksanaan vermin tersebut berlangsung sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023. “55 bakal calonanggota DPD  yang telah selesai menjalani proses verifikasi administrasi ini juga telah melalui tahapan perpanjangan vermin 3 kali 24jam.” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat tersebut. Pada rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 yang gelarannya berlangsung di Hotel Papandayan tersebut, hadir 55 bakal calon atau yang mewakilinya menyaksikan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil vermin itu. Selain itu, turut hadir mengawasi Bawaslu Provinsi Jawas Barat. Harminus Koto dan Yusuf Kurnia, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat duduk Bersama para pimpinan dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menjelaskan bakal calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dengan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 bahwa jika bakal calon dinyatakan BMS berdasarkan hasil vermin dibawah jumlah 5.000 dukungan dan 14 sebaran di Kabupaten dan Kota (50% dari jumlah sebaran jumlah Provinsi), maka bakal calon dapat melakukan perbaikan. Namun bila hasil dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka perbaikan tak dapat dilakukan. Disisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia memberikan informasi bahwa KPU Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi sengketa gugatan dari bakal calon anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal. (Humas KPU Jabar)  


Selengkapnya
225

PEMANTAU PEMILU DPD LAKI JAWA BARAT SAMBANGI KPU PROVINSI JAWA BARAT 

Bandung, jabar.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi pematau pemilu DPD LAKI Jawa Barat di ruangan VIP KPU Provinsi Jawa Barat, pada hari senin,09 Januari 2023. Kunjungan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Reza Alwan Sovnidar beserta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Sophia Kurnisari Purba. Khoirul Anwar, S.Pd.I sebagi Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat datang bersama Riki Baehaki, S.H. sebagai Ketua Bidang Litigasi dan Advokasi DPD LAKI Provinsi Jawa Barat, Muhamad Setiawan sebagai Ketua Badan Koordinasi Pengawas Daerah (Bakorwasda) DPD LAKI Provinsi Jawa Barat. Reza menyampaikan apresi dan rasa terima kasih atas kunjungan dari DPD LAKI Jawa Barat ke KPU Provinsi Jawa Barat pada awal Tahun 2023 ini, DPD LAKI Jawa Barat sebagai pemantau pemilu dapat berperan aktif untuk ikut menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta ikut mensosialisasikan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sementara itu Khoirul Anwar menyampaikan rasa terima kasihnya telah disambut dengan baik oleh KPU Provinsi Jawa Barat serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, kegiatan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang padat dan beririsan kegiatannya akan kami pantau sebagai salah satu kinerja dari DPD LAKI sudah mendapatkan akreditasi resmi dari BAWASLU RI. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
857

ENAM BAKAL CALON PERSEORANGAN ANGGOTA DPD DITERIMA BERKAS DUKUNGANNYA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Enam bakal calon perseorangan anggota DPD telah menyerahkan dukungannya lebih dari 5.000 dan tersebar lebih dari 14 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pagi hari bakal calon perseorangan atas nama Elan Heriyanto menyerahkan sekitar 11.836 dukungan. Ia menjelaskan bahwa alasannya dirinya mencalonkan diri adalah untuk berkontribusi pada dunia sosial di Jawa Barat. “Insyaallah juga tetap istiqomah, Amanah dan berjuang terus untuk sosial kemanusiaan bagi warga Jawa Barat dikarenakan sosial ini luar biasa di Jawa Barat yang banyak banyak diperhatikan” Kata Elan dalam pernyataan press conference, Rabu (28/12). Setelah Elan Heriyanto, jajaran komisioner KPU Provinsi Jawa Barat menerima Teddy Giantara. Pada kesempatan yang sama Ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Jawa Barat yang telah meberikan dukungannya. Ia berharap dukungan masyarakat yang diberikan kepadanya akan menjadi kebaikan untuk kemajuan Jawa Barat. Pada kesempatan yang sama dalam press conference, H. Wawan yang hadir mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan pelayanan kepadanya saat penerimaan berkas yang Ia serahkan. Bakal calon selanjutnya yang berhasil menyerahkan dukungannya bernama Budiyanto. Ia menjelaskan dirinya memiliki sebaran dukungan di 27 Kabupaten/Kota yang berasal dari 154 kecamatan dan 259 desa kelurahan di Jawa Barat. Kemudian, bakal calon selanjutnya Suroyo pada pernyataannya mengungkap bahwa dirinya optimis untuk mencalonkan diri sebagai senator demi kemajuan Jawa Barat, negara, dan bangsa. Terakhir, Raden Kusmananda menyampaikan bahwa Ia berkontribusi untuk Jawa Barat. Ia berharap jika berlanjut pada tahap selanjutnya, Ia akan memberikan kinerja terbaik dan tidak anti kritik dari masyarakat. (San)


Selengkapnya